Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Diselah Pelantikan Pejabat Lingkup Pemda Tana Toraja

    Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Diselah Pelantikan Pejabat Lingkup Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan santunan JKM bagi ahli waris para pekerja rentan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemda Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung kembali serahkan santunan jaminan kematian (JKM) bagi ahli waris para pekerja rentan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Pemda Tana Toraja. Penyerahan santunan […]

  • Penyandang Disabilitas Terima Vaksin Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara

    Penyandang Disabilitas Terima Vaksin Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sebanyak 10 penyandang disabilitas di Toraja Utara, menjalani vaksinasi Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara, Senin, 2 Agustus 2021. Vaksinasi untuk disabilitas ini dilakukan di Lembang Rindingbatu Kecamatan Kesu’. Vaksinasi tahap pertama untuk penyandang disabilitas di Toraja Utara ini sesuai dengan dosis yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kab Toraja Utara. “Ini […]

  • Jelang Akhir Jabatan, Wabup Tana Toraja Pamit; Izinkan Saya Kembali Menjadi Rakyat Biasa!

    Jelang Akhir Jabatan, Wabup Tana Toraja Pamit; Izinkan Saya Kembali Menjadi Rakyat Biasa!

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara mohon pamit kepada seluruh masyarakat Tana Toraja menjelang akhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021 mendatang. Selain pamit, Victor juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberinya kesempatan mendampingi Bupati Nicodemus Biringkanae memimpin Tana Toraja selama lima tahun dari 2016 […]

  • Ada ASN Positif Covid-19, Pemkab Toraja Utara Tunda Beberapa Kegiatan yang Melibatkan Banyak Orang

    Ada ASN Positif Covid-19, Pemkab Toraja Utara Tunda Beberapa Kegiatan yang Melibatkan Banyak Orang

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memutuskan menunda pelaksanaan beberapa kegiatan yang melibatkan banyak orang selama satu pekan ke depan. Adapun bentuk kegiatan yang ditunda pelaksanaannya, diantaranya kantor bupati mobile, apel pagi gabungan di Lapangan Bakti, pembukaan turnamen sepak bola usia muda, dan beberapa kegiatan lainnya, yang melibatkan banyak orang. Penundaan ini dilakukan atas […]

  • VDB Bertarung dengan JRM di Tana Toraja, Ombas Tunggal di Utara

    VDB Bertarung dengan JRM di Tana Toraja, Ombas Tunggal di Utara

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — DPP Partai Golkar dikabarkan sudah mengeluarkan daftar bakal calon Gubernur dan Bupati/Walikota di Sulsel yang akan bertarung pada Pilkada tahun 2024 meski tahapan untuk itu belum dimulai. Daftar bakal calon Gubernur dan Bupati/Walikota tersebut beredar di group Whatsaap Partai Golkar. Bahkan, dalam daftar itu terdapat nomor Surat Undangan yang ditandatangani Wakil Ketua […]

  • Bupati Morowali Utara Lepas Kontingen Klasis Sultengtim ke Praya XI PPGT

    Bupati Morowali Utara Lepas Kontingen Klasis Sultengtim ke Praya XI PPGT

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KOLONODALE — Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS melepas secara resmi Kontingen Klasis Sultengtim untuk mengikuti Praya XI PPGT 2022 di Pelataran Gereja Toraja Jemaat Diaspora Tamatiku Kolonodale, Jumat, 1 Juli 2022. Kontingen itu akan mengikuti Pertemuan Raya (Praya) XI PPGT tahun 2022 di Bittuang, Tana Toraja, 4-8 Juli 2022. Pada […]

expand_less