Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Tungsura” KPU, Data Masuk 61,06%, Theo-Zadrak Masih Unggul

    “Tungsura” KPU, Data Masuk 61,06%, Theo-Zadrak Masih Unggul

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja nomor urut 1, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe masih memimpin perolehan suara Pilkada Tana Toraja tahun 2020, berdasarkan data yang masuk ke aplikasi “Tungsura” milik KPU RI. “Tungsura” adalah aplikasi perhitungan suara milik KPU RI. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara (Tungsura) adalah […]

  • Lindungi 10.000 Pekerja Rentan, Pemda Tana Toraja Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Lindungi 10.000 Pekerja Rentan, Pemda Tana Toraja Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Perlindungan 10.000 Pekerja Rentan oleh Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tana Toraja Sulis Indrayani dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Tupa Batara Randa, S.Sos, MH, di Ruang Kerja Bupati Tana Toraja, Senin […]

  • PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Arthur
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja belum menetapkan jadwal eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Sebelumnya, PN Makale sudah memberikan surat teguran atau peringatan (aanmaning) kepada termohon eksekusi, dalam hal ini rumpun keluarga Tongkonan Tanete dan Tongkonan […]

  • Kasat Lama Jalani Sidang Etik, Kapolres Toraja Utara Lantik Kasat Narkoba yang Baru

    Kasat Lama Jalani Sidang Etik, Kapolres Toraja Utara Lantik Kasat Narkoba yang Baru

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melantik AKP Muhammad Arif sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Toraja Utara, Kamis, 5 Maret 2026. Pada saat yang bersamaan, mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara yang lama, AKP Arifan Efendi menjalani Sidang Kode Etik Polri di Mapolda Sulsel. Pelantikan AKP Muhammad Arif menyusul penunjukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan […]

  • Sudah Masuk 20 Nominator, Pdt Rasely Sinampe Asal Toraja Diharapkan Bisa Raih Penghargaan Kalpataru 2022

    Sudah Masuk 20 Nominator, Pdt Rasely Sinampe Asal Toraja Diharapkan Bisa Raih Penghargaan Kalpataru 2022

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kerja keras, ketekunan, dan pengabdian tanpa batas terhadap lingkungan, kini mengantarkan Pdt Rasely Sinampe masuk 20 besar nominator penerima penghargaan Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Pendeta Gereja Toraja, yang saat ini berkarya di Yayasan Tallu Lolona, itu tinggal selangkah lagi mendapat penghargaan Kalpataru. Kalpataru merupakan penghargaan yang […]

  • BERITA FOTO: Festival Layang-Layang Diharapkan Jadi Event Tahunan Pariwisata di Toraja

    BERITA FOTO: Festival Layang-Layang Diharapkan Jadi Event Tahunan Pariwisata di Toraja

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Cukup sukses dalam gelaran pertama di bekas Bandar Udara Pongtiku Rantetayo, Tana Toraja, Sabtu, 11 Maret 2023, Festival Layang-Layang Sulsel diharapkan bisa menjadi event tahunan pariwisata di Toraja. Harapan ini disampaikan oleh semua tokoh yang menyampaikan sambutan pada pembukaan Festival Layang-Layang Sulawesi Selatan Tahun 2023 tersebut. Baik oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata […]

expand_less