Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Ne’ Gandeng; Dibangun Secara Swadaya oleh Keluarga, Kini Diperbaiki Pemerintah

    Jembatan Ne’ Gandeng; Dibangun Secara Swadaya oleh Keluarga, Kini Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Jembatan Ne’ Gandeng merupakan penghubung antara Pangli Kecamatan Sesean dengan Lembang Palangi Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. Jembatan ini juga digunakan warga untu melintas ke wilayah Malakiri, Lembang Karua, Tondon, hingga ke Sarambu Kecamatan Nanggala. Keberadaannya merupakan akses yang sangat penting. Namun jembatan ini tidak ada begitu saja, sejarahnya sangat panjang. Awalnya, […]

  • Percepat Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Kepala KPPN Makale Koordinasi Bupati Tana Toraja

    Percepat Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Kepala KPPN Makale Koordinasi Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa merupakan salah satu instrumen fiskal pemerintah pusat dengan salah satu tujuan utamanya adalah untuk menstimulus perekonomian daerah melalui pembangunan Fisik daerah dan pengembangan ekonomi desa. Hal tersebut akan terwujud jika penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai sasaran […]

  • Plt Gubernur Sulsel Lanjutkan Pembangunan Jalan Ruas Passobo-Matangli-Massupu di Tana Toraja, Anggarannya Rp 67,6 Miliar

    Plt Gubernur Sulsel Lanjutkan Pembangunan Jalan Ruas Passobo-Matangli-Massupu di Tana Toraja, Anggarannya Rp 67,6 Miliar

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya di daerah terisolir. Salah satunya adalah pembangunan jalan ruas Passobo-Matangli-Massupu di Kabupaten Tana Toraja. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pembukaan jalan penghubung Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Pinrang-Provinsi Sulawesi Barat. Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga  Dinas Pekerjaan […]

  • Mantan Kapolsek Sesean Jadi Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Kompol Samsir Jabat Kapolsek Rantepao

    Mantan Kapolsek Sesean Jadi Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Kompol Samsir Jabat Kapolsek Rantepao

    • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara kembali merotasi dan mengganti sejumlah Kapolsek di lingkup Polres Toraja Utara, Senin, 10 Januari 2022. Ada empat perwira, dari yang berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) hingga Komisaris Polisi (Kompol) yang jabatannya diserahterimakan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Toraja Utara. Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin […]

  • OPINI: Menelisik Keterwakilan pada Panggung Suksesi Kepala Daerah Tana Toraja 2024

    OPINI: Menelisik Keterwakilan pada Panggung Suksesi Kepala Daerah Tana Toraja 2024

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Nataniel Tandirogang M.Si Panggung Pilkada serentak 2024 mulai mengemuka, secara khusus untuk pilkada Tana Toraja 2024 pasca berakhirnya pemilihan legislatif pada semua tingkatan. Walaupun belum ada penetapan resmi dari KPU Pusat, tetapi setiap partai dan peserta konsestasi pileg telah mengetahui dan mempunyai data berapa kursi dan siapa yang lolos pada setiap tingaktan […]

  • Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara menghentikan dua acara pesta pernikahan di dua tempat berbeda, Sabtu, 26 Desember 2020. Alasan pembubaran karena kedua acara tersebut tidak memiliki izin keramaian. Kemudian berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Corona. Kedua acara pernikahan yang dibubarkan oleh GTPP atau Satgas Covid-19 […]

expand_less