Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIDEO: Ramainya Toraja Highland Festival Malam Terakhir

    VIDEO: Ramainya Toraja Highland Festival Malam Terakhir

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ribuan warga tumpah ruah di Lapangan Bakti Rantepao, mengunjungi event promosi wisata,Toraja Highland Festival (THF) yang digelar Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Toraja Utara dan Geopark Toraja, Sabtu, 9 Oktober 2021. Ini merupakan malam terakhir gelaran Toraja Highland Festival, yang dilaksanakan sejak 4 Oktober 2021. Pantauan kareba-toraja.com, meski panitia membatasi hanya maksimal 200 […]

  • UKI Toraja Teken Kerja Sama IPB Internasional, Kampus Unggulan Bidang Industri Pariwisata, Perhotelan dan Bisnis

    UKI Toraja Teken Kerja Sama IPB Internasional, Kampus Unggulan Bidang Industri Pariwisata, Perhotelan dan Bisnis

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Kerja Sama antara Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA, bersama Rektor IPB Internasional Dr. I MAde Sudjana, SE., MM, CHT., CHA., CTE. (Foto: Multimedia UKI Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai institusi dan lembaga. Salah satunya […]

  • Usai Upacara Penghormatan, Jenazah Hakim PN Makale yang Meninggal Tiba-tiba di Kamarnya, Dikirim ke Palangkaraya

    Usai Upacara Penghormatan, Jenazah Hakim PN Makale yang Meninggal Tiba-tiba di Kamarnya, Dikirim ke Palangkaraya

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menggelar upacara penghormatan terhadap jenazah YM. Roland Parsada Samosir, SH, salah satu hakim PN Makale yang ditemukan meninggal dunia di kamarnya, Selasa, 5 April 2022 siang. Upacara penghormatan sesuai standar Mahkamah Agung digelar di loby Pengadilan Negeri Makale, dipimpin oleh Ketua PN Makale, YM. Richard Edwin Basoeki, SH,MH, Selasa […]

  • Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan VII Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 203 mahasiswa melakukan KKN Tematik selama kurang lebih satu bulan di berbagai Lembang (Desa) di Kabupaten Toraja Utara. Hasil karya para mahasiswa selama melaksanakan KKN Tematik yang mengusung tema “Ekonomi Kerakyatan dan Enterpreunership” itu dipamerkan di […]

  • Bank Indonesia Memorabilia Uang Pecahan Rp 5000 Bergambar Tongkonan

    Bank Indonesia Memorabilia Uang Pecahan Rp 5000 Bergambar Tongkonan

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Indonesia melakukan memorabilia uang pecahan Rp 5.000 bergambar Tongkonan di Kabupaten Toraja Utara. Uang pecahan Rp 5.000 emisi tahun 1980 tersebut dinilai menjadi kebanggaan masyarakat Toraja sehingga patut dikenang. Memorabilia adalah istilah umum yang merujuk kepada suatu atau beberapa benda yang dapat mengingatkan kepada suatu peristiwa. Namun demikian, memorabilia juga dapat diartikan […]

  • Manajemen PDAM Toraja Utara Belajar Pengelolaan Keuangan ke PDAM Tana Toraja

    Manajemen PDAM Toraja Utara Belajar Pengelolaan Keuangan ke PDAM Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan dan beberapa pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Toraja Utara menggelar kunjungan studi banding ke Kantor PDAM Tana Toraja, Buntu Burake, Senin, 6 September 2021. Kunjungan ini dalam rangka studi banding tentang tata cara pengelolaan keuangan dan pola kerjasama dengan PT Pos Indonesia. Direktur PDAM Tana Toraja, Frans Mangguali, menerima […]

expand_less