Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Siswa STM Meninggal Laka Lantas di Alang-Alang

    BREAKING NEWS: Siswa STM Meninggal Laka Lantas di Alang-Alang

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ALANG-ALANG — Seorang remaja, yang diduga siswa STM (SMK) Kristen Tagari Rantepao, diduga meninggal dunia dilindas truk di jalan poros Rantepao-Makale, tepatnya di Alang-Alang (depan warung bakso), sekitar pukul 12.30 Wita, Senin, 15 November 2021. Jurnalis kareba-toraja.com, Yunus Lexi, yang saat ini berada di tempat kejadian perkara (TKP) melaporkan, remaja laki-laki yang terlibat kecelakaan […]

  • Tingkat Kejahatan di Tana Toraja Naik 14 Persen, Didominasi Penipuan dan Penipuan Online

    Tingkat Kejahatan di Tana Toraja Naik 14 Persen, Didominasi Penipuan dan Penipuan Online

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingkat kejahatan konvesional maupun non konvensional, dan kejahatan siber di Kabupaten Tana Toraja tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 14%. Peningkatan itu didominasi oleh tindak pidana konvensional. Jenis tindak pidana konvensional, seperti pencurian (biasa, dengan kekerasan, atau pemberatan), penganiayaan, penipuan, pembunuhan, penggelapan, dan pemerkosaan, serta seringkali melibatkan kekerasan fisik atau ancaman langsung. Jenis […]

  • TERKINI: Dua Korban Hilang Ditemukan, Total 17 Orang Meninggal pada Peristiwa Tanah Longsor di Palangka, Makale

    TERKINI: Dua Korban Hilang Ditemukan, Total 17 Orang Meninggal pada Peristiwa Tanah Longsor di Palangka, Makale

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua korban longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, yang sebelumnya dinyatakan hilang, sudah ditemukan pada Senin, 15 April 2024 sore dan malam. Kedua korban, yang merupakan ibu dan anak tersebut, ditemukan dalam kondisi sudah tidak benyawa. Keduanya adalah Sopia (ibu) dan anaknya Gea yang berusia 3 tahun. Kedua […]

  • 93 Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara

    93 Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain bakti sosial donor darah, Polres Toraja Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan juga menggelar vaksinasi Covid-19 di Mapolres Toraja Utara, Jumat, 18 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 secara massal ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021. “Selain itu, juga bertujuan menghambat penyebaran virus […]

  • 5 Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Jalani Sanksi Adat

    5 Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Jalani Sanksi Adat

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lima terduga pelaku pembongkaran patane (makam) dan pencurian barang di Dusun Kata, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 1 Juni 2024, dikenai sanksi adat. Pelaksanaan sanksi adat dengan mengurbankan satu ekor babi setiap patane yang dibongkar dilaksanakan sejak Rabu, 5 Juni 2024. Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan para pelaku di hadapan polisi […]

  • Benidiktus Papa Resmi Mendaftar Bacalon Bupati Tana Toraja di Perindo dan Partai Gelora

    Benidiktus Papa Resmi Mendaftar Bacalon Bupati Tana Toraja di Perindo dan Partai Gelora

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu bakal calon Bupati Tana Toraja, Benidiktus Papa memperlihatkan keseriusannya maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja 2024. Setelah sebelumnya mendaftar di partainya sendiri, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin, 10 Juni 2024, bakal calon yang mengusung tagline “Energi Muda Tana Toraja” ini juga mendaftar ke […]

expand_less