Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 27 Feb 2024

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tana Toraja merilis salah satu temuan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Tana Toraja, Selasa, 27 Februari 2024, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa didampingi Plh. Kasi Pidun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Heri dan Agus Mualim Humas Polres Tana Toraja menyampaikan hasil pengungkapan kasus pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa mengatakan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Partai PSI Dapil 2 (Mengkendek Gandangbatu Sillanan) bernama Musa Lumalan Manglili’ divonis 1 tahun 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Makale karena terbukti memalsukan dokumen pendaftaran Caleg.

“Musa terbukti mengubah Status ASN pada KTP nya menjadi pensiunan ASN untuk memenuhi syarat sebagai caleg,” terasng Elis Bua Mangesa.

Elis mengatakan, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, Musa masih berstatus ASN sampai bulan Desember 2023, namun saat mendaftar caleg pada bulan Mei 2023 sudah berstatus pensiunan ASN di KTP nya.

“Musa diam-diam mendatangi Kantor Dukcapil dengan membawa surat pemberitahuan batas pensiun dari BKN (batas pensiun Desember 2023) untuk mengubah status di KTP dari ASN menjadi pensiunan,” kata Elis.

KTP tersebut kemudian digunakan Musa untuk mendaftar jadi caleg dan hasil Verifikasi Faktual KPU, yang bersangkutan memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Caleg.

“Padahal saat itu (Mei – Desember 2023) masih berstatus ASN (Guru) salah satu SMP di Tana Toraja dan masih menerima gaji dari negara sebagai ASN,” tutur Elis.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, kasus tersebut menjadi temuan dan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh sentra Gakkumdu.

Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada kejaksaan dan kepolisian melakukan penyidikan dan yang bersangkutan terbukti melanggar UU No. 7 tahun 2017 pasan 520 tentang dokumen palsu untuk menjadi caleg dengan ancaman 2 tahun dan denda 50 juta (subsider 6 bulan)

Musa kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Makale pada 21 Februari 2024 Musa divonis 1 tahun 2 bulan dan denda 50 juta (subsider 4 bulan).

Saat ini Musa Lumalan Manglili’ dititipkan di Rutan Makale untuk menjalani hukuman. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Tokoh Toraja Ikut Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024 di Berbagai Daerah

    Sejumlah Tokoh Toraja Ikut Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024 di Berbagai Daerah

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) yang menggelar Pilkada, sejumlah tokoh asal Toraja atau berdarah Toraja juga ikut bertarung pada Pikada 2024 yang digelar serentak. Informasi dan data yang berhasil dihimpun Tim Redaksi KAREBA TORAJA dari berbagai sumber menyebutkan setidaknya 13 tokoh yang bertarung pada Pilkada Serentak tahun 2024, baik […]

  • Jalan Sehat Peringati HUT ke-25 BUMN Berlangsung Meriah di Tana Toraja

    Jalan Sehat Peringati HUT ke-25 BUMN Berlangsung Meriah di Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jalan Sehat Bersama BUMN dalam rangka memperingati HUT Ke-25 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) digelar Sabtu, 18 Maret 2023 di Kota Makale Tana Toraja. Peserta Jalan Sehat dilepas langsung Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan diikuti kurang lebih 1.000 peserta baik dari karyawan BUMN, pejabat pemerintahan di Tana Toraja maupun masyarakat umum. […]

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

  • Usai Dilantik, Kepala Bandara Toraja yang Baru Temui Bupati Enrekang

    Usai Dilantik, Kepala Bandara Toraja yang Baru Temui Bupati Enrekang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Usai diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Maret 2021, jabatan Kepala Bandara Toraja, berganti. Anas Labakara, yang sebelumnya menjadi PPTK pembangunan Bandara Toraja, naik posisi dan dilantik menjadi Kepala Bandara Toraja yang baru menggantikan Rasidin. Anas Labakara dilantik menjadi Kepala Bandara Toraja pada Rabu, 31 Maret 2021. Sehari setelah dilantik, Anas Labakara […]

  • Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-79, RS Elim Kumpulkan 59 Kantong Darah

    Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-79, RS Elim Kumpulkan 59 Kantong Darah

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Aksi Donor Darah Akbar yang digelar di Gedung BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele Rantepao. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79 Tahun, RS Elim Rantepao mengadakan Aksi Donor Darah Akbar yang digelar di Gedung BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele Rantepao , Sabtu, 10 Agustus 2024. Dalam kegiatan ini RS Elim […]

  • Gubernur Sulut serta Sejumlah Bupati/Walikota Jadi Penumpang Penerbangan Perdana Rute Manado-Toraja

    Gubernur Sulut serta Sejumlah Bupati/Walikota Jadi Penumpang Penerbangan Perdana Rute Manado-Toraja

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Rute penerbangan baru, yakni Manado – Toraja (PP) resmi dimulai, Senin, 7 Juli 2025. Dimulainya rute baru ini ditandai dengan penerbangan perdana dari Manado dan tiba di Bandara Toraja, Buntu Kunik, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja sekitar pukul 09.15 Wita. Rute penerbangan Manado – Toraja (PP) akan dilayani oleh pesawat jenis ATR 72 […]

expand_less