Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT ke-130, BRI Cabang Rantepao Gelar Senam Sehat dan Aksi Sosial untuk Bencana Alam Sumatera

    Rayakan HUT ke-130, BRI Cabang Rantepao Gelar Senam Sehat dan Aksi Sosial untuk Bencana Alam Sumatera

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-130 Bank Rakyat Indonesia, BRI Cabang Rantepao menggelar kegiatan senam sehat dirangkaian dengan aksi sosial penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatera. Kegiatan pada Sabtu, 20 Desember 2025 di pelataran parkiran Kantor BRI Cabang Rantepao dan diikuti seluruh insan brilian bersama keluarga dalam suasana kebersamaan dan […]

  • Laka Lantas di Buntudatu Mengkendek, Suzuki APV Bertabrakan dengan Toyata Avanza

    Laka Lantas di Buntudatu Mengkendek, Suzuki APV Bertabrakan dengan Toyata Avanza

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Poros Makale – Enrekang, Kilometer 23 Lembang Buntudatu Kecamatan Mengkendek, Rabu, 13 Januari 2021 malam. Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit minibus jenis Suzuki APV dengan Nomor Polisi DM 1676 DC bertabrakan dengan Toyota Avanza DD 1836 RP. Alexander Ra’bang, warga yang berada dilokasi kejadian […]

  • Kerukunan Denpiku Jayawijaya Gelar Natal 2025

    Kerukunan Denpiku Jayawijaya Gelar Natal 2025

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Eldyanus Rombe Baan
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT), Kerukunan Dende’ Piongan Kurra (Denpiku) Jayawijaya menggelar Perayaan Natal 2025 dengan meriah dan penuh sukacita. Ibadah dan perayaan yang berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, 10 Desember 2025. Perayaan tahun ini mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelematkan Keluarga (Mat. 1 : 21-24)”, dengan Sub Tema, […]

  • Pemda Tana Toraja Salurkan Alsintan Bantuan Kementerian Pertanian ke Kelompok Tani

    Pemda Tana Toraja Salurkan Alsintan Bantuan Kementerian Pertanian ke Kelompok Tani

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Alsintan Bantuan Kementerian Pertanian kepada Kelompok Tani. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali menyalurkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah Kelompok Tani (KT) di Tana Toraja. Kali ini, alsintan yang diserahkan merupakan bantuan dari  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berupa 7 unit Handtractor dan 6 mesin perontok […]

  • Wanita Muda Asal Simbuang, Tana Toraja Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

    Wanita Muda Asal Simbuang, Tana Toraja Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seorang wanita muda bernama Mispawati Laen (27 ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pintu kamar mandi di kamar kostnya, di Bontoramba, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu, 2 April 2025 sore. Mispawati Laen diketahui merupakan Alumni SMK Negeri 2 Toraja Utara Jurusan Multimedia tahun 2016. Almarhumah adalah gadis muda asal […]

  • Dapat Dana Hibah Rp 300 Juta, Pembangunan Gedung Centra GPdI Toraja Dimulai

    Dapat Dana Hibah Rp 300 Juta, Pembangunan Gedung Centra GPdI Toraja Dimulai

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Pembangunan Gedung Centra Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Padangiring Kecamatan Rantetayo dimulai, Senin, 28 Maret 2023 yang ditandai dengan pemasangan tiang pancang. Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Golkar, John Rende Mangontan sebagai rangkaian dari kegiatan kunjungan pengawas APBD di Toraja. Untuk diketahui, pembangunan Gedung Centra GPdI […]

expand_less