Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruang Kelas SDN 1 Sopai Diobrak-abrik Mantan Siswanya

    Ruang Kelas SDN 1 Sopai Diobrak-abrik Mantan Siswanya

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Sopai, Edi Pakan terpaksa melaporkan aksi pengrusakan di salah satu ruang kelasnya ke aparat kepolisian, Selasa, 4 Oktober 2022. Personil Polsek Sopai yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke lokasi untuk memeriksa ruang kelas yang dirusak tersebut. Kepada polisi, Kepala Sekolah melaporkan bahwa aksi pengrusakan oleh masyarakat […]

  • Dukung Event Taekwondo Nasional, Pasemba Toraya Run Gelar Lomba Lari 8K

    Dukung Event Taekwondo Nasional, Pasemba Toraya Run Gelar Lomba Lari 8K

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka mendukung dan memeriahkan gelaran Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia yang akan dilaksanakan awal Desember mendatang, komunitas Lari Passemba Toraya Run menggelar melaksanakan event lari 8 kilometer. Lomba lari yang akan digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022 itu terbuka untuk umum. Untuk diketahui, Turnamen Taekwondo berskala nasional akan digelar di Makale, Tana Toraja, […]

  • Jenasah Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Toraja Utara, Tangis Keluarga Pecah

    Jenasah Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Toraja Utara, Tangis Keluarga Pecah

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Jenazah Saleno Lolo, korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya Papua, tiba di kampung halamannya, Tongkonan Ponto’, Dusun Balambang, Lembang Bangunlipu, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 14 April 2022 pagi. Saleno Lolo bersama rekannya asal Gowa, Sauku Dg. Paewa, ditembak saat pulang mengantar penumpang di Kampung Lumbuk, Distrik […]

  • Laporan dari Pra RAT CU Sauan Sibarrung; Jumlah Anggota 51.478, Aset Hampir Rp 1 Triliun

    Laporan dari Pra RAT CU Sauan Sibarrung; Jumlah Anggota 51.478, Aset Hampir Rp 1 Triliun

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar 1.700 an anggota CU Sauan Sibarrung mengikuti kegiatan Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra RAT), yang dilaksanakan di TP Rantepao, tepatnya di Gedung Pemuda Van De Loosdrecht, 17 Oktober 2024. Acara penting dari sebuah lembaga keuangan besar di Toraja ini difasilitasi oleh Ketua Pengurus CU Sauan Sibarrung, Antonius Pararak, SS, M.Si. Dalam […]

  • Bantuan Kloter Pertama dari Crisis Centre BPS Gereja Toraja Sudah Diangkut ke Mamuju

    Bantuan Kloter Pertama dari Crisis Centre BPS Gereja Toraja Sudah Diangkut ke Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja melalaui Crisis Center Posko Peduli Sulawesi Barat mulai menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk para korban gempa magnitude 6,2 SR yang mengguncang Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, 15 Januari 2021 yang lalu. Penyaluran bantuan tahap pertama ini diberangkatkan dari Posko Peduli Sulawesi Barat di Halaman Kantor BPS Gereja […]

  • Satu Rumah Warga di Kelurahan Tikala Ludes Dilalap Api

    Satu Rumah Warga di Kelurahan Tikala Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Musibah kebakaran kembali menimpa satu rumah milik warga yang terletak di Dusun Tutungan Biak Selatan, Kelurahan Tikala, Kecmatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 29 Desember 2021 siang. Musibah kebakaran tersebut menimpa rumah milik Ngatta Sikki. Akibat kejadian tersebut rumah dan seluruh isinya ludes dilalap api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian […]

expand_less