Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

  • account_circle Desianti
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bahak minyak (BBM) subsidi jenis solar, yang terjadi pada akhir Februari lalu.

Ketiga tersangka baru itu, masing-masing RT (33), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Kemudian, ARM (46), warga Lebani’, Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.  Dan LP (31), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Tana Toraja.

“Berdasarkan hasil pengembangan, kami telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dengan inisial RT, ARM, dan LP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syaharuddin, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Menurut yaharuddin, penetapan tiga tersangka baru tersebut merupakan pengembangan dari pemeriksaan 4 tersangka sebelumnya, yang ditangkap pada 21 Februari 2026.

BERITA TERKAIT: Sering Langsir BBM Subsidi di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

“Hasil dari pengembangan kemudian dilakukan gelar perkara. Dari situ, ketiga orang ini kita tetapkan sebagai tersangka,” terang IPTU Syaharuddin.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim Resmob kemudian mengamankan 1 unit truk yang kedapatan melakukan kecurangan pengambilan BBM di SPBU dengan menggunakan pompa dan tangki rakitan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit truk roda 6, uang tunai Rp14.770.000, dan 3 unit HP. Berdasarkan pengakuan, para pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 158 UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang rusak dan tak terpakai pada sejumlah ruas jalan dalam Kota Rantepao, Sabtu, 14 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan bangkai kendaraan tersebut. Selain […]

  • Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

    Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, tiba-tiba menghentikan sejenak arahannya kepada personil pada apel pagi di Mapolres Tana Toraja, saat mendengar lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari yang lokasinya berada di seberang Mapolres. Kejadian ini berlangsung saat Kapolres sedang mengambil Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin, 7 […]

  • Peringati HUT Ke-75 PGI dan Hari Reformasi Gereja, PGIW Sulselra Gelar Lomba Paduan Suara Antar Gereja

    Peringati HUT Ke-75 PGI dan Hari Reformasi Gereja, PGIW Sulselra Gelar Lomba Paduan Suara Antar Gereja

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Lomba Paduan Suara PGIW Sulselra dalam rangka memperingati HUT Ke-75 PGI dan Hari Reformasi Gereja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dalam rangka memperingati HUT Ke-75 Persekutuan Gereja – Gereja di Indonesia (PGI) dan Hari Reformasi Gereja, PGIW Sulselra menggelar lomba paduan suara, Jum’at 24 Oktober 2025 di Gedung Manunggal Mini Makassar. Adapun peserta paduan […]

  • Syukuri 110 Tahun IMT, SMK Tagari Gelar Diklat Teknik Alat Berat Gratis

    Syukuri 110 Tahun IMT, SMK Tagari Gelar Diklat Teknik Alat Berat Gratis

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Pendidikan Kristen Toraja (YPKT) SMK Kristen Tagari, kembali membuka Diklat Teknik Alat Berat yang diawali dengan ibadah bersama di Aula SMK Kristen Tagari, Toraja Utara, Selasa, 7 Maret 2023. Diklat tanpa biaya (gratis) ini merupakan bantuan dari lembaga misi penginjilan Evangelical Mission In Solidarity (EMS) yang bertempat di Stuttgart, Jerman. Dilaksanakan […]

  • Breaking News: Truk Terbalik di Malimbong Balepe’, 1 Meninggal, 6 Luka

    Breaking News: Truk Terbalik di Malimbong Balepe’, 1 Meninggal, 6 Luka

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Truk dengan Nomor Polisi DP 8276 FD yang membawa rombongan Rambu Solo’ terbalik di jalan Poros Paso’bo – Matangli Lembang Leppan Kecaman Malimbong Balepe’. (Foto/CaptureVideoFacebook Jhon Patu Rerung Jhon)   KAREBA -TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Musibah kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Poros Paso’bo – Matangli Lembang Leppan, Kecamatan Malimbong Balepe’ Tana Toraja, Rabu sore 25 […]

  • Dan Pongtasik: Perguruan Tinggi Harus Melakukan Perubahan dan Pembaharuan

    Dan Pongtasik: Perguruan Tinggi Harus Melakukan Perubahan dan Pembaharuan

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Dan Pongtasik menghadiri ibadah syukur atas difungsikannya untuk kegiatan perkuliahan Kampus I IAKN Toraja yang terletak di Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Ibadah syukur yang digelar, Sabtu, 24 September 2022 dihadiri Civitas Akademik IAKN Toraja, tamu undangan, dan masyarakat sekitar. Dan Pongtasik mengawali […]

expand_less