Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021.

Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019.

Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Kendaraan roda empat (dinas/pribadi) Rp 4.000. Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp 5.000.

“Hari ini kita mulai memberlakukan retribusi parkir sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada. Kita start dari Terminal Bolu, Kecamatan Tallunglipu,” ungkap Direktur Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Salvinus Sawelinggi.

Sebagai tanda diberlakukannya pemungutan restribusi parkir, Perumda Mekar Sejahtera sudah memasang sejumlah spanduk yang bertuliskan “Kawasan Parkir Berbayar” sebagai pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Adapun titik lokasi yang diberlakukan retribusi parkir dan terminal, diantaranya Terminal Bolu, Pasar Bolu, sepanjang pertokoan Rantepao di Jalan Mappanyukki, Lapangan Bakti, depan RS Elim, dan di sekitaran Jalan Palopo dimana terdapat aktivitas bisnis. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

  • Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

    Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021. Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir. Pelonggaran […]

  • KPH Saddang I Akui Kecolongan Terkait Pengrusakan Kawasan Hutan di Lembang Gasing Mengkendek

    KPH Saddang I Akui Kecolongan Terkait Pengrusakan Kawasan Hutan di Lembang Gasing Mengkendek

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Kawasan Hutan di Lembang Gasing Kecamatan Mengkendek yang digarap secara ilegal. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang 1 angkat bicara terkait aksi masyarakat adat Gasing yang mengusir paksa oknum penggarap yang melakukan aktivitas ilegal dalam kawasan hutan yakni berladang dan beternak yang mengakibatkan kerusakan ekosistem hutan. Aksi […]

  • Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-79, RS Elim Kumpulkan 59 Kantong Darah

    Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-79, RS Elim Kumpulkan 59 Kantong Darah

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Aksi Donor Darah Akbar yang digelar di Gedung BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele Rantepao. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79 Tahun, RS Elim Rantepao mengadakan Aksi Donor Darah Akbar yang digelar di Gedung BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele Rantepao , Sabtu, 10 Agustus 2024. Dalam kegiatan ini RS Elim […]

  • Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja melakukan olah TKP Pencurian Alat Musik yakni di Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, Kelurahan Rante Makale. (Foto/Satreskrim Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, yang terletak di Kelurahan Rante Kecamatan Makale dibobol maling, Senin dini hari 12 Mei 2025. Akibat aksi pencurian tersebut, sejumlah inventaris Gereja berupa […]

  • Penyaluran Dana Desa di Tana Toraja Sudah 55,32 Persen, DAK Fisik 10,53 Persen

    Penyaluran Dana Desa di Tana Toraja Sudah 55,32 Persen, DAK Fisik 10,53 Persen

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale terus berupaya mempercepat pencairan dana desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 guna mendorong pertumbuhan dan perputaran ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19. Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono menerangkan bahwa penyaluran DAK Fisik untuk Kabupaten Tana Toraja sudah mencapai Rp 13,275,873,250,- dari total […]

expand_less