Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Mubes II KKT Morowali, Dedy: Diaspora Berkat Bagi  Toraja Utara

    Hadiri Mubes II KKT Morowali, Dedy: Diaspora Berkat Bagi Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Wakil  Bupati  Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong  menghadiri Musyawarah  Besar (Mubes) II Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Morowali, Selasa, 23 April 2024. Dalam sambutannya, Wakil Bupati  Toraja Utara yang akrab disapa Bro Dedy itu, sangat mengapresiasi kekompakan 55 Kerukunan yang merupakan pilar KKT Morowali dalam Mubes kedua ini. “Saya selaku pemerintah Kabupaten Toraja […]

  • Diantar Ketua DPRD, Istri Bupati Tana Toraja Mendaftar Calon Ketua DPD II Golkar

    Diantar Ketua DPRD, Istri Bupati Tana Toraja Mendaftar Calon Ketua DPD II Golkar

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kericuhan dan saling dorong dengan aparat kepolisian tak terhindarkan ketika massa pendukung bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Yariana Somalinggi mendatangi Sekretariat Panitia Musda, yang juga Sekretariat DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Jalan Pongtiku, Makale, Rabu, 7 April 2021. Ini kericuhan yang kedua kalinya sejak proses Musyawarah Daerah […]

  • Kepada Jajaran Disdukcapil, OmBas: Jangan Persulit Masyarakat!

    Kepada Jajaran Disdukcapil, OmBas: Jangan Persulit Masyarakat!

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta jajarannya agar tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. “Jadilah operator yang baik. Melayanilah dengan penuh hati. Setiap yang datang untuk membuat KTP dan surat surat lainnya, jangan ditunda-tunda. Jangan banyak  alasan. Jangan buat masyarakat susah. Jangan ada perbedaan […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

  • Semarak Peringatan HUT ke-81 RI, Pimpinan dan dan Karyawan BRI Rantepao Kenakan Busana Wastra Nusantara

    Semarak Peringatan HUT ke-81 RI, Pimpinan dan dan Karyawan BRI Rantepao Kenakan Busana Wastra Nusantara

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BRI Branch Office (B.O) Rantepao menggelar upacara bendera di halaman BRI Rantepao, Senin, 17 Agustus 2026. Uniknya, dalam upacara ini, baik pimpinan cabang maupun seluruh karyawan BRI B.O Rantepao mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indoensia (wastra Nusantara). Upacara bendera ini digelar […]

  • Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca debat publik Pilkada Tana Toraja sesi terakhir, yang digelar di Hotel Grand Metro Permai, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin langsung upaya pembubaran kerumunan massa yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020 petang. Dengan mengendarai motor trail milik personil BKO Brimob, AKBP Sarly Sollu menuju […]

expand_less