Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Terpilih Wakili Indonesia di Ajang BIMPNT EAGA Friendship Games Filipina

    Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Terpilih Wakili Indonesia di Ajang BIMPNT EAGA Friendship Games Filipina

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rastin Banda’ siswa SMA Negeri 2 Rantepao asal Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’ Toraja Utara terpilih menjadi salah satu atlet yang akan mewakili Indonesia di ajang Bimpnt Eaga Friendship Games Ke-11 yang akan dilaksanakan di Filipina, 1-5 Desember 2024. BIMPNT EAGA Friendship Games merupakan pertandingan persahabatan yang digelar dua tahun sekali yang […]

  • Kadinsos Toraja Utara Tegaskan Eva Rataba Tak Pernah Terdaftar, Apalagi Menerima Bantuan PKH

    Kadinsos Toraja Utara Tegaskan Eva Rataba Tak Pernah Terdaftar, Apalagi Menerima Bantuan PKH

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Toraja Utara, Elias Madi Para’pak menegaskan bahwa anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba, tidak pernah terdaftar, apalagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kementerian Sosial, meskipun berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Eva masuk desil 4. “Saya tegaskan bahwa Ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah […]

  • Wabup Harap Peserta HDCI Rally Indonesia 2021 Bisa Promosikan Pariwisata Toraja Utara

    Wabup Harap Peserta HDCI Rally Indonesia 2021 Bisa Promosikan Pariwisata Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong berharap para peserta HDCI Rally Indonesia 2021 bisa mempromosikan keunggulan pariwisata Toraja Utara, seperti keindahan alam dan budaya ke dunia luar. Harapan itu disampaikan Frederik saat menerima kedatangan ratusan pehoby sepeda motor besar Harley Davidson, yang tergabung dalam Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) di Hotel […]

  • Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 DPRD Tana Toraja dengan BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi 3 DPRD Tana Toraja menyayangkan sikap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja Micha Lempang yang mangkir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi 3 […]

  • Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pendeta Alfred Anggui terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Mantan Ketua I BPS Gereja Toraja, periode 2016-2021 terpilih dalam Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 22 Oktober 2021. Agenda Sidang di hari terakhir, yakni […]

  • TERKINI: Ini Jumlah Siswa SMP di Tana Toraja yang Diduga Keracunan MBG

    TERKINI: Ini Jumlah Siswa SMP di Tana Toraja yang Diduga Keracunan MBG

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Ratusan siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makale, Tana Toraja, yang mengalami gejala keracunan, dirawat di tiga rumah sakit yang ada di kota itu. Ketiga rumah sakit itu, masing-masing RSUD Lakipadada, RS Sinar Kasih, dan RS Fatimah (Paku) Makale. Ratusan siswa diduga mengalami karacunan usai mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) […]

expand_less