Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Salurkan Bantuan Program untuk Dua Sanggar Seni di Toraja Utara

    Kemensos Salurkan Bantuan Program untuk Dua Sanggar Seni di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan bantuan Program Kearifan Lokal dan Penguatan Ekonomi kepada dua kelompok Sanggar Seni di Toraja Utara. Dua sanggar seni itu, masing-masing Sanggar Seni Tari Pakaraya Art dan Rumah Budaya Tindoki. Bantuan senilai Rp 50 juta untuk masing-masing sanggar diserahkan oleh Dinas Sosial Toraja Utara yang diwakili Kepala […]

  • Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya. “Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022. Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon […]

  • Segini Formasi CPNS Toraja Utara Tahun 2024, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

    Segini Formasi CPNS Toraja Utara Tahun 2024, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Selasa, 20 Agustus 2024. Dikutip dari laman https://torajautarakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 10 orang dan tenaga teknis 190 orang. Total formasil 200. Formasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi […]

  • Atasi Wabah Demam Berdarah, Fogging Massal Dilakukan di Rantepao

    Atasi Wabah Demam Berdarah, Fogging Massal Dilakukan di Rantepao

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah kasus yang kian meningkat dari hari ke hari mendorong sejumlah pihak ikut berpartisipasi membantu Dinas Kesehatan Toraja Utara untuk mengatasi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Sabtu, 18 Juni 2022, Yayasan Kami Peduli, Tagana Rajawali, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), dan Crisis Center Gereja Toraja, turun membantu […]

  • PDGKI Gelar Seminar Gizi “Diet Tepat Kontrol Gula Darah” di RS Elim Rantepao

    PDGKI Gelar Seminar Gizi “Diet Tepat Kontrol Gula Darah” di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Seminar kesehatan yang digelar RS Elim Rantepao di Aula Pertemuan RS Elim Rantepao, Senin 14 Oktober 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao kembali menggelar seminar kesehatan yang digelar di Aula Pertemuan RS Elim Rantepao, Senin 14 Oktober 2024. Seminar kali ini difasilitasi oleh Perhimpunan Dokter Spesial Gizi Klinik Indonesia (PDGKI) Cabang […]

  • Baru 35 dari 112 Lembang di Tana Toraja yang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

    Baru 35 dari 112 Lembang di Tana Toraja yang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Di tingkat Desa atau Lembang, pemerintah Lembang harusnya memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada […]

expand_less