Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian dengan modus pura-pura menjadi pegawai PLN ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Tana Toraja. Di Toraja Utara, kedua terduga yang mengaku sebagai warga Lampung dan Barru, Sulsel tersebut, juga melakukan aksi yang sama. Korban menderita kerugian belasan juta.

Fakta ini terungkap setelah Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek menginterogasi kedua terduga yang saat ini tengah dalam tahanan Polres Tana Toraja, Rabu, 9 November 2022.

“Menurut keterangan kedua tersangka bahwa mereka pernah melakukan aksi pencurian bermodus memperdaya korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dan berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya di wilayah Tikala, Kabupaten Toraja Utara pada hari Senin, 17 Oktober 2022,” terang AKP Eli Kendek.

Sebelumnya, kedua tersangka, masing-masing AR (23) warga Provinsi Lampung, dan SW (23) warga Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel ditangkap warga dan anggota TNI di Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Selasa, 1 November 2022.

BERITA TERKAIT: Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

AKP Eli Kendek menjelaskan, dari hasil introgasi serta dilakukkannya kroscek terhadap laporan polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan kedua tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada tanggal  03 November 2022.

“Dalam laporan polisi yang diterima dijelaskan bahwa korban AL, warga Kecamatan Tikala mengalami kerugian sebesar Rp 15.300,000,- atas tindak pidana pencurian barang berharga berupa perhiasan emas,” urai AKP Eli Kendek.

Saat ini, kedua pelaku AR (23) dan SW (23) sedang menjalani proses hukum di Rutan Polres Tator dalam dugaan tindak pidana pencurian. Untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan di wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan penjemputan setelah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di wilayah Hukum Polres Tana Toraja. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Perintahkan Dinas PUPR Periksa Kondisi Semua Jembatan Gantung di Toraja Utara

    Wabup Perintahkan Dinas PUPR Periksa Kondisi Semua Jembatan Gantung di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas PUPR untuk memeriksa kondisi semua jembatan gantung, jembatan tua, maupun jembatan darurat yang ada di wilayah Toraja Utara. Langkah itu mesti segera dilakukan untuk menghindari musibah atau bencana seperti yang terjadi di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Sabtu, 20 Mei 2023. Dimana ada […]

  • Pemerintahan Baru, Aliansi Toraja Tolak Tambang Kembali Desak Cabut Izin Pertambangan di Tana Toraja

    Pemerintahan Baru, Aliansi Toraja Tolak Tambang Kembali Desak Cabut Izin Pertambangan di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Adanya pergantian Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Tana Toraja tahun 2020 yang dilantik 26 Februari 2021 lalu memberi harapan baru bagi masyarakat Bittuang yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang. Pemerintahan Tana Toraja yang baru dibawah kepemimpinan Bupati Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati dr. Zadrak Tombeg diharapkan bisa menyelesaikan persoalan […]

  • Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line). Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan. Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Optimalisasi PAD Sektor Wisata, Komisi I DPRD Tana Toraja Konsultasi Ke Dinas Pariwisata Sulsel

    Optimalisasi PAD Sektor Wisata, Komisi I DPRD Tana Toraja Konsultasi Ke Dinas Pariwisata Sulsel

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Komisi I DPRD Tana Toraja dalam kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel Selasa 05 Mei 2026. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka konsultasi untuk optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah […]

  • OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para kontraktor agar ke depan mereka bisa mandiri dengan mendirikan perusahaan sendiri, tidak meminjam perusahaan orang lain untuk mengerjakan proyek. Karena, dalam waktu dekat ini, Bupati yang akrab disapa OmBas ini akan membuat aturan tersendiri, khusus untuk usaha jasa konstruksi (kontraktor), yang salah satu poinnya […]

expand_less