Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Segera Salurkan Bantuan Minyak Goreng kepada 6 Ribu Warga

    Polres Tana Toraja Segera Salurkan Bantuan Minyak Goreng kepada 6 Ribu Warga

    • calendar_month Sen, 11 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang mempersoalkan tingginya harga minyak goreng tengah berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Di sisi lain, Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi menyebut pihaknya segera menyalurkan Bantuan Tunai Pangan Khusus Minyak Goreng kepada 6000 warga Tana Toraja. Hal ini diungkapkan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara […]

  • KPPN Makale Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuang Daerah dengan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara

    KPPN Makale Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuang Daerah dengan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menggelar Focus Group Discussion atas evaluasi pengelolaan keuangan daerah wilayah kerja KPPN Makale selama Triwulan I Tahun 2024. Kegiatan yang digelar di Kantor KPPN Makale, Jalan Poros Makale-Rantepao, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ini dilaksanakan pada KPPN Selasa, 23 April 2024. FGD ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi […]

  • Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan revitalisasi kawasan Pertokoan Lama dan Art Centre Rantepao menjadi Alun-alun Kota Rantepao. Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao ini akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Untuk memuluskan langkah tersebut, lapak-lapak milik pedagang di Pasar Sore Rantepao, akan direlokasi. “Kalau soal relokasi pedagang sebenarnya bukan domain kami. Tapi ini proyek […]

  • UKI Toraja Juara 1 Kompetisi Bidang Kelistrikan Industri di Politeknik Industri Logam Morowali Sulawesi Tengah

    UKI Toraja Juara 1 Kompetisi Bidang Kelistrikan Industri di Politeknik Industri Logam Morowali Sulawesi Tengah

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pebrianto Marwan dan Arman Bombing, Mahasiswa Program Studi Teknik Elektro baru saja raih Juara 1 ajang Industrial Electrical Competition (IEC). (foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali mencatatkan prestasi sebagai salah satu Universitas unggul dan terbaik. Bertempat di Politeknik Industri Logam Morowali (PILM) Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, 2 […]

  • PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2025, Kembali Salurkan Ratusan Bingkisan Natal untuk Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2025, Kembali Salurkan Ratusan Bingkisan Natal untuk Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Fajar Futura Energi Toraja, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM Pongbatik) kembali menggelar kegiatan bakti CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai tanggung jawab sosial perusahaan untuk tahun 2025 ini. CSR disalurkan melalui bingkisan Natal dan Tahun Baru kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Selasa 16 Desember […]

  • Mantan Kapolsek Rantepao Ini Sudah Jadi Jenderal, Jabat Kapuskeu Mabes Polri

    Mantan Kapolsek Rantepao Ini Sudah Jadi Jenderal, Jabat Kapuskeu Mabes Polri

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menerima kunjungan dari Tim Asistensi Fungsi Keuangan Polri dan Bintek Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, Kamis, 24 Agustus 2023. Mengawali pemaparannya kepada anggota Polri di Aula Bhayangkara Polres Tana Toraja, , Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari menyebut kunjungannya ke Polres Tana Toraja […]

expand_less