Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh warga Toraja dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji-janji dari orang-orang yang katanya bisa mengurus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sistem rekruitmen CPNS sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka dan selektif.

“Masyarakat Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media sosial. Apalagi kalau ada oknum yang mengaku-ngaku bisa mengurus seseorang menjadi PNS. Jangan lekas percaya,” tegas Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Kamis, 4 Mei 2023.

Pernyataan Kapolres ini menanggapi penangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja terhadap seorang wanita di Tallunglipu, Toraja Utara, pada Rabu, 3 Mei 2023, dengan dugaan penipuan bermodus pengurusan PNS.

Wanita berinisial YS, 45 tahun, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palopo ini diringkus polisi karena diduga telah melakukan penipuan terhadap empat warga Toraja dengan iming-iming bisa diurus menjadi PNS.

Berdasarkan laporan para korban ke Polres Tana Toraja, YS meminta uang sejumlah Rp 75 juta per orang dengan janji akan mengurus korban menjadi PNS.

“YS kita tangkap di rumah kontrakannya di Tallunglipu, Toraja Utara. Dia ditangkap atas laporan korban yang mengaku sudah membayar uang puluhan juta, tapi sampai saat ini belum menjadi PNS seperti yang dijanjikan oleh YS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, Kamis, 4 Mei 2023.

AKP Ahmad menyatakan, sejauh ini sudah ada beberapa korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.

“Dari empat orang yang melapor itu, mereka mengaku bahwa mereka sudah menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta per orang kepada YS. Tetapi hingga saat ini mereka belum menjadi PNS,” terang AKP Ahmad.

Menurut AKP Ahmad, Polres Tana Toraja akan melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku secara intensif, apakah masih ada korban lain atau hanya empat orang itu saja.

“Pelaku ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Terhadap tersangka YS kami jerat Pasal 378 KUHPidana yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum 4 tahun penjara,” terang AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Khusus Penyakit Paru-paru Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Layanan Khusus Penyakit Paru-paru Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terus dan terus melakukan berbagai terobosan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Itulah yang dilakukan manajemen RS Elim Rantepao. Setelah beberapa layanan disediakan dan dirilis sebelumnya, kini RS Elim kembali menghadirkan layanan kesehatan baru, khusus untuk penderita penyakit yang terkait dengan paru-paru. “Layanan spesialis paru ini lebih komprehensif dan terjangkau bagi […]

  • Jumlah Kerbau “Tanda” yang Terinfeksi PMK di Tana Toraja Bertambah

    Jumlah Kerbau “Tanda” yang Terinfeksi PMK di Tana Toraja Bertambah

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah kerbau “tanda” (bonga/saleko) yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bertambah. Jika sebelumnya dilaporkan satu ekor (2 ekor di Toraja Utara), per 10 Juli 2022, jumlah bertambah menjadi 4 ekor. Empat ekor kerbau “tanda” yang terinfeksi PMK ini, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja tersebar di Kecamatan Makale. […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Perbaiki Jalan Penghubung Pa’tengko – Uluway yang  Nyaris Putus

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Perbaiki Jalan Penghubung Pa’tengko – Uluway yang Nyaris Putus

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Proses perbaikan Jembatan penghubung Lembang Buntudatu, Lembang Pa’tengko, Lembang Uluway Barat dan Lembang Uluway yang nyaris putus akibat erosi. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Baru saja dilantik akhir September 2024 lalu, Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Demokrat Yuniana Mulyana langsung menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui perbaikan jembatan. Jembatan penghubung Lembang Buntudatu, Lembang […]

  • Viral Soal Desil dan Penerima PKH, Eva Stevany Rataba Minta BPS dan Dinsos Beri Penjelasan

    Viral Soal Desil dan Penerima PKH, Eva Stevany Rataba Minta BPS dan Dinsos Beri Penjelasan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut namanya tercatat dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara. Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima PKH dan tidak pernah menerima bantuan PKH. Ia mengaku justru lebih dahulu mempertanyakan […]

  • Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

    Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang wanita berinisial MRY (36) ditangkap Satuan Narkotika Polres Toraja Utara, saat menjemput paket kiriman narkoba jenis sabu-sabu di Rantepao, Senin, 18 September 2023. Saat diperiksa, wanita asal Luwu Timur ini menjemput paket berisi 2 sachet narkotika jenis sabu-sabu. Setelah menangkap MRY, polisi menginterogasinya. Dari hasil interogasi itu, MRY mengaku paket narkoba […]

  • Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan HB (70 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Subaedah (65), yang merupakan istrinya sendiri. Almarhumah Zubaedah, yang merupakan pensiunan guru, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 28 Juli 2022. […]

expand_less