Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penantian Selama 25 Tahun, Sidang Sinode Am Ke-26 Gereja Toraja Kembali Digelar di Tanah Luwu

    Penantian Selama 25 Tahun, Sidang Sinode Am Ke-26 Gereja Toraja Kembali Digelar di Tanah Luwu

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembukaan Sidang Sinode Am XXVI Gereja Toraja di Luwu Convention Center Palopo. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Persidangan tertinggi 5 tahunan Lembaga Gereja Toraja resmi digelar lewat pembukaan Sidang Sinode Am XXVI (SSA Ke-26) Gereja Toraja yang berlangsung meriah di Luwu Convention Center (LCC) Kota Palopo, Kamis 09 Juli 2026. SSA […]

  • Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

    Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam era disrupsi teknologi saat ini, keandalan data sangat mutlak dibutuhkan dalam pengambilan keputusan keputusan strategis terutama terkait pengelolaan keuangan negara. Menyikapi situasi tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale, menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Toraja serta Toraja Utara. Penandatanganan naskah kerjasama para pihak dilakukan oleh Kepala KPPN […]

  • Dalam 4 Bulan, Polres Tana Toraja Tangani 13 Kasus Penipuan Online, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    Dalam 4 Bulan, Polres Tana Toraja Tangani 13 Kasus Penipuan Online, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlinansius saat memberikan keterangan terkait jumlah kasus penipuan online yang ditangani Polres Tana Toraja. (Foto/Monika).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja dalam 4 bulan terakhir sejak Januari hingga April 2025 sudah menerima 13 laporan kasus penipuan online. Dari 13 Kasus penipuan online ini jumlah […]

  • Kegiatan Keramaian Terus Berlangsung di Toraja Utara, Kapolres Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin

    Kegiatan Keramaian Terus Berlangsung di Toraja Utara, Kapolres Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah kasus warga masyarakat  yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 di Toraja Utara terus meningkat setiap harinya. Sementara itu kegiatan keramaian, seperti pesta resepsi pernikahan dan upacara Rambu Solo’ dan kegiatan keramaian lainnya yang mengumpulkan orang banyak,  juga terus berlangsung di Toraja Utara. Terkait hal tersebut Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati kembali menegaskan […]

  • Gubernur Sulut Sekaligus Ketua PMTI Dorong Poros Pangala’ – Baruppu’ ke Gubernur Sulsel untuk Dikerjakan

    Gubernur Sulut Sekaligus Ketua PMTI Dorong Poros Pangala’ – Baruppu’ ke Gubernur Sulsel untuk Dikerjakan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gubernur Sulut sekaligus Ketua PMTI saat menerima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MANADO — Gubernur Sulawesi Utara yang juga Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengaku pernah titip jalan provinsi ruas Pangala’ – Baruppu’ ke Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk […]

  • Pengendara Moge HD Tabrak Anak Sekolah di Nanggala, Korban Meninggal Dunia

    Pengendara Moge HD Tabrak Anak Sekolah di Nanggala, Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor gede (Moge) jenis Harley Davidson (HD) terjadi di Jalan Poros Palopo-Toraja, tepatnya di Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Kamis, 30 April 2026 petang. Salah satu anggota rombongan moge Harley Davidson yang bergerak dari Palopo ke Rantepao mengalami kecelakaan dan sepeda motornya […]

expand_less