Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKKMB Universitas Atma Jaya Makassar; Membentuk Mahasiswa Tangguh dan Unggul Tanpa Narkoba dan Anti Kekerasan Seksual

    PKKMB Universitas Atma Jaya Makassar; Membentuk Mahasiswa Tangguh dan Unggul Tanpa Narkoba dan Anti Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Atma Jaya Makassar menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan  Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2022/2023. PKKMB yang dilaksanakan secara tatap muka langsung (luring) tersebut berlangsung dari tanggal 21-23 September 2022  di Kampus Universitas Atma Jaya, Jalan Tanjung Alang No. 23 Makassar. Mengawali perkuliahan semester awal 2022/2023, pada tanggal 26 September telah […]

  • Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengerjakan pembangunan jalan poros antar kabupaten, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk. Ruas jalan ini menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dengan Kabupaten Luwu. Siaran pers yang diterima kareba-toraja.com, menyebutkan pengerjaan ini terbagai dalam dua paket, dengan total anggaran sebesar Rp 35,6 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. Ruas jalan provinsi […]

  • PMTI Provinsi Banten Usung Mayjen TNI (Purn) Dr. Andarias Pong Bija, MM, M.Min sebagai Ketua PP PMTI, Periode 2021-2026

    PMTI Provinsi Banten Usung Mayjen TNI (Purn) Dr. Andarias Pong Bija, MM, M.Min sebagai Ketua PP PMTI, Periode 2021-2026

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Nama-nama bakal calon Ketua Umum terus bermunculan jelang gelaran Musyawarah Besar (Mubes) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Oktober 2021. Setelah IKT Provinsi Papua Barat dan PMTI Sulawesi Tengah mengusulkan beberapa nama, kini giliran Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Provinsi Banten yang mengajukan nama Mayjen (Purn) Dr. Andarias […]

  • 3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur dengan menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada empat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat. 3 Orang Dokter yang bekerja di 3 Puskesmas berbeda yakni Puskesmas Rantealang, Puskesmas Kurra, Puskesmas Madandan dan 1 Pejabat Fungsional pada Kantor Dinas Pekerjaan […]

  • 12 Ambulance dan Satgas Akan Berkeliling Tana Toraja Mencari Pasien Covid-19

    12 Ambulance dan Satgas Akan Berkeliling Tana Toraja Mencari Pasien Covid-19

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Inovasi Polres Tana Toraja dan Satgas Covid-19 Tana Toraja dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 adalah melalui program Mobile Covid-19. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu dalam Launching Mobile Covid-19 di Plaza Taman Rakyat Kolam Makale, Selasa 22 Desember 2020 mengatakan Mobil Covid-19 adalah program penanganan Covid-19 yang cepat dan tepat dengan […]

  • Meski Sudah Setahun Berlalu, Pemuda dan Wanita Katolik Tana Toraja Tunjukkan Kepedulian Untuk Korban Longsor Palangka’

    Meski Sudah Setahun Berlalu, Pemuda dan Wanita Katolik Tana Toraja Tunjukkan Kepedulian Untuk Korban Longsor Palangka’

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus Pemuda Katolik  Komisariat Cabang Tana Toraja dan Wanita Katolik Republik Indonesia Cabang Makale menyambangi rumah salah satu korban Bencana Longsor Palangka. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM MAKALE — Peduli Kemanusiaan Pemuda Katolik  Komisariat Cabang Tana Toraja dan Wanita Katolik Republik Indonesia Cabang Makale menyambangi salah satu korban Bencana Lonsor Palangka yang terjadi kuramg lebih setahun […]

expand_less