Pengadilan Negeri Makale Gelar Sosialisasi Aplikasi Berkas Pidana Elektronik, e- BERPADU
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 30 Jun 2022

Pengadilan Negeri Makale menggelar sosialisasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), Kamis, 30 Juni 2022 di Aula Gedung Pengadilan Negeri Makale. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menggelar sosialisasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), Kamis, 30 Juni 2022 di Aula Gedung Pengadilan Negeri Makale.
Kegiatan ini untuk menindak lanjuti Memorandun of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan aplikasi e-BERPADU antara pimpinan aparat penegak hukum pidana yang dilaksanakan di gedung Mahkamah Agung RI Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Sosialisasi e-BERPADU oleh PN Makale tersebut digelar bersama aparatur penegak hukum se-wilayah hukum PN Makale yang meliputi wilayah kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.
Dalam acara tersebut telah dihadiri langsung oleh Kajari Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja yang diwakili Kasat Reskrim, Kapolres Toraja Utara diwakili Wakapolres, kepala BNN Tana Toraja, Kepala Rutan Tana Toraja, Posbakum Pendidikan Tana Toraja, dan Panitera dan Panitera Muda pidana PN Makale.
Dalam sambutannya, Ketua PN Makale Richard Edwin Basoeki, SH.MH didampingi Wakil Ketua PN Makale Alfian SH menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kehadiran aplikasi e-BERPADU ini semata-mata untuk terwujudnya sistem adminstrasi penanganan perkara pidana berbasiskan teknologi imformasi, memangkas birokrasi dan memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum dalam melakukan pelayanan publik.
Sementara itu, juru bicara PN Makale Helka Rerung. SH menambahkan bahwa acara sosialisasi aplikasi e-BARPADU ini, juga dihadiri oleh operator satker aparat penegak hukum (APH) yang hadir dan bertugas sebagai admin pada satker masing- masing.
Helka menegaskan bahwa aplikasi ini direncanakan akan mulai berlaku efektif pada bulan Juli mendatang dan personil operator untuk PN Makale telah dipersiapkan oleh pimpinan.
Sosialisasi dipandu langsung oleh Daniel Homonangan sebagai staf Bagian Perencanaan, Informasi Teknologi dan Pelaporan (PTIP) PN Makale.
e-BERPADU adalah aplikasi berbasis website yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.
Aplikasi ini dikembangkan untuk kebutuhan layanan pra persidangan meliputi penyitaan, penggeledahan perpanjangan penahan, penetapan diversi, dan pelimpahan berkas perkara.
Selain itu, aplikasi ini juga akan memudahkan dalam hal layanan peradilan lainnya misalnya izin besuk, pembantaran atau pinjam pakai barang bukti. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar