Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja terancam dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jumawati alias Ati. Pasalnya, status tersangka Jumawati yang sebelumnya sudah dicabut, namun ditersangkakan kembali oleh Polres Tana Toraja. Polemik ini dimulai sejak diterbikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) […]

  • UKI Toraja and Republic Polytechnic Singapore Explore Sustainable Agricultural Potential in Tana Toraja: From Local Commodities to Global Opportunities

    UKI Toraja and Republic Polytechnic Singapore Explore Sustainable Agricultural Potential in Tana Toraja: From Local Commodities to Global Opportunities

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Singapore, April 26, 2026 By Prof. Dr. Yusuf L. Limbongan, M.P., Prajman Evansi Pasambo, S.Hut., M.P., and Ernytha Galla, S.P., M.Si. The agricultural richness of Tana Toraja, a highland region in South Sulawesi, Indonesia, is attracting growing international attention through collaborative initiatives between Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja and the Agri Centre of Republic Polytechnic, […]

  • Pemkab Toraja Utara Dinilai Tak Siap Hadapi Bencana Alam

    Pemkab Toraja Utara Dinilai Tak Siap Hadapi Bencana Alam

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara diminta untuk mengalokasikan anggaran lebih besar kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Anggaran ini, selain untuk pengadaan peralatan, juga untuk kesiapsiagaan operasional. Sebab, bencana alam bisa terjadi kapan dan dimana saja. Selain itu, Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja merupakan dua daerah yang indeks bencana alamnya masuk kategori […]

  • Dukung Program “Toraja Mengajar”, PMTI Serahkan Bantuan Keuangan

    Dukung Program “Toraja Mengajar”, PMTI Serahkan Bantuan Keuangan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menyatakan mendukung penuh program “Toraja Mengajar” yang merupakan tema besar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Gereja Toraja tahun 2026. Bukan hanya moral dan doa, dukungan PMTI itu juga diwujudkan dalam bentuk bantuan keuangan kepada Panitia HUT ke-79 Gereja Toraja yang dimaksudkan untuk membantu kelancaran kegiatan. Penyerahan bantuan […]

  • Pemkab Toraja Utara Tunda Kenaikan Tarif Pajak Bumi Bangunan (PPB)

    Pemkab Toraja Utara Tunda Kenaikan Tarif Pajak Bumi Bangunan (PPB)

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menunda pemberlakuan tarif baru Pajak Bumi Bangunan (PPB) tahun 2025. Sebelumnya, tarif PBB Kabupaten Toraja Utara tahun 2025 dikenakan kenaikan sebesar 200%. “Ditunda. Barusan dalam rakor (rapat koordinasi) Kepala Daerah yang dipimpin oleh Pak Gubernur, disampaikan penundaan kenaikan pajak sesuai instruksi pemerintah pusat,” tegas Bupati Toraja Utara, Frederik […]

  • Radius Pencarian Diperluas, Hari Kedua Remaja Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    Radius Pencarian Diperluas, Hari Kedua Remaja Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KPA Anak Rimba Toraja menyelam dan menyisir bebatuan pinggiran Sungai Sa’dan. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN —- Hari kedua pencarian remaja atas nama Ariel Arta (15 tahun) yang dilaporkan tenggelam di Sungai Sa’dan, Lingkungan Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja masih belum membuahkan hasil. Pencarian melibatkan Tim Sar Gabungan dari SAR Pos […]

expand_less