Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedy-Andrew Janji Gratiskan Seragam Sekolah untuk Pelajar SD-SMP Kurang Mampu di Toraja Utara

    Dedy-Andrew Janji Gratiskan Seragam Sekolah untuk Pelajar SD-SMP Kurang Mampu di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pasangan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi (DYLAN) menaruh perhatian khusus pada bidang Pendidikan jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Toraja Utara 2024 mendatang. Sejumlah program pun kebijakan akan diterapkan. Salah satunya adalah pengadaan seragam sekolah gratis terhadap murid SD, dan siswa siswi SMP yang kurang mampu. Program ini […]

  • Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

    Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) akan kembali dilaksanakan di 17 Lembang (Desa) di Toraja Utara, 24 Juni 2021 mendatang. Tidak seperti tahun 2019 dimana 87 Lembang yang menyelenggarakan Pilkalem menggunakan sistem e-Voting, Pilkalem tahun ini kembali menggunakan surat suara dari kertas. “Perubahan metode pemilihan e-Voting ke pemilihan menggunakan surat suara ini merupakan permintaan […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Bangun Pastori Utuh untuk Gereja-gereja

    Pemkab Toraja Utara Akan Bangun Pastori Utuh untuk Gereja-gereja

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan memberikan bantuan sosial kepada rumah-rumah ibadah di wilayahnya. Namun bantuan itu akan diberikan dalam bentuk bangunan yang sudah jadi; yang biaya pembangunannya 100 persen dari pemerintah. Hal ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, saat menghadiri ibadah pengurapan Pdt Esron Mangita, S.Th di Jemaat Roroan, Klasis […]

  • Hendak Berwisata ke Ollon, 1 Keluarga Alami Laka Lantas di Buakayu, 1 Meninggal Dunia

    Hendak Berwisata ke Ollon, 1 Keluarga Alami Laka Lantas di Buakayu, 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Kecelakaan Lalu Lintas di Leso, Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kecelakaan lalu lintas dilaporkan terjadi di Jalan Poros Palesan – Buakayu tepatnya di Leso Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng, Minggu 15 Februari 2026. Kanit Gakkum Satlantas Polres Tana Toraja Ipda Nataniel Nibel yang dikonfirmasi wartawan KAREBA TORAJA via telepon membenarkan kejadian […]

  • Legislator Provinsi Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik

    Legislator Provinsi Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Sarwindye Tiranda Biringkanae menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Selatan tentang sistem pertanian organik di Sulawesi Selatan. Kegiatan digelar di Sekretariat DPD Partai Nasdem Tana Toraja, Kamis, 9 September 2021 dengan menghadirkan narasumber dari Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian […]

  • Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya , Pemuda di Bangkelekila’ Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

    Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya , Pemuda di Bangkelekila’ Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    JR yang nekat Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian barang berharga terjadi di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung, Bangkelekila’, Toraja Utara. Pria yang diamankan tersebut berinisial JR (24) […]

expand_less