Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar kembali mendatangi Mapolda Sulsel, Rabu, 28 April 2021. Mereka menyambangi bagian Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja. Badan Pengurus Format mempertanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja, yang sudah dilaporkan ke Polda Sulsel, diantaranya dugaan korupsi pengadaan baju […]

  • Sehari Dua Warga Meninggal karena Covid-19, Dimakamkan di Toraja Utara

    Sehari Dua Warga Meninggal karena Covid-19, Dimakamkan di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua warga Toraja meninggal dunia karena Covid-19, Senin, 28 Desember 2020 malam. Jenazah kedua warga tersebut sudah dimakamkan pada Selasa, 29 Desember 2020. Sebelumnya, pada Minggu, 27 Desember 2020 malam, seorang warga Tana Toraja juga meninggal dunia di RS Lakipadada karena Covid-19. Jenazah warga berjenis kelamin perempuan ini sudah dimakamkan di Kesu’, […]

  • 8 Siswa SMA Kristen Barana’ Toraja Utara Harumkan Indonesia di Olimpiade Matematika Internasional Thailand

    8 Siswa SMA Kristen Barana’ Toraja Utara Harumkan Indonesia di Olimpiade Matematika Internasional Thailand

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua BPS Gereja Toraja bersama 8 Siswa SMA Kristen Barana’ peserta Olimpiade Matematikan Internasional di Thailand. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ Toraja Utara kembali menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu Sekolah Menengah Atas Unggulan dan Terbaik di Indonesia. Baru-baru ini, 8 Siswa SMA Kristen Barana’ baru saja mengikuti kompetisi bergengsi Thailand International […]

  • Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Melanjutkan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023, kali ini Panitia Khusus (Pansus) menghadirkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat, 26 April 2024. Empat OPD yang hadir, diantaranya Inspektorat Daerah Tana Toraja, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Lembang (BPMPL), dan Badan Layanan Umum […]

  • Semua Kader PMKRI Negatif Narkoba Setelah Tes Urine, Imanuel Tantang Pejabat Daerah Ikut Uji Integritas

    Semua Kader PMKRI Negatif Narkoba Setelah Tes Urine, Imanuel Tantang Pejabat Daerah Ikut Uji Integritas

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika yang dirangkaikan dengan tes urine di Margasiswa PMKRI Cabang Toraja, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PMKRI Cabang Toraja dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika, sekaligus memastikan integritas internal organisasi. Sebanyak 17 kader […]

  • Kepala BIN Sulsel Akan Bantu Datangkan Vaksin Covid-19 ke Toraja Utara

    Kepala BIN Sulsel Akan Bantu Datangkan Vaksin Covid-19 ke Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Sulawesi Selatan (Kabinda Sulsel), Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo melakukan kunjungan kerja ke Toraja Utara, Jumat,  24 September 2021. Dalam kunjungan tersebut, Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo berjanji akan membantu Pemda Toraja Utara dalam hal pengadaan vaksin Covid-19 kepada masyarakat. “Kami siap bantu datangkan vaksin karena kami ini […]

expand_less