Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Spesialis Kedokteran Jiwa juga Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Layanan Spesialis Kedokteran Jiwa juga Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    dr. Ottorian Palinggi, Sp.KJ, dokter spesialis kedokteran jiwa di RS Elim Rantepao. (foto: dok. pribadi). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Setelah sebelumnya memperkenalkan Dokter spesialis THT-KL yang baru, kini RS Elim Rantepao kembali mendatangkan satu dokter spesialis untuk membantu memaksimalkan pelayanan. Adalah dokter spesialis kedokteran jiwa bernama […]

  • Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara. Salah satu […]

  • Pertina Tana Toraja Target Juara Umum di Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa

    Pertina Tana Toraja Target Juara Umum di Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Tana Toraja akan ikut ambil bagian dalam kejuaraan tinju PMTI Cup yang akan digelar di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, 06-10 Maret 2023 mendatang. Kegiatan ini bagian dari rangkaian Event Amazing Mamasa yang digelar dalam rangka HUT Kabupaten Mamasa. Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa ini […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2PKB) menggelar pelayanan kontrasepsi gratis kepada masyarakat. Pelayanan ini sudah dimulai sejak 22 September dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Pemberitahuan tentang pelayanan kotrasepsi gratis ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam surat nomor 441.7/0970/ […]

  • Peningkatan Jalan Objek Wisata Tebing Romantis, Sinergi Ketua Komisi 3 DPRD, BPBD dan PUTR Tana Toraja

    Peningkatan Jalan Objek Wisata Tebing Romantis, Sinergi Ketua Komisi 3 DPRD, BPBD dan PUTR Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengerjaan 4 titik longsor dan peningkatan jalan menuju Objek Wisata Tebing Romantis Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG —  Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 3 Agustinus Patinggi yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tana Toraja. Melalui sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Ada Staf Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    Ada Staf Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pelayanan di Puskesmas Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul satu tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. “Kami tutup sementara karena ada 1 orang staf positif (Covid-19) hasil swab PCR,” terang Kepala Puskesmas Ge’tengan, dr. Sunarti, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 12Juli […]

expand_less