Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara.

Salah satu poin dalam instruksi itu, yakni melarang mobil angkutan barang dan angkutan umum melintas di jalur dua Kota Rantepao, mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. Aturan ini akan disosialisasikan 14 – 20 Desember 2020.

Poin kedua, khusus mobil angkutan barang yang meliputi sembilan bahan pokok, kebutuhan rumah tangga lainnya, dan bahan bangunan, dilarang melakukan aktivitas bongkar muat sejak pukul 06.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.

“Pelanggaran terhadap poin-poin dalam instruksi ini, akan diterapkan sejak tanggak 21 Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tegas Kalatiku, Kamis, 17 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan HB (70 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Subaedah (65), yang merupakan istrinya sendiri. Almarhumah Zubaedah, yang merupakan pensiunan guru, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 28 Juli 2022. […]

  • Baru Mau Digelar, Arena Sabung Ayam di Sangalla’ Selatan Ini Dibongkar Polisi dan TNI

    Baru Mau Digelar, Arena Sabung Ayam di Sangalla’ Selatan Ini Dibongkar Polisi dan TNI

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Aparat Kepolisian dan TNI membongkar arena sabung ayam yang didirikan warga di Lembang Raru, Kecamatan Sangalla’ Selatan, Tana Toraja, Rabu, 9 Februari 2022. Arena sabung ayam ini, menurut informasi yang diperoleh polisi, baru akan digunakan untuk mengadu ayam jantan (diduga kuat akan disertai taruhan) pada Kamis, 10 Februari 2022, besok. Pembongkaran arena […]

  • Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

    Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Senin, 20 Juni 2022, aparat Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang wanita berusia 27 tahun, asal Sesean Suloara, Toraja Utara. Ibu muda berinisial AS alias MA ini ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu. AS alias MA ini ditangkap saat melakukan transaksi (transfer) di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana […]

  • PN Makale Beberapa Kali Upayakan Mediasi Agar Eksekusi Tongkonan Ka’pun Tidak Gunakan Alat Berat

    PN Makale Beberapa Kali Upayakan Mediasi Agar Eksekusi Tongkonan Ka’pun Tidak Gunakan Alat Berat

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    “Penggunaan alat berat (excavator) itu merupakan upaya terakhir. Sebelumnya kami sudah melakukan beberapa kali upaya mediasi. Tetapi semuanya kembali kepada para pihak yang berperkara,” — YUDI SATRIA BOMBING — Juru Bicara PN Makale KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Yudi Satria Bombing menegaskan bahwa PN Makale sudah berkali-kali mengupayakan mediasi kepada para pihak […]

  • 13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui online meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (Januari – Maret) 2022. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 13 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 3 bulan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan dari […]

  • Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam tahun 2023 ini, DPRD Tana Toraja menargetkan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas. Kabupaten Inklusif  adalah Kabupaten dimana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial atau ruang, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi. […]

expand_less