Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD PIKI Sulsel Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Dirangkaikan Seminar Kebangsaan

    DPD PIKI Sulsel Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Dirangkaikan Seminar Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengurus DPD PIKI Sulsel Periode 2025-2030 yang baru dilantik. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Sulawesi Selatan resmi dilantik, Jum’at 28 November 2025 bertempat di Gedung Lilin Kampus UKI Paulus Makassar. Acara pelantikan diawali dengan Ibadah bersama yang dipimpin oleh Ketua PGIW SULSELRA Pdt. Adrie O. […]

  • Serunya Nonton Bareng Film Walking Dead “Tomate” yang Diprakarsai Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Mangontan

    Serunya Nonton Bareng Film Walking Dead “Tomate” yang Diprakarsai Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Mangontan

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seru, ramai, gembira, dan berkesan. Itulah gambaran suasana nonton bareng film bergenre horor, Walking Dead “Tomate”, di Studio 21 (XXI) di Mall Panakukang Makassar, Kamis, 14 April 2022. Acara nonton bareng film berlatar budaya dan adat istiadat Toraja ini diprakarsai oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Rende Mangontan. Dalam acara nonton […]

  • JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua politisi asal Toraja kembali menduduki posisi penting di DPRD Provinsi Sulsel menyusul pengesahan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024, Kamis, 23 Juni 2022. Politisi Partai Gerindra, Firmina Tallunglembang yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi B naik level menjadi Ketua Komisi B yang mengurusi masalah pertanian, peternakan, dan pariwisata. […]

  • Melihat Lebih Dekat Pelayanan Pagi Hari Satlantas Polres Tana Toraja

    Melihat Lebih Dekat Pelayanan Pagi Hari Satlantas Polres Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Aktivitas Rutin Pengaturan Lalu Lintas Satlantas Polres Tana Toraja. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi rutinitas wajib Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja pada pagi hari lewat kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sejumlah titik aktivitas masyarakat dalam wilayah hukum Polres Tana Toraja. Pengaturan lalu lintas ini diprioritaskan pada […]

  • Pemuda Batualu Kritik Jalan Poros Sangalla’ – Batualu Tak Kunjung Diperbaiki

    Pemuda Batualu Kritik Jalan Poros Sangalla’ – Batualu Tak Kunjung Diperbaiki

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA — Pada momen memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, seorang pemuda bernama Rafli Rissing yang mengaku berasal dari pelosok Batualu Sangalla Selatan menyampaikan kritik ke pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkait jalan Poros Sangalla’ Batualu yang tak kunjung diperbaiki. Kepada kareba-toraja.com, Rafli Rissing berharap kepada pemerintah agar memperhatikan kondisi jalan penghubung antar kecamatan […]

  • Tinjau Lokasi Longsor di Tana Toraja, Menko PMK Serahkan Dana Siap Pakai dan Anggaran Relokasi

    Tinjau Lokasi Longsor di Tana Toraja, Menko PMK Serahkan Dana Siap Pakai dan Anggaran Relokasi

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA, MAKALE — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengunjungi keluarga korban tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 19 April 2024. Muhadjir Effendy meninjau langsung lokasi tanah longsor yang menelan korban jiwa sebanyak 16 orang pada Sabtu, 13 April 2024 didampingi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan […]

expand_less