Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang (AMT3) menyatakan menolak rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan survey dan eksplorasi panas bumi di Lembang Bala, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. AMT3 menilai, pembangunan proyek geothermal di Toraja akan merampas dan merusak ruang hidup masyarakat adat Toraja. Rencana survey dan eksplorasi ini tertuang dalam […]

  • Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Warga Lembang (Desa) Embatau, Kecamatan Tikala, Toraja Utara dihebohkan dengan penemuan dua orang laki-laki yang berlumur darah di Dusun Peraroan, pada Kamis, 25 Januari 2024 sore. Kedua lelaki yang berlumur darah tersebut, yakni Rionaldy Sombolayuk (20 tahun) dan Marthen Bidang (55 tahun). Keduanya merupakan warga Dusun Peraroan, Lembang Embatau, Kecamatan Tikala, Kabupaten […]

  • Tongkonan dan Rumah Ludes Terbakar di Balusu, Toraja Utara

    Tongkonan dan Rumah Ludes Terbakar di Balusu, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah adat Toraja, Tongkonan, kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 20 Maret 2022 sore. Satu unit Tongkonan dan satu rumah semi permanen hangus terbakar sekitar pukul 15.30 Wita. Bangunan yang terbakar itu diketahui bernama Tongkonan Saungan yang berlokasi di Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. […]

  • Lewat “Jalan Tikus”; Cara Oknum Pedagang Memasukkan Babi dari Luar ke Toraja

    Lewat “Jalan Tikus”; Cara Oknum Pedagang Memasukkan Babi dari Luar ke Toraja

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Selain membawa serta orang-orang sangar yang disebut “preman”, menggunakan jalan alternatif (jalan tikus) adalah cara-cara yang digunakan oknum pedagang nakal membawa masuk babi dari luar ke Toraja di tengah ancaman penyakit African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika. Jika beberapa kali dengan menggunakan cara-cara intimidasi serta premanisme, oknum-oknum pedagang bisa meloloskan ratusan […]

  • Polemik Lelang Agunan Berlanjut, Nurdiana Somasi KSP Marendeng

    Polemik Lelang Agunan Berlanjut, Nurdiana Somasi KSP Marendeng

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polemik lelang agunan atau jaminan kredit milik Hj. Nudiana yang dilakukan oleh KSP Marendeng terus berlanjut. Terkini, Hj. Nudiana melalui kuasa hukumnya, Pither Singkali, SH, MH, melayangkan somasi kepada KSP Marendeng. Somasi adalah teguran tertulis dari satu pihak kepada pihak lain yang dianggap telah melakukan perbuatan wanprestasi atau melanggar hak. Tujuannya adalah memberi […]

  • Curi Motor Pada Acara Rambu Solo di Sangalla’; 2 Pelajar dari Toraja Utara Diamankan Polisi

    Curi Motor Pada Acara Rambu Solo di Sangalla’; 2 Pelajar dari Toraja Utara Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM,SANGALLA’ — Dua remaja yang masih berstatus pelajar, RG (15) dan RR (17) diamankan Polsek Sangalla dan Polres Tana Toraja, karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di acara Rambu Solo’. Kedua remaja yang masih dibawah umur ini ditangkap pada Rabu, 2 Agustus 2023. Keduanya ditangkan karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor saat digelar […]

expand_less