Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terima Meteran Air Diputus, Warga Tondon Mamullu Aniaya Petugas PDAM

    Tak Terima Meteran Air Diputus, Warga Tondon Mamullu Aniaya Petugas PDAM

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak terima meteran air PDAM milik keluarga diputus, seorang warga Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, inisial AW (27), menganiaya petugas PDAM menggunakan sebila besi. Akibatnya, korban berinisial SL (32) dilarikan ke rumah sakit. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, menyatakan peristiwa criminal tersebut terjadi […]

  • Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026, Jumat, 26 Februari 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji keduanya dilakukan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar. Selain Theofilus dan Zadrak, Gubernur juga melantik dan mengambil sumpah janji 10 Bupati/Wakil […]

  • Laka Lantas di Kilometer 6 Mengkendek, 1 Meninggal Dunia dan 1 Luka

    Laka Lantas di Kilometer 6 Mengkendek, 1 Meninggal Dunia dan 1 Luka

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/ Monik
    • 0Komentar

    Kondisi Minibus Toyota Rush yang mengalami Kecelakaan Tunggal di KM Mengkendek. (foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —- Musibah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Makale – Mengkendek KM. 6 Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek, Minggu 15 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, 1 orang dilaporkan meninggal dunia dan 1 orang luka. Kanit Gakkum Satlantas Polres Tana Toraja […]

  • Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Tana Toraja Dimeriahkan Pawai dan Pentas Seni Siswa Sekolah Luar Biasa

    Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Tana Toraja Dimeriahkan Pawai dan Pentas Seni Siswa Sekolah Luar Biasa

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg buka kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Internasional. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada tanggal 03 Desember setiap tahunnya. Di Tana Toraja Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 digelar oleh Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (IGPKI) Tana Toraja melalui […]

  • Hari Ini, KPU Toraja Utara Salurkan Logistik Pilkada ke 7 Kecamatan, Sisanya Besok

    Hari Ini, KPU Toraja Utara Salurkan Logistik Pilkada ke 7 Kecamatan, Sisanya Besok

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mulai mendistribusik logistik pemilihan serentak tahun 2024 dari gudang logistik KPU Toraja Utara ke gedung logistik PPK. Pendistribusian logistik tersebut dikawal ketat oleh personil TNI-POLRI dengan menggunakan kendaraan roda dua, Minggu, 24 November 2024. “Logistik yang beberapa bulan lalu telah kita persiapkan, hari ini sudah bisa […]

  • YESMa dan Jurnalis Tana Toraja Diskusi Tindaklanjut Perda Kabupaten Inklusif

    YESMa dan Jurnalis Tana Toraja Diskusi Tindaklanjut Perda Kabupaten Inklusif

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa ) selaku pengelola program Inklusi di Tana Toraja menggelar diskusi dengan para jurnalis yang tergabung pada Forum Media Inklusi di cafe resto Buli- Buli Makale, Senin, 6 November 2023. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari penetapan peraturan daerah (Perda) Tana Toraja tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan […]

expand_less