Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja.

“Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” tegas Ivonny, Sabtu, 20 Februari 2021.

Dia mengatakan, jika dibaca dari berita di media, perbuatan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya ini merupakan kejadian berulang dengan jangka waktu yang lama.

“Itu artinya ada unsur kemauan dari pelaku, bukan sekedar khilaf. Perbauatan seperti ini tidak bisa ditolerir, tidak ada unsur pemaaf di situ,” tandas Ivonny lebih lanjut.

Dia mengatakan, perbuatan pelaku tidak saja membuat korban kehilangan harga diri, namun bisa menimbulkan trauma psikologi yang panjang. Itu sebabnya, korban butuh pendampingan dan konseling.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana percabulan terhadap anak maksimal 15 tahun penjara. Tapi karena pelaku adalah orang tua dari korban maka berdasarkan pasal 81 ayat 3 UUPA, maka hukumannya bisa ditambah sanksi 1/3 dari hukuman pidana yang dijatuhkan pengadilan.

Untuk diketahui, pada Jumat, 19 Februari 2021, Tim Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang lelaki berinisial RN, 38 tahun, warga Kampung Baru, Kelurahan Bittuang, Kecamatan Bittuang.

RN, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, ditangkap karena dilaporkan telah menodai anak tirinya yang masih berumur 15 tahun. Penangkapan ini berawal dari laporan korban ke Mapolsek Saluputti.

Menurut pengakuan korban, ayah tirinya itu melakukan perbuatan bejatnya sejak masih duduk di bangku SMP kelas 7 dan hingga kelas 9.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, mengatakan RN sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

AKP Jon Paerunan mengatakan, tersangka RN terancam pidana penjara 5 tahun sampai 15 tahun. ” Tersangka dijerat Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81 ayat 1, dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun, dan karena pelaku adalah orang tua tiri dari korban, maka berdasarkan pasal 81 ayat 3, tersangka RN dapat dikenakan tambahan sanksi 1/3 dari hukuman pidana,” jelas Jon Paerunan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar. Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak […]

  • Komitmen Bangun Toraja Menuju Kota Dunia, JRM Daftar di Tiga Parpol

    Komitmen Bangun Toraja Menuju Kota Dunia, JRM Daftar di Tiga Parpol

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komitmen untuk membangun Toraja lebih baik sampai ke kanca internasional, John Rende Mangontan atau lebih akrab disapa JRM, mengunjungi tiga Sekretariat Partai Politik untuk mendaftar sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024. Didampingi istrinya, Tikurara Bumbungan dan Tim Pemenangan beserta Garda Muda JRM mengunjungi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan […]

  • Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

    Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pemuda berinisial AP alias AK (29) bersama seorang ibu rumah tangga berinisial NE alias M (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja, Kamis, 5 Oktober 2023. Keduanya ditangkap di sekitar Pasar Madandan, Kecamatan Rantetayo. AP alias AK dan NE alias M adalah menantu dan ibu mertua. Menantu dan […]

  • 2.916 Rider Meriahkan One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Alam Toraja Seri 4

    2.916 Rider Meriahkan One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Alam Toraja Seri 4

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Komando Distrik Militer (Kodim) 1414 Tana Toraja bersama Komunitas Toraja Trail sukses menggelar event One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Alam Toraja seri ke-4, Sabtu, 18 Desember 2021. Tercatat 2.916 rider motor trail dari seluruh Indonesia hadir memeriahkan salah satu event akhir tahun di Toraja Utara ini. Tercatat rider terjauh adalah rider asal […]

  • FOTO: Dua Bupati Toraja dalam Balutan Seragam Loreng di Akmil Magelang

    FOTO: Dua Bupati Toraja dalam Balutan Seragam Loreng di Akmil Magelang

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAGELANG — Ratusan kepala daerah mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang sehari setelah menjalani pelantikan, sejak Jumat, 21 Februari 2025. Sebelum mengikuti pembekalan, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengunggah potret keduanya menggunakan seragam Komponen Cadangan (Komcad) dengan motif loreng. Foto Zadrak berseragam loreng diunggah lewat akun […]

  • Baru Masuk Desember, Rute Penerbangan Toraja – Balikpapan Justru Ditutup Lagi

    Baru Masuk Desember, Rute Penerbangan Toraja – Balikpapan Justru Ditutup Lagi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Toraja – Balikapapan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Baru beroperasi kurang lebih 2 setengah bulan yakni tepatnya 15 September 2025 lalu, kini Maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Toraja – Balikpapan (PP) resmi ditutup lagi. Penerbangan pada Jum’at 28 November 2025 kemarin menjadi penerbangan terakhir rute Toraja – […]

expand_less