Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 3 Hari Dicari, Remaja 16 Tahun Diduga Lompat ke Sungai, Belum Ditemukan

    Sudah 3 Hari Dicari, Remaja 16 Tahun Diduga Lompat ke Sungai, Belum Ditemukan

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian terhadap Stoner Samen, remaja berusia 16 tahun, warga Sadan Malimbong yang diduga lompat ke Sungai Sa’dan, pada Kamis, 30 April 2023. Pencarian yang dilakukan sejak pagi, Minggu, 2 April 2023, masih belum membuahkan hasil. Hingga petang, Tim menghentikan pencarian dan akan dilanjutkan pada Senin, 3 April […]

  • Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Asal Toraja di Morowali, Ditangkap

    Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Asal Toraja di Morowali, Ditangkap

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Tidak sampai 24 jam sejak ditemukannya mayat Agnes Retni Anggarini, di salah satu mess kontraktor, yang terletak di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis itu. Kepolisian Resor Morowali menangkap Muh Jufri, rekan kerja korban di PT PPS. Lelaki 33 tahun tersebut ditangkap di sebuah warung kopi di […]

  • 5 Titik Longsor Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung, Masanda

    5 Titik Longsor Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung, Masanda

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Salah satu titik longsor yang menutup jalan penghubung Lembang Paliorong – Kadundung, Kecamatannya Masanda. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tana Toraja khususnya di wilayah Kecamatan Masanda sejak Sabtu siang 25 Oktober 2025 hingga Minggu 26 Oktober 2025 mengakibatkan longsor dibeberapa titik. Dari laporan masyarakat, setidaknya ada 5 titik longsor […]

  • Sempat Tertunda karena PPKM, Event Toraja Carnaval Kembali Digelar Mei Mendatang

    Sempat Tertunda karena PPKM, Event Toraja Carnaval Kembali Digelar Mei Mendatang

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event promosi wisata, Toraja Carnaval akan digelar di Objek Wisata Religi Burake (WRB), Makale, pada bulan Mei 2022 mendatang. Event akbar yang diinisiasi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan ini, awalnya digelar pada akhir tahun 2021 yang lalu. Namun karena pada saat itu, pemerintah menerapkan PPKM Level 3, sehingga […]

  • Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Toraja Utara

    Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih. Sosialisasi ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sosialisasi Koperasi Merah Putih dimulai di Kantor Kecamatan Sopai, Senin, 5 Mei 2025. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam sosialisasi ini. Data dari […]

  • Empat Kali Mencuri di Tana Toraja, Pria Asal Palopo Ini Ditangkap Polisi

    Empat Kali Mencuri di Tana Toraja, Pria Asal Palopo Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja menangkap seorang pria berinisal HKA (62) di Kelurahan Bombongan, Makale, Jumat, 17 April 2026. Pria asal Kota Palopo itu ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian pada empat lokasi berbeda di Makale, Kabupaten Tana Toraja. Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi Sabtu, […]

expand_less