Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Mencari Korban Tenggelam, Anggota TNI Kodim 1414 Tana Toraja Diduga Ikut Hanyut

    Hendak Mencari Korban Tenggelam, Anggota TNI Kodim 1414 Tana Toraja Diduga Ikut Hanyut

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA — Seorang tentara dari Kodim 1414 Tana Toraja bernama Amir, belum ditemukan sejak dia turun ke air Sungai Maiting di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, pada sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu, 9 November 2022. Personil yang bertugas sebagai Babinsa Lembang Lempo Poton, Koramil Rindingallo ini diduga hanyut terbawa arus sungai. Amir […]

  • Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

    Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kepolisian Resor Tana Toraja bergerak mencegah aksi tawuran dua kelompok remaja di Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 19 Agustus 2024. Dampak dari reaksi cepat polisi ini, tawuran dua kelompok itu tak terjadi. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menyatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya  langsung menurunkan personilnya ke TKP guna […]

  • Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua warga atas nama Wandi dan Karaeng Ngamba meninggal dunia usai disengat listrik di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Sabtu, 13 Maret 2021. Kedua warga asal Jeneponto tersebut, menurut data yang diperoleh dari Polres Tana Toraja, merupakan karyawan kontraktor dari PT XL. Kedua jenazah sudah diberangkatkan ke kampung halamannya. Kecelakaan yang merenggut […]

  • 18 Tahun Terpisah,  Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    18 Tahun Terpisah, Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Minggu, 11 Juli 2021 pagi, jagad maya Toraja dihebohkan dengan video viral seorang anak dengan bapaknya yang dipertemukan untuk pertama kalinya setelah terpisah selama 18 tahun lamanya. Anak tersebut bernama Santi Mongan, mahasiswi semester 6 Jurusan Pendidikan Agama Kristen, Institut Agama Kristen Negeri Toraja (IAKN Toraja). Santi Mongan bertemu dengan sang ayah, Yulius Ello setelah […]

  • Mau Dibangun, Ini Tiga Alternatif Lokasi Kantor Bupati Toraja Utara

    Mau Dibangun, Ini Tiga Alternatif Lokasi Kantor Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mesti mencari lokasi lain untuk membangun kantor serta rumah jabatan Bupati pasca digunakannya Marante sebagai lokasi pembangunan RSUD Pongtiku. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyebut saat ini, pemerintah tengah mengkaji dan melakukan loby ke pihak terkait untuk mendapatkan lokasi pembangunan kantor dan rumah jabatan Bupati. Penjelasakan Bupati […]

  • Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Tana Toraja Bantu 4 Unit Cultivator ke Kelompok Tani

    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Tana Toraja Bantu 4 Unit Cultivator ke Kelompok Tani

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Bantuan Cultivator dari Polres Tana Toraja kepada Kelompok Tani. (Foto-Humas Polres Tana Toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja terus berkontribusi dalam mendukung program pemerintah, khususnya swasembada pangan. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo Kamis pagi, 03 April 2025 menyerahkan bantuan 4 unit cultivator kepada kelompok tani. Bantuan diserahkan langsung kepada Polsek Jajaran […]

expand_less