Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara KPTS Kampanyekan Stop Bunuh Diri

    Begini Cara KPTS Kampanyekan Stop Bunuh Diri

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Peristiwa bunuh diri yang begitu marak terjadi di Toraja dalam dua tahun terakhir ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Tak ketinggalan para penggemar adu kerbau yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Tedong Silaga (KPTS). Mereka memiliki cara unik dan tak biasa dalam kampanye untuk menghentikan tindakan bunuh diri. Jika selama ini kampanye dilakukan di […]

  • Kunjungi 3 Bersaudara Penderita Buta, Tuli, dan Bisu, JRM: Golkar Hadir untuk Melayani, Bukan Dilayani

    Kunjungi 3 Bersaudara Penderita Buta, Tuli, dan Bisu, JRM: Golkar Hadir untuk Melayani, Bukan Dilayani

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Di sela-sela kegiatan reses masa sidang II tahun 2020/2021, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyempatkan diri melakukan perkunjungan kasih ke rumah tiga bersaudara penderita tunanetra, tunarungu, dan tunawicara di Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Selasa, 9 Februari 2021. Dalam perkunjungan kasih ini, ikut pula komunitas Srikandi The-Za dan […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Masif Turun Lapangan Edukasi Masyarakat Bahaya Penipuan Online

    Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja Masif Turun Lapangan Edukasi Masyarakat Bahaya Penipuan Online

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Martono Tajo dan Aipda Apriyanto Sendana melaksanakan patroli rutin, silaturahmi sekaligus sosialisasi tentang bahaya penipuan online yang sedang marak terjadi. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Tana Toraja terus melakukan sosialisasi di masyarakat terkait bahaya penipuan online. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas […]

  • Jangan Bawa Politik Praktis ke Dalam Gereja!

    Jangan Bawa Politik Praktis ke Dalam Gereja!

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bupati Toraja Utara, yang juga Penasehat Panitia Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para peserta sidang sinode agar tidak membawa praktek politik praktis ke dalam gereja. Gereja, kata dia, harus jauh dari politik dan mencari pemimpin dengan cara yang bijaksana. Dia juga berharap forum SSA ini bisa […]

  • Truk Elpiji Bertabrakan dengan Sepeda Motor di Rantelemo, 1 Orang Meninggal Dunia

    Truk Elpiji Bertabrakan dengan Sepeda Motor di Rantelemo, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Poros Makale – Rantepao, tepatnya di depan Kantor BPJS Kesehatan Makale, Rantelemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Senin, 14 Juni 2021. Kecelakaan melibatkan 1 unit truck pengangkut gas Elpiji dengan nomor polisi DP 8514 JC bertabrakan dengan motor Yamaha metic dengan Nomor Polisi […]

  • Ketua KNPI Toraja Utara Dikabarkan Maju Caleg DPRD Provinsi

    Ketua KNPI Toraja Utara Dikabarkan Maju Caleg DPRD Provinsi

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara, Belo Tarran, S.Kom, M.Ag dikabarkan bakal maju menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada pemilu 2024 mendatang. Belo Tarran disebut bakal maju dari Dapil Sulsel X, yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Dia bergabung di Partai Gerindra Toraja Utara, […]

expand_less