Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • comment 0 komentar
Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), petugas menahan empat unit truk bermuatan 198 ekor babi dari Pasang Kayu dan Luwuk Banggai, tujuan Rantepao, Toraja Utara.

Petugas mengindentifikasi, empat truk tersebut milik pedagang babi di Pasar Bolu, Toraja Utara. Tujuan truk tersebut, juga Pasar Bolu, Toraja Utara. Petugas menahannya.

Karena jumlah petugas di pos penjagaan kini bertambah menjadi 42 orang, empat truk tersebut tak bisa lolos. Sebelumnya, ada beberapa kejadian, dimana truk bermuatan babi dari luar memaksa masuk ke Toraja Utara, dengan menerobos perbatasan, juga mengintimidasi petugas pos jaga.

Tindakan oknum-oknum pedagang yang nekad menerobos penjagaan di perbatasa ini dinilai sangat membahayakan populasi ternak babi di Toraja Utara maupun Tana Toraja. Populasi ternak babi di dua kabupaten ini bisa mencapai 1 juta ekor.

Pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang, melihat fenomena ini mesti ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan babi yang dibawa masuk dari luar itu membawa serta virus African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika, yang beberapa waktu belakangan ini membunuh ratusan ribu ternak babi di Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwuk Banggai.

“Oke, mungkin alasan mereka adalah ekonomi. Karena mungkin tertekan oleh pinjaman bank atau kredit di saat pemerintah membatasi lalu lintas ternak antar kabupaten. Tapi ketahuilah, tindakan ini sangat berbahaya bagi populasi babi yang ada di Toraja,” tutur Roy Rantepadang, Minggu, 25 Juni 2023.

Roy mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas. Jika mereka melawan secara fisik (apalagi jika menggunakan jasa preman), pemerintah tidak perlu bentrok di lapangan, tapi melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian. “Biar polisi yang bertindak,” katanya.

Menurut Roy, kemungkinan besar oknum-oknum pedagang ini nekad membawa masuk ternak babi dari luar karena pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya melarang atau menghimbau melalui surat edaran bupati.

“Mungkin dia berpikir bahwa Surat Edaran itu tidak ada sanksi pidananya. Tapi pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di situ ada ancaman pidananya, terutama di pasal 46 ayat 5,” terang Roy.

Bunyi pasal 46 ayat 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 berbunyi: (5) Setiap orang dilarang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, dan/atau media yang dimungkinkan membawa penyakit hewan lainnya dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.

Ancaman pidana atau sanksinya ada di Pasal 89 ayat (2), yang berbunyi: Setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 60 ayat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Kalau oknum-oknum pedagang ini masih nekad, Pemda lapor saja ke polisi. Biar diproses. Kita pilih mana; mau biarkan kepentingan satu dua orang (oknum pedagang), atau rakyat kita yang hampir tiap rumah memelihara babi?. Urusan pemerintah itu kan orang banyak. Ini harus dipikirkan,” tegas Roy.

Itu sebabnya, Roy meminta pengertian dari para pedagang babi agar bisa menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah, yang telah berupaya mencegah virus Demam Afrika makin meluas di Toraja Utara. “Saling mengertilah kita, jangan ingat kepentingan diri sendiri. Ingat juga kepentingan orang lain yang jumlahnya lebih banyak,” pintanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Toraja Utara, per 12 Juni 2023, sudah 5000 babi mati karena virus ASF di Toraja Utara. Itu jumlah yang dilaporkan, tidak termasuk yang belum dilaporkan oleh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Sangbua Terancam Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    Gunung Sangbua Terancam Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Hujan deras yang terus mengguyur wilayah kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, dalam beberapa hari terkahir mengakibatkan sejumlah tempat terancam bencana tanah longsor. Salah satunya adalah Gunung Sangbua yang terletak di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil). Menurut warga, saat ini terdapat sejumlah retakan di sekitar puncak Gunung Sangbua sehingga sangat membahayakan bagi […]

  • Eva: Kader Nasdem Toraja Utara yang “Mbalelo” Tak Dukung Dedy-Andrew Bakal Dipecat!

    Eva: Kader Nasdem Toraja Utara yang “Mbalelo” Tak Dukung Dedy-Andrew Bakal Dipecat!

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kader Partai Nasdem Toraja Utara yang tidak mengikuti perintah partai (mbalelo) dengan tidak mendukung pasangan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi bakal dipecat. Hal itu ditegaskan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba saat melakukan orasi politik pada Kampanye Akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • Hampir 100% Warganya Tercover BPJS Kesehatan, Toraja Utara dan Tana Toraja Raih UHC Award 2023

    Hampir 100% Warganya Tercover BPJS Kesehatan, Toraja Utara dan Tana Toraja Raih UHC Award 2023

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja meraih penghargaan atau Universal Health Coverage atau UHC Award tahun 2023. Penghargaan ini diraih berkat kerja keras dan kemauan pemerintah di dua kabupaten ini yang berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage bagi warganya dimana hampir 100% warga di dua kabupaten ini […]

  • Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara akan memanggil pemerintah, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), untuk dimintai penjelasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara, yang tidak dibayarkan selama tiga bulan di tahun 2021. “Kami akan panggil TAPD, […]

  • Dampak Kelangkaan BBM; Warga Unjuk Rasa, Polisi Tindak Tegas SPBU yang Melanggar

    Dampak Kelangkaan BBM; Warga Unjuk Rasa, Polisi Tindak Tegas SPBU yang Melanggar

    • calendar_month Sen, 25 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) sudah hampir satu bulan terjadi. Masyarakat (terutama sopir dan pemilik kendaraan) resah. Ekonomi terhambat, karena arus barang dan jasa serta mobilitas orang terganggu. Polisi diminta menindak tegas penimbun BBM, terutama yang menggunakan tangki rakitan. Senin, 25 Oktober 2021, puluhan warga […]

  • Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan barang siapa yang dipanggil sebagai guru adalah dia adalah seorang panutan, contoh, DAN teladan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru tahun 2021, yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1414, Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 25 November 2021. “Mohon […]

expand_less