Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa PGSD UKI Toraja Raih Anugerah Puteri Indonesia Sulsel 2025 Berbakat

    Mahasiswa PGSD UKI Toraja Raih Anugerah Puteri Indonesia Sulsel 2025 Berbakat

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Eva Pangarungan, mahasiswa semester 5 Program studi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UKI Toraja peraih Puteri Indonesia Sulawesi Selatan 2025 Berbakat. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sulawesi Selatan menjadi Provinsi kedua yang menggelar ajang pemilihan untuk memilih perwakilan terbaiknya pada ajang Puteri Indonesia 2025. Acara grand final Puteri Indonesia Sulawesi Selatan 2025 berlangsung […]

  • Dekranasda Toraja Utara Tampil Apik pada Ajang Warna Budaya 2025 di Makassar

    Dekranasda Toraja Utara Tampil Apik pada Ajang Warna Budaya 2025 di Makassar

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —  Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Toraja Utara menampilkan sejumlah produk kerajinan unggulan pada ajang Warna Budaya dengan tajuk “Mewarnai Nusantara dengan Budaya”, di Benteng Fort Rotterdam Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 22 Mei 2025. Warna Budaya  merupakan bagian dari program “Seruni” yang mengangkat peran perempuan dalam pelestarian budaya dan penguatan karakter bangsa […]

  • Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga Toraja, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Tana Toraja dan Toraja Utara

    Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga Toraja, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, dan Ketua KONI Tana Toraja dr. Elia Tombe Marrung dan Ketua KONI Toraja Utara dr. Budhi Karoma setelah Penandatanganan Nota Kerjasama (MoU). (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA .COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus mendorong peningkatan prestasi mahasiswa, tak hanya prestasi akademik tapi […]

  • Sekian Lama Bertahan di Gubuk, Kini Anak SMA di Seko, Luwu Utara Akan Miliki Asrama

    Sekian Lama Bertahan di Gubuk, Kini Anak SMA di Seko, Luwu Utara Akan Miliki Asrama

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SEKO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja berkolaborasi dengan BPMSW GKI Sinwil Jawa Barat, akan membangun asrama untuk anak sekolah tingkat SMA di Seko, Luwu Utara. Melalui GKI Samanhudi, pembangunan asrama tersebut direncanakan akan dibangun di tanah seluas 600 meter persegi milik Gereja Toraja yang berlokasi di Eno, Kecamatan Seko. Pembangunan asrama ini […]

  • Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

    Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Lembaga Crisis Centre Gereja Toraja (CCGT) kembali hadir dan membantu dalam bencana alam yang menimpa masyarakat Toraja. Setelah sebelumnya membantu 13 peti jenazah untuk korban tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale, Tana Toraja, CCGT kembali hadir di Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024. Dalam bencana alam tanah longsor […]

  • Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Dalam upaya mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2022, Satres Narkoba Polres Toraja Utara bersama BNN Kabupaten Tana Toraja menggelar tes urine bagi para pengemudi yang melintas di jalan poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Rabu, 28 Desember 2022. Dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Tana Toraja, Yohanis Patandean, didampingi Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres […]

expand_less