Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek, yang juga Penghulu di KUA Kecamatan Mengkendek, M. Yasim menikahkan pasangan pengantin Anwar (35 tahun) dengan Hilkayanti (23 tahun) , Kamis, 31 Maret 2022 di Balai Nikah KUA Kecamatan Mengkendek. Sebelum akad nikah berlangsung, M. Yasim memberikan bimbingan bagi kedua calon pengantin. Dalam bimbingannya, M. […]

  • Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

    Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dengan alasan terlilit utang, YP (48), warga Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja nekad mencuri perhiasan dan uang milik keluarganya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Guririk, Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Rabu, 13 Desember 2023. Saat itu, korban yang juga masih keluarga pelaku, hendak masuk ke dalam kamar. Tiba-tiba, pelaku YP, muncul […]

  • Anggota Komisi E: Anggaran Rp 1 Miliar dan Rencana Relokasi SMAN 12 Tana Toraja Belum Final

    Anggota Komisi E: Anggaran Rp 1 Miliar dan Rencana Relokasi SMAN 12 Tana Toraja Belum Final

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mengatakan rencana relokasi gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja, belum bersifat final. Demikian pula dengan rencana alokasi anggarannya. “Belum final itu,” ujar John Rende Mangontan menanggapi berita tentang rencana Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang akan merelokasi SMA Negeri 12 Tana Toraja di […]

  • 19 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama Tahun 2021 di Tana Toraja

    19 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama Tahun 2021 di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan lalu Lintas Polres Tana Toraja menyampaikan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2021. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang menyebut terdapat 66 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 di wilayah Kabupaten Tana Toraja yang mengakibatkan jumlah korban meninggal dunia […]

  • KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hanya sehari pasca ditinggal, gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara yang terletak di Jalan Rante Kesu’ Rantepao jadi rebutan dua pihak; KNPI dengan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara. Senin, 3 April 2024, terlihat kedua pihak ini sama-sama mendatangi bekas kantor DPRD, membawa serta barang-barang inventaris. […]

  • VIDEO: Hening Cipta untuk Pejuang dan Korban Covid-19 Polres Toraja Utara

    VIDEO: Hening Cipta untuk Pejuang dan Korban Covid-19 Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara dan jajaran melakukan kegiatan hening cipta untuk para pejuang dan korban Covid-19 di beberapa lokasi di Toraja Utara, Sabtu, 10 Juli 2021. Kegiatan Hening Cipta Indonesia ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan Hening Cipta Indonesia di wilayah hukum Polres Toraja Utara dilaksanakan dengan memberi himbauan […]

expand_less