Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panitia Tahbisan Diakonat dan Imamat KAMS Ucapkan Terima Kasih kepada Pemkab Toraja Utara

    Panitia Tahbisan Diakonat dan Imamat KAMS Ucapkan Terima Kasih kepada Pemkab Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Tahbisan Diakonat dan Imamat Keuskupan Agung Makassar (KAMS) mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati dan Pemkab Toraja Utara atas dukungan yang diberikan dalam menyukseskan acara itu. “Ini acara gerejawi yang melibatkan umat dari tiga Provinsi; Sulsel, Sulbar, dan Sultra dan berjalan dengan baik, sukses. Tentunya kesuksesan ini tidak lepas dari […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor di Sanggalangi

    Dandim 1414 Tana Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor di Sanggalangi

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Pasca longsor yang menyeret satu unit rumah di Lingkungan Pune’, Kelurahan Papaelean, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, menyerahkan bantuan bahan pangan kepada korban. Penyaluran bantuan ini dilakukan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol. Czi, Zaenal Arifin, Jumat, 5 Maret 2021. “Kami turut berduka atas peristiwa ini. Kiranya keluarga […]

  • Natal Kodim 1414/Tana Toraja; Doa dan Seruan Prajurit untuk Perdamaian

    Natal Kodim 1414/Tana Toraja; Doa dan Seruan Prajurit untuk Perdamaian

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Keluarga Besar Komando Distrik Militer (Kodim) 1414 Tana Toraja menggelar perayaan Natal di Gereja Oikumene Paraduta, Komplek Makodim 1414 Tana Toraja, Selasa 6 Januari 2025. Perayaan Natal ini mengusung semangat perdamaian dan kasih ini diikuti ratusan anggota jemaat yang merupakan anggota TNI bersama keluarga. Sub Tema yang diangkat keluarga besar Kodim 1414 […]

  • Menjadi Umat Katolik yang Berdaulat, Berdikari, dan Ikut Menentukan Arah Pembangunan Bangsa

    Menjadi Umat Katolik yang Berdaulat, Berdikari, dan Ikut Menentukan Arah Pembangunan Bangsa

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARAK merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 77 tahun 2022 dirayakan dengan sukacita sebagai ungkapan jiwa patriotisme dan nasionalisme oleh seluruh anak bangsa Indonesia. Luapan jiwa dan nadi kebangsaan dan cinta tanah air Indonesia bergetar dan membahana dari berbagai tempat persada tercinta. Mulai dari desa terjauh dan pulau terluar yang berpuncak di istana […]

  • Pemuda Adat Simbuang Gelar Silaturahmi Menyambung Tali Sejarah dengan Sawitto, Pinrang

    Pemuda Adat Simbuang Gelar Silaturahmi Menyambung Tali Sejarah dengan Sawitto, Pinrang

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PINRANG — Kader Pemuda Adat Simbuang, Seprianus Sambira Bonga mengunjungi Sawitto, daerah bersejarah yang terletak di Kabupaten Pinrang, Sulsel, 26 Juni 2022. Kehadiran Seprianus menghadiri undangan Keluarga Besar Kerajaan Sawitto sebagai agenda menjalin hubungan silahturahmi antara Simbuang dengan Kerajaan Sawitto yang telah terputus puluhan tahun silam. Di rumah berarsitektur adat Bugis, Seprianus menguraikan benang […]

  • Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri

    Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Dua warga Dusun Bangunan, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja terlibat perkelahian di sebuah pondok kebun, Selasa, 4 Oktober 2022. Akibat perkelahian tersebut, MM (50 tahun) mengalami luka parah di bagian kepala akibat sabetan parang. Hingga saat ini, MM belum sadarkan diri dan masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku, yang […]

expand_less