Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik
- account_circle Admin Kareba
- calendar_month Sen, 5 Jun 2023

Bimtek implementasi Tanda Tangan Elektronik yang dilaksanakan Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan persandian Kabupaten Tana Toraja di aula Kantor Kecamatan Makale, Senin, 5 Juni 2023. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik dalam pelayanan administrasi.
Tanda tangan elektronik ini adalah alat verifikasi dan autentikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik akan diakui keabsahannya.
Pemerintah kabupaten Tana Toraja terus melakukan bimbingan teknis (Bimtek) untuk memaksimalkan implementasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik tersebut.
Bimtek Tanda tangan elektronik ini ditangani langsung oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Tana Toraja dan menyasar seluruh pejabat Pemerintah mulai dari Kepala OPD, Camat, Lembang, Lurah, ASN dan PPPK Lingkup Pemerintah kabupaten Tana Toraja.
Sejak April hingga saat ini, Dinas Komunikasi, Informatika dan persandian Kab. Tana Toraja terus melakukan Bimtek di lingkungan Pemda Tana Toraja untuk penerapan Tanda Tangan elektronik ini.
Seperti yang terlihat di Aula Kantor Kecamatan Makale, Senin, 5 Juni 2023, Sejumlah aparat Pemerintah mulai dari Camat, Lurah dan Kepala Lembang se Kecamatan Makale dan Makale Selatan serta Tenaga PPPK Dinas Pendidikan dan Kesehatan begitu antusias mengikuti Bimtek implementasi Tanda Tangan Elektronik.
Bimtek tersebut dipandu oleh Amen S. Manganan selaku Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Tana Toraja.
Dalam sambutannya mengawali Bimtek, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Tana Toraja, Berthy Mangontan menjelaskan tentang manfaat penggunaan tanda tangan elektronik ini.
Berthy Mangontan mengurai ditengah kemajuan teknologi saat ini aparat pemerintah harus terus mengikuti perkembangan karena pada dasarnya teknologi akan sangat mempermudah kita dalam bekerja.
Berthy Mangontan mengatakan penggunaan tanda tangan elektronik membuat kinerja organisasi lebih ringan dan cepat serta pejabat tidak perlu repot lagi harus menandatangani dokumen secara manual dalam jumlah besar.
“Dengan tanda tangan elektronik, pejabat pemerintah dapat dengan mudah menandatangani dokumen tidak harus di Kantor tapi darimana saja dengan menggunakan telpon genggam,” urai Berthy Mangontan.
Dalam bimbingan teknis tersebut, Amen S. Manganan memberikan penjelasan dan metode verifikasi keaslian dokumen yang menggunakan tanda tangan digital.
Para peserta juga dilatih melakukan tanda tangan secara elektronik pada dokumen dengan menggunakan aplikasi “Besign” yang tersedia di Playstore android. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Admin Kareba
Saat ini belum ada komentar