Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wacana pemekaran Kabupaten Toraja Timur dari Toraja Utara menarik perhatian banyak kalangan beberapa waktu belakangan ini, menyusul dibentukannya Panitia Formatur yang dipimpin mantan Ketua Panitia Pemakaran Toraja Utara, Y.S Dalipang. Namun, wacana, ide, atau usulan pemekaran daerah otonomi baru di Toraja sebenarnya sudah lama. Bahkan saat bersamaan dengan perjuangan pemekaran Kabupaten Toraja […]

  • BRI Bagikan Hadiah Motor dan Emas kepada Pemenang Program Super Agen BRILink

    BRI Bagikan Hadiah Motor dan Emas kepada Pemenang Program Super Agen BRILink

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Rantepao  memberikan penghargaan super Agen BRILink kepada tiga pemenang skala nasional, yang berasal dari wilayah kerja BRI B.O Rantepao, Selasa, 5 Agustus 2025. Ketiga Super Agen BRILink tersebut merupakan pemenang Program Super Agen BRILink periode I dan II tahun 2024. Ketiga Super Agen tersebut, masing-masing Agen […]

  • Pengalaman Sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Aswan Maju Caleg Dapil 2 Tana Toraja

    Pengalaman Sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Aswan Maju Caleg Dapil 2 Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Aswan Batara Randa menyatakan siap bertarung dan merebut 1 dari 7 kursi Anggota DPRD Tana Toraja Daerah Pemilihan (Dapil) 2  Tana Toraja yang meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandangbatu Sillanan. Pria kelahiran Uluway, 47 tahun lalu dan saat ini menetap di Lembang Buntu Limbong Kecamatan Gandangbatu Sillanan ini percaya diri untuk maju bertarung […]

  • Mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae Berbagi Bingkisan Lebaran untuk Warga Muslim

    Mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae Berbagi Bingkisan Lebaran untuk Warga Muslim

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae berbagi sukacita Idul Fitri 1443H kepada sejumlah masyarakat muslim yang ada di Tana Toraja. Nico sapaan akrab Nicodemus Biringkanae, membagikan bingkisan lebaran kepada masyarakat muslim, Jumat, 29 April 2022 dibeberapa tempat di Kota Makale. Nicodemus Biringkanae, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan DPD Nasdem Tana Toraja ini […]

  • Satu Penumpang Hilang dalam Laka Lantas di Salubarani, Belum Ditemukan

    Satu Penumpang Hilang dalam Laka Lantas di Salubarani, Belum Ditemukan

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Meski sudah dilakukan pencarian sejak Minggu, 20 Maret 2022 pagi hingga malam, salah satu penumpang minibus Toyota Innova, yang terjungkal ke sungai di Salubarani, belum ditemukan. Penumpang yang belum ditemukan itu bernama Amata Bitticaca atau Mama Rara, perempuan berusia 61 tahun, warga Rantepao, Toraja Utara. Selain satu korban yang masih belum ditemukan, […]

  • Expo 2026 UKI Toraja Digelar di Alun – Alun Rantepao, Ada Pameran, Lomba dan Dihibur Artis Ibukota

    Expo 2026 UKI Toraja Digelar di Alun – Alun Rantepao, Ada Pameran, Lomba dan Dihibur Artis Ibukota

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Expo UKI Toraja Tahun 2026 digelar di Alun- alun Kota Rantepao Toraja Utara. (Foto/Arsyad-Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menggelar event tahunan bertajuk EXPO UKI Toraja. Pameran Pendidikan ini merupakan program rutin UKI Toraja yang tahun ini memasuki penyelenggaraan yang ke 6 kalinya. Menariknya, setelah 5 kali […]

expand_less