Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duta GenRe Toraja Utara Sosialisasikan Pencegahan Stunting kepada Remaja

    Duta GenRe Toraja Utara Sosialisasikan Pencegahan Stunting kepada Remaja

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Generasi Berencana Toraja Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi PIK-Remaja, Pelatihan Modul Tentang Kita, dan Pelantikan BPH Forum GenRe Toraja Utara, Periode 2022/2023 di Rantepao, Senin, 20 Juni 2022. Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga sosialisasi pencegahan stunting yang dipresentasikan oleh Duta GenRe Toraja Utara 2022, Fajir Akbar Putra dan Rosa Sartika. Sosialisasi ini […]

  • Digelar 4-10 Oktober, Toraja Highland Festival Diharapkan Bisa Bangkitkan Gairah Wisata Toraja Utara Toraja

    Digelar 4-10 Oktober, Toraja Highland Festival Diharapkan Bisa Bangkitkan Gairah Wisata Toraja Utara Toraja

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Highland Festival Toraja Utara siap untuk digelar 4-10 Oktober 2021 di sejumlah tempat di Kabupaten Toraja Utara. Kesiapan pelaksanaan Toraja Highland Festival disampaikan Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) MPC Toraja Utara, Damayanti Batti pada press confrence yang digelar di Ruang Media Center Satgas Covid-19, Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 28 September 2021. […]

  • BREAKING NEWS: 6 Unit Rumah di Pasar Baru Sangalla’, Terbakar

    BREAKING NEWS: 6 Unit Rumah di Pasar Baru Sangalla’, Terbakar

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sekitar enam unit rumah dan lapak milik warga serta pedagang di komplek Pasar Baru Sangalla’, ludes terbakar, Senin, 26 April 2021 malam. Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 Wita dan hingga saat ini api menyala. Kepala Lembang Saluallo, Ibrahim Ada’, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya, betul, sementara di lokasi ini,” ujar Ibrahim, […]

  • Usai Dilantik, Komda PGPKT Toraja Utara Akan Bentuk “Duta Bising” yang Menyasar Pengantar Jenazah

    Usai Dilantik, Komda PGPKT Toraja Utara Akan Bentuk “Duta Bising” yang Menyasar Pengantar Jenazah

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah (Komda) Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) Kabupaten Toraja Utara resmi dilantik, Selasa, 3 Juni 2025. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati Andrew Silambi dan Sekda Salvius Pasang melantik Komite PGPKT di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara. Kepada Komite PGPKT yang beranggotakan para dokter, tenaga medis, […]

  • Sambut Dies Natalis, Anggota PMKRI Toraja Turun Mengajar di Pelosok

    Sambut Dies Natalis, Anggota PMKRI Toraja Turun Mengajar di Pelosok

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Dalam rangka menyambut Dies Natalis ke 75, sejumlah anggota dan pengurus Perhimpuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus menggelar kegiatan “PMKRI Mengajar”. Kegiatan PMKRI Mengajar yang berlangsung selama empat hari, 23-26 Mei 2022 ini dilaksanakan di Lembang (Desa) Pengkaroan Manuk, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara. PMKRI Mengajar ini […]

  • Polisi Gagalkan Rencana Balap Liar di Mengkendek, 4 Motor Berhasil Diamankan

    Polisi Gagalkan Rencana Balap Liar di Mengkendek, 4 Motor Berhasil Diamankan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Polres Tana Toraja amankan 4 unit motor saat cegah aksi balap liar di jalan Poros Toraja-Makassar km. 9 Kecamatan Mengkendek. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Memasuki hari ke 7 (tujuh) operasi keselamatan pallawa 2025, Polres Tana Toraja gerak cepat mencegah rencana aksi balap liar di jalan Poros Toraja-Makassar km. 9 Kecamatan Mengkendek Kab. […]

expand_less