Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dan Pongtasik Reses di Simbuang Mengkendek, Masyarakat Usulkan Pembukaan Sawah Baru

    Dan Pongtasik Reses di Simbuang Mengkendek, Masyarakat Usulkan Pembukaan Sawah Baru

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 10 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan […]

  • Halo Toraja, Klinik Kecantikan Feryal Sudah Dibuka di RS Elim Rantepao Ya!

    Halo Toraja, Klinik Kecantikan Feryal Sudah Dibuka di RS Elim Rantepao Ya!

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Klinik kecantikan yang lengkap dan modern Feryal Clinic kini hadir di Toraja. Alamatnya di lantai 2 RS Elim Rantepao, Toraja Utara. Cabang ke-12 Klink Kecantikan Feryal ini diberi nama Feryal Arrang Aesthetic Clinic. Grand opening Feryal Arrang Aesthetic Clinic digelar Jumat, 3 November 2023. Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya […]

  • Sengketa Tongkonan Perlu Hakim Ad Hoc Adat Agar Putusan Tidak Lepas dari Hukum Adat Toraja

    Sengketa Tongkonan Perlu Hakim Ad Hoc Adat Agar Putusan Tidak Lepas dari Hukum Adat Toraja

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengacara sekaligus dosen, Irwanto Tandi Bara’Tiku, S.H.,M.Kn menyoroti maraknya perkara perdata yang melibatkan tongkonan dan bahkan berujung pada eksekusi, namun dinilai sering tidak memberi ruang memadai bagi hukum adat yang berlaku di Toraja. Ia menyebut Tongkonan, dalam hukum adat Toraja, bukan sekadar objek kebendaan, melainkan entitas sakral yang merepresentasikan jati diri, relasi […]

  • Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Lantik Putra Toraja Sebagai Pembimas Katolik

    Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Lantik Putra Toraja Sebagai Pembimas Katolik

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Paulus Palondongan, pria kelahiran Tana Toraja, 23 November 1967 dilantik menjadi Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Rabu, 14 Juli 2021. Paulus dilantik oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel untuk mengisi kekosongan jabatan pada Bimas Katolik Kanwil Kemenag Sulsel yang ditinggalkan Antonius Yohanes Untung Nugroho karena memasuki masa purna […]

  • Ramadhan Ceria Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’

    Ramadhan Ceria Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, di bulan Ramadhan ini hadir dengan kegiatan Ramadhan Ceria yang bertema “Meningkatkan Generasi Qurani dan Berakhlakul Mulia”. Kegiatan ini berlangsung sejak 28 April hingga 3 Mei 2021. Ketua Panitia Ramadhan Ceria, Muhammad Nur Asman, menyatakan bersyukur karena kegiatan ini adalah wujud […]

  • Mobil Terjun ke Sungai di Salubarani, 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Lainnya masih Hilang

    Mobil Terjun ke Sungai di Salubarani, 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Lainnya masih Hilang

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Satu unit mobil Toyota innova dengan nomor polisi DP 1481 KC mengalami kecelakaan lalu lintas Jalan Poros Enrekang – Toraja tepatnya di Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Mobil dari Makassar tujuan Toraja tersebut dikabarkan membawa 7 orang penumpang, 5 diantaranya berhasil selamat sementara 2 orang orang lainnya […]

expand_less