Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III, Berikut Nama-namanya

    Bupati Toraja Utara Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III, Berikut Nama-namanya

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melantik dan mengukuhnya sejumlah 36 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemkab Toraja Utara, Kamis, 6 November 2025. Pelantikan dan pengkuhan ini berlangsung di lantai III Gedung Perpustakaan Daerah, yang juga dijadikan kantor sementara Bupati Toraja Utara. Acara pelantikan ini dihadiri […]

  • Anggota DPRD Minta Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Kebijakan Bus Gratis di Tana Toraja

    Anggota DPRD Minta Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Kebijakan Bus Gratis di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan meminta pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk meninjau kembali kebijakan bus gratis, rute Toraja-Bandara-Enrekang, yang sudah beroperasi sekitar satu pekan. Kebijakan ini dinilai meresahkan masyarakat, terutama sopir bus, travel, dan angkutan umum. “Harus dikaji dulu secara matang; apakah […]

  • Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski rekapitulasi manual KPU Provinsi Sulawesi Selatan belum tuntas dan menyisakan beberapa Kabupaten/Kota, namun khusus untuk Dapil Sulsel 3, sudah bisa diketahui siapa-siapa Calon Legislatif yang lolos ke Senayan (sebutan lain DPR RI). Berdasarkan data formulir D1 di kabupaten/kota, dari 7 Caleg yang hampir pasti lolos ke DPR RI, dua diantaranya berasal […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2PKB) menggelar pelayanan kontrasepsi gratis kepada masyarakat. Pelayanan ini sudah dimulai sejak 22 September dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Pemberitahuan tentang pelayanan kotrasepsi gratis ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam surat nomor 441.7/0970/ […]

  • Jelang Penutupan, Begini Perolehan Medali (sementara) Kontingen Tana Toraja dan Toraja di Porprov XVII Sulsel

    Jelang Penutupan, Begini Perolehan Medali (sementara) Kontingen Tana Toraja dan Toraja di Porprov XVII Sulsel

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SINJAI — Kontingen Tana Toraja dan Toraja Utara masih berkutat di urutan bawah klasemen menjelang akhir pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulsel, yang berlangsung di Sinjai dan Bulukumba tahun 2022. Porprov XVII Sulsel akan ditutup pada Minggu, 30 Oktober 2022. Hingga Jumat, 28 Oktober 2022, posisi Tana Toraja hanya satu strip dari dasar […]

  • PPGT Jemaat Tamalanrea Gelar Baksos di Rantebua, Toraja Utara

    PPGT Jemaat Tamalanrea Gelar Baksos di Rantebua, Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan anggota Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Tamalanrea, Klasis Makassar Timur menggelar Bakti Sosial di Gereja Toraja Jemaat Musafir Orongan, Klasis Rantebua, Toraja Utara. Bakti Sosial bertema “Real Love, Real Act” dengan Sub Tema “Menjadi Berkat bagi Semua Orang” (Galatia 5:13) itu berlangsung selama 6 hari, dari tanggal 18 – 22 […]

expand_less