Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Ini Toraja Utara Dapat 3 Program Bantuan dari BP Taskin, Tahun Depan Bedah Rumah Warga Miskin

    Tahun Ini Toraja Utara Dapat 3 Program Bantuan dari BP Taskin, Tahun Depan Bedah Rumah Warga Miskin

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara mendapat dukungan langsung dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Republik Indonesia. Lembaga tersebut akan menyalurkan tiga program bantuan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, diantaranya layanan internet desa, makan bergizi gratis (MBG), hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Wakil II BP Taskin RI, Iwan Sumule, […]

  • Ini Kronologi dan Identitas Korban Laka Lantas Maut di Jalan Poros Makale-Mengkendek

    Ini Kronologi dan Identitas Korban Laka Lantas Maut di Jalan Poros Makale-Mengkendek

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Makale-Mengkendek, tepatnya di Kilometer 3 Botang, Kelurahan Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Minggu, 5 Juni 2022 malam. Dua unit sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan bertabrakan. Akibat tabrakan tersebut, dua pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat. Sedangkan dua orang penumpang yang dibonceng oleh pengendara, […]

  • Mendikdasmen Harus Segera Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan SMAN 2 Toraja Utara

    Mendikdasmen Harus Segera Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan SMAN 2 Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sengketa lahan Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao kembali mengemuka dan menarik perhatian banyak kalangan. Terbaru, pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Bupati Toraja Utara) mendapat teguran resmi (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Makale untuk segera melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap pada lahan Lapangan Gembira tersebut. Menanggapai teguran pengadilan tersebut, Bupati […]

  • Dokter Spesialis THT-KL Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Dokter Spesialis THT-KL Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Kali ini, RS Elim Rantepao kembali mendatangkan satu dokter spesialis  untuk membantu memaksimalkan pelayanan. Adalah dr. Vithari Anna Sarambu, Sp.THT-KL , yakni dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan – Kepala Leher (THT-KL). Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya mengatakan layanan spesial […]

  • PD Muhammadiyah Tana Toraja Gelar Pelatihan Konten Kreatif, Personal Brending dan Menulis Berita

    PD Muhammadiyah Tana Toraja Gelar Pelatihan Konten Kreatif, Personal Brending dan Menulis Berita

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Akademi Digital Muhammadiyah melalui Pelatihan Kontek Kreatif, Personal Brending dan Menulis Berita yang digelar PD Muhammadiyah Tana Toraja. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Tana Toraja melalui Majelis Pustaka dan Informasi PD Muhammadiyah Tana Toraja menggelar kegiatan Akademi Digital Muhammadiyah melalui Pelatihan Konten Kreatif dan Personal Brending, Sabtu 13 Desember 2025. Kegiatan […]

  • Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 17 Lembang dari 11 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara bakal menerima hibah air minum pedesaan tahun 2021. Besarnya anggaran yang bakal diserap dalam proyek ini senilai Rp 3.216.000.000 untuk 1.606 sambungan rumah pada 17 Lembang tersebut. Program Hibah Air Minum Pedesaan di Toraja Utara telah berlangsung selama tiga tahun sejak 2019. […]

expand_less