Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh warga Toraja dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji-janji dari orang-orang yang katanya bisa mengurus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sistem rekruitmen CPNS sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka dan selektif.

“Masyarakat Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media sosial. Apalagi kalau ada oknum yang mengaku-ngaku bisa mengurus seseorang menjadi PNS. Jangan lekas percaya,” tegas Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Kamis, 4 Mei 2023.

Pernyataan Kapolres ini menanggapi penangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja terhadap seorang wanita di Tallunglipu, Toraja Utara, pada Rabu, 3 Mei 2023, dengan dugaan penipuan bermodus pengurusan PNS.

Wanita berinisial YS, 45 tahun, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palopo ini diringkus polisi karena diduga telah melakukan penipuan terhadap empat warga Toraja dengan iming-iming bisa diurus menjadi PNS.

Berdasarkan laporan para korban ke Polres Tana Toraja, YS meminta uang sejumlah Rp 75 juta per orang dengan janji akan mengurus korban menjadi PNS.

“YS kita tangkap di rumah kontrakannya di Tallunglipu, Toraja Utara. Dia ditangkap atas laporan korban yang mengaku sudah membayar uang puluhan juta, tapi sampai saat ini belum menjadi PNS seperti yang dijanjikan oleh YS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, Kamis, 4 Mei 2023.

AKP Ahmad menyatakan, sejauh ini sudah ada beberapa korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.

“Dari empat orang yang melapor itu, mereka mengaku bahwa mereka sudah menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta per orang kepada YS. Tetapi hingga saat ini mereka belum menjadi PNS,” terang AKP Ahmad.

Menurut AKP Ahmad, Polres Tana Toraja akan melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku secara intensif, apakah masih ada korban lain atau hanya empat orang itu saja.

“Pelaku ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Terhadap tersangka YS kami jerat Pasal 378 KUHPidana yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum 4 tahun penjara,” terang AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadiri Ribuan Peserta, Jamnas V SMGT Digelar Akhir Juni di Nanggala

    Dihadiri Ribuan Peserta, Jamnas V SMGT Digelar Akhir Juni di Nanggala

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Setelah tertunda sekitar dua tahun akibat pandemi Covid-19, Jambore Nasional V Sekolah Minggu Gereja Toraja (Jamnas SMGT) akan dilaksanakan di Nanggala, Toraja Utara, 28 Juni hingga 1 Juli 2022. Sebelumnya, Jamnas V SMGT ini dijadwalkan tahun 2020 yang lalu. Estimasi sementara, Jamnas ini akan dihadiri sekitar 1.500 anak sekolah minggu dari seluruh […]

  • Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AS, 20 tahun, seorang lelaki yang masih duduk di bangku SMA ditangkap polisi, Selasa, 24 Mei 2022. Pemuda tanggung ini harus berurusan dengan hukum karena diadukan telah menyetubuhi seorang remaja yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. AS dibekuk Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya di Kelurahan Burake, […]

  • BREAKING NEWS: 3.400 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tana Toraja

    BREAKING NEWS: 3.400 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 3.400 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Tana Toraja, Kamis, 28 Januari 2021 petang. Vaksin Covid-19 tiba di Tana Toraja diantar langsung oleh Ketua Tim Distribusi Vaksin Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian dari Polda Sulsel dan Balai POM Provinsi Sulsel dan diterima Bupati Tana Toraja, […]

  • Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

    Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Per 10 Juli 2022, jumlah kerbau yang positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 28 ekor. Satu diantaranya merupakan jenis kerbau belang (tedong tanda) yang harganya sekitar Rp 200 juta. Ke-28 ekor kerbau yang positif PMK tersebut, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, tersebar di […]

  • Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

    Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian dengan modus pura-pura menjadi pegawai PLN ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Tana Toraja. Di Toraja Utara, kedua terduga yang mengaku sebagai warga Lampung dan Barru, Sulsel tersebut, juga melakukan aksi yang sama. Korban menderita kerugian belasan juta. Fakta ini terungkap setelah Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja […]

  • Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

    Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala. YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau. Kasat Reskrim […]

expand_less