Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Pelajar Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Racing di Sangalla’

    Sejumlah Pelajar Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Racing di Sangalla’

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sejumlah pelajar SMP dan SMA/SMK terjaring operasi penertiban knalpot racing yang dilaksanakan aparat Kepolisian Sektor Sangalla’, Kamis, 3 Februari 2022. Dalam operasi itu, polisi mengamankan enam unit sepeda motor, yang kesemuanya tidak menggunakan nomor polisi (tanpa plat) dan memakai knalpot bising/racing. Kepala Kepolisian Sektor Sangalla’, IPTU Aksan Suwardy, mengatakan pihaknya mengalamankan 6 […]

  • Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

    Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 April 2022 malam. Keduanya diciduk saat sedang beristirahat dan mengkonsumsi sabu-sabu Hotel di Batupapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Dua orang terduga pelaku ini masing-masing berinisial H, 37 […]

  • Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Apresiasi Serta Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

    Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Apresiasi Serta Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja 100 Hari Kerja Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam keterangan persnya di Rantepao, Kamis, 20 Mei 2021, Rinto mengatakan semangat perubahan dan terobosan yang ditawarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mewujudkan institusi Polri […]

  • Bupati Toraja Utara Dapat Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

    Bupati Toraja Utara Dapat Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan kembali mendapat pengakuan dari lembaga negara atas kinerjanya dalam  memimpin Kabupaten Toraja Utara. Sebelumnya, Kalatiku mempersembahkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut. Jumat, 19 Februari 2021, Kalatiku Paembonan menerima penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari […]

  • Wanita Asal Luwu Diamankan Warga Saat Bobol Kotak Amal di Masjid Tondon Makale

    Wanita Asal Luwu Diamankan Warga Saat Bobol Kotak Amal di Masjid Tondon Makale

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wanita Inisial TT (22) asal Luwu terekam cctv saat sedang bobol kotak amal di Masjid Tondon Makale dan berhasil diamankan warga. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang Wanita inisial TT (22 ) asal Luwu diamankan warga saat sedang berusaha membobol kotak amal Masjid Sanawi Nurul Hidayah Tondon, Kelurahan Tondon Mamullu Kecamatan Makale Tana Toraja. Dari […]

  • Curi Sepeda Motor di Jalan Starda Makale, Pemuda Asal Enrekang Ini Dibekuk Polisi

    Curi Sepeda Motor di Jalan Starda Makale, Pemuda Asal Enrekang Ini Dibekuk Polisi

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — RR, pemuda berusia 22 tahun asal Enrekang dibekuk Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Minggu, 30 Mei 2021 petang. RR ditangkap saat hendak menjual sepeda motor yang dicurinya dari Jalan Starda Makale di Pasar Makale. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, dalam keterangan pers kepada […]

expand_less