Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai […]

  • Kadis Meninggal, Pelayanan di Disdukcapil Toraja Utara Tertunda Hingga Ada Pelaksana Tugas

    Kadis Meninggal, Pelayanan di Disdukcapil Toraja Utara Tertunda Hingga Ada Pelaksana Tugas

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Suasana yang biasanya ramai di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tiba-tiba telihat sepi. Tidak ada warga yang antri di loket-loket. Ruang tunggu yang ada di samping kanan kantor di Jalan Kartika Rantepao tersebut, juga nampak sepi. Pantauan KAREBA TORAJA, Kamis, 19 Februari 2026 pagi, ruangan dalam kantor sepi. Loket KTP […]

  • Puskesmas Baruppu’ dan Pasang Dapat Ambulance, Dukung Pelayanan di Gedung Baru

    Puskesmas Baruppu’ dan Pasang Dapat Ambulance, Dukung Pelayanan di Gedung Baru

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyerahkan dua unit mobil ambulance baru untuk dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas/PKM), yakni PKM Baruppu’ dan PKM Pasang. Penyerahan itu dilakukan oleh Bupati Frederik dan Wakilnya, Andrew Silambi di Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu, 4 Maret 2026. Bantuan mobil ambulance itu diberikan untuk menunjang operasional pada […]

  • Temu Keluarga dan Simpatisan di Mebali, DSP: Saya Terjun Ke Politik Hanya Perluas Pengabdian

    Temu Keluarga dan Simpatisan di Mebali, DSP: Saya Terjun Ke Politik Hanya Perluas Pengabdian

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dewi Sartika Pasande (DSP) menghadiri temu keluarga dan simpatisan dirumah salah satu kerabat yakni rumah Dr. Ester Rian di Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam pertemuan yang dikemas dalam bentuk ibadah syukur ini, DSP kembali menegaskan alasan dirinya terjun ke politik. DSP menegaskan, alasannya terjun ke politik hanya […]

  • Pantau Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja, Eva: Mari Bantu Pemerintah Agar Pandemi Ini Segera Berakhir

    Pantau Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja, Eva: Mari Bantu Pemerintah Agar Pandemi Ini Segera Berakhir

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR-RI, Eva Stevany Rataba, meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 massal di Kodim 1414 Tana Toraja, Jumat, 20 Agustus 2021. Pelaksanaan vaskinasi Covid-19 dosis kedua ini menyasar ratusan warga. “Saya senang sekali melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti vaksinasi. Kita semua tahu, saat ini vaksinasi adalah ikhtiar terbaik yang kita miliki untuk […]

  • OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

    OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Jefyne Mali’ Pareakan* Bisakah kita wujudkan Toraja Utara menjadi daerah bebas Rabies? Pertanyaan ini merupakan hal yang ramai menjadi perbincangan dalam masyarakat di tengah banyaknya kasus rabies yang terjadi di Toraja Utara. Tingginya kasus rabies menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu strategi dan upaya pengendalian untuk mengatasi masalah tersebut […]

expand_less