Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilapor Balik Warga, Polisi Periksa Bupati Toraja Utara

    Dilapor Balik Warga, Polisi Periksa Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Kepolisian Resor Toraja Utara memberikan sekitar 12 pertanyaan kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam pemeriksaan yang dilakukan di ruangan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Yohanis Bassang dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh seorang warga Toraja Utara bernama Stev Raru, pada Juni 2023 lalu. […]

  • Toraja Utara Bentuk Lembaga Adat Tingkat Kabupaten

    Toraja Utara Bentuk Lembaga Adat Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Sel, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara serius memberdayakan lembaga adat dalam penyelesaian masalah-masalah yang terkait adat istiadat dan budaya Toraja. Sebagai bukti keseriusan, Senin, 20 Desemeber 2021, pemerintah menggelar Kombongan Kalua’ pembentukan lembaga adat, yang berlangsung di gedung pemuda Van De Loosdrecht Rantepao. Hadir cukup banyak tokoh-tokoh adat, juga tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan […]

  • Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

    Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi terhadap perkara perdata perihal penamaan Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan, di Lembang Pa’buaran, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Selasa, 26 Mei 2026. Eksekusi ini berlangsung aman dan damai. Tidak seperti eksekusi objek Tongkonan yang dilakukan beberapa kali sebelumnya, eksekusi kali ini tidak dilakukan secara brutal dengan membongkar […]

  • Polres Tana Toraja Amankan Terduga Pelaku Penipuan, Kerugian Sekitar 60 Juta Rupiah

    Polres Tana Toraja Amankan Terduga Pelaku Penipuan, Kerugian Sekitar 60 Juta Rupiah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    WH (27) terduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekitar 60 juta rupiah diamankan Resmob Polres Tana Toraja Sabtu, 02 Agustus 2025 di Kelurahan Kamali Pentalluan Kec. Makale Kab. Tana Toraja. (Foto/HumasPolresTanaToraja) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH (27) terduga pelaku penipuan dan penggelapan, pada […]

  • LPPM STIKES Tana Toraja Edukasi PHBS dan Gerakan Sadar Stunting di Puskesmas Tallunglipu

    LPPM STIKES Tana Toraja Edukasi PHBS dan Gerakan Sadar Stunting di Puskesmas Tallunglipu

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Tana Toraja melaksanakan Gerakan Masyarakat Sadar Stunting dan Edukasi PHBS di Puskesmas Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Gerakan pemberdayaan berbasis masyarakat ini dilaksanakan selama beberapa bulan di wilayah kerja Puskesmas Tallulingpu. Kegiatan Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP) ini dilaksanakan oleh tiga orang dosen, […]

  • Perayaan Natal SMA Kristen Barana’ Berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal SMA Kristen Barana’ Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan Natal SMA Kristen Barana’ yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 Desember 2024. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu sekolah unggulan di Toraja Utara yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Barana menggelar perayaan natal tahun 2024. Perayaan natal dilaksanakan dalam lingkungan sekolah SMA Kristen Barana, Sabtu, 7 Desember 2024 dan diikuti oleh seluruh siswa […]

expand_less