Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 40 Peserta Antusias Ikuti Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Tana Toraja

    40 Peserta Antusias Ikuti Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses Pembelajaran Modul secara Daring peserta Pendidikan Pengawas Parisipasipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupeten Tana Toraja. (Foto/HumasBawasluTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 40 peserta yang berasal dari berbagai kelompok mulai dari Pemuda, Mahasiswa dan Kelompok Disabilitas di Tana Toraja antusias mengikuti Pendidikan Pengawas Parisipasipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupeten Tana Toraja. Kegiatan ini bagian dari upaya menjawab […]

  • Empat Organisasi Mahasiswa Toraja dari Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Toraja

    Empat Organisasi Mahasiswa Toraja dari Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Toraja

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI —- Empat Organisasi Mahasiswa Toraja yang ada di Makassar ikut bergerak mengumpulkan donasi untuk korban bencana alam yang terjadi di Toraja beberapa waktu lalu. Empat organisasi mahasiswa ini, yakni Ikatan Mahasiswa Toraja (IMT) Sikamali’ Politeknik Negeri Ujung Pandang, Gabungan Mahasiswa Toraja (GAMARA) Universitas Hasanuddin (Unhas), Himpunan Pemuda Bonggakaradeng (HPBK), dan Kerukunan Mahasiswa Toraja […]

  • Strata Sosial di Toraja: Warisan Leluhur yang Masih Berbisik di Tengah Zaman Modern

    Strata Sosial di Toraja: Warisan Leluhur yang Masih Berbisik di Tengah Zaman Modern

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Opini
    • 0Komentar

    Oleh : Irwanto Tandi Bara’Tiku, S.H.,M.Kn. Perbincangan mengenai strata sosial di Toraja hingga kini masih menjadi topik yang hangat di tengah masyarakat. Di era modern yang dipengaruhi perkembangan pendidikan, ekonomi, serta nilai-nilai agama yang menekankan kesetaraan manusia, keberadaan sistem sosial warisan tempo doloe itu kembali dipertanyakan relevansinya. Adat bukan sekadar kenangan yang tersimpan di buku […]

  • Aniaya Tetangganya, Oknum ASN Wanita Asal Sangalla Utara Ini Diamankan Polisi

    Aniaya Tetangganya, Oknum ASN Wanita Asal Sangalla Utara Ini Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA UTARA — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM (47), warga Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja mesti berurusan dengan polisi akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap tetangganya. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam rilis tertulis yang diterima KAREBA TORAJA, Selasa, 16 Mei 2023, menjelaskan AM diamakan polisi karena dilaporkan telah […]

  • Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menyatakan dirinya akan mengakhiri pemerintahannya bersama Yosia Rinto Kadang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dia ingin agar laporan keuangan pemerintah Toraja Utara selama dipimpin Kalatiku-Rinto selalu meraih opini WTP dari BPK. Karena Toraja Utara sudah lima kali berturut-turut meraih opini […]

  • UKI Toraja Dapat Bantuan Beasiswa Sebesar Rp 1,5 Miliar

    UKI Toraja Dapat Bantuan Beasiswa Sebesar Rp 1,5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 4 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menerima beasiswa sebesar Rp1,5 miliar yang akan disalurkan kepada 806 mahasiswa. Beasiswa sebesar Rp1,5 miliar ini bersumber dari UKT untuk 611 mahasiswa. Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan dana bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun […]

expand_less