Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bahak minyak (BBM) subsidi jenis solar, yang terjadi pada akhir Februari lalu.

Ketiga tersangka baru itu, masing-masing RT (33), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Kemudian, ARM (46), warga Lebani’, Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.  Dan LP (31), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Tana Toraja.

“Berdasarkan hasil pengembangan, kami telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dengan inisial RT, ARM, dan LP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syaharuddin, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Menurut yaharuddin, penetapan tiga tersangka baru tersebut merupakan pengembangan dari pemeriksaan 4 tersangka sebelumnya, yang ditangkap pada 21 Februari 2026.

BERITA TERKAIT: Sering Langsir BBM Subsidi di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

“Hasil dari pengembangan kemudian dilakukan gelar perkara. Dari situ, ketiga orang ini kita tetapkan sebagai tersangka,” terang IPTU Syaharuddin.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim Resmob kemudian mengamankan 1 unit truk yang kedapatan melakukan kecurangan pengambilan BBM di SPBU dengan menggunakan pompa dan tangki rakitan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit truk roda 6, uang tunai Rp14.770.000, dan 3 unit HP. Berdasarkan pengakuan, para pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 158 UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Bantuan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Aspirasi Eva Rataba Terus Bergulir di Tahun 2023

    Program Bantuan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Aspirasi Eva Rataba Terus Bergulir di Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA —Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba akan tetap menggelontorkan bantuan beasiswa jalur aspirasi bagi pelajar dan mahasiswa di tahun 2023. Sejak digulirkan tahun 2020 hingga 2022, jumlah penerima bantuan beasiswa aspirasi Eva Stevany Rataba telah menyentuh lima digit untuk pelajar dan mahasiswa Toraja. Eva Rataba menyebut ada […]

  • Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah  Penanganannya

    Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketahanan dan keamanan sebuah negara atau wilayah dintentukan oleh tiga lingkaran yang sangat strategis, yaitu nasional, regional, dan global. Lingkaran strategis nasional kita saat ini yang  mengalami tingkat kerawanan adalah ideologi dan sosial budaya. Sementara lingkaran strategis global kita saat ini salah satunya adalah eforia taliban atas kemenangannya di Afganistan. Kondisi ini […]

  • Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AS, 20 tahun, seorang lelaki yang masih duduk di bangku SMA ditangkap polisi, Selasa, 24 Mei 2022. Pemuda tanggung ini harus berurusan dengan hukum karena diadukan telah menyetubuhi seorang remaja yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. AS dibekuk Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya di Kelurahan Burake, […]

  • Tiba di Makale, Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Disambut Isak Tangis Keluarga

    Tiba di Makale, Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Disambut Isak Tangis Keluarga

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tangis sang istri Nengsia Yorinda, sanak saudara, dan keluarga pecah ketika ambulance yang membawa jenazah Samsul Sattu tiba di rumah duka di Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 28 April 2022 pagi. Almarhum Samsul Sattu, 45 tahun, adalah warga sipil asal Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, yang tewas tertembak saat tengah […]

  • Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, S.Ked. MH* BERUSIA 19 tahun bagi sebuah media massa (mass media)  yang tetap eksis menyajikan berita atau informasi, melakukan edukasi, dan  kontrol sosial kepada  penguasa adalah sebuah pencapaian yang patut mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Media massa Kareba Toraja, dulunya berupa tabloid dwi mingguan yang kadang terbit terbit tepat waktu, […]

  • FOTO: Intip Keseruan Kunjungan Anak-anak dari Pusat Pengambangan Anak Pa’kamaya Rantepangli ke Polres Toraja Utara

    FOTO: Intip Keseruan Kunjungan Anak-anak dari Pusat Pengambangan Anak Pa’kamaya Rantepangli ke Polres Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    Dalam rangka mewujudkan “Polisi Sahabat Anak”, Polres Toraja Utara menerima kunjungan pelajar dari Pusat Pengembangan Anak (PPA) Pa’kamaya Rantepangli, Toraja Utara, Jumat, 30 Mei 2025. Kedatangan puluhan pelajar PPA ini didamping oleh beberapa guru pendamping dengan disambut langsung oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, didampingi Kabag SDM, AKP Yuntung Tangkelangi. Dalam kunjungannya, para […]

expand_less