Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruko Terbakar di Rantepao, Dua Anak Dikabarkan Jadi Korban

    Ruko Terbakar di Rantepao, Dua Anak Dikabarkan Jadi Korban

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat melanda sebuah ruko (rumah took) di Jalan Andi Mappanyukki, depan Bank Mandiri, Rantepao, Senin, 20 Desember 2021. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 Wita itu, selain menyebabkan seisi ruko terbakar, juga menyebabkan dua anak menderita luka bakar serius. Informasi yang dihimpun kareba-toraja.com, satu dari dua anak tersebut meninggal dunia. Sedangkan […]

  • Yayasan Sinar Kasih Beri Bantuan Dana untuk Kontingen STQH Tana Toraja

    Yayasan Sinar Kasih Beri Bantuan Dana untuk Kontingen STQH Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIDRAP — Yayasan Sinar Kasih Makale memberikan bantuan materi sebesar Rp 30 juta kepada kontingen Tana Toraja yang mengikuti STQH ke-32 tingkat Provinsi di Pangkajene, Sidrap. Bantuan itu disampaikan oleh Zainuddi Bokko dan beberapa orang lainya, yang merupakan utusan khusus Ketua Yayasan Sinar Kasih Makale, Erny Yetti, di pemondokan kafilah Tana Toraja, Sabtu, 4 […]

  • UKI Toraja and Republic Polytechnic Singapore Explore Sustainable Agricultural Potential in Tana Toraja: From Local Commodities to Global Opportunities

    UKI Toraja and Republic Polytechnic Singapore Explore Sustainable Agricultural Potential in Tana Toraja: From Local Commodities to Global Opportunities

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Singapore, April 26, 2026 By Prof. Dr. Yusuf L. Limbongan, M.P., Prajman Evansi Pasambo, S.Hut., M.P., and Ernytha Galla, S.P., M.Si. The agricultural richness of Tana Toraja, a highland region in South Sulawesi, Indonesia, is attracting growing international attention through collaborative initiatives between Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja and the Agri Centre of Republic Polytechnic, […]

  • Resmi! Siswi SMAN 2 Toraja Utara Agatha Sapan Kallolangi Lolos Paskibraka Nasional

    Resmi! Siswi SMAN 2 Toraja Utara Agatha Sapan Kallolangi Lolos Paskibraka Nasional

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Siswi SMAN 2 Toraja Utara, Agatha Sapan Kallolangi, dinyatakan resmi terpilih sebagai  anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional tahun 2024. Kepastian ini diketahui berdasarkan surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan yang diterbitkan di Jakarta 21 Juni 2024. Dalam surat yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Paskibraka tingkat […]

  • 22 Bintara Baru Polres Toraja Utara Jalani Tradisi Pembaretan

    22 Bintara Baru Polres Toraja Utara Jalani Tradisi Pembaretan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyiraman bunga serta penyematan baret kepada 22 personel Bintara Baru Polres Toraja Utara menandai tradisi Pembaretan. (Foto/HumasPolresTorajaUtara).    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto memimpin langsung upacara tradisi pembaretan 22 Bintara Remaja angkatan 48, 50 dan 52 Polres Toraja Utara, Senin 19 Mei 2025. Upacara tradisi ini merupakan puncak dari serangkaian pelatihan […]

  • Gunakan Danah Hibah Provinsi Rp 750 Juta, Dan Pongtasik Kawal LPj Panitia Kongres ke-38 GMKI

    Gunakan Danah Hibah Provinsi Rp 750 Juta, Dan Pongtasik Kawal LPj Panitia Kongres ke-38 GMKI

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Suksesnya pelaksanaan Kongres Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ke-38 yang dilaksanakan pada bulan November 2022 lalu di Kabupaten Tana Toraja karena dukungan keuangan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui aspirasi salah satu kader GMKI, yang juga anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan, […]

expand_less