Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8.439 Penumpang Gunakan Jasa Penerbangan di Bandara Toraja

    8.439 Penumpang Gunakan Jasa Penerbangan di Bandara Toraja

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kehadiran sarana transportasi udara, Bandara Toraja, yang diproyeksikan bisa mengatasi masalah waktu tempuh dari Makassar ke Toraja maupun sebaliknya, kini mulai terbukti. Sejak dibuka pada 4 September 2020 hingga akhir Desember 2020, Bandara kebanggaan masyarakat Toraja ini sudah melayani 8.439 penumpang. “Hingga akhir Desember 2020, jumlah total penumpang berangkat dan datang sebanyak […]

  • 477 Anggota PPS Pemilu 2024 di Tana Toraja Dilantik

    477 Anggota PPS Pemilu 2024 di Tana Toraja Dilantik

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Sebanyak 447 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Kabupaten Tana Toraja dilantik, Selasa, 24 Januari 2023 di Aula SMAN 1 Tana Toraja, Kasimpo Makale. 477 anggota PPS ini akan bertugas di 112 Lembang 47 Kelurahan yang ada di kabupaten Tana Toraja. Pelantikan anggota PPS dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja Rizal […]

  • Antisipasi Pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla’ Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    Antisipasi Pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla’ Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla’ saat bersilaturahmi bersama warga Desa binaan. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Dalam meningkatkan kinerja dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mengubah paradigma menuju Polri yang Presisi, Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat terus meningkatkan giat sambang dan patroli dialogis. Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif Bhabinkamtibmas […]

  • Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah di Pelosok Toraja dan Mamasa

    Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah di Pelosok Toraja dan Mamasa

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PP PTI menyalurkan bantuan seragam sekolah di 3 Sekolah di 3 Kabupaten berbeda yakni SDN 02 Simbuang di Kecamatan Simbuang, SDN 10 Rindingallo Kabupaten Toraja Utara dan SDN 004 Bulo di Kabupaten Mamasa. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia (PP PTI) ikut berkontribusi dalam mendukung kemajuan pendidikan di Toraja dan […]

  • Gian Anugrah: Harus Ada Kepastian Hukum Hilangnya Stoner, Agar Keluarga tidak Larut dalam Trauma dan Kesedihan Berkepanjangan

    Gian Anugrah: Harus Ada Kepastian Hukum Hilangnya Stoner, Agar Keluarga tidak Larut dalam Trauma dan Kesedihan Berkepanjangan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gian Anugrah (Wakil Ketua PTI Papua Barat Daya) desak Pengkungkapan Kasus hilangnya Stoner. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PAPUA BARAT DAYA — Dukungan masyarakat terhadap pengungkapan hilangnya Stoner Sammen (16) Warga Lembang Sa’dan Malimbong Toraja Utara terus mengalir. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Pemuda Toraja Indonesia (PTI) Papua Barat Daya Gian Anugrah. Gian Anugrah ikut […]

  • Bulan Ini, Pemerintah Lakukan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

    Bulan Ini, Pemerintah Lakukan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Selama bulan Juni, pemerintah pusat melaksanakan  Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024. Kegiatan Pengukuran dan Intervensi Serentak ini dilakukan secara nasional di 38 Provinsi, sehingga didapatkan data yang akurat by name by address yang nantinya dapat diberikan intervensi   program yang semakin terarah tepat sasaran. Pengukuran dan Intervensi serentak sebagai gerakan […]

expand_less