Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKKT Raih Juara 3 dalam Festival dan Kirab Budaya Kabupaten Halmahera Tengah

    IKKT Raih Juara 3 dalam Festival dan Kirab Budaya Kabupaten Halmahera Tengah

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WEDA — Perayaan HUT 35 Tahun Kabupaten Halmahera Tengah digelar delam berbagai acara. Salatu acara yang menarik perhatian warga adalah Festival dan Kirab Budaya yang mengusung tema “Harmoni dalam Ragam Budaya”. Festival dan Kirab Budaya ini dilaksanakan di Kota Weda, Halmahera Tengah, Selasa, 28 Oktober 2025. Dalam kegiatan yang menghadirkan berbagai budaya tersebut, Ikatan […]

  • Napak Tilas Kenang A.A van de Loosdrecht, 110 Pemuda Akan  Berlari 11.0 Kilometer

    Napak Tilas Kenang A.A van de Loosdrecht, 110 Pemuda Akan Berlari 11.0 Kilometer

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 110 pemuda gabungan  dari berbagai komunitas olahraga Toraja dan Palopo akan berlari sejauh 11.0 kilometer dalam napak tilas mengenang martir Antonie Aris van de Loosdrecht, Sabtu, 4 Maret 2023 besok. Antonie Aris van de Loosdrecht adalah seorang pekabar Injil atau Zendeling asal Belanda yang pertama tiba di Toraja sekitar tahun 1913. […]

  • Hilirisasi Kopi Toraja Berbasis Korporasi Dongkrak Pendapatan Petani di Salubarani

    Hilirisasi Kopi Toraja Berbasis Korporasi Dongkrak Pendapatan Petani di Salubarani

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Program Hilirisasi Kopi Berbasis Korporasi Petani mulai memperlihatkan hasil yang cukup menggembirakan bagi kelompok tani di Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Sejumlah korporasi petani dan masyarakat mulai merasakan manfaatnya, baik dari sisi produktifitas maupun pendapatan. “Kelembagaan petani perlu dikuatkan. Petani sebagai kelompok produksi akan mengarah menjadi kelompok ekonomi petani (KEP),” […]

  • BREAKING NEWS: Kios di Belakang Asrama Polsek Rantepao Terbakar

    BREAKING NEWS: Kios di Belakang Asrama Polsek Rantepao Terbakar

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah kios barang campuran milik warga yang terletak di belakang asrama polisi Polsek Rantepao, Toraja Utara, terbakar, Rabu, 19 April 2023 malam. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.00 Wita itu menghabiskan seluruh bangunan kios beserta isinya. Bahkan nyaris menyentuh atap dan dinding asrama polisi Polsek Rantepao, yang tepat berada di sampingnya dan […]

  • Kunker ke Kodim 1414, Danrem 141/Toddopuli Minta Personil TNI Jaga Netralitas pada Pemilu

    Kunker ke Kodim 1414, Danrem 141/Toddopuli Minta Personil TNI Jaga Netralitas pada Pemilu

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Resor Militer (Danrem) 141/Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono menggelar kunjungan kerja ke wilayah Kodim 1414 Tana Toraja, Selasa, 7 November 2023. Danrem Brigjen TNI Sugeng Hartono tiba di Makodim 1414 Tana Toraja Rantepao bersama rombongan diterima langsung oleh Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf Monfi Ade Candra. Rombongan Brigjen TNI Sugeng […]

  • Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah

    Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja saat kunjungan lapangan ke Kecamatan Simbuang dan Mappak. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tana Toraja tahun 2024 -2044. Ranperda RPIK saat ini masih dalam penyusunan […]

expand_less