Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian dengan modus pura-pura menjadi pegawai PLN ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Tana Toraja. Di Toraja Utara, kedua terduga yang mengaku sebagai warga Lampung dan Barru, Sulsel tersebut, juga melakukan aksi yang sama. Korban menderita kerugian belasan juta.

Fakta ini terungkap setelah Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek menginterogasi kedua terduga yang saat ini tengah dalam tahanan Polres Tana Toraja, Rabu, 9 November 2022.

“Menurut keterangan kedua tersangka bahwa mereka pernah melakukan aksi pencurian bermodus memperdaya korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dan berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya di wilayah Tikala, Kabupaten Toraja Utara pada hari Senin, 17 Oktober 2022,” terang AKP Eli Kendek.

Sebelumnya, kedua tersangka, masing-masing AR (23) warga Provinsi Lampung, dan SW (23) warga Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel ditangkap warga dan anggota TNI di Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Selasa, 1 November 2022.

BERITA TERKAIT: Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

AKP Eli Kendek menjelaskan, dari hasil introgasi serta dilakukkannya kroscek terhadap laporan polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan kedua tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada tanggal  03 November 2022.

“Dalam laporan polisi yang diterima dijelaskan bahwa korban AL, warga Kecamatan Tikala mengalami kerugian sebesar Rp 15.300,000,- atas tindak pidana pencurian barang berharga berupa perhiasan emas,” urai AKP Eli Kendek.

Saat ini, kedua pelaku AR (23) dan SW (23) sedang menjalani proses hukum di Rutan Polres Tator dalam dugaan tindak pidana pencurian. Untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan di wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan penjemputan setelah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di wilayah Hukum Polres Tana Toraja. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Minta Gubernur Hibahkan Aset Pemprov di Art Centre Rantepao

    Bupati Toraja Utara Minta Gubernur Hibahkan Aset Pemprov di Art Centre Rantepao

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghibahkan aset milik Pemprov Sulsel di lokasi Art Centre Rantepao, yang akan dibangun alun-alun kota. “Kami mohon kepada Bapak Gubernur untuk menghibahkan beberapa aset milik Pemprov yang ada di lokasi eks Pasar Kalambe’ (Art Centre Rantepao) yang segera akan dibangun alun-alun […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

  • PKKMB Universitas Atma Jaya Makassar; Membentuk Mahasiswa Tangguh dan Unggul Tanpa Narkoba dan Anti Kekerasan Seksual

    PKKMB Universitas Atma Jaya Makassar; Membentuk Mahasiswa Tangguh dan Unggul Tanpa Narkoba dan Anti Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Atma Jaya Makassar menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan  Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2022/2023. PKKMB yang dilaksanakan secara tatap muka langsung (luring) tersebut berlangsung dari tanggal 21-23 September 2022  di Kampus Universitas Atma Jaya, Jalan Tanjung Alang No. 23 Makassar. Mengawali perkuliahan semester awal 2022/2023, pada tanggal 26 September telah […]

  • RS Elim Rantepao Resmikan Gedung Baru Berlantai 4, Tersedia Ruang IGD Kapasitas 35 Tempat Tidur

    RS Elim Rantepao Resmikan Gedung Baru Berlantai 4, Tersedia Ruang IGD Kapasitas 35 Tempat Tidur

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ibadah Syukur dan Peresmian Gedung Berlantai 4 Medik Central RS Elim Rantepao. (Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui penambahan fasilitas layanan. Jum’at, 12 Desember 2025, Runah Sakit Dibawah Yayasan Kesehatan Gereja Toraja ini meresmikan satu gedung baru berlantai 4 dengan berbagai fasilitas layanan yang disiapkan. […]

  • Peringati Hari Jadi Ke-10 Tahun, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla (IPPMS) Makassar Gelar Bakti Sosial

    Peringati Hari Jadi Ke-10 Tahun, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla (IPPMS) Makassar Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota IPMMS Makassar bagikan bibit Pohon dan Benih Tanaman bagi Masyarakat. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’— Dalam rangka memperingati satu dekade keberadaannya, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla (IPPMS) Makassar menggelar kegiatan bakti sosial. Kegiatan berlangsung 21-22 Maret 2025 dalam bentuk pembagian bibit pohon dan benih pertanian kepada masyarakat Sangalla’ yang mencakup tiga kecamatan dan 16 Lembang/Kelurahan. […]

expand_less