Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja.

“Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” tegas Ivonny, Sabtu, 20 Februari 2021.

Dia mengatakan, jika dibaca dari berita di media, perbuatan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya ini merupakan kejadian berulang dengan jangka waktu yang lama.

“Itu artinya ada unsur kemauan dari pelaku, bukan sekedar khilaf. Perbauatan seperti ini tidak bisa ditolerir, tidak ada unsur pemaaf di situ,” tandas Ivonny lebih lanjut.

Dia mengatakan, perbuatan pelaku tidak saja membuat korban kehilangan harga diri, namun bisa menimbulkan trauma psikologi yang panjang. Itu sebabnya, korban butuh pendampingan dan konseling.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana percabulan terhadap anak maksimal 15 tahun penjara. Tapi karena pelaku adalah orang tua dari korban maka berdasarkan pasal 81 ayat 3 UUPA, maka hukumannya bisa ditambah sanksi 1/3 dari hukuman pidana yang dijatuhkan pengadilan.

Untuk diketahui, pada Jumat, 19 Februari 2021, Tim Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang lelaki berinisial RN, 38 tahun, warga Kampung Baru, Kelurahan Bittuang, Kecamatan Bittuang.

RN, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, ditangkap karena dilaporkan telah menodai anak tirinya yang masih berumur 15 tahun. Penangkapan ini berawal dari laporan korban ke Mapolsek Saluputti.

Menurut pengakuan korban, ayah tirinya itu melakukan perbuatan bejatnya sejak masih duduk di bangku SMP kelas 7 dan hingga kelas 9.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, mengatakan RN sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

AKP Jon Paerunan mengatakan, tersangka RN terancam pidana penjara 5 tahun sampai 15 tahun. ” Tersangka dijerat Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81 ayat 1, dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun, dan karena pelaku adalah orang tua tiri dari korban, maka berdasarkan pasal 81 ayat 3, tersangka RN dapat dikenakan tambahan sanksi 1/3 dari hukuman pidana,” jelas Jon Paerunan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Eselon II di Tana Toraja Ikuti Job Fit, Akan Ada Mutasi?

    Pejabat Eselon II di Tana Toraja Ikuti Job Fit, Akan Ada Mutasi?

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengikuti job fit (uji kompetensi) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022. Pelaksanaan Job Fit ini dilakukan Panitia Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto Tanaranggina Sarungallo […]

  • Tagline “Tana Toraja Masero” Tidak Masuk RPJMD, Kebijakan Anggarannya Dipertanyakan

    Tagline “Tana Toraja Masero” Tidak Masuk RPJMD, Kebijakan Anggarannya Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus Penyusunan RPJMD Kabupaten Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Tana Toraja menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertempat di ruang rapat komisi 1 DPRD Tana Toraja, Makale, Rabu 11 Juni 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan peserta rapat adalahTagline Pemerintah Daerah yakni “Tana Toraja […]

  • Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Toraja Utara Turunkan 155 Personil Gabungan

    Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Toraja Utara Turunkan 155 Personil Gabungan

    • calendar_month Kam, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara menurunkan 155 personil gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan tahun baru 2022. Personil gabungan ini terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan mitra kamtibmas lainnya. Personil gabungan ini akan melakukan pengamanan di gereja-gereja, pos pelayanan, dan objek wisata. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, mengatakan […]

  • Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Tana Toraja pada pemilihan Serentak tahun 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin 04 November 2024 bertempat di Banua Café & Resto, Rantepao Toraja Utara. Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu […]

  • KONI Toraja Utara Instruksikan Cabang Olahraga Kembali Aktif Meski Ada Pandemi Covid 19

    KONI Toraja Utara Instruksikan Cabang Olahraga Kembali Aktif Meski Ada Pandemi Covid 19

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak 2020 Agenda KONI Toraja Utara dibeberapa program tidak berjalan sesuai rencana dimana ada 3 event berskala nasional dihentikan karena adanya pandemi Covid-19. Ketiga Kejuaraan Nasional itu, masing-masing Kejuaraan Taekwondo, Kejuaraan Arung Jeram, Kejuaraan Sepak Takrow. Setelah mengikuti perkembangan nasional dimana baru baru ini pertemuan Kapolri dan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk […]

  • Survey Elektabilitas Bacalon Bupati dari Golkar; JRM Unggul Atas Yariana dan VDB

    Survey Elektabilitas Bacalon Bupati dari Golkar; JRM Unggul Atas Yariana dan VDB

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Elektabilitas John Rende Mangontan (JRM) lebih tinggi dibanding Yariana Somalinggi dan Victor Datuan Batara (VDB), jika dicalonkan menjadi Calon Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024. Hal ini berdasarkan hasil survey Lembaga independen, Insting Institut yang dirilis pada Sabtu, 16 Maret 2024. Direktur Insting Institut, Saymsul, dalam keterangan tertulis menyebut berdasarkan hasil survey […]

expand_less