Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh warga Toraja dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji-janji dari orang-orang yang katanya bisa mengurus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sistem rekruitmen CPNS sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka dan selektif.

“Masyarakat Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media sosial. Apalagi kalau ada oknum yang mengaku-ngaku bisa mengurus seseorang menjadi PNS. Jangan lekas percaya,” tegas Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Kamis, 4 Mei 2023.

Pernyataan Kapolres ini menanggapi penangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja terhadap seorang wanita di Tallunglipu, Toraja Utara, pada Rabu, 3 Mei 2023, dengan dugaan penipuan bermodus pengurusan PNS.

Wanita berinisial YS, 45 tahun, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palopo ini diringkus polisi karena diduga telah melakukan penipuan terhadap empat warga Toraja dengan iming-iming bisa diurus menjadi PNS.

Berdasarkan laporan para korban ke Polres Tana Toraja, YS meminta uang sejumlah Rp 75 juta per orang dengan janji akan mengurus korban menjadi PNS.

“YS kita tangkap di rumah kontrakannya di Tallunglipu, Toraja Utara. Dia ditangkap atas laporan korban yang mengaku sudah membayar uang puluhan juta, tapi sampai saat ini belum menjadi PNS seperti yang dijanjikan oleh YS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, Kamis, 4 Mei 2023.

AKP Ahmad menyatakan, sejauh ini sudah ada beberapa korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.

“Dari empat orang yang melapor itu, mereka mengaku bahwa mereka sudah menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta per orang kepada YS. Tetapi hingga saat ini mereka belum menjadi PNS,” terang AKP Ahmad.

Menurut AKP Ahmad, Polres Tana Toraja akan melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku secara intensif, apakah masih ada korban lain atau hanya empat orang itu saja.

“Pelaku ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Terhadap tersangka YS kami jerat Pasal 378 KUHPidana yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum 4 tahun penjara,” terang AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

    Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 2Komentar

    SPBU Minanga Mengkendek Kab Tana Toraja yang sedang dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Praktisi Hukum Kurniawan Rante Bombang angkat bicara terkait pemberian sanksi atau pembinaan dari PT Pertamina Patra Niaga kepada SPBU Minanga yang dinilai tidak sesuai. Kepada KAREBA TORAJA, Senin 16 Februari 2026, Kurniawan menyebut pemberian sanksi […]

  • Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

    Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kronologi dalam berita ini mirip skenario film yang biasa disaksikan di layar kaca. Namun ini bukan fiktif. Kejadiannya nyata. Korbannya warga Toraja Utara. Pelakunya 7 orang pemuda. Mereka menyekap korban dan karyawannya serta berhasil memeras uang sebesar Rp 100 juta. Tapi aksi mereka berhasil diungkap Polres Toraja Utara. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara […]

  • 2 Remaja Putri Kecelakaan Lalu Lintas di Deri, 1 Orang Meninggal Dunia

    2 Remaja Putri Kecelakaan Lalu Lintas di Deri, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Dua orang remaja putri yang berbocengan sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di jalan poros Batutumonga-Deri, tepatnya di Kelurahan Deri, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Senin, 20 Juni 2022 petang. Kedua remaja putri itu diketahui bernama Cindy Allo Tasik, 15 tahun, warga Ba’tan, Kecamatan Kesu’ dan Wulan Priscilia, 15 tahun, warga Bonoran, Kecamatan Kesu’. […]

  • Pamit, Nicodemus Biringkanae Ajak Masyarakat Bahu-membahu Bangun Toraja

    Pamit, Nicodemus Biringkanae Ajak Masyarakat Bahu-membahu Bangun Toraja

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Bupati dan Wakil Tana Toraja periode 2016-2021, Nicodemus Biringkanae dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara mengakhiri masa jabatan dengan menyerahkan SK kepada 119 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang digelar di halaman Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 16 Februari 2021. Kepada 119 Tenaga P3K yang menerima SK, Nicodemus Biringkanae […]

  • Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Berkunjung ke Toraja, Termasuk ke Burake

    Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Berkunjung ke Toraja, Termasuk ke Burake

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. KH. Nasaruddin Umar beserta keluarga berkunjung ke Toraja. Mantan Wakil Menteri Agama RI ini berada di Toraja selama dua hari, Sabtu-Minggu, 26-27 Desember 2020. Selama dua hari berada di Toraja, Prof. KH. Nasaruddin Umar didampingi oleh Pengurus GP Ansor Toraja Raya. Ketua PC GP Ansor Toraja […]

  • Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal kata tobat atau berubah. Pria 33 tahun, yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus jambret ini kembali diringkus Tim Batitong Maro, Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu, 5 Juni 2021, karena kasus yang sama. Adalah TMD alias M, 33 tahun, warga Makale ditangkap polisi karena merampas handphone (HP) milik […]

expand_less