Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Pembunuhan 4 Warga Poso Asal Toraja, Masyarakat Lore Kirim Surat Terbuka kepada Presiden

    Terkait Pembunuhan 4 Warga Poso Asal Toraja, Masyarakat Lore Kirim Surat Terbuka kepada Presiden

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, POSO — Puluhan perwakilan masyarakat Kampai Tampo Lore dari Kecamatan Lore Bersaudara mendatangi gedung DPRD Kabupaten Poso, Senin, 17 Mei 2021. Mengenakan pakaian hitam dengan ikat kepala merah sebagai tanda duka cita, mereka menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo melalui Ketua DPRD setempat. Dikutip dari laman FB Sekretariat DPRD Poso, berikut 5 poin […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

  • 2 Remaja Putri Kecelakaan Lalu Lintas di Deri, 1 Orang Meninggal Dunia

    2 Remaja Putri Kecelakaan Lalu Lintas di Deri, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Dua orang remaja putri yang berbocengan sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di jalan poros Batutumonga-Deri, tepatnya di Kelurahan Deri, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Senin, 20 Juni 2022 petang. Kedua remaja putri itu diketahui bernama Cindy Allo Tasik, 15 tahun, warga Ba’tan, Kecamatan Kesu’ dan Wulan Priscilia, 15 tahun, warga Bonoran, Kecamatan Kesu’. […]

  • Sebentar Lagi, Ada 2 AMP di Toraja Utara, Semoga Aspalnya Makin Berkualitas

    Sebentar Lagi, Ada 2 AMP di Toraja Utara, Semoga Aspalnya Makin Berkualitas

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu penyebab rendahnya kualitas aspal pada jalan-jalan yang ada di Toraja (Toraja Utara dan Tana Toraja) adalah karena jauhnya tempat pengolahan (AMP/asphalt mixing plant). Bahkan ada beberapa proyek jalan yang harus mendatangkan aspal dari luar Toraja. Akibat jarak angkut yang sangat jauh itu, kualitas aspal (terutama suhu panasnya) menjadi menurun. Dan […]

  • Hari Amal Bakti ke-78, Pegawai Kemenag Tana Toraja Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

    Hari Amal Bakti ke-78, Pegawai Kemenag Tana Toraja Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan pegawai dari Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Kantor KUA, Guru dan Pegawai Madrasah serta siswa madrasah ikut serta ambil bagian dalam kegiatan bakti sosial yang digelar Selasa, 2 Januari 2024. Bakti sosial digelar dalam bentuk membersihkan sejumlah rumah ibadah digelar dalam rangka memperingati Jari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke-78 yang […]

  • Seminar Pendidikan Yubileum 85 Tahun BPKT; Menemukan Semangat Panggilan sebagai Guru Melalui Yesus Sang Guru Sejati

    Seminar Pendidikan Yubileum 85 Tahun BPKT; Menemukan Semangat Panggilan sebagai Guru Melalui Yesus Sang Guru Sejati

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seminar Pendidikan Katolik dalam rangka perayaan Yubileum 85 tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja  (BPKT) digelar di Halaman Gereja Katolik Rantetayo, Jumat, 5 Mei 2023. Kegiatan yang mengsung tema “Menemukan semangat panggilan sebagai Guru melalui Yesus Sang Guru Sejati” ini dihadiri Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak […]

expand_less