Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tana Toraja untuk menjaga netralitas. (foto: ilustrasi). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan dimulai 27 Agustus 2024 mendatang, Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di […]

  • Monumen Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan Diresmikan

    Monumen Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan Diresmikan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meresmikan Monumen “Penaa Melona Ne’ Karangan” Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan yang terletak di ujung Jembatan Malangngo, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Jumat, 20 Februari 2026. Peresmian ini bertepatan dengan setahun pemerintahan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi memimpin Kabupaten Toraja Utara. Peresmian monuman […]

  • Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, Ditahan

    Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, Ditahan

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – Toyasa Toraja Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Makale awal Desember 2023, yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini tersangka ditolak oleh hakim. Dengan putusan hakim tersebut, proses penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila’-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara, dianggap […]

  • Polres Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Sekaligus Serahkan Santunan Bagi Anak Yatim

    Polres Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Sekaligus Serahkan Santunan Bagi Anak Yatim

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Buka Puasa Bersama Jajaran Polres Tana Toraja, Insan Pers dan Anak Yatim. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Polres Tana Toraja menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Hafidz Al Husain Polres Tana Toraja, Rabu […]

  • Catat Sejarah, Siswi SMAN 2 Toraja Utara Kembali Wakili Sulsel Pada Seleksi Paskibraka Nasional 2025

    Catat Sejarah, Siswi SMAN 2 Toraja Utara Kembali Wakili Sulsel Pada Seleksi Paskibraka Nasional 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Negeri 2 Toraja Utara mencatat sejarah. Sekolah ini berhasil mencetak dua calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional dalam dua tahun berturut-turut, 2024 dan 2025. Tahun 2024, siswi SMAN 2 Toraja Utara, Agatha Sapan Kallongi’ lolos seleksi Paskibraka Nasional tahun 2024 dari Provinsi Sulawesi Selatan. Agatha bahkan terpilih menjadi salah satu […]

  • Awal Juni, Kaka “Slank” Bakal Gelar Konser di Toraja, Catat Tanggalnya

    Awal Juni, Kaka “Slank” Bakal Gelar Konser di Toraja, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Kam, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Vokalis group band ternama ibu kota, Slank, “Kakak” akan menggelar konser mini di Toraja. Konser akustik untuk penggalangan dana pendidikan lingkungan hidup “sekolah nol sampah” itu akan digelar di Puncak Pomelo Pindan, kawasan Negeri di Atas Awan Lolai, Toraja Utara, 4 Juni 2022. Konser akustik yang digelar PKBM Tosangserekan bersama vokalis ternama […]

expand_less