Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

    Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ibadah syukur yang dirangkaikan dengan perayaan Natal dan lepas sambut tahun baru digelar keluarga besar John Rende Mangontan, Minggu, 15 Januari 2023 bertempat di Kalaa’ KM 7 Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek. Ibadah yang dipimpin Pdt. Musa Salusu tersebut dihadiri pejabat pemerintah, anggota DPRD, pengurus partai politik, dan ribuan kerabat yang datang dari […]

  • Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

    Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak takut dosa, pemuda berusia 17 tahun asal Malino, Kabupaten Gowa ini nekad mencuri di sebuah masjid di Makale, Tana Toraja. Tidak tanggung-tanggung, pemuda ini melakukan perbuatan yang sama dua kali di dua masjid berbeda. Namun pemuda tanggung ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, Sabtu, 19 Juni 2021. […]

  • Gunakan Danah Hibah Provinsi Rp 750 Juta, Dan Pongtasik Kawal LPj Panitia Kongres ke-38 GMKI

    Gunakan Danah Hibah Provinsi Rp 750 Juta, Dan Pongtasik Kawal LPj Panitia Kongres ke-38 GMKI

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Suksesnya pelaksanaan Kongres Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ke-38 yang dilaksanakan pada bulan November 2022 lalu di Kabupaten Tana Toraja karena dukungan keuangan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui aspirasi salah satu kader GMKI, yang juga anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan, […]

  • FOTO: Wabup Toraja Utara Sambut Kedatangan Anggota Dewan Komisioner OJK

    FOTO: Wabup Toraja Utara Sambut Kedatangan Anggota Dewan Komisioner OJK

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong  bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare menjemput dan menyambut kedatangan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Muh. Nurdin Subandi bersama Sekretaris […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Perkenalkan Tanaman Sorgum sebagai Alternatif Pangan dan Pakan Ternak di Kelurahan Padangiring

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Perkenalkan Tanaman Sorgum sebagai Alternatif Pangan dan Pakan Ternak di Kelurahan Padangiring

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Christian Banna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — ‎Sekelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan XLV UKI Toraja memperkenalkan tanaman Sorgum kepada masyarakat di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, sebagai salah satu solusi alternatif untuk ketahanan pangan dan pakan ternak. Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi, praktik penanaman, serta diskusi bersama warga di lokasi KKN. ‎‎Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menjelaskan bahwa Sorgum […]

  • 61,2 Persen Warga Sudah Divaksin, Menparekraf Apresiasi Pemkab Toraja Utara

    61,2 Persen Warga Sudah Divaksin, Menparekraf Apresiasi Pemkab Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal yang dilaksanakan di Art Centre Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 22 November 2021. Vaksinasi massal yang digelar atas kerjasama Pemkab Toraja Utara dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini berlangsung selama tiga hari, 21-23 November 2021. Sasaran vaksinasi adalah […]

expand_less