Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Sanri Efraim Tulak (KPPN Makale)*

Kartu Kredit Pemerintah atau KKP yaitu alat pembayaran dengan menggunakan kartu untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP/KKPD dan Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang telah disepakati dengan pelunasan sekaligus.

Pembayaran dengan menggunakan Kartu Kredit berkenaan dalam rangka penggunaan uang persediaan telah mulai dilaksanakan sejak bulan September 2017.

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di lingkup satuan kerja Kementerian/Lembaga yaitu sebagai berikut :

1. Untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam melakukan transaksi keuangan negara

2. Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi

3. Mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai

4. Mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan Uang Persediaan.

Sehingga pada prinsipnya penggunaan KKP bagi para pemegangnya yaitu bersifat fleksibel (mudah dan jangkauan luas), aman (menghindari fraud), efektif (mengurangi idle cash) dan akuntabel (akuntabilitas pembayaran tagihan negara).

Berdasarkan peruntukannya maka KKP terdiri dari dua jenis yaitu KKP untuk Belanja Barang Operasional/Belanja Modal (untuk pembelian ATK, pemeliharaan, jamuan) dan KKP untuk Belanja Perjalanan Dinas (pembelian tiket, penginapan, sewa kendaraan). Sedangkan berdasarkan Prinsipal/Provider KKP terdiri KKP Non Domestik (Visa dan Mastercard) dan KKP Domestik (GPN).

Dalam rangka meningkatkan security awareness dalam penggunaan KKP dan mencegah terjadinya penyalahgunaan data KKP, Satuan Kerja atau instansi Pemerintah pemegang KKP agar melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Pemegang KKP agar membubuhkan tandatangan pada kolom tanda tangan (signature panel) yang terdapat pada bagian belakang KKP.

2. Pemegang KKP merahasiakan nomor kartu, PIN, Card Verification Value (CVV) dan masa berlaku KKP berkenaan.

3. Secara periodik, pemegang KKP aktif memeriksa kondisi dan rincian transaksi kartu kredit pemerintah untuk memastikan tidak terdapat transaksi yang salah atau tidak diakui.

4. Pemegang KKP dilarang memberikan informasi mengenai data diri dan transaksi kartu kredit pemerintah kepada siapapun.

5. Dalam hal transaksi KKP dilakukan melalui sarana media daring, pemegang KKP memilih merchant transaksi perdagangan melalui system elektronik (e-commerce) yang menyediakan fasilitas keamanan untuk transaksi secara daring.

6. Dalam hal KKP tidak dipergunakan dalam jangka waktu lama, pemegang KKP dapat mengajukan permohonan penonaktifan kepada Administrator Kartu Kredit Pemerintah dan menyimpan KKP di tempat yang aman.

7. Melakukan perubahan PIN KKP secara periodic/berkala.

8. Melakukan clear cache pada browser ketika melakukan transaksi menggunakan KKP secara online, baik melalui computer, tablet maupun telepon genggam.

9. Tidak melakukan klik tautan atau lampiran yang tidak jelas sumbernya atau dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal, yang dikirimkan melalui email, whatsapp maupun aplikasi social media lainnya.

10. Senantiasa waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mungkin terjadi maupun bentuk cyber crime lainnya.

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ditujukan terhadap semua satker Kementerian/Lembaga Vertikal Pusat yang berkedudukan di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Termasuk juga dalam hal ini penggunaan KKP di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara oleh satker-satker Kementerian/Lembaga vertikal yang berkedudukan di sana.

Dalam periode bulan Januari 2024 sampai dengan akhir bulan Juni 2024 terdapat 27 transaksi yang menggunakan KKP di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Transaksi-transaksi tersebut baru dilakukan oleh 3 satker Kementerian/Lembaga yaitu Pengadilan Negeri Makale sebanyak 10 transaksi, BNNK Tana Toraja sebanyak 10 transaksi dan KPPN Makale sebanyak 7 transaksi.

Penggunaan KKP bagi satker Kementerian/Lembaga di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara masih sangat rendah dibandingkan jumlah satker Kementerian/Lembaga yang ada sebanyak 38 satker Kementerian/Lembaga.

Kementerian Keuangan mendelegasikan pembinaan penggunaan KKP oleh satker Kementerian/Lembaga kepada KPPN Makale. Selain melaksanakan pembinaan, KKP Makale juga aktif melakukan  monitoring dan evaluasi termasuk observasi di lapangan. Dari hasil observasi tersebut ditemukan bahwa transaksi KKP di daerah ini baru digunakan  oleh retailer tertentu seperti Alfamidi dan Indomaret yang melakukan penjualan keperluan sehari-hari perkantoran dengan mengunakan mesin EDC (Electronic Data Capture).

Dalam hal mendukung akselerasi penggunaan KKP maka KPPN Makale melakukan observasi secara on the spot/lapangan ke beberapa SPBU yang ada di Kab. Tana Toraja dan Toraja Utara. Hal ini dilakukan karena pada umumnya semua satker Kementerian/Lembaga di daerah ini memiliki kendaraan dinas. Diharapkan bahwa akan banyak transaksi KKP yang dilakukan oleh satker Kementerian/Lembaga di daerah ini dalam pengisian bahan bakar kendaraan termasuk kebutuhan solar untuk peralatan Genset kantor. Pada bulan Mei dan Juni 2024 ditemukan  bahwa sebanyak 4 SPBU di Kab. Toraja Utara (SPBU Pertamina Alang-alang, SPBU Pertamina Bua, SPBU Pertamina Tallunglipu dan SPBU Pertamina Bolu) dan 1 SPBU di Kab. Tana Toraja (SPBU Pertamina Mandetek) belum menggunakan mesin EDC disebabkan tidak tersedianya mesin EDC.

Tantangan-tantangan yang sering dihadapi dalam penggunaan KKP yang sering ditemui pada saat melaksanakan observasi yaitu sebagai berikut :

1. Pengelola keuangan satker K/L masih lebih familiar bertransaksi dengan menggunakan uang tunai dan keengganan satker untuk menggunakan KKP karena menganggap kurang fleksibel untuk belanja.

2. Jumlah merchant yang melayani transaksi KKP masih terbatas jumlahnya.

3. Keterbatasan mesin EDC yang dimiliki oleh merchant /vendor yang menjadi mitra satker K/L, terutama yang berada di daerah remote seperti Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara.

4. Masih terdapat merchant yang mengenakan biaya tambahan (surcharge) dalam bertransaksi menggunakan KKP.

Dalam menghadapi tantangan tersebut diatas maka KPPN Makale sebagai perwakilan dan ujung tombak Kementerian Keuangan di daerah akan segera melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Bersama dengan Bank Penerbit KKP meningkatkan sosialisasi, edukasi serta penyebarluasan informasi mengenai KKP dan KKPD.

2. Menjadikan satker yang telah menggunakan KKP menjadi duta atau role model bagi satker lainnya agar dapat melakukan sharing knowledge.

3. Mendorong Bank Penerbit KKP/KKPD di daerah agar mengedukasi merchant yang bekerja sama dengan bank agar tidak memungut biaya tambahan terhadap transaksi menggunakan KKP dan KKPD.

Harapan kami yaitu bahwa Kartu Kredit Pemerintah/Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP/KKPD) dapat digunakan oleh semua satker Kementerian/Lembaga yang berdomisili di Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara. Hal ini dilakukan sesuai dengan tujuan Pemerintah dalam rangka penggunaan KKP/KKPD agar tidak terdapat dana menganggur/idle cash pada satker serta meningkatkan keamanan pada saat melakukan transaksi.      


*Sanri Efraim Tulak (KPPN Makale)

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Selamatkan Foto Presiden dari Reruntuhan Sekolah yang Dibangun Yayasan Chairul Tanjung di Toraja

    FOTO: Selamatkan Foto Presiden dari Reruntuhan Sekolah yang Dibangun Yayasan Chairul Tanjung di Toraja

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Dua orang warga berupaya mengeluarkan foto Presiden Joko Widodo dari sela reruntuhan bangunan SDN 206 Bittuang Kelas Jauh Taleppong yang rusak berat diterjang tanah longsor. Pemandangan unik itu terlihat saat puluhan warga Lembang (Desa) Kandua, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, membersihkan material longsor yang menimpa gedung sekolah itu, Kamis, 25 November 2021. […]

  • Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Petahana Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara untuk klarifikasi dugaan pelanggaran administrasi terkait pelantikan dan pembatalan SK terhadap 147 pejabat di lingkup Pemkab Toraja Utara. Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas memenuhi undangan Bawaslu dan memberikan klarifikasi ke Setra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara, Jalan […]

  • Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Pohon Tumbang di Rantetayo

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Pohon Tumbang di Rantetayo

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon salurkan bantuan untuk korban bencana pohon tumbang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sekelompok Pemuda yang tergabung dalam Remaja Masjid Baburrahmah Rembon menggelar kegiatan sosial untuk salah satu korban bencana pohon tumbang yang terjadi beberapa waktu lalu. Adalah Dewi Ipang, korban yang rumahnya rusak total setelah tertimpa pohon tumbang akibat cuaca […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Toraja Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Toraja Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Polres Toraja Utara menggelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Rabu, 9 Juli 2025. Penanaman yang dipimpin langsung Kapolre Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto  itu dilaksanakan di salah satu Lahan Perhutanan Sosial, yang terletak di Kelurahan Pa’paelean, Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara. Hadir dalam kegiatan penanaman jagung tersebut, diantaranya, Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Armal, […]

  • Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

    Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja untuk Pilkada Serentak 2024, Partai Nasdem membuat kejutan. Partai besutan Surya Paloh ini mengalihkan dukungan, yang sebelumnya diberikan kepada Nicodemus Biringkanae dan Darma Lelepadang kepada pasangan Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan. Padahal sebelumnya, Nicodemus Biringkanae, yang merupakan kader Partai Nasdem dan […]

  • Hadiri Jalan Santai HUT ke-57 Golkar di Toraja, Taufan Pawe Ajak Kader Serbu Pasar

    Hadiri Jalan Santai HUT ke-57 Golkar di Toraja, Taufan Pawe Ajak Kader Serbu Pasar

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Partai Golkar Sulawesi Selatan dipusatkan di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara), 11-13 November 2021. Seluruh kader Golkar dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berkumpul di Toraja selama 3 hari dalam rangka memeriahkan kegiatan akbar tersebut. Jumat, 12 November 2021, rangkaian peringatan HUT ke-57 Partai […]

expand_less