Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMTI Sulteng Usulkan Matius Salempang dan Dharma Pongrekun Jadi Ketua Umum PMTI

    PMTI Sulteng Usulkan Matius Salempang dan Dharma Pongrekun Jadi Ketua Umum PMTI

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALU — Nama-nama bakal calon Ketua Umum terus bermunculan jelang Musyawarah Besar Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Oktober 2021. Setelah IKT Provinsi Papua Barat mengusulkan nama Mayjen Yulius Selvanus Lumbaa, kini giliran Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Sulawesi Tengah yang mengajukan nama Jenderal dari Kepolisian. PMTI Sulteng mengusulkan nama […]

  • RS Elim Rantepao Siapkan Pelayanan Rehabilitasi Medik Pasien Rawat Inap dan Rawan Jalan

    RS Elim Rantepao Siapkan Pelayanan Rehabilitasi Medik Pasien Rawat Inap dan Rawan Jalan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah sakit swasta terbesar di Toraja, RS Elim Rantepao terus melakukan berbagai terobosan dan peningkatan fasilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan dari sekian banyak yang telah dipublikasikan sebelumnya adalah penambahan ruangan khusus dan peralatan untuk menunjang pelayanan rehabilitasi medik. Peralatan dan ruangan ini akan digunakan untuk anak yang berkebutuhan […]

  • Digelar Serentak Nasional, Dinas DP3AP2KB Tana Toraja Gelar Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi di Pasar Tradisional

    Digelar Serentak Nasional, Dinas DP3AP2KB Tana Toraja Gelar Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi di Pasar Tradisional

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelayanan KB dan KIE tentang kesehatan reproduksi dilakukan oleh Dinas DP3AP2KB Tana Toraja di Pasar Tradisional Sangalla’. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA —- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar kegiatan bertajuk “Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi Serentak di Pasar Tradisional” pada 26 Februari 2025 di pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia. Tak ketinggalan, Dinas […]

  • Metode Persalinan Eracs Kini Hadir di RS Elim Rantepao, Ditanggung BPJS

    Metode Persalinan Eracs Kini Hadir di RS Elim Rantepao, Ditanggung BPJS

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Metode Persalinan Eracs dan Tim Dokter Ahli RS Elim Rantepao. (foto dok istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira hadir dari dunia kesehatan untuk masyarakat Toraja. Salah satu metode baru dalam dunia persalinan kini hadir di RS Elim Rantepao yakni metode Eracs. Enhanced Recovery After Cesarean Surgery (ERACS) merupakan metode persalinan operasi caesar dengan proses […]

  • Empat Pengurus Daerah PMTI di Wilayah Provinsi Banten Resmi Dilantik

    Empat Pengurus Daerah PMTI di Wilayah Provinsi Banten Resmi Dilantik

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SERANG — Empat Pengurus Daerah (PD) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dibawah naungan Pengurus Wilayah PMTI Provinsi Banten resmi dilantik, Sabtu, 11 Februari 2023, di Kota Serang, Banten. Empat PD PMTI yang dilantik itu, masing-masing PD PMTI Kabupaten Tangerang, Ketua Pither Sumbung, Ketua Penasehat Frederik Papulung. Kemudian, PD PMTI Kota Tangerang, Ketua Adrianus Panannangan, […]

  • AMAN Toraya Serahkan Bantuan 4 Oksigen Konsentrator untuk Pemkab dan RS di Toraja

    AMAN Toraya Serahkan Bantuan 4 Oksigen Konsentrator untuk Pemkab dan RS di Toraja

    • calendar_month Kam, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya  menyerahkan satu unit  Oksigen Konsentrator kepada Pemkab Toraja Utara yang diterima wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Penyerahan bantuan Oksigen Konsentrator dilaksanakan di sela-sela Musyawarah Daerah AMAN Toraya ke-III di Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Selain untuk Covid-19, Oksigen Konsentrator juga bisa digunakan untuk pasien […]

expand_less