Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir, yang terus memperlihatkan trend menurun.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian virus Corona.

Pelonggaran PPKM dan paksanaan Instruksi Mendagri ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Frederik menyebut, Surat Edaran nomor 1.381/VIII/2021 itu bukan terkait pelonggaran PPKM tapi pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal tanggal 23 Agustus 2021.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Adapun lampiran Surat Edaran 1.381/VIII/2021 itu, mengatur bahwa semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka yang masuk dalam poin (k) pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas tempat.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 33%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Lampiran Surat Edaran Nomor 1.381/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Objek wisata, yang pada Surat Edaran sebelumnya belum boleh dibuka, pada Surat Edaran kali ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Wisuda 872 Lulusan, 15 Diantaranya Program Magister

    UKI Toraja Wisuda 872 Lulusan, 15 Diantaranya Program Magister

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menggelar rapat senat terbuka dalam rangka wisuda Program Sarjana (S1) dan Program Magister (S2) semester ganjil tahun akademik 2023/2024 bertempat di Aula Kampus I UKI Toraja, Makale, Tana Toraja, Kamis, 4 April 2024. Wisuda UKI Toraja untuk lulusan Program Sarjana (S1) dan Magister (S2) ini diikuti oleh […]

  • Rumah Ludes Terbakar, Lansia 65 Tahun Alami Luka Bakar

    Rumah Ludes Terbakar, Lansia 65 Tahun Alami Luka Bakar

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Nasib naas dialami seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Gama (65), warga Dusun Kangdo, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano, Tana Toraja. Pada Minggu, 23 Juli 2023 siang, rumah miliknya ludes dilalap api. Tak hanya itu, Gama juga menderita luka bakar saat hendak menyelamatkan barang-barang miliknya. Gama mengalami luka bakar cukup serius pada bagian […]

  • Polres Tana Toraja akan Gelar Vaksinasi Berhadiah Mesin Cuci dan Rice Cooker, Berikut Jadwal dan Lokasinya

    Polres Tana Toraja akan Gelar Vaksinasi Berhadiah Mesin Cuci dan Rice Cooker, Berikut Jadwal dan Lokasinya

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM,  MAKALE — Polres Tana Toraja terus berupaya untuk memaksimalkan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Setelah sukses menggenjot vaksinasi Covid-19 melalui program Vaksin door to door dan Gebyar Vaksin Sembako, kini Polres Tana Toraja akan menggelar Gebyar Vaksinasi Doorprize. Dalam Gebyar Vaksinasi Doorprize ini, Polres Tana Toraja menyediahkan berbagai hadiah menarik diantaranya Mesin […]

  • Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Toraja Gelar Aksi Unjuk Rasa di Rantepao

    Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Toraja Gelar Aksi Unjuk Rasa di Rantepao

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan mahasiswa dan pemuda Toraja yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli NKRI menggelar unjuk rasa di Rantepao, Toraja Utara, Senin, 1 September 2025. Aksi berlangsung di dua lokasi, yakni di monumen Kandean Dulang Pusat Kota Rantepao dan Kantor DPRD Toraja Utara. Elemen pemuda dan mahasiswa yang terlibat aksi, diantaranya Gerakan Mahasiswa […]

  • Agustus 2022, Toraja Highland Festival Kembali Digelar

    Agustus 2022, Toraja Highland Festival Kembali Digelar

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sukses pada gelaran pertama tahun 2021, MASATA DPC Toraja Utara dan Geopark Toraja akan menggelar lagi kegiatan “Toraja Highland Festival” tahun 2022. Event promosi wisata dan ekonomi ini akan dilaksanakan pada 11 – 13 Agutus 2022. Siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, menyebutkan event ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah “Bangga Wisata […]

  • Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

    Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan warga Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatasnamakan Lembaga Adat  Buangin melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Rantebua, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam aksi  demontrasi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo, yang dianggap semena-mena selama menjabat di Camat. Adapun […]

expand_less