Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

  • Pengemudi Sepeda Motor Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebang Warga di Nanggala, Toraja Utara

    Pengemudi Sepeda Motor Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebang Warga di Nanggala, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Nasib naas dialami seorang pengemudi sepeda motor yang melintas di jalan poros Nanggala, Lembang (Desa) Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Kamis, 30 Oktober 2025 pagi. Pemotor berinisial IR, 18 tahun, itu tewas tertimpa pohon yang ditebang warga setempat. Pemuda asal Suli, Kabupaten Luwu itu dikabarkan baru pulang menghadiri upacara Rambu Solo’ di […]

  • Halo Toraja, Klinik Kecantikan Feryal Sudah Dibuka di RS Elim Rantepao Ya!

    Halo Toraja, Klinik Kecantikan Feryal Sudah Dibuka di RS Elim Rantepao Ya!

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Klinik kecantikan yang lengkap dan modern Feryal Clinic kini hadir di Toraja. Alamatnya di lantai 2 RS Elim Rantepao, Toraja Utara. Cabang ke-12 Klink Kecantikan Feryal ini diberi nama Feryal Arrang Aesthetic Clinic. Grand opening Feryal Arrang Aesthetic Clinic digelar Jumat, 3 November 2023. Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya […]

  • Warga Tana Toraja Diminta Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Selama Agustus

    Warga Tana Toraja Diminta Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Selama Agustus

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 tahun 2021, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bersama Forkopimda menggelar pengibaran Bendera Merah Putih secara simbolis di halaman Rujab Bupati Tana Toraja, Senin, 2 Agustus 2021. Kegiatan ini dilaksanakan atas himbauan pemerintah kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengibarkan bendera Merah Putih […]

  • Tim Sepak Bola Toraja Utara Gagal Lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel 2022

    Tim Sepak Bola Toraja Utara Gagal Lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel 2022

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sepak Bola Kabupaten Toraja Utara gagal lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulsel 2022, setelah mengalami dua kali kekalahan pada Pra Porprov, yang berlangsung di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja, Rantepao. Pra Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel Cabang Sepak Bola Group 6 berlangsung selama tiga hari, 23-25 Agustus 2021 di […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Tinjau Penyaluran Bantuan Benih Cabe di Lembang Sillanan Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Tinjau Penyaluran Bantuan Benih Cabe di Lembang Sillanan Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Prov Sulsel Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD di Lembang Sillanan, Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 Sulsel Yuniana Mulyana menggelar kunjungan pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu 28 Juni […]

expand_less