Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Sanri Efraim Tulak (KPPN Makale)*

Kartu Kredit Pemerintah atau KKP yaitu alat pembayaran dengan menggunakan kartu untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP/KKPD dan Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang telah disepakati dengan pelunasan sekaligus.

Pembayaran dengan menggunakan Kartu Kredit berkenaan dalam rangka penggunaan uang persediaan telah mulai dilaksanakan sejak bulan September 2017.

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di lingkup satuan kerja Kementerian/Lembaga yaitu sebagai berikut :

1. Untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam melakukan transaksi keuangan negara

2. Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi

3. Mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai

4. Mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan Uang Persediaan.

Sehingga pada prinsipnya penggunaan KKP bagi para pemegangnya yaitu bersifat fleksibel (mudah dan jangkauan luas), aman (menghindari fraud), efektif (mengurangi idle cash) dan akuntabel (akuntabilitas pembayaran tagihan negara).

Berdasarkan peruntukannya maka KKP terdiri dari dua jenis yaitu KKP untuk Belanja Barang Operasional/Belanja Modal (untuk pembelian ATK, pemeliharaan, jamuan) dan KKP untuk Belanja Perjalanan Dinas (pembelian tiket, penginapan, sewa kendaraan). Sedangkan berdasarkan Prinsipal/Provider KKP terdiri KKP Non Domestik (Visa dan Mastercard) dan KKP Domestik (GPN).

Dalam rangka meningkatkan security awareness dalam penggunaan KKP dan mencegah terjadinya penyalahgunaan data KKP, Satuan Kerja atau instansi Pemerintah pemegang KKP agar melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Pemegang KKP agar membubuhkan tandatangan pada kolom tanda tangan (signature panel) yang terdapat pada bagian belakang KKP.

2. Pemegang KKP merahasiakan nomor kartu, PIN, Card Verification Value (CVV) dan masa berlaku KKP berkenaan.

3. Secara periodik, pemegang KKP aktif memeriksa kondisi dan rincian transaksi kartu kredit pemerintah untuk memastikan tidak terdapat transaksi yang salah atau tidak diakui.

4. Pemegang KKP dilarang memberikan informasi mengenai data diri dan transaksi kartu kredit pemerintah kepada siapapun.

5. Dalam hal transaksi KKP dilakukan melalui sarana media daring, pemegang KKP memilih merchant transaksi perdagangan melalui system elektronik (e-commerce) yang menyediakan fasilitas keamanan untuk transaksi secara daring.

6. Dalam hal KKP tidak dipergunakan dalam jangka waktu lama, pemegang KKP dapat mengajukan permohonan penonaktifan kepada Administrator Kartu Kredit Pemerintah dan menyimpan KKP di tempat yang aman.

7. Melakukan perubahan PIN KKP secara periodic/berkala.

8. Melakukan clear cache pada browser ketika melakukan transaksi menggunakan KKP secara online, baik melalui computer, tablet maupun telepon genggam.

9. Tidak melakukan klik tautan atau lampiran yang tidak jelas sumbernya atau dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal, yang dikirimkan melalui email, whatsapp maupun aplikasi social media lainnya.

10. Senantiasa waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mungkin terjadi maupun bentuk cyber crime lainnya.

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ditujukan terhadap semua satker Kementerian/Lembaga Vertikal Pusat yang berkedudukan di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Termasuk juga dalam hal ini penggunaan KKP di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara oleh satker-satker Kementerian/Lembaga vertikal yang berkedudukan di sana.

Dalam periode bulan Januari 2024 sampai dengan akhir bulan Juni 2024 terdapat 27 transaksi yang menggunakan KKP di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Transaksi-transaksi tersebut baru dilakukan oleh 3 satker Kementerian/Lembaga yaitu Pengadilan Negeri Makale sebanyak 10 transaksi, BNNK Tana Toraja sebanyak 10 transaksi dan KPPN Makale sebanyak 7 transaksi.

Penggunaan KKP bagi satker Kementerian/Lembaga di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara masih sangat rendah dibandingkan jumlah satker Kementerian/Lembaga yang ada sebanyak 38 satker Kementerian/Lembaga.

Kementerian Keuangan mendelegasikan pembinaan penggunaan KKP oleh satker Kementerian/Lembaga kepada KPPN Makale. Selain melaksanakan pembinaan, KKP Makale juga aktif melakukan  monitoring dan evaluasi termasuk observasi di lapangan. Dari hasil observasi tersebut ditemukan bahwa transaksi KKP di daerah ini baru digunakan  oleh retailer tertentu seperti Alfamidi dan Indomaret yang melakukan penjualan keperluan sehari-hari perkantoran dengan mengunakan mesin EDC (Electronic Data Capture).

Dalam hal mendukung akselerasi penggunaan KKP maka KPPN Makale melakukan observasi secara on the spot/lapangan ke beberapa SPBU yang ada di Kab. Tana Toraja dan Toraja Utara. Hal ini dilakukan karena pada umumnya semua satker Kementerian/Lembaga di daerah ini memiliki kendaraan dinas. Diharapkan bahwa akan banyak transaksi KKP yang dilakukan oleh satker Kementerian/Lembaga di daerah ini dalam pengisian bahan bakar kendaraan termasuk kebutuhan solar untuk peralatan Genset kantor. Pada bulan Mei dan Juni 2024 ditemukan  bahwa sebanyak 4 SPBU di Kab. Toraja Utara (SPBU Pertamina Alang-alang, SPBU Pertamina Bua, SPBU Pertamina Tallunglipu dan SPBU Pertamina Bolu) dan 1 SPBU di Kab. Tana Toraja (SPBU Pertamina Mandetek) belum menggunakan mesin EDC disebabkan tidak tersedianya mesin EDC.

Tantangan-tantangan yang sering dihadapi dalam penggunaan KKP yang sering ditemui pada saat melaksanakan observasi yaitu sebagai berikut :

1. Pengelola keuangan satker K/L masih lebih familiar bertransaksi dengan menggunakan uang tunai dan keengganan satker untuk menggunakan KKP karena menganggap kurang fleksibel untuk belanja.

2. Jumlah merchant yang melayani transaksi KKP masih terbatas jumlahnya.

3. Keterbatasan mesin EDC yang dimiliki oleh merchant /vendor yang menjadi mitra satker K/L, terutama yang berada di daerah remote seperti Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara.

4. Masih terdapat merchant yang mengenakan biaya tambahan (surcharge) dalam bertransaksi menggunakan KKP.

Dalam menghadapi tantangan tersebut diatas maka KPPN Makale sebagai perwakilan dan ujung tombak Kementerian Keuangan di daerah akan segera melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Bersama dengan Bank Penerbit KKP meningkatkan sosialisasi, edukasi serta penyebarluasan informasi mengenai KKP dan KKPD.

2. Menjadikan satker yang telah menggunakan KKP menjadi duta atau role model bagi satker lainnya agar dapat melakukan sharing knowledge.

3. Mendorong Bank Penerbit KKP/KKPD di daerah agar mengedukasi merchant yang bekerja sama dengan bank agar tidak memungut biaya tambahan terhadap transaksi menggunakan KKP dan KKPD.

Harapan kami yaitu bahwa Kartu Kredit Pemerintah/Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP/KKPD) dapat digunakan oleh semua satker Kementerian/Lembaga yang berdomisili di Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara. Hal ini dilakukan sesuai dengan tujuan Pemerintah dalam rangka penggunaan KKP/KKPD agar tidak terdapat dana menganggur/idle cash pada satker serta meningkatkan keamanan pada saat melakukan transaksi.      


*Sanri Efraim Tulak (KPPN Makale)

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Minta Kepala Lembang Daftarkan Pekerja Rentan di Wilayahnya ke BPJS Ketenagakerjaan

    Bupati Toraja Utara Minta Kepala Lembang Daftarkan Pekerja Rentan di Wilayahnya ke BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meminta kepada seluruh Kepala Lembang di Toraja Utara untuk mendaftarkan para pekerja rentan yang ada di wilayahnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bupati yang akrab disapa Dedy tersebut juga mengapresiasi sejumlah Kepala Lembang yang sudah 100 persen mengikutkan aparatnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Dedy […]

  • Mobil Rental Hilang yang Sempat Viral di Medsos Ditemukan, Pelakunya Ditangkap

    Mobil Rental Hilang yang Sempat Viral di Medsos Ditemukan, Pelakunya Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mobil minibus Avanza warna silver dengan nomor polisi DP 1966 JM milik Oktovianus Kede Tembo, warga Makale, Tana Toraja, yang dilaporkan hilang dan dibawa lari oleh penyewa, kini ditemukan. Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Tana Toraja menemukan mobil tersebut di sebuah bengkel di jalan Asoka Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis, […]

  • Tak Kuat Bukti Bakal Kacaukan Rekapitulasi Suara, 6 Warga Tana Toraja Ini Dilepaskan Polisi

    Tak Kuat Bukti Bakal Kacaukan Rekapitulasi Suara, 6 Warga Tana Toraja Ini Dilepaskan Polisi

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja melepaskan enam orang warga yang diamankan pada Jumat, 11 Desember 2020 malam. Keenam warga yang merupakan members group Whatsaapp salah satu pasangan calon ini dikembalikan ke rumah karena tidak terbukti secara masif akan mengacaukan jalannya rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Tana Toraja di tingkat kecamatan. “Dari hasil penyelidikan dan […]

  • Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Agen BRILink

    Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Agen BRILink

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya memperluas jangkauan dan kemudahan layanan bagi para pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan kini menggandeng jaringan BRILink sebagai mitra resmi untuk pendaftaran dan pembayaran iuran. Layanan ini memungkinkan peserta baru untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran bulanan secara langsung melalui agen BRILink terdekat. Dengan begitu banyaknya agen BRILink yang […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen di SMAN 1 Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen di SMAN 1 Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen Legislator Provinsi Yuniana Mulyana SH di SMAN 1 Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Demokrat Dapil 10 Sulsel Yuniana Mulyana SH menggelar kunjungan pengawasan APBD dan temu konstituen di SMAN 1 Tana Toraja, Jum’at 27 Juni 2025. Rombongan Yuniana Mulyana […]

  • Dapur SPPG Disanksi, 3.000 Siswa di Makale, Tana Toraja Tidak Dapat MBG

    Dapur SPPG Disanksi, 3.000 Siswa di Makale, Tana Toraja Tidak Dapat MBG

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih 3.000 anak sekolah di Makale, Kabupaten Tana Toraja tidak mendapat Makan Bergizi Gratis (MBG) selama beberapa hari terakhir. Penyebabnya, salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Pantan dikenai sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua Satgas MBG Kabupaten Tana Toraja, yang juga Sekretaris Daerah Tana Toraja, […]

expand_less