Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski turun ke level 3 (sebelumnya level 4) namun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tana Toraja diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 287/VIII/2021/Setda tanggal 10 Agustus 2021, mengatakan perpanjangan PPKM Level 3 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 […]

  • FOTO: Rumah Rusak Berat Diterjang Angin dan Hujan di Rindingallo

    FOTO: Rumah Rusak Berat Diterjang Angin dan Hujan di Rindingallo

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Satu unit rumah panggung milik warga di Lingkungan Solo’ Kelurahan Pangala’ Utara, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, tumbang dan rusak berat diterjang angin kencang yang disertai hujan, Jumat, 25 Maret 2022 sore. Aril Pakenden, salah satu warga Pangala’, menginformasikan bahwa rumah yang rusak berat diterjang angin itu milik Yohanis Lumbaa, Kepala Lingkungan Solo’ […]

  • “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — “Silopak Papa Tallang” dalam filosofi Toraja berarti menggandengkan dua atau lebih bambu sehingga memilik fungsi seperti atap pada rumah adat Toraja. Istilah “Silopak Papa Tallang” ini pernah digunakan Pemda Tana Toraja era Nico-Victor dalam merealisasikan program pembangunan daerah dimana saat itu Pemda Tana Toraja menggandengkan (Ma’pasilopak) dua sumber anggaran berbedah yakni APBD […]

  • Jalin Komunikasi dengan 5 Parpol, VDB Ingin Bangun Koalisi Besar di Pilkada Tana Toraja

    Jalin Komunikasi dengan 5 Parpol, VDB Ingin Bangun Koalisi Besar di Pilkada Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keinginan membangun koalisi yang besar menghadapi Pilkada 2024 mulai dilakukan Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara. Dalam sehari, tepatnya hari ini, Kamis, 2 Mei 2024, VDB sapaan akrab Victor Datuan Batara, didampingi Tim Pemenangan serta simpatisan mendatangi 3 partai untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Tana Toraja. VDB […]

  • JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu penyakit yang hanya diderita oleh kaum adam dan erat kaitanya dengan reproduksi adalah prostat. Seperti yang dialami oleh Yohanis Tandung (61), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, ia menceritakan kronologis penyakitnya sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Lakipadada […]

  • Capaian BPJS Kesehatan, Kepesertaan Program JKN Capai 98,45% Secara Nasional

    Capaian BPJS Kesehatan, Kepesertaan Program JKN Capai 98,45% Secara Nasional

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Public Ekspose Laporan Kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024. (Foto/HumasBPJSKesehatan)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan. Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, […]

expand_less