Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didukung 10 Parpol, Pasangan Dedy – Andrew Resmi Mendaftar di KPU Toraja Utara

    Didukung 10 Parpol, Pasangan Dedy – Andrew Resmi Mendaftar di KPU Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 29 Agustus 2024. Saat mendaftar di KPUD Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi diusul oleh 6 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Toraja […]

  • FOTO: Pengibaran Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik di Toraja Peringati HUT RI ke 76

    FOTO: Pengibaran Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik di Toraja Peringati HUT RI ke 76

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah titik di Toraja menjadi lokasi pengibaran Bendera Merah Putih oleh sejumlah komunitas Penggiat Alam Bebas, Selasa 17 Agustus 2021. Pengibaran bendera berukuran besar ini dilakukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Di Objek Wisata Religi Buntu Burake, bendera merah putih dengan panjang 76 meter lebar 2,50 meter dikibarkan oleh Gabungan […]

  • Tertimpa Dahan Pohon, Rumah Warga Mengkendek Rusak Parah

    Tertimpa Dahan Pohon, Rumah Warga Mengkendek Rusak Parah

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Cuaca ekstrim berupa hujan deras disertai petir dan angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 15 Juni 2022 malam, mengakibatkan terjadinya dahan pohon jatuh dan menimpa rumah warga. Dahan pohon yang patah dan menimpa rumah warga tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di RT Moroangin, Kampung Buntu, Lembang simbuang, Kecamatan […]

  • Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muscab FPTI Kabupaten Tana Toraja digelar di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muscab (Musyawarah Cabang) FederasiI Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja sukses digelar, Selasa, 28 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. Adapun agenda Muscab FPTI Tana […]

  • VIDEO: Dibawah Guyuran Hujan, Taufan Pawe Orasi Politik di Lapangan Bakti Rantepao

    VIDEO: Dibawah Guyuran Hujan, Taufan Pawe Orasi Politik di Lapangan Bakti Rantepao

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe melakukan orasi politik di hadapan ribuan warga yang berkumpul di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, pada puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Partai Golkar. Saking bersemangatnya, Walikota Pare-Pare ini turun dari panggung dan berorasi dibawah guyuran hujan lebat. Tidak hanya berdiri di satu tempat, […]

  • Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Rindingallo Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Rindingallo Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Kepolisian Sektor (Polsek) Rindingallo Polres Toraja Utara berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kerbau, yang terjadi di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Selasa, 2 Maret 2021 dini hari. Penangkapan terhadap satu terduga pelaku dilakukan oleh aparat Polsek Rindingallo di Alang-Alang, Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara. Saat ditangkap, terduga pelaku sedang […]

expand_less