Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat

    Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan bahwa jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis. Capaian ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan senantiasa menjalankan amanah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sampai dengan 31 Desember 2023, jumlah pemanfaatan layanan peserta JKN di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7 juta, atau […]

  • Kabar Baik, Sudah Seminggu Tidak Ada Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD Lakipadada

    Kabar Baik, Sudah Seminggu Tidak Ada Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabar baik  datang dari RSUD Lakipadada Tana Toraja. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 24 November 2021, menyebutkan saat ini tidak ada lagi pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Lakipadada. Selain itu, dari total 19 Kecamatan diwilayah Kabupaten Tana Toraja, sudah 14 Kecamatan yang masuk dalam […]

  • FOTO: Massa Pendukung Dedy-Andrew Padati Lapangan Bakti Rantepao

    FOTO: Massa Pendukung Dedy-Andrew Padati Lapangan Bakti Rantepao

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Frederik Victor Palimbong-Andrew Silambi (Dedy-Andrew) menggelar Kampanye Akbar di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 21 November 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, hingga sejak pukul 09.00 Wita, massa pendukung Dedy-Andrew mulai memadati lokasi kampanye akbar. Mereka berasal dari 21 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara. […]

  • KNPI Toraja Utara Gelar Turnamen Sepak Bola, Hadiah Utamanya 1 Ekor Kerbau

    KNPI Toraja Utara Gelar Turnamen Sepak Bola, Hadiah Utamanya 1 Ekor Kerbau

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara bakal menggelar turnamen sepak bola antar pemuda kecamatan dalam tajuk KNPI Cup 2021. Hadiah utama turnamen ini berupa satu ekor kerbau. Hal ini diungkapkan Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran, saat menggelar mengelar konferensi pers terkait kegiatan Pekan Pemuda dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda […]

  • 78 Tahun Indonesia Merdeka, Simbuang-Mappak Pelaku Sejarah yang Terlupakan

    78 Tahun Indonesia Merdeka, Simbuang-Mappak Pelaku Sejarah yang Terlupakan

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo MENGAWALI tulisan ini, ijinkan saya mengajak pembaca menoleh sejarah masa silam Tondok lepongan bulan Tana Matarik Allo Toraya tungka Sanganna. Pada Pertengahan Abad 17 (1675) invasi Kerajaan Bone dibawah Pimpinan Arung Palakka masuk ke Toraja, yang terkenal disebut saat itu” Kasaenna To Bone”. Invasi Pasukan Arung Palakka ini berkolaborasi dengan tokoh pemberani […]

  • VIDEO: Detik-detik Rumah Roboh Akibat Tanah Bergerak di Rembon, Tana Toraja

    VIDEO: Detik-detik Rumah Roboh Akibat Tanah Bergerak di Rembon, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Seorang warga sempat merekam detik-detik tanah bergerak dan longsor yang menyebabkan sebuah rumah rusak dan roboh, pada Minggu, 21 November 2021. Rumah semi permanen yang roboh akibat tanah bergerak itu milik Selvi Lintin. Rumah itu terletak di pinggir jalan, depan SDN Mebali, Lembang Ullin, Kecamatan Rembon. “Rumah itu dihuni Ibu Selvi bersam […]

expand_less