Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
  • visibility 768
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tana Toraja merilis salah satu temuan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Tana Toraja, Selasa, 27 Februari 2024, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa didampingi Plh. Kasi Pidun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Heri dan Agus Mualim Humas Polres Tana Toraja menyampaikan hasil pengungkapan kasus pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa mengatakan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Partai PSI Dapil 2 (Mengkendek Gandangbatu Sillanan) bernama Musa Lumalan Manglili’ divonis 1 tahun 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Makale karena terbukti memalsukan dokumen pendaftaran Caleg.

“Musa terbukti mengubah Status ASN pada KTP nya menjadi pensiunan ASN untuk memenuhi syarat sebagai caleg,” terasng Elis Bua Mangesa.

Elis mengatakan, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, Musa masih berstatus ASN sampai bulan Desember 2023, namun saat mendaftar caleg pada bulan Mei 2023 sudah berstatus pensiunan ASN di KTP nya.

“Musa diam-diam mendatangi Kantor Dukcapil dengan membawa surat pemberitahuan batas pensiun dari BKN (batas pensiun Desember 2023) untuk mengubah status di KTP dari ASN menjadi pensiunan,” kata Elis.

KTP tersebut kemudian digunakan Musa untuk mendaftar jadi caleg dan hasil Verifikasi Faktual KPU, yang bersangkutan memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Caleg.

“Padahal saat itu (Mei – Desember 2023) masih berstatus ASN (Guru) salah satu SMP di Tana Toraja dan masih menerima gaji dari negara sebagai ASN,” tutur Elis.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, kasus tersebut menjadi temuan dan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh sentra Gakkumdu.

Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada kejaksaan dan kepolisian melakukan penyidikan dan yang bersangkutan terbukti melanggar UU No. 7 tahun 2017 pasan 520 tentang dokumen palsu untuk menjadi caleg dengan ancaman 2 tahun dan denda 50 juta (subsider 6 bulan)

Musa kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Makale pada 21 Februari 2024 Musa divonis 1 tahun 2 bulan dan denda 50 juta (subsider 4 bulan).

Saat ini Musa Lumalan Manglili’ dititipkan di Rutan Makale untuk menjalani hukuman. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Asal Makale Ini Sudah Sering Mencuri, Terakhir Bawa Celengan Berisi Rp 20 Juta

    Pemuda Asal Makale Ini Sudah Sering Mencuri, Terakhir Bawa Celengan Berisi Rp 20 Juta

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 549
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja meringkus seorang pemuda berusia 19 tahun, inisial S karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah celengan milik pedagang di Pasar Makale. Aksi pemuda S ini terekam dengan jelas kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di toko tempatnya mencuri. S pun dibekuk di kediamannya di Tondon […]

  • Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 775
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Melanjutkan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023, kali ini Panitia Khusus (Pansus) menghadirkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat, 26 April 2024. Empat OPD yang hadir, diantaranya Inspektorat Daerah Tana Toraja, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Lembang (BPMPL), dan Badan Layanan Umum […]

  • PMTI Sumbang Buku dan Komputer untuk Perpustakaan Tana Toraja

    PMTI Sumbang Buku dan Komputer untuk Perpustakaan Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 377
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menyerahkan 700 buku dan 1 unit komputer kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Buku-buku yang diserahkan tersebut adalah merupakan donasi dari Diaspora Toraja, baik dari luar negeri maupun yang ada di Indonesia. Buku dihimpun dan diberi label dan diserahkan kepada pemerintah. Kepala […]

  • Bupati Zadrak Gelar Rapat Mendadak Tanggapi Polemik Eksekusi Tongkonan

    Bupati Zadrak Gelar Rapat Mendadak Tanggapi Polemik Eksekusi Tongkonan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.635
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja bersama Ketua DPRD Tana Toraja dan Forkopimda Pada Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Humas PolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg atas nama pribadi sebagai orang Toraja dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyampaikan rasa prihatin dan sedih dengan polemik […]

  • DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada

    DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.255
    • 0Komentar

    Rapat Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender DPRD Tana Toraja dengan OPD terkait. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PGU) kembali menggelar rapat Pansus lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah, Selasa 23 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi 3 Kantor DPRD Tana Toraja, Makale. Rapat Pansus PGU yang dipimpin Ketua Pansus […]

  • PMI Sulsel: Butuh Bantuan Internasional untuk Korban Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

    PMI Sulsel: Butuh Bantuan Internasional untuk Korban Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Luwu

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 714
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BELOPA — Luasnya lokasi dan begitu besar dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, membuat Palang Merah Indonesia (PMI) Sulsel membuka peluang meminta bantuan internasional. Untuk diketahui, bencana alam tanah longsor disertai banjir bandang yang terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, melanda 12 Kecamatan di […]

expand_less