Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibadah Paskah Kerukunan Palesan, Belasan Juta Donasi Longsor Terkumpul

    Ibadah Paskah Kerukunan Palesan, Belasan Juta Donasi Longsor Terkumpul

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Ibadah Paskah Kerukunan Keluarga Palesan (KKP) yang berdomisili di Makale dan Rentepao dilaksanakan pada Senin, 8 April 2024. Ibadah Paskah padang tersebut dilaksanakan di objek wisata To’Nakka Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Dalam ibadah tersebut berlangsung khidmat dengan suasana penuh kekeluargaan dibawah pohon rindang pohon pinus yang dihadiri segenap anggota kerukunan dan […]

  • Anggota DPRD Nilai Bawaslu Toraja Utara Tak Mampu Berantas Praktek Politik Uang

    Anggota DPRD Nilai Bawaslu Toraja Utara Tak Mampu Berantas Praktek Politik Uang

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menggunakan anggaran negara miliaran untuk mengawasi Pemilu dan Pilkada Toraja Utara, namun kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara mendapat penilaian minus dari anggota DPRD Toraja Utara. Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Toraja Utara, Marthen Bida pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dengan masyarakat dan Bawaslu, minus unsur […]

  • Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    AK alias AR (24) warga Tambunan Tallung Penanian dan AD alias AC (24) warga Tiro Padang Buntao’ pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ —- Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua orang pria pelaku perbuatan cabul terhadap anak di […]

  • Puncak Acara HUT Tana Toraja, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Serahkan Santunan 862 Juta kepada 19 Pekerja Rentan

    Puncak Acara HUT Tana Toraja, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Serahkan Santunan 862 Juta kepada 19 Pekerja Rentan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Secara Simbolis Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 19 Ahli Waris Pekerja Rentan di Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja menyerahkan santunan senilai Rp.862.000.000,00 kepada 19 ahli waris pekerja rentan di Tana Toraja. Santunan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja kepada 19 Ahli Waris Pekerj […]

  • Kunjungi Toraja Utara, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Semua Anak Indonesia Berhak Mendapatkan Pendidikan

    Kunjungi Toraja Utara, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Semua Anak Indonesia Berhak Mendapatkan Pendidikan

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri  Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed berkunjung ke Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 9 November 2024. Ini merupakan kunjungan pertama Menteri Pendidikan di Kabinet Merah Putih ke Kabupaten termuda di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kunjungan ini, Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed bertemu dan bertatap muka dengan […]

  • Mayjen TNI Yulius Selvanus Lumbaa Terpilih Jadi Ketua Umum PMTI, Dating Palembangan Sekjen

    Mayjen TNI Yulius Selvanus Lumbaa Terpilih Jadi Ketua Umum PMTI, Dating Palembangan Sekjen

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yulius Selvanus Lumbaa terpilih menjadi Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), periode 2021-2026. Jebolan Akademi Militer tahun 1988, yang saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Instalasi Stategis Pertahanan (Kabainstrahan) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia, itu terpilih dalam Musyarawarah Besar (Mubes) IV PMTI, yang berlangsung di Hotel […]

expand_less