Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

    Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan dengan segmen beraneka ragam. Masyarakat dapat mendaftar Program JKN dengan biaya yang terjangkau, namun bagi masyarakat yang kurang mampu tetap dapat mendaftar program ini dengan segmen PBI dengan iuran dibayarkan dari pemerintah. Lale (60), seorang warga […]

  • Pendeta dari Papua Keliling Pasar di Toraja Kabarkan Firman Tuhan

    Pendeta dari Papua Keliling Pasar di Toraja Kabarkan Firman Tuhan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Selama 3 hari terakhir, sosial media Toraja sedang ramai dengan aksi seorang Pendeta yang berkotbah di tengah keramaian pasar di sejumlah pasar yang ada di Toraja, baik Tana Toraja maupun Toraja Utara. Aksi Pendeta tersebut mengundang penasaran pengguna sosial media dan pengunjung pasar dimana Pendeta beraksi. Beliau adalah Pdt. James Batlayar S.Th, […]

  • Pengemudi Sepeda Motor yang Ikannya Terhambur di Jalan Ini Meninggal Dunia

    Pengemudi Sepeda Motor yang Ikannya Terhambur di Jalan Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — AI, 39 tahun, warga Kamali, Makale, seorang pedagang ikan yang merupakan “pejuang keluarga” meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah sepeda motornya mengalami kecelakaan lalu lintas di di jalan poros Rantepao – Makale, tepatanya di KM 8 Buntu Buaya, Lembang Tadongkon Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Senin, 17 Mei 2021 pagi. Keterangan […]

  • Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Satu lagi warga Toraja Utara meninggal dunia karena virus Corona, Selasa, 15 Desember 2020. Kini, jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena Covid-19 berjumlah 7 orang. Warga yang meninggal dunia Selasa siang di RS Elim Rantepao ini sebelumnya dicatat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sebagai pasien kasus […]

  • FOTO: Lomba Membatik Siswa PAUD di Ajang Toraja Highland Festival

    FOTO: Lomba Membatik Siswa PAUD di Ajang Toraja Highland Festival

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain pameran seni, budaya, dan kuliner, event promosi wisata Toraja Highland Festival (THF) yang berlangsung dari tanggal 4-10 Oktober 2021 di Lapangan Bakti Rantepao, juga diisi dengan lomba membatik bagi anak-anak PUAD. Lomba membantik antar siswa PAUD se-Toraja Utara ini diinisiasi oleh TP PKK Kabupaten Toraja Utara bekerja sama dengan Panitia THF […]

  • FOTO: Menyusuri Gua Alam Lo’ko’ Nippon di Tongko Sarapung Bersama Mahasiswa KKN UKI Toraja

    FOTO: Menyusuri Gua Alam Lo’ko’ Nippon di Tongko Sarapung Bersama Mahasiswa KKN UKI Toraja

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tongko Sarapung adalah sebuah wilayah Kelurahan di Kecamatan Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja yang kaya akan objek wisata. Kelurahan ini juga memiliki banyak gua alam yang dipenuhi dengan stalaktit dan stalagmit. Stalaktit adalah batuan yang runcing dan berlubang-lubang lancip dengan ujungnya mengarah ke bawah. Stalaktit terbentuk dari kalsium karbonat yang mengendap serta mineral-mineral […]

expand_less