Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Objek Wisata » Pengelola Objek Wisata Tilanga’ Janji Tingkatkan Pelayanan dan Pembinaan

Pengelola Objek Wisata Tilanga’ Janji Tingkatkan Pelayanan dan Pembinaan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja dan pengelola objek wisata Kolam Alam Tilanga’ yang terletak di , Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, merespon cepat keluhan wisatawan yang juga Youtuber wisata dunia, Jajago Keliling Indonesia, yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir.

Selain meminta maaf kepada pasangan Youtuber tersebut dan para wisatawan lain yang pernah mengalami hal serupa, baik Dinas Pariwisata maupun pengelola objek wisata Tilanga’ juga berjanji akan meningkat pelayanan serta memberi pembinaan kepada masyarakat maupun anak-anak di sekitar objek wisata.

Untuk diketahui, dua wisatawan, yang juga Youtuber wisata dunia, Jajago Keliling Indonesia, mengalami perlakukan tak sedap dari anak-anak saat berkunjung ke objek wisata Tilanga’ beberapa waktu lalu. Mereka mendapat perlakuan rasisme dan menerima makian dari anak-anak di kolam alam tersebut.

Ketua Yayasan atau pengelolah objek wisata Tilanga’, Salmon Palondokan menyatakan pihaknya sangat memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh anak-anak di sekitar objek wisata.

Tidak hanya kepada dua Youtuber Jajago Keliling Indonesia, Salmo juga meminta maaf kepada wisatawan lain yang mengalami perlakukan tak nyaman saat berada di objek wisata Tilanga’.

Salmon juga menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi pelecut untuk mengevaluasi standar pelayanan di objek wisata. Juga menjadi momen yang baik untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu, sesuai dengan standar Sapta Pesona.

“Kami pengelolah memohon maaf kepada wisatawan youtober wisata dunia atau Jajago Keliling Indonesia dan semua pengujung yang mengalami ketidaknyamanan saat berkunjung ke Tilanga’.  Terima kasih telah memberikan masukan dan kritikan kepada kami untuk meningkatkan pelayanan lebih baik ke depan,” tutur Salmon, Kamis, 28 Maret 2024.

Salmo mengatakan, selain dari sisi manajemen pengelolaan, pihaknya juga akan membina dan melakukan sosialisasi yang masif tentang bagaimana menjadi masyarakat pariwisata kepada anak-anak sekolah dan masyarakat umum.

“Kami akan segera melakukan pertemuan dengan semua pengelola atau pengurus bersama tokoh masyarakat sekitar, sehingga  kejadian serupa tidak terulang. Apa yang telah terjadi menjadi pembelajaran dan bahan perenungan bagi pengurus atau pengelolah bahkan semua pihak,” pungkas Salmon. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

  • Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi wabah virus African Swine Fever (ASF) atau demam Africa, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang perusahaan, pedagang, peternak atau perorangan memasukkan ternak babi ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku sejak 26 April 2023. Selain hewan, para pedagang maupun peternak babi di Toraja Utara juga dihimbau untuk membeli pakan ternak […]

  • Ranperda PDAM Jadi Perumda, Ketua Pansus Sebut Penting untuk Dulang PAD

    Ranperda PDAM Jadi Perumda, Ketua Pansus Sebut Penting untuk Dulang PAD

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Buisin menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) terus bergulir. Pada beberapa pemberitaan sebelumnya, Ranperda PDAM menjadi Perumda ini menjadi kontroversi karena dinilai sangat dipaksakan untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Naskah akademik ranperda PDAM dinilai adalah naskah “copy paste” karena […]

  • Hadiri Festival Desa Wisata Nusantara Belitung, MASATA Toraja Utara Ingin Kembangkan Wisata Maju dan Mandiri

    Hadiri Festival Desa Wisata Nusantara Belitung, MASATA Toraja Utara Ingin Kembangkan Wisata Maju dan Mandiri

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) Toraja Utara kembali mendapat kesempatan untuk  menghadiri Festival Desa Wisata Nusantara yang digelar di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 30 Maret sampai 2 April 2021. Kegiatan yang digagas oleh MASATA DPC Belitung ini diisi dengan berbagai kegiatan anatara lain seminar nasional dengan tema “Harapan Besar […]

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • DRONE PERMATA Minta Pihak Terkait Perbanyak Rambu Lalu Lintas di Poros Rantepao – Nanggala

    DRONE PERMATA Minta Pihak Terkait Perbanyak Rambu Lalu Lintas di Poros Rantepao – Nanggala

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Organisasi Pemuda Drone Persatuan Pemuda Tandung dan Nanggala (Drone Permata) menaruh perhatian serius terhadap keselamatan anak-anak sekolah yang bersekolah di sepanjang jalan utama Rantepao – Nanggala, Toraja Utara. Jalan yang lurus dan kondisi jalan yang bagus serta sepi membuat pengendara yang melintas cenderung dalam kecepatan diatas rata -rata sehingga sangat rawan terjadi […]

expand_less