Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja.

“Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” tegas Ivonny, Sabtu, 20 Februari 2021.

Dia mengatakan, jika dibaca dari berita di media, perbuatan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya ini merupakan kejadian berulang dengan jangka waktu yang lama.

“Itu artinya ada unsur kemauan dari pelaku, bukan sekedar khilaf. Perbauatan seperti ini tidak bisa ditolerir, tidak ada unsur pemaaf di situ,” tandas Ivonny lebih lanjut.

Dia mengatakan, perbuatan pelaku tidak saja membuat korban kehilangan harga diri, namun bisa menimbulkan trauma psikologi yang panjang. Itu sebabnya, korban butuh pendampingan dan konseling.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana percabulan terhadap anak maksimal 15 tahun penjara. Tapi karena pelaku adalah orang tua dari korban maka berdasarkan pasal 81 ayat 3 UUPA, maka hukumannya bisa ditambah sanksi 1/3 dari hukuman pidana yang dijatuhkan pengadilan.

Untuk diketahui, pada Jumat, 19 Februari 2021, Tim Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang lelaki berinisial RN, 38 tahun, warga Kampung Baru, Kelurahan Bittuang, Kecamatan Bittuang.

RN, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, ditangkap karena dilaporkan telah menodai anak tirinya yang masih berumur 15 tahun. Penangkapan ini berawal dari laporan korban ke Mapolsek Saluputti.

Menurut pengakuan korban, ayah tirinya itu melakukan perbuatan bejatnya sejak masih duduk di bangku SMP kelas 7 dan hingga kelas 9.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, mengatakan RN sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

AKP Jon Paerunan mengatakan, tersangka RN terancam pidana penjara 5 tahun sampai 15 tahun. ” Tersangka dijerat Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81 ayat 1, dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun, dan karena pelaku adalah orang tua tiri dari korban, maka berdasarkan pasal 81 ayat 3, tersangka RN dapat dikenakan tambahan sanksi 1/3 dari hukuman pidana,” jelas Jon Paerunan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilapor Balik Warga, Polisi Periksa Bupati Toraja Utara

    Dilapor Balik Warga, Polisi Periksa Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Kepolisian Resor Toraja Utara memberikan sekitar 12 pertanyaan kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam pemeriksaan yang dilakukan di ruangan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Yohanis Bassang dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh seorang warga Toraja Utara bernama Stev Raru, pada Juni 2023 lalu. […]

  • Ditambah Partai Nasdem, Dedy Palimbong Sudah Terima Rekomendasi Tiga Parpol

    Ditambah Partai Nasdem, Dedy Palimbong Sudah Terima Rekomendasi Tiga Parpol

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Wakil Bupati Toraja Utara incumbent, Frederik Victor Palimbong menerima rekomendasi dari Partai Nasdem untuk maju sebagai Calon Bupati Toraja Utara pada Pilkada tahun 2024. Penyerahan rekomendasi dari Partai Nasdem ini dilakukan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu, Kamis, 2 Agustus 2024 malam. Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara, yang […]

  • Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Penikaman OTK di Yahukimo Tiba di Rumah Duka

    Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Penikaman OTK di Yahukimo Tiba di Rumah Duka

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Tangis histeris keluarga pecah saat mobil ambulance pembawa jenazah Jhonsep Salempang (23) korban pembunuhan orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Sabtu, 30 Maret 2024, tiba di rumah duka. Jenazah Jhonsep Salempang tiba di rumah duka di Tombang/Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, sekitar pukul 04.30 Wita, Senin, 1 April […]

  • Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebagian besar dari para tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer ini sudah tidak bekerja lagi di tahun 2022 akibat kebijakan rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Toraja Utara. Namun, gaji mereka selama tiga bulan, Oktober-Desember 2021 ternyata belum dibayarkan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara […]

  • Sudah 3 Hari Dicari, Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam Belum Ditemukan

    Sudah 3 Hari Dicari, Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam Belum Ditemukan

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Proses pencarian terhadap SERDA Amiruddin, anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai Maiting, Lembang (Desa) Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, terus dilakukan. Hari ini, Jumat, 11 November 2022, proses pencarian sudah memasuki hari ketiga. Namun, SERDA Amiruddin, Babinsa Lembang Lempo Poton Koramil 1414-03 Rindingallo, belum ditemukan. […]

  • Deklarasi Pilkada Damai 3 Pilar; Siap Wujudkan Pilkada Tana Toraja Aman dan Damai

    Deklarasi Pilkada Damai 3 Pilar; Siap Wujudkan Pilkada Tana Toraja Aman dan Damai

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk menciptakan situasi kamtibmas Pilkada 2024 Kabupaten Tana Toraja, Polri bersama TNI dan Pemerintah Daerah menggelar Cooling System dalam rangka Deklarasi Pilkada Damai oleh 3 Pilar (Lurah/Kepala Lembang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) di Hotel Puri Artha Makale, Rabu, 23 Oktober 2024. “Ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, TNI dan Pemerintah Daerah, serta seluruh […]

expand_less