Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelapkan Motor Rental di Makale, Pemuda Asal Lamasi Ini Ditangkap Polisi

    Gelapkan Motor Rental di Makale, Pemuda Asal Lamasi Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Norma Paiman, pemilik rental sepeda motor di Makale, Tana Toraja, mungkin bisa bernafas lega sekarang. Salah satu sepeda motornya yang dibawa lari (digelapkan) oleh seorang perental pada awal Agustus lalu, kini ditemukan. Pelaku penggelapannya juga ditangkap polisi. BERITA TERKAIT: Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental Sepeda motor merek Honda Scoopy warna […]

  • 301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    301 CPNS Formasi Tahun 2024 terima SK Pengangkatan dari Pemda Tana Toraja. (Foto/Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE,— Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. SK CPNS diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan kepada 301 […]

  • Jumlah Pencari Kerja di Tana Toraja Capai 8.437 Orang

    Jumlah Pencari Kerja di Tana Toraja Capai 8.437 Orang

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam kurun waktu dua setengah tahun, sejak Januari 2020 hingga Juni 2022 sebanyak 8.437 pencari kerja aktif tercatat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja. Data sebanyak ini diambil dari jumlah pencari kerja yang mengurus surat keterangan pencari kerja (Kartu Kuning) di kantor tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan […]

  • Remaja Lembang To’pao Rembon Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini

    Remaja Lembang To’pao Rembon Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Ratusan anak dan remaja tingkat SD, SMP dan SMA di Lembang To’pao Kecamatan Rembon Tana Toraja antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dan pernikahan dini, Kamis, 22 Juni 2023 di Gedung Gereja Toraja Jemaat Pangleon Lembang To’pao. Kegiatan ini adalah program Pemerintah Lembang To’pao untuk memberikan penguatan sejak dini kepada anak remaja agar […]

  • Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang Inisiasi Seminar Strategis untuk Kemajuan Toraja

    Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang Inisiasi Seminar Strategis untuk Kemajuan Toraja

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Di tengah dinamika sosial dan kebutuhan mendesak untuk memperkuat arah pembangunan daerah, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, mengambil langkah strategis dengan menginisiasi forum pemikiran bersama melalui rencana seminar sehari untuk kemajuan Toraja. Inisiatif ini juga menjadi tindak lanjut atas pertemuan Forkopimda yang sebelumnya membahas persoalan […]

  • PLTA Malea Buka Penerimaan Tenaga Kerja Operator dan Labour

    PLTA Malea Buka Penerimaan Tenaga Kerja Operator dan Labour

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea melalui PT Maelo Karya Cemerlang membuka penerimaan tenaga kerja untuk mengerjakan pembangunan PH BMS Malea Stage 2 tahap pertama. Pimpinan PT Malea Energy Hidropower, Victor Datuan Batara, mengatakan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 49 orang. Rekruitmen tenaga kerja itu dilakukan melalui PT Maelo Karya Cemerlang. […]

expand_less