Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Katolik Desak Kapolda Sulsel Berantas Mafia Narkoba di Toraja

    Pemuda Katolik Desak Kapolda Sulsel Berantas Mafia Narkoba di Toraja

    • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja mendesak Kapolda Sulsel untuk mengusut serta memberantas mafia narkoba di Toraja. Pasalnya, peredaran gelap narkoba di Toraja sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam generasi muda. “Video viral tentang pengakuan bandar narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja tentang dugaan dibeking polisi bisa menjadi pintu masuk bagi Kapolda untuk […]

  • Marak Kasusnya di Toraja, Ini 8 Tanda Peringatan Bunuh Diri

    Marak Kasusnya di Toraja, Ini 8 Tanda Peringatan Bunuh Diri

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara melansir data yang mengejutkan banyak pihak. Kasus bunuh diri di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dari Januari hingga awal Desember 2020 mengalami peningkatan yang signifikan. Depresi atau stress, juga masalah asmara diduga menjadi pemicu utamanya. Lalu, bagaimana tindakan masyarakat maupun pihak lainnya di Toraja […]

  • Dibangun Dengan Anggaran Miliaran, Gedung Puskesmas di Tana Toraja Ini Tak Difungsikan

    Dibangun Dengan Anggaran Miliaran, Gedung Puskesmas di Tana Toraja Ini Tak Difungsikan

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sangat disayangkan. Gedung Puskesmas Buntu yang dibangun dengan dana miliaran rupiah dari APBD Tana Toraja ini tidak difungsikan sejak selesai dikerjakan tahun 2018 yang lalu. Gedung Puskesmas Buntu terletak di Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, hingga saat ini belum difungsikan. Gedung Puskesmas ini dibangun menggunakan dana APBD […]

  • Polisi Gagalkan Rencana Balap Liar di Mengkendek, 4 Motor Berhasil Diamankan

    Polisi Gagalkan Rencana Balap Liar di Mengkendek, 4 Motor Berhasil Diamankan

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Polres Tana Toraja amankan 4 unit motor saat cegah aksi balap liar di jalan Poros Toraja-Makassar km. 9 Kecamatan Mengkendek. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Memasuki hari ke 7 (tujuh) operasi keselamatan pallawa 2025, Polres Tana Toraja gerak cepat mencegah rencana aksi balap liar di jalan Poros Toraja-Makassar km. 9 Kecamatan Mengkendek Kab. […]

  • Diduga Curi Uang Mantan Majikan, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Batitong Maro

    Diduga Curi Uang Mantan Majikan, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Batitong Maro

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang lelaki berinisial S, 33 tahun, asal Rantekalua’ Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, diringkus Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Minggu, 22 Agustus 2021. Pria yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato ini ditangkap atas dugaan pencurian uang milik mantan majikannya di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, pada Sabtu, 21 Agustus 2021. Usai ditangkap, […]

  • 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

    2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke. Namun, […]

expand_less