Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Tak Kebagian BBM, Sopir Angkutan Mengkendek Dukung Penertiban Pelansir di SPBU Minanga

    Sering Tak Kebagian BBM, Sopir Angkutan Mengkendek Dukung Penertiban Pelansir di SPBU Minanga

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Aktivitas pelansir BBM subsidi di SPBU Minanga yang dinilai merugikan konsumen karena menyebabkan antrian panjang dan menyebabkan bahan bakar di SPBU cepat habis dikeluhkan sejumlah pihak. Tak hanya Babinsa yang sempat adu mulut dengan oknum pelansir, keluhan juga disampaikan oleh salah seorang sopir angkutan rute Mengkendek – Makale yang setiap hari berharap […]

  • AKBP Yacob Lobo Purnabakti, Kompol L. Yulius Palayukan Dilantik Jadi Wakapolres Tana Toraja

    AKBP Yacob Lobo Purnabakti, Kompol L. Yulius Palayukan Dilantik Jadi Wakapolres Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yacob Lobo memasuki masa pensiun (purnabakti). Jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Yacob Lobo, yakni Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tana Toraja digantikan oleh Komisaris Polisi (Kompol) Yulius Losong Palayukan. Pelantikan dan serah terima jabatan Wakapolres Tana Toraja ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 6 November […]

  • Malam Takbiran dan Salat IdulFitri 1446 H di Tana Toraja Berjalan Aman dan Kondusif

    Malam Takbiran dan Salat IdulFitri 1446 H di Tana Toraja Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Polres Tana Toraja melakukan pengamanan Salat Id di Kompleks Pasar Seni Makale. (Foto-Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengamanan malam takbiran dan pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di wilayah hukum Polres Tana Toraja berlangsung aman dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga […]

  • Lembang Gandangbatu Juara Turnamen Bola Voli Merah Putih Mengkendek-Gandasil 2023

    Lembang Gandangbatu Juara Turnamen Bola Voli Merah Putih Mengkendek-Gandasil 2023

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Lembang Gandangbtu menjadi jawara setelah meraih juara pertama dalam Turnamen Bola Voli Merah Putih yang digelar di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, 9-16 Agustus 2023. Turnamen yang berlangsung selama sepekan, sejak sembilan hingga 16 Agustus 2023 ini diadakan di Kompleks Pesantren Muhammadiyah Ge’tengan, Mengkendek. Turnamen Voli Merah Putih ini untuk memeriahkan peringatan Ulang […]

  • Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ahli waris dari warga yang meninggal dunia karena Covid-19 akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. Santunan ini merupakan program perlindungan sosial bagi warga negara yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona berdasarkan yang dinyatakan oleh rumah sakit, Puskesmas, atau Dinas […]

  • Dua Kelompok Remaja Berkelahi di Makale; Kubu Pacar vs Mantan Pacar

    Dua Kelompok Remaja Berkelahi di Makale; Kubu Pacar vs Mantan Pacar

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kelompok remaja terlibat perkelahian di depan rumah sakit Sinar Kasih Toraja, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 25 Mei 2021. Dua kelompok remaja ini diketahui adalah pengunjung RS Sinar Kasih Toraja yang hendak menjenguk pasien yang sama, seorang remaja perempuan. Kedua kelompok masing-masing kelompok pacar dari sang pasien dan kelompok […]

expand_less