Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situs Sa’pak Bayobayo Oase Rohani di Tana Toraja; Catatan dari Pemberkatan Gereja Tebing Santa Familia Tongkonan Masallo’

    Situs Sa’pak Bayobayo Oase Rohani di Tana Toraja; Catatan dari Pemberkatan Gereja Tebing Santa Familia Tongkonan Masallo’

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Pastor Aidan P. Sidik Darap langkah kaki para peziarah berarak dalam suasana ritmis dengan cahaya lilin yang menghalaukan kegelapan dan dinginnya angin malam. Setapak demi setapak langkah-langkah para peziarah mendaki menuju Gereja  Tongkonan Masallo’ Pusat Ziarah Sa’pak Bayo-bayo lalu menurun ke Sumur Puang, situs yang sakral dan keramat, kemudian tiba di Pelataran Doa Keluarga […]

  • PPKM Dilonggarkan, Pemkab Toraja Utara Percepat Vaksinasi kepada Warga

    PPKM Dilonggarkan, Pemkab Toraja Utara Percepat Vaksinasi kepada Warga

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Faktanya, dari 99 orang yang meninggal dunia karena Covid-19 (data per 11 Agustus 2021), hanya dua orang yang sudah divaksin. Itu pun baru dosis pertama. Itu sebabnya, fokus utama kita saat ini adalah vaksinasi, karena kita yang terendah di Sulsel.” — Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara — KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan […]

  • PCNU Tana Toraja Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa di Bulan Ramadhan

    PCNU Tana Toraja Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tana Toraja menyalurkan bantuan ke sejumlah kaum dhuafa di Tana Toraja, Selasa, 4 April 2023. Bantuan ini diserahkan dalam rangkaian silaturahmi sesama Muslim di Bulan Ramadhan. Penyaluran bantuan sembako tersebut dipimpin langsung Ketua PCNU Tana Toraja, H Achmad Toago, bersama sejumlah pengurus di sejumlah lokasi di […]

  • Maret 2023, 110 Tahun Injil Masuk Toraja Dirayakan, Berikut 10 Agenda Utamanya

    Maret 2023, 110 Tahun Injil Masuk Toraja Dirayakan, Berikut 10 Agenda Utamanya

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Maret 2023 mendatang, masuknya karya Injil di Toraja sudah genap 110 tahun. 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) ini akan dirayakan secara besar-besaran setelah terakhir kali dirayakan pada 2013 lalu atau 10 tahun lalu. Hal ini disampaikan Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui bersama panitia 110 tahun IMT dalam konferensi […]

  • Pertamini dan Toko Kelontong Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    Pertamini dan Toko Kelontong Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Satu unit toko kelontong dan satu unit pengisian bahan bakar mini (Pertamini) milik warga di Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, ludes terbakar, Sabtu, 2 Januari 2021. Rumah yang sekaligus berfungsi sebagai toko kelontong, bengkel, dan Pertamini ini, terbakar sekitar pukul 13.00 Wita. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana […]

  • Dapur SPPG Disanksi, 3.000 Siswa di Makale, Tana Toraja Tidak Dapat MBG

    Dapur SPPG Disanksi, 3.000 Siswa di Makale, Tana Toraja Tidak Dapat MBG

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih 3.000 anak sekolah di Makale, Kabupaten Tana Toraja tidak mendapat Makan Bergizi Gratis (MBG) selama beberapa hari terakhir. Penyebabnya, salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Pantan dikenai sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua Satgas MBG Kabupaten Tana Toraja, yang juga Sekretaris Daerah Tana Toraja, […]

expand_less