Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian dengan modus pura-pura menjadi pegawai PLN ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Tana Toraja. Di Toraja Utara, kedua terduga yang mengaku sebagai warga Lampung dan Barru, Sulsel tersebut, juga melakukan aksi yang sama. Korban menderita kerugian belasan juta.

Fakta ini terungkap setelah Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek menginterogasi kedua terduga yang saat ini tengah dalam tahanan Polres Tana Toraja, Rabu, 9 November 2022.

“Menurut keterangan kedua tersangka bahwa mereka pernah melakukan aksi pencurian bermodus memperdaya korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dan berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya di wilayah Tikala, Kabupaten Toraja Utara pada hari Senin, 17 Oktober 2022,” terang AKP Eli Kendek.

Sebelumnya, kedua tersangka, masing-masing AR (23) warga Provinsi Lampung, dan SW (23) warga Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel ditangkap warga dan anggota TNI di Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Selasa, 1 November 2022.

BERITA TERKAIT: Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

AKP Eli Kendek menjelaskan, dari hasil introgasi serta dilakukkannya kroscek terhadap laporan polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan kedua tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada tanggal  03 November 2022.

“Dalam laporan polisi yang diterima dijelaskan bahwa korban AL, warga Kecamatan Tikala mengalami kerugian sebesar Rp 15.300,000,- atas tindak pidana pencurian barang berharga berupa perhiasan emas,” urai AKP Eli Kendek.

Saat ini, kedua pelaku AR (23) dan SW (23) sedang menjalani proses hukum di Rutan Polres Tator dalam dugaan tindak pidana pencurian. Untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan di wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan penjemputan setelah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di wilayah Hukum Polres Tana Toraja. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Harus Ada Solusi Bersama untuk Kebaikan Masyarakat dan PLTA Malea

    Harus Ada Solusi Bersama untuk Kebaikan Masyarakat dan PLTA Malea

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Ada dua sisi yang harus dipertimbangkan dalam sebuah aktivitas pembangkit listrik tenaga air; kepentingan dan keselamatan warga serta kelangsungan perusahaan. Solusi inilah yang coba diwadahi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di PLTA Malea, yang berlokasi di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, […]

  • Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial FR (19), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja di kediamannya, Kamis, 2 Mei 2024. FR ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor di area parkir sebuah hotel di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Selain pelaku FR, polisi juga mengamankan sebuah […]

  • Pilkada Aman, Kapolres Tana Toraja Apresiasi Kinerja Aparat Keamanan

    Pilkada Aman, Kapolres Tana Toraja Apresiasi Kinerja Aparat Keamanan

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, memberikan apresiasi kepada seluruh personil Polres Tana Toraja dan aparat keamanan lainnya yang telah menunjukkan dedikasi yang kuat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengamankan jalannya Pilkada Tana Toraja 2020. Hal ini di ungkapkan AKBP Sarly Sollu, saat memimpin apel pagi di halaman […]

  • Paus Fransiskus Dimakamkan, Dihadiri Donald Trump Hingga Jokowi

    Paus Fransiskus Dimakamkan, Dihadiri Donald Trump Hingga Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jenazah mendiang Paus Fransiskus dimakamkan pada Sabtu, 26 April 2025. Paus Gereja Katolik ke-266 dengan nama asli Jorge Mario Bergolio tersebut, wafat pada 21 April 2025. Prosesi pemakaman Paus Fransiskus diawali dengan pemindahan jenazah dari Casa Santa Marta (kediaman Paus selama menjabat) ke Basilika Santo Petrus pada tanggal 23 April 2025. Dari […]

  • Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Para orang tua diminta agar tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya. Karena, selain belum diperkenankan dari sisi perundang-undangan, anak-anak yang masih di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat […]

expand_less