Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Terduga Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Ditangkap, Semua Masih Dibawah Umur

    5 Terduga Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Ditangkap, Semua Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lima terduga pelaku pembongkaran patane (makam) dan pencurian barang di Dusun Kata, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 1 Juni 2024, berhasil ditangkap polisi. Video tentang pembongkaran patane dan pencurian barang di dalamnya ini viral di media sosial. Pembongkaran makam dan pencurian merupakan sesuatu yang dianggap tabu dan terlarang oleh masyarakat […]

  • Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

    Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menolak berkomentar soal polemik tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara yang kembali mencuat usai dokumennnya ditandatangani beberapa waktu lalu. “Janganmi saya di, ke Pak Sekda saja, karena beliau yang tahu proses dari awal,” ujar Sadrak saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 4 April 2022. Polemik tapal […]

  • Pengenalan Kehidupan Kampus, UKI Toraja Wajibkan Mahasiswa Baru Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

    Pengenalan Kehidupan Kampus, UKI Toraja Wajibkan Mahasiswa Baru Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa Baru UKI Toraja menunjukkan Tumbler yang dibawa dari rumah masing masing-masing saat mengikuti kegiatan PKKMB. (Foto/Multimedia-UKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun akademik 2025/2026. PKKMB digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja Kakondongan Kelurahan Tallunglipu Toraja Utara dan diikuti oleh […]

  • Gelar Ibadah Padang di Hutan Tandung Nanggala, Anggota Gereja Toraja Jemaat Penanian Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

    Gelar Ibadah Padang di Hutan Tandung Nanggala, Anggota Gereja Toraja Jemaat Penanian Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle NDL (Cr)
    • 0Komentar

    Peserta Ibadah Padang Anggota Gereja Toraja Jemaat Penanian di Hutan Tandung Nanggala. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Ratusan Anggota Gereja Toraja Jemaat Penanian mengikutinya kegiatan ibadah padang yang digelar di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Tandung Nanggala Lestari Sangullele, Kamis 14 Mei 2026. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus ini mengusung tema “Tuhan […]

  • AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang (AMT3) menyatakan menolak rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan survey dan eksplorasi panas bumi di Lembang Bala, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. AMT3 menilai, pembangunan proyek geothermal di Toraja akan merampas dan merusak ruang hidup masyarakat adat Toraja. Rencana survey dan eksplorasi ini tertuang dalam […]

  • 24-25 Agustus Event Grasstrack dan Motocross Akan Digelar di Tana Toraja

    24-25 Agustus Event Grasstrack dan Motocross Akan Digelar di Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Reitama Group akan menggelar event balap motor cross bertajuk “Grasstrack & Motocross Championship 2024” di Sirkuit Reitama Landopio, Dusun Alloan, Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, 24-25 Agustus 2024 mendatang. Event motor cross ini akan mempertandingkan 16 kelas dari 3 kategori masing-masing Kelas Utama (Pro), Kelas Lokal (Luwu Raya-Toraja-Enrekang) dan Kelas […]

expand_less