Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswi SMPN Satap 3 Makale Selatan Raih Juara 1 Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi

    Siswi SMPN Satap 3 Makale Selatan Raih Juara 1 Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dini Puspita Sari, siswi SMPN Satap 3 Makale Selatan, Tana Toraja berhasil keluar sebagai juara pertama pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2023 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, pada kategori Cerpen Putri. Sedangkan Kabupaten Toraja Toraja Utara keluar sebagai Juara Umum pada ajang FTBI tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar, 6-8 […]

  • Instalasi Air Bersih Senilai Rp 5,3 Miliar Dibangun di Lembang Kaduaja

    Instalasi Air Bersih Senilai Rp 5,3 Miliar Dibangun di Lembang Kaduaja

    • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Proyek penyediaan air minum melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), saat ini tengah dilaksanakan di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini merupakan inovasi pembiayaan infrastruktur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). […]

  • Bantuan Sosial dari Panitia Natal Nasional 2025 untuk Masyarakat Toraja Mulai Disalurkan

    Bantuan Sosial dari Panitia Natal Nasional 2025 untuk Masyarakat Toraja Mulai Disalurkan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Bantuan Sosial dari Panitia Natal Nasional 2025 kepada Masyarakat Toraja. (Foto: AP/Karebatoraja)     KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Panitia Natal Nasional 2025 mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial yang sebelumnya telah dijanjikan akan disalurkan kepada masyarakat Toraja. Bantuan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Perwakilan Panitia Natal Nasional Benyamin Patondok setelah acara Perayaan Natal Nasional yang digelar […]

  • Bupati Toraja Utara Sumbang Hewan Kurban untuk Jemaah 2 Masjid di Rantepao

    Bupati Toraja Utara Sumbang Hewan Kurban untuk Jemaah 2 Masjid di Rantepao

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyumbang 2 ekor hewan kurban untuk jemaah di dua masjid, yang akan merayakan Idul Adha 1447/2026, Rabu, 26 Mei 2026 besok. Dua masjid yang mendapat hewan kurban dari Bupati Toraja itu, yakni Masjid Besar Rantepao dan Masjid Taqwa Karassik. Penyerahan hewan kurban ini dilakukan oleh istri […]

  • MASATA Gandeng Dewas HAKLI Bawakan Kuliah Umum Mitigasi Bencana di UKI Toraja

    MASATA Gandeng Dewas HAKLI Bawakan Kuliah Umum Mitigasi Bencana di UKI Toraja

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Senior Excecutive Dewan Pengawas Himpunan Ahli Kesatuan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Johny Sumbung membawakan kuliah umum di Universiras Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Jumat, 18 Oktober 2024. Kuliah umum tentang Penanganan Bencana Di Toraja tersebut diinisiasi oleh Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) DPC Toraja Utara.  Pesertanya adalah mahasiswa UKI Toraja dari sejumlah program study. Dalam […]

  • Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Bus Borlindo Diamankan Polisi

    Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Bus Borlindo Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Bus Borlindo, jurusan Toraja-Makassar, dikabarkan terlibat kecelakaan lalu lintas di Alla, Kabupaten Enrekang, Minggu, 17 April 2022. Bus warna putih merah garis biru ini disebut menabrak seorang pengendara sepeda motor di Sudu kecamatan Alla, Enrekang. Akibatnya, pengemudi sepeda motor yang diketahui bernama Rival dan masih menginjak usia remaja ini, dilaporkan warga meninggal […]

expand_less