Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek, yang juga Penghulu di KUA Kecamatan Mengkendek, M. Yasim menikahkan pasangan pengantin Anwar (35 tahun) dengan Hilkayanti (23 tahun) , Kamis, 31 Maret 2022 di Balai Nikah KUA Kecamatan Mengkendek. Sebelum akad nikah berlangsung, M. Yasim memberikan bimbingan bagi kedua calon pengantin. Dalam bimbingannya, M. […]

  • Tanamkan Karakter dan Peduli Sosial Sejak Dini, Bhayangkari Ajak Polisi Cilik di Tana Toraja Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

    Tanamkan Karakter dan Peduli Sosial Sejak Dini, Bhayangkari Ajak Polisi Cilik di Tana Toraja Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polisi Cilik bersama Bhayangkari Cabang Tana Toraja berbagi Takjil Ramadan ke Pengguna Lalu Lintas. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Bhayangkari Cabang Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan para pengguna jalan sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan yang bertempat di Pasar Seni, Makale, Tana Toraja, Kamis Sore […]

  • Guru Asal Toraja Ditembak OPM di Ilaga, Puncak, Papua Pegunungan

    Guru Asal Toraja Ditembak OPM di Ilaga, Puncak, Papua Pegunungan

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ILAGA — Andarias Tanna (36), seorang guru asal Akung, Lembang (Desa) Bangkelekila’, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, tewas ditembak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa, 24 Desember 2024. Guru yang bertugas di SMP Negeri Ilaga itu ditembak (diduga dilakukan anggota Organisasi Papua Merdeka/OPM) saat hendak menutup kios di Kago-Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten […]

  • Diserang “Seba” Liar, Warga Lemo Menduruk, Tana Toraja Derita Luka Serius

    Diserang “Seba” Liar, Warga Lemo Menduruk, Tana Toraja Derita Luka Serius

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Seorang warga Lembang Lemon Menduruk, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja bernama Luter Taruk (50 tahun) jadi korban serangan monyet (seba) liar, Selasa, 11 Juni 2024 pagi. Akibatnya, betis kanan Luter mengalami robek dan luka serius. Kronologi seba liar ini menyerang bermula saat korban hendak masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba monyet […]

  • 71 Ekor Kerbau Bergejala PMK Ditemukan di Pasar dan 7 Kecamatan di Toraja Utara

    71 Ekor Kerbau Bergejala PMK Ditemukan di Pasar dan 7 Kecamatan di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah kerbau yang menunjukkan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Toraja Utara terus bertambah. Selain dari sisi jumlah, sebarannya juga makin meluas. Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara mencatat, sebanyak 55 ekor kerbau yang memperlihatkan gejala PMK ditemukan di tujuh kecamatan. Sementara jumlah kerbau yang terindikasi PMK di Pasar Hewan […]

  • Lagi, Kepala Lembang Diperiksa karena Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

    Lagi, Kepala Lembang Diperiksa karena Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

    • calendar_month Ming, 7 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Lembang Palesan, Kecamatan Rembon, Sukarsan Barapadang, diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, karena ada praktek judi sabung ayam di wilayahnya, tapi dia tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian. Selain Sukarsan, polisi juga memeriksa penanggung jawab acara adat Rambu Solo’ yang bertempat di Dusun Sese Salu Selatan, Lembang Palesan, Marthen Luther […]

expand_less