Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 3 Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Berlakukan 5 Hari Kerja

Mulai 3 Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Berlakukan 5 Hari Kerja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong memberlakukan lima hari kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk tenaga kontrak daerah.

Pemberlakukan lima hari kerja dengan jumlah jam kerja 37,5 jam per minggu ini mulai berlaku sejak tanggal 3 Mei 2021.

Kebijakan ini dikeluarkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran nomor 061.1/04101/Organisasi, tanggal 30 April 2021 tentang Penetapan 5 Hari Kerja dan Pakaian Dinas ASN dan Tenaga Kontrak Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Surat Edaran ini merujuk Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 19 Tahun 2021.

Berdasarkan Surat Edaran ini, jam kerja ASN dan tenaga kontrak daerah di lingkup Pemkab Toraja Utara, dari Senin-Jumat, masuk pukul 07.30 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita. Hari Sabtu dan Minggu, libur.

“Pemberlakukan lima hari kerja ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan di sisi lain, ASN bisa meluangkan waktu bersama keluarga di hari Sabtu dan Minggu,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, di hadapan peserta Apel Gabungan di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 28 April 2021.

Selain soal jam kerja, Surat Edaran ini juga mengatur soal pakaian dinas ASN dan tenaga kontrak daerah. Pada hari Senin dan Selasa, pakaian dinas yang digunakan yakni PDH warna khaki. Hari Rabu, PDH warna putih, bawahan hitam (catatan: rok, bagi perempuan/kecuali untuk muslimah). Hari Kamis, pakaian PDH kain tenun khas Toraja. Hari Jumat, baju olahraga dan PDH batik nasional/Toraja setelah berolahraga.

Pakaian dinas tenaga kontrak daerah PDH warna abu-abu tua, dari Senin sampai Kamis, termasuk hari Jumat setelah berolahraga.

Setiap ASN maupun tenaga kontrak daerah tidak diperkenankan mengenakan bahawan jeans pada hari kerja.

Melalui Edaran ini, Bupati juga menegaskan agar para pemimpin unit kerja melaksanakan apel pagi dan membuat rekap kehadiran mingguan serta laporan bulanan.

Para pemimpin unit kerja juga diperintahkan untuk membuat teguran kepada ASN atau tenaga kontrak daerah yang tidak mengindahkan Surat Edaran ini. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Pencari Kerja di Tana Toraja Capai 8.437 Orang

    Jumlah Pencari Kerja di Tana Toraja Capai 8.437 Orang

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam kurun waktu dua setengah tahun, sejak Januari 2020 hingga Juni 2022 sebanyak 8.437 pencari kerja aktif tercatat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja. Data sebanyak ini diambil dari jumlah pencari kerja yang mengurus surat keterangan pencari kerja (Kartu Kuning) di kantor tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan […]

  • Puncak Lovely December, Gubernur Sulsel Kembali Bantu Rp 27 M untuk Ollon dan Subsidi Pesawat

    Puncak Lovely December, Gubernur Sulsel Kembali Bantu Rp 27 M untuk Ollon dan Subsidi Pesawat

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAY0 — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara puncak Lovely December 2022 yang diisi dengan ibadah Natal Pemda Tana Toraja dan parade budaya. Kegiatan digelar di bekas Bandaran Pongtiku Rentetayo, Selasa, 27 Desember 2022. Dalam kesempatan tersebut, Amdi Sudirman Sulaiman kembali menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp 27 miliar untuk Tana Toraja. Bantuan diserahkan […]

  • Malam Nanti, Artis Ibukota, Ipang Lazuardi Bakal Tampil di Lapangan Bakti Rantepao

    Malam Nanti, Artis Ibukota, Ipang Lazuardi Bakal Tampil di Lapangan Bakti Rantepao

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Artis ibukota, Ipang Lazuardi bakal tampil pada puncak event Toraja Highland Festival (THF) 2024 di Lapangan Bakti Rantepao, Sabtu, 2 November 2024 malam. Pelantun tembang “Sekali Lagi” itu akan menghibur masyarakat Toraja melalui penampilannya di panggung utama Toraja Highland Festival. Toraja Highland Festival (THF) gelaran keempat tahun 2024 itu diselenggarakan oleh Mayarakat […]

  • Bawa 5 Warga Toraja dari Morowali, Minibus Innova Kecelakaan di Luwu Timur

    Bawa 5 Warga Toraja dari Morowali, Minibus Innova Kecelakaan di Luwu Timur

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALILI — Sebuah minibus Toyota Innova warna hitam yang membawa lima orang penumpang dari Morowali tujuan Toraja mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa, 31 Januari 2023 pagi. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan minibus Toyota Innova dengan nomor polisi DW 1784 EC dengan bus AKDP […]

  • Dinas Bina Marga Sulsel Diminta Segera Evakuasi Batu Besar di Jalan Poros Sereale, Toraja Utara

    Dinas Bina Marga Sulsel Diminta Segera Evakuasi Batu Besar di Jalan Poros Sereale, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 7 korban jiwa di jalan poros provinsi, yang menghubungkan Kota Rantepao, Toraja Utara hingga batas Sulbar, Sabtu, 12 Juli 2025 menyisakan satu persoalan tentang keamanan jalan raya. Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 7 korban jiwa serta belasan luka berat dan ringan itu terjadi di tikungan tajam […]

  • Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Kepala Pengadilan Negeri Makale Kelas 1B, YM Chairil Anwar SH, M.HUM dimutasi dalam jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palu. Sementara Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Makale yanh ditinggalkan Chairil Anwar diisi oleh YM Rustam SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kelas 1B […]

expand_less