Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 di Tana Toraja

    Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 di Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevany Rataba, melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Tana Toraja, di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Jumat, 9 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah, terutama di wilayah terpencil dan pedalaman. Dalam kesempatan tersebut, Eva Stevany Rataba berinteraksi […]

  • Gelar Apel Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik Saat Natal dan Tahun Baru

    Gelar Apel Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik Saat Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Sab, 23 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menggelar apel siaga kelistrikan, Sabtu, 23 Desember 2023 yang dipusatkan di Alun-alun Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Apel Siaga Kelistrikan dihadiri langsung General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin, Bupati Tana Toraja diwakili Asisten Pemerintahan […]

  • SOSOK: Tamin, Penyuluh Agama Islam KUA Gandangbatu Sillanan yang Berdakwah Sambil Bertani

    SOSOK: Tamin, Penyuluh Agama Islam KUA Gandangbatu Sillanan yang Berdakwah Sambil Bertani

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tamin, 40 tahun, adalah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAINO) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Tugasnya adalah membina jamaah Masjid Jabal Nur Sangbua dan Masjid Babussalam Pa’gasingan di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Dalam menyampaikan dakwahnya, Tamin tidak selalu berada didalam masjid atau di forum-forum resmi. Tetapi saat sedang berada di kebun […]

  • Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Usianya baru 17 tahun. Tapi soal tindak kejahatan pencurian, dia tergolong ahli. Betapa tidak, dia pernah dihukum gegara kasus pencurian kendaraan bermotor, namun setelah keluar penjara, perbuatan yang sama dilakukan lagi. Jumlahnya pun tak main-main, 4 unit sepeda motor berhasil digasak pemuda asal Tikala, Toraja Utara ini. Namun sepandai-pandainya dia melakukan aksi […]

  • Pemkab Toraja Utara Mulai Bangun Gerbang di Perbatasan dengan Tana Toraja

    Pemkab Toraja Utara Mulai Bangun Gerbang di Perbatasan dengan Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Untuk pertama kalinya sejak berdiri sebagai daerah otonom tahun 2008, pemerintah Kabupaten Toraja Utara membangun pintu gerbang di perbatasan dengan kabupaten induk, Tana Toraja. Pantauan kareba-toraja.com, Senin, 6 September 2021, gerbang itu dibangun di Pa’besenan dekat jembatan Tadongkon. Daerah ini merupakan perbatasan antara Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara dengan Kelurahan […]

  • Ini Penyebab Kelangkaan Solar di Toraja

    Ini Penyebab Kelangkaan Solar di Toraja

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Antrian panjang truk-truk, bus, dan jenis kendaraan lain yang berbahan bakar solar sudah tiga pekan terjadi di wilayah kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Antrian panjang truk dan kendaraan berbahan bakar solar lainnya terjadi karena pasokan BBM jenis Solar yang ada di SPBU tidak stabil. Salah satu petugas SPBU di Tana Toraja […]

expand_less