Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JKN Dampingi Perjuangan Berna Melahirkan Buah Hati Lebih Cepat dari Waktu Normal

    JKN Dampingi Perjuangan Berna Melahirkan Buah Hati Lebih Cepat dari Waktu Normal

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berna Jaba (39), seorang warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja mengaku mendapatkan manfaat dari program JKN ketika melahirkan buah hatinya yang dilakukan dengan operasi sesar. Berna harus melahirkan bayinya lebih cepat dari waktu normal (prematur) berdasarkan pertimbangan dari dokter yang merawatnya. Bayi yang dikandungnya harus dilahirkan walaupun usia kandungan baru mennginjak […]

  • Kamar Kost Terbakar, Calon Mahasiswa Asal Bittuang, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    Kamar Kost Terbakar, Calon Mahasiswa Asal Bittuang, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sempat dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 5 hari karena luka melepuh seluruh tubuh, Gita Bunga, 18 tahun, seorang calon mahasiswa asal Bittuang, Tana Toraja, akhirnya meninggal dunia, Minggu, 19 Juni 2022. Kabar kematian Gita Bunga dikonfirmasi oleh Silva, salah seorang kerabatnya. “Iyee Kak (meninggal) jam 4 sore tadi,” ungkap Silva, […]

  • Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bentuk Kepedulian IKAT Jabodetabek

    Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bentuk Kepedulian IKAT Jabodetabek

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Rapat Kerja (Raker)  Pengurus IKAT Jabodetabek  periode 2022 – 2025 yang berlangsung tanggal 3-4 September 2022 bertempat Green Forest Resort Hotel  & Convention  Hall,  Bogor  mengangkat Tema, Bersama Lebih Kuat, Bersama Kita Peduli. Raker Pengurus IKAT  Jabodetabek dibuka oleh Ketua IKAT  Jabodetabek  periode  2022 – 2025 Fery Latanna, drg, Sp.PM, FISID . […]

  • Ini Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Lembang Serentak di Tana Toraja Tahun 2021

    Ini Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Lembang Serentak di Tana Toraja Tahun 2021

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kali mengalami penundaan karena pandemi Covid-19, tahapan Pemilihan Kepala Lembang serentak pada 50 Lembang di Kabupaten Tana Toraja, kembali dilanjutkan. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui surat nomor 009/1068/X/Setda menyatakan bahwa merujuk grafik penurunan angka positif Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja berada pada level 2, maka jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala […]

  • Polda Sulsel Turunkan Propam Usut Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Polres Toraja Utara

    Polda Sulsel Turunkan Propam Usut Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan turun dan ikut serta mengusut pengakuan tesangka narkoba yang mengaku dibekingi Polres Toraja Utara. Pelibatan Propam ini dilakukan untuk membuktikan; apakah pengakuan tersangka narkoba pada sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023 itu, benar atau hanya karangan […]

  • JRM: Pasangan OmBas-Dedy Pilihan Tepat untuk Kemajuan Toraja Utara

    JRM: Pasangan OmBas-Dedy Pilihan Tepat untuk Kemajuan Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulsel X (Tana Toraja dan Toraja Utara), John Rende Mangontan menyebut pasangan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong adalah pilihan tepat bagi masyarakat Toraja Utara di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini ditegaskan JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, di hadapan ribuan massa pendukung […]

expand_less