Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Gejala Umum Penyakit Mulut dan Kuku Pada Kerbau

    Begini Gejala Umum Penyakit Mulut dan Kuku Pada Kerbau

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di Toraja Utara, Dinas Pertanian dan Peternakan sudah menemukan 71 ekor kerbau yang terindikasi terinveksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sedangkan di Tana Toraja, pertugas dari Balai Besar Veteriner Maros didampingi petugas dari Puskesmas Hewan Tana Toraja sudah mengambil sampel 17 ekor kerbau di lokasi penampungan Garonggong untuk diteliti lebih lanjut di […]

  • Tiga Tahun Berturut-turut, Toraja Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    Tiga Tahun Berturut-turut, Toraja Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kabupaten Toraja Utara meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Senin, 12 Desember 2022. Penghargaan tahun 2022 ini adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Toraja Utara. Tahun ini ada 72 Kabupaten/Kota […]

  • Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Salah satu dari dua korban yang terjatuh ke Sungai Maiting akibat jembatan gantung yang putus di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah ditemukan. Korban bernama Adolfina La’bi atau Mama Gibson tersebut ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi jembatan gantung yang putus. “Ya, tadi sekitar jam empat atau setengah lima ditemukan […]

  • Turnamen Sepak Bola Mini Lampio Cup 1 Berhadiah Kerbau

    Turnamen Sepak Bola Mini Lampio Cup 1 Berhadiah Kerbau

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Masyarakat dan pemuda Lampio menggelar turnamen sepak bola mini bertajuk “Lampio Cup 1” tahun 2022. Pembukaan turnamen yang diikuti oleh 14 tim ini dilaksanakan pada Senin, 4 April 2022. Hadiah utama turnamen yang mengangkat teman “Membangkitkan Sikap Gotong Royong, Optimisme dan Peran Serta Pemuda dalam Kemajuan Daerah” ini berupa satu ekor […]

  • Akses Evakuasi Sulit, Polisi Tandu Korban Pohon Tumbang di Bittuang Sejauh 4 Kilometer

    Akses Evakuasi Sulit, Polisi Tandu Korban Pohon Tumbang di Bittuang Sejauh 4 Kilometer

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Proses evaluasi dua korban bencana alam pohon tumbang yang terjadi di tengah hutan pinus di Lembang Sandana, Kecamatan Bittuang, berlangsung dramatis. Petugas Kepolisian butuh waktu empat jam untuk sampai di tempat kejadian perkara. Demikian pula, dibantu warga, polisi harus menandu korban dengan berjalan kaki sejauh 4 km dari tengah hutan ke titik […]

  • Kekurangan Gizi Kronis Balita Capai 7.000 Kasus di Toraja Utara

    Kekurangan Gizi Kronis Balita Capai 7.000 Kasus di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Data yang cukup mengejutkan terungkap dalam Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Toraja Utara di Aula Kantor Gabungan Dinas Marante, Rabu, 13 Oktober 2022. Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) sebanyak 32,6% […]

expand_less