Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja.

“Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” tegas Ivonny, Sabtu, 20 Februari 2021.

Dia mengatakan, jika dibaca dari berita di media, perbuatan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya ini merupakan kejadian berulang dengan jangka waktu yang lama.

“Itu artinya ada unsur kemauan dari pelaku, bukan sekedar khilaf. Perbauatan seperti ini tidak bisa ditolerir, tidak ada unsur pemaaf di situ,” tandas Ivonny lebih lanjut.

Dia mengatakan, perbuatan pelaku tidak saja membuat korban kehilangan harga diri, namun bisa menimbulkan trauma psikologi yang panjang. Itu sebabnya, korban butuh pendampingan dan konseling.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana percabulan terhadap anak maksimal 15 tahun penjara. Tapi karena pelaku adalah orang tua dari korban maka berdasarkan pasal 81 ayat 3 UUPA, maka hukumannya bisa ditambah sanksi 1/3 dari hukuman pidana yang dijatuhkan pengadilan.

Untuk diketahui, pada Jumat, 19 Februari 2021, Tim Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang lelaki berinisial RN, 38 tahun, warga Kampung Baru, Kelurahan Bittuang, Kecamatan Bittuang.

RN, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, ditangkap karena dilaporkan telah menodai anak tirinya yang masih berumur 15 tahun. Penangkapan ini berawal dari laporan korban ke Mapolsek Saluputti.

Menurut pengakuan korban, ayah tirinya itu melakukan perbuatan bejatnya sejak masih duduk di bangku SMP kelas 7 dan hingga kelas 9.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, mengatakan RN sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

AKP Jon Paerunan mengatakan, tersangka RN terancam pidana penjara 5 tahun sampai 15 tahun. ” Tersangka dijerat Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81 ayat 1, dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun, dan karena pelaku adalah orang tua tiri dari korban, maka berdasarkan pasal 81 ayat 3, tersangka RN dapat dikenakan tambahan sanksi 1/3 dari hukuman pidana,” jelas Jon Paerunan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPT Pilkada 2024: Tana Toraja 184.899 Pemilih, Toraja Utara 181.033 Pemilih

    DPT Pilkada 2024: Tana Toraja 184.899 Pemilih, Toraja Utara 181.033 Pemilih

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Tana Toraja dan KPU Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE/RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. DPT Tana Toraja ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan […]

  • Terjatuh Bersama Sepeda Motor ke Sungai, Pemuda Ini Meninggal Dunia

    Terjatuh Bersama Sepeda Motor ke Sungai, Pemuda Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di jalan poros Tikala-Ke’pe, tepatnya di daerah Pengairan, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Jumat 25 Februari 2022 dini hari. Seorang pemuda bernama Lope’, warga Ke’pe, Lembang Polopadang, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara diduga terjatuh bersama sepeda motornya ke sungai kecil, tepat di lokasi […]

  • 10 Kali Secara Berturut-turut Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    10 Kali Secara Berturut-turut Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Ini raihan kesepuluh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016. Yang artinya bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Toraja Utara sejak era kepemimpinan Bupati Frederik Batti Sorring […]

  • Pemkab Toraja Utara dan PMTI Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku

    Pemkab Toraja Utara dan PMTI Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku, Kamis, 10 Juli 2025. Upacara yang dipimpin Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong ini berlangsung di Lapangan Pongtiku, Pangala’, Kecamatan Rindingallo. Hadir pada upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku ini, diantaranya Gubernur Sulawesi Utara, yang […]

  • Ribuan Kerabat dan Mahasiswa Antar Agnes, Korban Pembunuhan di Morowali, ke Peristirahatan Terakhir

    Ribuan Kerabat dan Mahasiswa Antar Agnes, Korban Pembunuhan di Morowali, ke Peristirahatan Terakhir

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Sama seperti kedatangannya dari Morowali pada Senin, 15 Mei 2023, jenazah Agnes Retni Anggarini diantar oleh ribuan kerabat dan mahasiswa UKI Toraja ke peristirahatan terakhir, Jumat, 26 Mei 2023. Jenazah Almarhumah Agnes dimakamkan di liang (kuburan batu) yang terletak di objek wisata Lemo, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Dia […]

  • Perwira dan Personil Polres Toraja Utara Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    Perwira dan Personil Polres Toraja Utara Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara melaksanakan tes urine mendadak kepada para perwira, Kapolsek, personil Satuan Narkoba, dan personil lainnya, Senin, 2 Februari 2026. Selain para perwira dan personil yang berjumlah 65 orang, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, serta Wakapolres, juga ikut menjalani tes urine. Tes urine dilakukan sesaat setelah pelaksanakan kegiatan […]

expand_less