Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Pariwisata Toraja Utara Lebih Maju, Diaspora Toraja di Belanda Dukung OmBas-Dedi

    Ingin Pariwisata Toraja Utara Lebih Maju, Diaspora Toraja di Belanda Dukung OmBas-Dedi

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Diaspora Toraja yang tinggal di Belanda ikut bersuara dalam menghadapi Pilkada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara tahun 2020. Malik Toding yang merupakan Diaspora asal Nanggala Toraja Utara yang sudah 20 tahun tinggal di Belanda dan bekerja sebagai pengusaha kuliner menyampaikan harapannya untuk masa depan Toraja Utara 5 tahun yang akan […]

  • Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua

    Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK — Satu warga sipil asal Toraja dan satu warga asli Papua ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kios Yesey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Selasa, 9 April 2024. Dua warga sipil yang ditembak tersebut, masing-masing Nortinus Tabuni dan Yohanis Padallingan. Nortinus diketahui merupakan warga Ilaga, Papua. Sedangkan Yohanis Padallingan merupakan warga […]

  • Selain Orang Tuanya, Anggota DPR RI, Eva Rataba Juga Akan Bantu Anak Korban Kebakaran di Pasar Sangalla’

    Selain Orang Tuanya, Anggota DPR RI, Eva Rataba Juga Akan Bantu Anak Korban Kebakaran di Pasar Sangalla’

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran di Pasar Baru Sangalla’, yang terjadi pada Minggu, 26 April 2021. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai, dan peralatan tidur. Eva mengatakan, dirinya hadir ditengah-tengah warga, baik korban maupun yang terdampak, semata mata adalah panggilan […]

  • PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial untuk periode bulan April – Juni 2021. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: Pelanggan […]

  • OPINI : Biosentrisme dan Falsafah Tallu Lolona

    OPINI : Biosentrisme dan Falsafah Tallu Lolona

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muhammad Taufik Parende Anggota Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, dan Journalist Network For Environmental Advocacy (JURnal Celebes). (foto: dok. pribadi).   Oleh : Muhammad Taufik Parende* Bencana ekologi yang terjadi beberapa bulan terakhir telah memakan banyak korban, kerusakan fasilitas umum, fasilitas sosial, gagal panen, rusaknya rumah warga, hingga meninggal dunia. Banjir dan longsor telah menjadi […]

  • Per 28 November, Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kasus Baru Juga Nol

    Per 28 November, Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kasus Baru Juga Nol

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. Per tanggal 28 November 2021, tidak ada lagi pasien atau penderita Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara. Tidak hanya pasien atau penderita, kasus positif baru, juga tidak ditemukan. “Sejak hari Minggu, 28 November 2021, tidak ada lagi pasien Covid-19 dari Kabupaten Toraja Utara […]

expand_less