Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program JKN Ringankan Beban Nining Saat Anak Jalani Pengobatan di RSUD Lakipadada

    Program JKN Ringankan Beban Nining Saat Anak Jalani Pengobatan di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

      Nining Sri Rahayu saat mendampingi anaknya menjalani perawatan di RSUD Lakipadada Makale. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi salah satu bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya JKN, masyarakat tidak perlu lagi terlalu khawatir mengenai biaya pengobatan sehingga dapat lebih fokus pada proses penyembuhan. Manfaat tersebut dirasakan […]

  • Pengurus Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Tana Toraja Resmi Dilantik

    Pengurus Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Tana Toraja Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof.Dr. Arismunandar, M.Pd. resmi melantik Pengurus Daerah ICMI Tana Toraja periode 2022 – 2027, Minggu 02 Oktober 2022, di Aula Masjid Raya Makale. Pelantikan Pengurus Daerah ICMI Tana Toraja ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Dewan Pengurus […]

  • Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI Kunjungi Toraja, Angin Segar Bagi Pelestarian Tongkonan

    Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI Kunjungi Toraja, Angin Segar Bagi Pelestarian Tongkonan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Cendera mata dari Ketua Tim Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI ke Bupati Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi 10 DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu 12 November 2025. Adapun Panja Pelestarian Cagar Budaya dari […]

  • Selain Korupsi, Kajari Tana Toraja Ajak Masyarakat dan LSM Awasi Perilaku Penegak Hukum

    Selain Korupsi, Kajari Tana Toraja Ajak Masyarakat dan LSM Awasi Perilaku Penegak Hukum

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri P. Makapedua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi tindakan korupsi. Selain itu, Jefri juga meminta masyarakat untuk mengawasi perilaku para penegak hukum, termasuk jaksa, baik yang ada di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. “Masyarakat dan LSM perlu mengawasi kami penegak hukum, […]

  • Daftar Bacaleg, PKB Naik Pete-pete ke KPU Tana Toraja

    Daftar Bacaleg, PKB Naik Pete-pete ke KPU Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satu-satunya keunikan dalam pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh parpol peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tana Toraja kali ini dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kehadiran pengurus PKB Tana Toraja di KPUD setempat menarik perhatian karena satu-satunya partai yang menggunakan Pete-pete atau angkutan kota. PKB mendaftarkan Bacaleg sekitar pukul […]

  • Kunjungi Kantor Direktorat SMK di Jakarta, Kepala SMKN 4 Tana Toraja Diminta Perluas Kerjasama

    Kunjungi Kantor Direktorat SMK di Jakarta, Kepala SMKN 4 Tana Toraja Diminta Perluas Kerjasama

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala SMKN 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng berkunjung ke kantor Direktorat Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK), Senin, 30 Januari 2023. Dalam kunjungan tersebut, Berthyna Adherline Tukkeng bertemu dan berdiskusi langsung dengan Direktur SMK, Dr. Wardhiman Sugiyono. Kunjungan Kepala SMKN 4 Tana Toraja ke Kantor dibawah naungan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek RI ini […]

expand_less