Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Teken MoU dengan Konsorsium Yaku-Payopayo untuk Pengembangan Kopi Adaptatif

    Pemkab Toraja Utara Teken MoU dengan Konsorsium Yaku-Payopayo untuk Pengembangan Kopi Adaptatif

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani naskah kerjasama (memorandum of understanding) Pengembangan Kopi Adaptif dengan Konsorsium Yaku-Payopayo, Selasa, 5 Juni 2024. Penandatangan kerja sama dilaksanakan di sela-sela kegiatan Kick Off Meeting: Penguatan Ketahanan Kelompok Perhutanan Sosial Terhadap Perubahan Iklim Melalui Pengembangan Kopi Adaptif. Pihak Pemkab Toraja Utara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, […]

  • Legislator Dapil 5 Tana Toraja Marthen Tarukbua Dukung Penuh Jamda Pelpramap GPdI Sulsel 2026 di Rantetayo

    Legislator Dapil 5 Tana Toraja Marthen Tarukbua Dukung Penuh Jamda Pelpramap GPdI Sulsel 2026 di Rantetayo

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Dapil 5 Tana Toraja Marthen Tarukbua hadiri pembukaan Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Dapil 5 dari Fraksi Partai Gerindra Marthen Taruk Bua hadir dalam pembukaan Jambore Daerah (Jamda) Pelayanan Pemuda, Remaja dan Mahasiswa Pantekosta (Pelpramap) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) […]

  • Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten. Meskipun penetapan Caleg terpilih DPRD Provinsi Sulsel masih harus menunggu perhitungan atau rekapitulasi tingkat provinsi, namun karena Dapil Sulsel X hanya meliputi dua kabupaten, yakni Tana Toraja dan […]

  • FOTO: 110 Pemuda Berlari dari Bori’ Sampai Rantepao Kenang Perjuangan A.A van de Loosdrecht

    FOTO: 110 Pemuda Berlari dari Bori’ Sampai Rantepao Kenang Perjuangan A.A van de Loosdrecht

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 110 pemuda dari gabungan  dari berbagai komunitas olahraga lari dari Toraja dan Palopo berlari sejauh 11.0 km dari Museum AA van de Loosdrecht di Bori’ sampai Halaman Tongkonan Sangulele BPS Gereja Toraja Rantepao, Sabtu, 4 Maret 2023. Kegiatan peringatan 110 Tahun IMT,salah saru item didalamnya adalah 110 IMT RUN untuk menapak tilas […]

  • Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Dikabarkan Penuh

    Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Dikabarkan Penuh

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah pesan broadcast whatsapp yang beredar pada Senin, 5 Juli 2021, tentang kondisi ruangan penanangan pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada, mengejutkan banyak orang. Betapa tidak, semua ruangan di RSUD Lakipadada, yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19, disebutkan penuh. Minta maaf ruang di RSUD Lakipadada: Infeksi center full (penuh) Villa (khusus […]

  • Maret 2023, 110 Tahun Injil Masuk Toraja Dirayakan, Berikut 10 Agenda Utamanya

    Maret 2023, 110 Tahun Injil Masuk Toraja Dirayakan, Berikut 10 Agenda Utamanya

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Maret 2023 mendatang, masuknya karya Injil di Toraja sudah genap 110 tahun. 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) ini akan dirayakan secara besar-besaran setelah terakhir kali dirayakan pada 2013 lalu atau 10 tahun lalu. Hal ini disampaikan Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui bersama panitia 110 tahun IMT dalam konferensi […]

expand_less