Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penurunan Penumpang Bus dan Bua untuk Atasi Kemacetan dan Sudah Disosialisasikan

Penurunan Penumpang Bus dan Bua untuk Atasi Kemacetan dan Sudah Disosialisasikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 25 Des 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan para sopir.

“Jadi kebijakan ini diambil pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru salah satunya adalah pembatasan jam masuk bus ke dalam Kota Rantepao,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada wartawan di sela-sela kegiatan pemantauan dan pengaturan bus AKDP di Bua Tallulolo, Jumat, 24 Desember 2021 pagi.

Menurut Rianto, bus AKDP yang jumlahnya puluhan unit itu memang bukan satu-satunya penyebab kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Namun merupakan salah satu penyebab.

“Memang bukan penyebab utama, tapi salah satu penyebab kemacetan. Itu sebabnya dalam rangka Natal dan Tahun Baru ini, kita antisipasi dengan melakukan pembatasan,” katanya.

Rianto juga menyatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah sejak lama disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan sopir. Harapannya, agar pengusaha otobus dan sopir bisa mengatur jadwal keberangkatan lebih awal dari Makassar agar tiba sebelum jam 6 pagi di Rantepao.

“Sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan sebelumnya. Harapan kita agar bus-bus itu berangkat lebih awal dari Makassar agar bisa masuk Rantepao sebelum jam 6 pagi,” terang Rianto.

Soal sosialisasi ini juga diakui oleh beberapa sopir bus yang dimintai tanggapannya di sela-sela aktivitas penurunan penumpang dan barang di terminal bayangan Bua Tallulolo. “Iya, sudah ada pemberitahuan di perwakilan,” kata Musa, salah satu sopir bus.

Namun dia menyatakan bahwa kebijakan ini agak sulit diamalkan oleh para sopir karena kehadiran penumpang di Makassar juga kadang terlambat ke terminal atau perwakilan bus.

“Kita maunya cepat-cepat berangkat biar masuk Kota Rantepao sebelum jam 6, tapi kadang banyak penumpang yang terlambat datang. Jadi susah kami,” kata Musa.

Sarana Pendukung

Beberapa penumpang bus yang dimintai tanggapannya merasa sangat terganggu dengan kebijakan penurunan penumpang di terminal bayangan yang terletak di pinggir jalan poros Rantepao-Makale ini.

Keluhan penumpang adalah tidak adanya fasilitas mobil lanjutan yang disediakan. Kemudian tidak ada fasilitas pendukung lain, seperti kamar mandi (WC), halte atau tempat berteduh, dan fasilitas lainnya.

Soal keluhan penumpang ini, Rianto mengatakan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan (Bupati Toraja Utara). “Mudah-mudahan sarana pendukung ini bisa kita penuhi. Kalau soal mobil angkutan lanjutan, saya kira sama saja dengan ketika penumpang turun di Rantepao. Di sini juga ada mobil angkutan umum dan ojek yang siap mengantar penumpang,” terang Rianto. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rael Rabang Matasik Terpilih Nahkodai IKAT Luwu Utara Periode 2022-2025

    Rael Rabang Matasik Terpilih Nahkodai IKAT Luwu Utara Periode 2022-2025

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Luwu Utara, periode 2022-2025, resmi dikukuhkan, Rabu, 30 November 2022. Pengukuhan yang digelar di Aula Lagaligo Masamba itu, dihadiri langsung oleh Ketua IKAT  Nusantara, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang dan Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur. Dr. Rael Rabang Matasik yang terpilih menjadi ketua IKAT Lutra […]

  • Rantelemo Sering Banjir, Bupati Zadrak Turun Langsung Cek Penyebabnya

    Rantelemo Sering Banjir, Bupati Zadrak Turun Langsung Cek Penyebabnya

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didampingi Kepala Dinas PUTR dan BPBD tinjau lokasi yang sering terdampak banjir di Rantelemo. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melakukan peninjauan ke Rantelemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Senin 10 Maret 2025. Peninjauan tersebut dalam rangka mengecek langsung penyebab seringnya terjadi banjir di […]

  • Terduga Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Toraja Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Toraja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Terduga pelaku penyamun (istilah umum: begal) yang merampas tas dan menganiaya korbannya atas nama Melda di Siguntu, Kecamatan Makale Utara, Rabu, 24 Maret 2021, akhirnya ditangkap. Terduga pelaku berinisial RRB, 24 tahun, ditangkap di kediamannya di Lembang Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara oleh Tim “Batitong Maro” Satreskrim Polres Tana Toraja, Jumat, […]

  • Tiga Alang (Lumbung Padi) Tumbang Diterjang Angin Puting Beliung

    Tiga Alang (Lumbung Padi) Tumbang Diterjang Angin Puting Beliung

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga buah lumbung padi (alang) milik warga di Dusun Bamba, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, tumbang diterjang angina puting beliung, Jumat, 4 Februari 2022 sore. Ketiga Alang yang tumbang tersebut, dua diantaranya berada di komplek Tongkonan Ne’ Lambang, Buntu Dengen. Di lokasi ini, pada pekan lalu baru diadakan upacara Rambu Solo’. […]

  • Pengadilan Negeri Makale Gelar Sosialisasi Aplikasi Berkas Pidana Elektronik, e- BERPADU

    Pengadilan Negeri Makale Gelar Sosialisasi Aplikasi Berkas Pidana Elektronik, e- BERPADU

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menggelar sosialisasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), Kamis, 30 Juni 2022 di Aula Gedung Pengadilan Negeri Makale. Kegiatan ini untuk menindak lanjuti Memorandun of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan aplikasi e-BERPADU antara pimpinan aparat penegak hukum pidana yang dilaksanakan di gedung Mahkamah Agung RI Jakarta, beberapa waktu yang lalu. […]

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

expand_less