Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian dengan modus pura-pura menjadi pegawai PLN ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Tana Toraja. Di Toraja Utara, kedua terduga yang mengaku sebagai warga Lampung dan Barru, Sulsel tersebut, juga melakukan aksi yang sama. Korban menderita kerugian belasan juta.

Fakta ini terungkap setelah Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek menginterogasi kedua terduga yang saat ini tengah dalam tahanan Polres Tana Toraja, Rabu, 9 November 2022.

“Menurut keterangan kedua tersangka bahwa mereka pernah melakukan aksi pencurian bermodus memperdaya korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dan berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya di wilayah Tikala, Kabupaten Toraja Utara pada hari Senin, 17 Oktober 2022,” terang AKP Eli Kendek.

Sebelumnya, kedua tersangka, masing-masing AR (23) warga Provinsi Lampung, dan SW (23) warga Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel ditangkap warga dan anggota TNI di Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Selasa, 1 November 2022.

BERITA TERKAIT: Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

AKP Eli Kendek menjelaskan, dari hasil introgasi serta dilakukkannya kroscek terhadap laporan polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan kedua tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada tanggal  03 November 2022.

“Dalam laporan polisi yang diterima dijelaskan bahwa korban AL, warga Kecamatan Tikala mengalami kerugian sebesar Rp 15.300,000,- atas tindak pidana pencurian barang berharga berupa perhiasan emas,” urai AKP Eli Kendek.

Saat ini, kedua pelaku AR (23) dan SW (23) sedang menjalani proses hukum di Rutan Polres Tator dalam dugaan tindak pidana pencurian. Untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan di wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan penjemputan setelah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di wilayah Hukum Polres Tana Toraja. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Bacalon Bupati Daftar di Partai Nasdem Tana Toraja, Salah Satunya Arie Paongre’kun

    2 Bacalon Bupati Daftar di Partai Nasdem Tana Toraja, Salah Satunya Arie Paongre’kun

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Partai Nasdem Tana Toraja resmi buka pendaftaran Bakal Calon Bupati /Wakil Bupati untuk Pilkada Tana Toraja 2024 mulai hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Pada hari pertama dibuka, 2 Bakal Calon Bupati langsung mendaftar di Sekretariat Nasdem Tana Toraja di Depan Terminal Makale Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Makale. Dua Bakal Calon Bupati yang […]

  • Ambulance PMI Diserahkan ke RSUD Lakipadada, Tana Toraja

    Ambulance PMI Diserahkan ke RSUD Lakipadada, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mobil Ambulance bantuan dari Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) untuk kebutuhan gawat darurat (emergency) di Tana Toraja kini diserahkan ke RSUD Lakipadada untuk pelayanan kesehatan. Ambulance tersebut diserahkan Ketua PMI Tana Toraja, Victor Datuan Batara dan diterima langsung Direktur RSUD Lakipadada, dr Farma Lelepadang. Ambulance merk Hino ini merupakan bantuan dari […]

  • Guru Besar Elektro UKI Paulus Masuk Tim Penyusun Ranperda Radio Pemda Tana Toraja

    Guru Besar Elektro UKI Paulus Masuk Tim Penyusun Ranperda Radio Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding, masuk dalam tim penyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Lokal, milik Pemda Tana Toraja. Prof Apriana tergabung dalam tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas yang kerjasamanya sudah ditandatangani pada Senin, 12 November 2022 di Ruang […]

  • Rute Penerbangan Toraja-Makassar dan Toraja-Balikpapan Sudah Tidak Ada, Bupati Tana Toraja Kecewa

    Rute Penerbangan Toraja-Makassar dan Toraja-Balikpapan Sudah Tidak Ada, Bupati Tana Toraja Kecewa

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 4Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menyampaikan rasa kecewa kepada Maskapai Wings Air setelah rute penerbangan Toraja-Makasar tidak lagi tersedia. Kekecewaan ini disampaikan Zadrak Tombeq saat memberikan sambutan pada acara penerimaan penerbangan perdana Rute Manado – Toraja, Senin, 7 Juli 2025 lalu di Terminal Bandara Toraja, Mengkendek, Tana Toraja. Zadrak mengatakan harusnya penebangan […]

  • Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang […]

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

expand_less