Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) akan Gelar Senan Massal dan Pasar Murah di Toraja

Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) akan Gelar Senan Massal dan Pasar Murah di Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 13 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) Dewan pengurus cabang (DPC) Tana Toraja akan menggelar kegiatan Senam massal jantung sehat dan pasar murah yang dijadwalkan akan digelar Jum’at pagi 17 Desember 2021 di Plaza Kolam Makale.

Sriyanti Irene Pailang selaku Ketua PIM DPC Tana Toraja mengatakan kegiatan senam massal jantung sehat dan pasar murah ini dalam rangka mengawali program Perempuan Indonesia Maju DPC Tana Toraja.

“Kegiatan ini juga dalam rangka memeriahkan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya” kata Sriyanti Irene Pailang.

Sriyanti Irene Pailang mengatakan kegiatan ini tentunya bertujuan untuk mewujudkan perempuan-perempuan di Tana Toraja yang sehat terutama pada usia 40 tahun ke atas dimana perempuan sangat rentan dengan penyakit jantung.

“Selain itu pasar murah juga digelar selain untuk memeriahkan Hari Ibu juga untuk menyambut natal dan tahun baru” Kata Sriyanti Irene Pailang

Sriyanti Irene Pailang mengaku bersyukur karena kegiatan ini mendapat dukungan dari Pemerintah daerah Tana Toraja dan Tim Penggerak PKK Tana Toraja karena salah satu misi PIM adalah mendukung program pemerintah secara aktif dalam mewujudkan kemajuan,kesejahteraan dan keterwakilan perempuan Indonesia di setiap aspek kehidupan.

Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) merupakan organisasi non-profit yang bertujuan untuk mewujudkan Perempuan Indonesia agar memiliki kesempatan yang sama dan sejajar dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Organisasi ini telah berdiri sejak tahun 2019 diaman ketua umum DPP oleh Lana T Koentjoro dan Ketua DPD Sulawesi Selatan oleh Ida Harris Yasin Limpo.

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Pelantikan BKPRMI Tana Toraja, Wakil Bupati Harap Jadi Wadah Pemberi Solusi Persoalan Umat

    Hadiri Pelantikan BKPRMI Tana Toraja, Wakil Bupati Harap Jadi Wadah Pemberi Solusi Persoalan Umat

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Tana Toraja masa bakti 2021 – 2025 resmi dilantik, Selasa, 1 Februari 2022 di Aula Masjid Raya Makale. Pelantikan DPD BKPRMI Tana Toraja oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah BKPRMI Sulsel disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Akhmad […]

  • IKT Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat Usung Nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa Jadi Ketua Umum PMTI

    IKT Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat Usung Nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa Jadi Ketua Umum PMTI

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Barat mengusulkan nama Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yulius Selvanus Lumbaa menjadi calon Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), periode 2021-2026. Keputusan dari IKT Provinsi Papua Barat untuk mengusulkan nama Mayjen TNI Yulius Lumbaa ini diambil setelah menggelar rapat secara virtual bersama pengurus IKT dari 12 […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

    Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah. PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim […]

  • Yuniana Mulyana Juga Serahkan 1.000 Kaos Prabowo-Gibran ke DPC  Partai Demokrat Tana Toraja

    Yuniana Mulyana Juga Serahkan 1.000 Kaos Prabowo-Gibran ke DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Caleg DPRD Sulsel Dapil 10 dari Partai Demokrat nomor urut 2, Yuniana Mulyana kembali menyerahkan 1.000 lembar kaos bergambar Prabowo-Gibran. Setelah sebelumnya, pada Kamis, 1 Februari 2024, Yuniana Mulyana menyerahkan 1.000 lembar kaos ke Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Tana Toraja, Jumat, 2 Februari 2024, Yuniana Mulyana kembali menyerahkan kaos bergambar Prabowo […]

  • Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil kebijakan mengurangi tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) sejak tahun 2022. Dari sekitar 4000-an tenaga honorer, sisa 1.800 orang yang akan diberi Surat Keputusan (SK). Alasan pengurangan, selain karena adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa mulai tahun 2023 tidak ada lagi […]

expand_less