Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara.

Salah satu poin dalam instruksi itu, yakni melarang mobil angkutan barang dan angkutan umum melintas di jalur dua Kota Rantepao, mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. Aturan ini akan disosialisasikan 14 – 20 Desember 2020.

Poin kedua, khusus mobil angkutan barang yang meliputi sembilan bahan pokok, kebutuhan rumah tangga lainnya, dan bahan bangunan, dilarang melakukan aktivitas bongkar muat sejak pukul 06.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.

“Pelanggaran terhadap poin-poin dalam instruksi ini, akan diterapkan sejak tanggak 21 Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tegas Kalatiku, Kamis, 17 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Bencana alam tanah longsor pada jalan poros provinsi di Lembang (Desa) Makkodo, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja tidak saja membuat akses warga terhalang. Bahkan warga terpaksa menandu seorang pasien berusia 69 tahun dan berjalan kaki melewati lokasi longsor sejauh kurang lebih 8 kilometer untuk mencapai tempat dimana ada mobil ambulance. Warga menandu […]

  • Legislator Ikal Paterson Reses Lewat Perbaikan Jalan Penghubung Empat Lembang di Gandangbatu Sillanan

    Legislator Ikal Paterson Reses Lewat Perbaikan Jalan Penghubung Empat Lembang di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Tana Toraja Ikal Paterson, S.E di Gandangbatu Sillanan. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Daerah pemilihan (Dapil) II Ikal Paterson, S.E kembali turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa […]

  • Toraja Utara Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya dari BPK

    Toraja Utara Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya dari BPK

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2016. Kabupaten Toraja Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Toraja Utara tahun 2022 itu dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Adab Bangun dan diterima oleh […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.170.671.349.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.500.000.000. Postur APBD Tana Toraja tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp Rp 125.500.000.000. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.010.206.349.000. Sedangkan Pendapan Lain-lain yang Sah sebesar […]

  • Tindak Lanjut Program BIPA, 4 Mahasiswa Asal Australia yang Akan Kuliah di UKI Toraja Sudah Tiba di Tana Toraja

    Tindak Lanjut Program BIPA, 4 Mahasiswa Asal Australia yang Akan Kuliah di UKI Toraja Sudah Tiba di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    4 Mahasiswa The University of Western Australia yang akan mengikuti program Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA) di Kampus UKI Toraja tiba di Tana Toraja. (Foto/MultimedaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat diplomasi budaya dan pendidikan melalui pelaksanaan Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Salah […]

  • Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

    Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer yang selama ini mengabdi di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendatangi kantor DPRD Tana Toraja, Rabu, 29 Maret 2023. Mereka ini adalah bagian dari 2.712 tenaga honorer yang sudah dirumahkan (tidak di-SK-kan) oleh Pemkab Tana Toraja sejak Januari 2023. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka, […]

expand_less