Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

    Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah. PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim […]

  • Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Poros Makale-Rantepao, Dua Pengendara Tewas

    Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Poros Makale-Rantepao, Dua Pengendara Tewas

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Makale-Rantepao. Kali ini melibatkan dua unit sepeda motor. Dampaknya, dua pengemudi sepeda motor tersebut tewas. Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, menyebutkan peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, Kamis, 12 Desember 2024 […]

  • Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjung Lagi ke Tana Toraja

    Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjung Lagi ke Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan kembali mengunjungi Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 28 September 2022 mendatang. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dalam rangka kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja secara virtual, Kamis, 22 September 2022 di ruang rapat […]

  • BRI Branch Office Rantepao Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    BRI Branch Office Rantepao Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, BRI Branch Office Rantepao menggelar upacara bendera di Halaman Kantor BRI Cabang Rantepao. Upacara yang dipimpin oleh Pemimpin Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto itu berlangsung pada senin, 10 November 2025 dan diikuti seluruh pegawai dengan penuh semangat nasionalisme dan penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa. Dalam amanatnya, […]

  • Puskesmas Baruppu’ dan Pasang Dapat Ambulance, Dukung Pelayanan di Gedung Baru

    Puskesmas Baruppu’ dan Pasang Dapat Ambulance, Dukung Pelayanan di Gedung Baru

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyerahkan dua unit mobil ambulance baru untuk dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas/PKM), yakni PKM Baruppu’ dan PKM Pasang. Penyerahan itu dilakukan oleh Bupati Frederik dan Wakilnya, Andrew Silambi di Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu, 4 Maret 2026. Bantuan mobil ambulance itu diberikan untuk menunjang operasional pada […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Bangun Pastori Utuh untuk Gereja-gereja

    Pemkab Toraja Utara Akan Bangun Pastori Utuh untuk Gereja-gereja

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan memberikan bantuan sosial kepada rumah-rumah ibadah di wilayahnya. Namun bantuan itu akan diberikan dalam bentuk bangunan yang sudah jadi; yang biaya pembangunannya 100 persen dari pemerintah. Hal ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, saat menghadiri ibadah pengurapan Pdt Esron Mangita, S.Th di Jemaat Roroan, Klasis […]

expand_less