Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babak Baru Sengketa Tanah Didepan Hotel Andalan, Pihak Hotel Ajukan Gugatan ke PN Makale

    Babak Baru Sengketa Tanah Didepan Hotel Andalan, Pihak Hotel Ajukan Gugatan ke PN Makale

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Hotel Andalan yang terletak di Se’pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale. (Foto: Arsyad: Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik sengketa sebidang tanah yang terletak di depan Hotel Andalan yang terletak di Se’pon Kelurahan Lapandan yang melibatkan Pihak Hotel Andalan dan Ahli Waris Elisabeth Bu’tu memasuki babak baru. Sengketa ini bermula saat pihak Hotel Andalan pada bulan […]

  • DPRD Tana Toraja Godok Perda Kawasan Industri

    DPRD Tana Toraja Godok Perda Kawasan Industri

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kunjungan Kerja Pansus Kawasan Industri DPRD Tana Toraja ke Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MALILI —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Industri di Tana Toraja. Ranperda Kawasan Industri saat ini masih sedang bergulir dan terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Tana […]

  • Sekolah dari Makale Borong Juara Drumband Pelajar 110 Tahun Injil Masuk Toraja

    Sekolah dari Makale Borong Juara Drumband Pelajar 110 Tahun Injil Masuk Toraja

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim drumband dari sekolah-sekolah Kristen di Rantepao belum bisa mengalahkan Makale. Terbukti, dalam ajang Lomba Drumband Pelajar (SD-SMA/SMK) yang diadakan Panitia 110 Tahun Injil Masuk Toraja di Makale, Jumat, 10 Maret 2023, juara pertamanya diborong oleh SD dan SMP Kristen Makale. Juara pertama untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) diraih oleh SD Kristen […]

  • PLN UID Sulselrabar Investasi 19 Miliar Demi Alirkan listrik 24 jam di 14 Desa di Tana Toraja

    PLN UID Sulselrabar Investasi 19 Miliar Demi Alirkan listrik 24 jam di 14 Desa di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyalaan Listrik Desa digelar di Tongkonan Menduruk Lembang (Desa) Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — PLN UID Sulselrabar melaksanakan kegiatan Penyalaan Listrik Desa di 14 titik (Lembang) yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja. Menyalaan Listrik Desa digelar di Tongkonan Menduruk Lembang (Desa) Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, […]

  • TORAJA MENGAJAR; Bupati Toraja Utara, Rektor, dan Guru Besar UKI Toraja Berbagi Inspirasi di SMA Kristen Makale

    TORAJA MENGAJAR; Bupati Toraja Utara, Rektor, dan Guru Besar UKI Toraja Berbagi Inspirasi di SMA Kristen Makale

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA., serta Guru Besar Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Prof.Dr.Ir.Yusuf L. Limbongan berkunjung ke SMA Kristen Makale untuk berbagi inspirasi, Kamis, 12 Maret 2026. Agenda berbagi inspirasi merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Peringati Wafatnya Martir A.A Van de Loodrecht, 106 Obor Akan Dinyalakan di Karassik

    Peringati Wafatnya Martir A.A Van de Loodrecht, 106 Obor Akan Dinyalakan di Karassik

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah komunitas masyarakat akan menggelar peringatan 106 tahun wafatnya martir Antonie Aris Van de Loodrecht, seorang pekabar Injil atau zendeling asal Belanda, pada Rabu, 26 Juli 2023 besok. Peringatan 106 tahun wafatnya AA Van de Loodrecht akan dipusatkan di komplek pemakaman zendeling di Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, mulai pukul 16.00 Wita. […]

expand_less