Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penurunan Penumpang Bus dan Bua untuk Atasi Kemacetan dan Sudah Disosialisasikan

Penurunan Penumpang Bus dan Bua untuk Atasi Kemacetan dan Sudah Disosialisasikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan para sopir.

“Jadi kebijakan ini diambil pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru salah satunya adalah pembatasan jam masuk bus ke dalam Kota Rantepao,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada wartawan di sela-sela kegiatan pemantauan dan pengaturan bus AKDP di Bua Tallulolo, Jumat, 24 Desember 2021 pagi.

Menurut Rianto, bus AKDP yang jumlahnya puluhan unit itu memang bukan satu-satunya penyebab kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Namun merupakan salah satu penyebab.

“Memang bukan penyebab utama, tapi salah satu penyebab kemacetan. Itu sebabnya dalam rangka Natal dan Tahun Baru ini, kita antisipasi dengan melakukan pembatasan,” katanya.

Rianto juga menyatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah sejak lama disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan sopir. Harapannya, agar pengusaha otobus dan sopir bisa mengatur jadwal keberangkatan lebih awal dari Makassar agar tiba sebelum jam 6 pagi di Rantepao.

“Sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan sebelumnya. Harapan kita agar bus-bus itu berangkat lebih awal dari Makassar agar bisa masuk Rantepao sebelum jam 6 pagi,” terang Rianto.

Soal sosialisasi ini juga diakui oleh beberapa sopir bus yang dimintai tanggapannya di sela-sela aktivitas penurunan penumpang dan barang di terminal bayangan Bua Tallulolo. “Iya, sudah ada pemberitahuan di perwakilan,” kata Musa, salah satu sopir bus.

Namun dia menyatakan bahwa kebijakan ini agak sulit diamalkan oleh para sopir karena kehadiran penumpang di Makassar juga kadang terlambat ke terminal atau perwakilan bus.

“Kita maunya cepat-cepat berangkat biar masuk Kota Rantepao sebelum jam 6, tapi kadang banyak penumpang yang terlambat datang. Jadi susah kami,” kata Musa.

Sarana Pendukung

Beberapa penumpang bus yang dimintai tanggapannya merasa sangat terganggu dengan kebijakan penurunan penumpang di terminal bayangan yang terletak di pinggir jalan poros Rantepao-Makale ini.

Keluhan penumpang adalah tidak adanya fasilitas mobil lanjutan yang disediakan. Kemudian tidak ada fasilitas pendukung lain, seperti kamar mandi (WC), halte atau tempat berteduh, dan fasilitas lainnya.

Soal keluhan penumpang ini, Rianto mengatakan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan (Bupati Toraja Utara). “Mudah-mudahan sarana pendukung ini bisa kita penuhi. Kalau soal mobil angkutan lanjutan, saya kira sama saja dengan ketika penumpang turun di Rantepao. Di sini juga ada mobil angkutan umum dan ojek yang siap mengantar penumpang,” terang Rianto. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Tinjau Penyaluran Bantuan Benih Cabe di Lembang Sillanan Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Tinjau Penyaluran Bantuan Benih Cabe di Lembang Sillanan Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Prov Sulsel Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD di Lembang Sillanan, Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 Sulsel Yuniana Mulyana menggelar kunjungan pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu 28 Juni […]

  • Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

    Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Eksekusi yang terkesan brutal terhadap sejumlah objek sengketa perdata (termasuk di dalamnya rumah adat Tongkonan) yang dilakukan oleh pengadilan di Toraja beberapa waktu terakhir ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat maupun tokoh-tokoh politik. Salah satunya adalah anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba. Politisi Partai Nasdem ini menyatakan sangat prihatin atas […]

  • Pasien Asal Toraja Utara Ini Rekomendasikan Peserta JKN Akses Aplikasi Mobile JKN

    Pasien Asal Toraja Utara Ini Rekomendasikan Peserta JKN Akses Aplikasi Mobile JKN

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Program ini juga bertujuan untuk menghindari kesulitan pembiayaan masyarakat saat sakit. Beberapa penyakit membutuhkan rangkaian penyembuhan bertahap sehingga membutuhkan biaya yang tak sedikit. Seperti penyakit syaraf yang diderita oleh Wenny Payung Langi (25) peserta program JKN dari Desa […]

  • PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

  • Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Rindingallo Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Rindingallo Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Kepolisian Sektor (Polsek) Rindingallo Polres Toraja Utara berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kerbau, yang terjadi di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Selasa, 2 Maret 2021 dini hari. Penangkapan terhadap satu terduga pelaku dilakukan oleh aparat Polsek Rindingallo di Alang-Alang, Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara. Saat ditangkap, terduga pelaku sedang […]

  • Ikut Arahan Satpol PP Lewat Jalur Panga, Kondektur Bus Litha Co Meninggal Tersengat Listrik

    Ikut Arahan Satpol PP Lewat Jalur Panga, Kondektur Bus Litha Co Meninggal Tersengat Listrik

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pengalihan jalur lalu lintas untuk bus AKDP di Kabupaten Toraja Utara, yang diduga tidak dipersiapkan secara matang; baik teknis maupun non teknis, memakan korban. Seorang kondektur bus AKDP, Litha & Co, bernama Agung, 16 tahun, meregang nyawa setelah tersengat kabel listrik yang melintang di jalan poros Ba’tan-Rantepaku, Kelurahan Rantepaku Tallunglipu, Kecamatan […]

expand_less