Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian dengan modus pura-pura menjadi pegawai PLN ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Tana Toraja. Di Toraja Utara, kedua terduga yang mengaku sebagai warga Lampung dan Barru, Sulsel tersebut, juga melakukan aksi yang sama. Korban menderita kerugian belasan juta.

Fakta ini terungkap setelah Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek menginterogasi kedua terduga yang saat ini tengah dalam tahanan Polres Tana Toraja, Rabu, 9 November 2022.

“Menurut keterangan kedua tersangka bahwa mereka pernah melakukan aksi pencurian bermodus memperdaya korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dan berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya di wilayah Tikala, Kabupaten Toraja Utara pada hari Senin, 17 Oktober 2022,” terang AKP Eli Kendek.

Sebelumnya, kedua tersangka, masing-masing AR (23) warga Provinsi Lampung, dan SW (23) warga Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel ditangkap warga dan anggota TNI di Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Selasa, 1 November 2022.

BERITA TERKAIT: Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

AKP Eli Kendek menjelaskan, dari hasil introgasi serta dilakukkannya kroscek terhadap laporan polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan kedua tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada tanggal  03 November 2022.

“Dalam laporan polisi yang diterima dijelaskan bahwa korban AL, warga Kecamatan Tikala mengalami kerugian sebesar Rp 15.300,000,- atas tindak pidana pencurian barang berharga berupa perhiasan emas,” urai AKP Eli Kendek.

Saat ini, kedua pelaku AR (23) dan SW (23) sedang menjalani proses hukum di Rutan Polres Tator dalam dugaan tindak pidana pencurian. Untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan di wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan penjemputan setelah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di wilayah Hukum Polres Tana Toraja. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sesepuh Toraja, Ishak Bitticaca, Wafat

    Sesepuh Toraja, Ishak Bitticaca, Wafat

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tokoh pendidikan dan ekonomi, yang juga salah satu sesepuh Toraja, Ishak Bangun Biticaca, meninggal dunia. Mantan Ketua KSP Balo’ta ini menghembuskan nafas terakhirnya di RS Fatimah Makale, sekitar pukul 18.30 Wita, Selasa, 13 April 2021. Ishak Bitticaca meninggal pada usia 92 tahun. Dia lahir di Makale, 17 Juni 1929. Saat ini, jenazah […]

  • Diduga karena Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

    Diduga karena Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Satu unit rumah panggung milik warga di Lembang Tombang Langda,  Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, ludes terbakar, Kamis, 16 Februari 2023. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wita itu diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting) di meteran listrik. Namun klaim ini masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Kebakaran yang terjadi begitu […]

  • Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Tana Toraja pada pemilihan Serentak tahun 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin 04 November 2024 bertempat di Banua Café & Resto, Rantepao Toraja Utara. Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu […]

  • Kelulusan PPPK Nakes Dianulir, BKPSDM Tana Toraja Salahkan Aplikasi

    Kelulusan PPPK Nakes Dianulir, BKPSDM Tana Toraja Salahkan Aplikasi

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penjelasan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Toraja terkait nasib tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah dinyatakan lulus CAT, kemudian kelulusan mereka dianulir, cukup membingungkan. Kepada para nakes dan Ketua DPRD serta anggota Komisi I DPRD Tana Toraja yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis, 19 […]

  • Mayat Pria Ditemukan di Sela – sela Batu di Tikala Toraja Utara, Ada Luka di Kepala

    Mayat Pria Ditemukan di Sela – sela Batu di Tikala Toraja Utara, Ada Luka di Kepala

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polres Toraja Utara melakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Lembang Buntu Batu Tikala. (Foto: PolresTorajaUtara)   KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA —  Sesosok mayat laki-laki ditemukan di Dusun Pongsake Matabongi, Lembang Buntu Batu, Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara, Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 Wita pagi. Adapun identitas korban diketahui bernama Marthen Sonda (64 Tahun) seorang petani, […]

  • Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken […]

expand_less