Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses digelar, Kejurprov IBCA MMA di Tana Toraja Diapresiasi Anggota DPRD Sunarto Parrangan

    Sukses digelar, Kejurprov IBCA MMA di Tana Toraja Diapresiasi Anggota DPRD Sunarto Parrangan

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Sunarto Parrangan mengangkat Piala untuk Tim Tana Toraja yang keluar sebagai Juara 1 di Kejurprov IBCA MMA. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Indonesia Bela Diri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Prov Sulsel sukses digelar di Tana Toraja. Suksesnya penyelenggaraan Kejurprov IBCA MMA pertama di Sulsel yang gunakan arena Octagon […]

  • Sabun Cuci Karya Mahasiswa Akademi Farmasi Toraja Dibagikan kepada Warga

    Sabun Cuci Karya Mahasiswa Akademi Farmasi Toraja Dibagikan kepada Warga

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu kampus yang ada di Toraja adalah Akademi Farmasi Toraja (AKFAR) yang terletak di Kelurahan Sarira Kecamatan Makale Utara. Seperti Kampus pada umumnya, AKFAR Toraja juga terus berupaya mewujudkan Tri Dharma perguruan tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat. Salah satu bukti Tri Dharma Perguruan Tinggi, AKFAR Toraja telah berhasil […]

  • Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang yang terletak di Jalan Taebenu, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Jumat, 6 Juni 2025. Peresmian Gedung gereja yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha itu, berlangsung dalam acara pentahbisan yang meriah dan khidmat dalam nuansa adat […]

  • Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

    Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 yang terjadi pada 10 wilayah hukum yakni, wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan […]

  • Artis Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI Bakal Manggung di Makale, 31 Agustus 2023

    Artis Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI Bakal Manggung di Makale, 31 Agustus 2023

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Artis Ibukota, Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI bakal manggung di Pasar Seni Makale, Tana Toraja, Kamis, 31 Agustus 2023 mendatang. Selain Yuka dan Ayu Rasta, ikut tampil pula artis-artis lokal Toraja. Di awal acara, dijadwalkan ada penampilan musik bambu dan beberapa jenis tarian Toraja lainnya. Kehadiran para artis ibukota dan lokal […]

  • Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 39.856.500.250 untuk penanggulangan pandemi virus Corona tahun 2021. Anggaran sebesar ini dialokasi di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing Dinas Kesehatan Rp26.170.245.000, RSUD Pongtiku Rp 6.211.250.000, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 6.611.105.250. Besaran dan alokasi untuk masing-masing OPD ini dijelaskan oleh […]

expand_less