Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Kerahkan Ratusan Personel  Amankan Pemilu 2024

    Polres Toraja Utara Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pemilu 2024

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara mengerahkan 275 personel untuk \ pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Kemarin Kami telah melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan TPS. Ada 275 personel yang kami amankan,” terang Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, Selasa, 13 Februari 2024. Menurutnya, apel pergeseran pasukan pengamanan TPS […]

  • Tiga Mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Laksanakan KKN di Tandung Nangala, Toraja Utara

    Tiga Mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Laksanakan KKN di Tandung Nangala, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Tiga mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Selatan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembang (Desa) Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mahasiswa tersebut, yakni Abriyantho Atta Toding dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Jurusan Hubungan Internasional, Yunus Kuling Kuling dari Fakultas dan jurusan yang sama dengan Abriyantho, dan Ones Chrisdianto […]

  • Diblokade Warga Sejak September 2020, Objek Wisata Buntu Burake Kini Dibuka Kembali

    Diblokade Warga Sejak September 2020, Objek Wisata Buntu Burake Kini Dibuka Kembali

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Objek Wisata Religi Buntu Burake, yang terletak di Kecamatan Makale, Tana Toraja, kini terbuka kembali untuk umum. Sebelumnya, sejak September 2020, objek wisata ini diblokade oleh warga setempat karena kecewa terhadap pemerintah Kabupaten Tana Toraja, yang saat itu dipimpin Bupati Nicodemus Biringkanae dan Victor Datuan Batara. “Sudah dibicarakan dengan masyarakat setempat, sehingga […]

  • Manfaatkan JKN, Kakek Usia 100 Tahun Ini Jalani Perawatan Tanpa Diskriminasi

    Manfaatkan JKN, Kakek Usia 100 Tahun Ini Jalani Perawatan Tanpa Diskriminasi

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di usia senja, kekebalan tubuh tentu semakin menurun yang mengakibatkan beragam penyakit dengan mudah menyerang. Hal inilah yang dirasakan Martinus Minggu, warga Lepan, Kecamatan Malimbong Balepe yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Lakipadada karena infeksi yang dideritanya, (22/09). Kakek Martimus yang genap berusia 100 tahun pada Juli lalu, mengatakan selama ini […]

  • Kapolsek Rindingallo Sosialisasikan Larangan Judi di Acara Rambu Solo’

    Kapolsek Rindingallo Sosialisasikan Larangan Judi di Acara Rambu Solo’

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Jajaran Polsek Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rindingallo, AKP Martinus Pararuk dan personil intens melaksakan pengawasan dan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi acara Rambu Solo’. Dalam dua hari terakhir, Rabu dan Kamis 24 November dan 25 November Kapolsek Rindingallo bersama jajaran mendatangi 3 lokasi acara […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Rembon, Tana Toraja

    Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Rembon, Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu unit rumah milik warga Dusun Bia, Lembang To’Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, ludes terbakar, Jumat, 9 April 2021 malam. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Riance Tallu atau Ambe’ Allo tersebut terjadi sekitar pukul 23.15 Wita. Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Tana Toraja yang tiba di lokasi kebakaran beberapa […]

expand_less