Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh warga Toraja dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji-janji dari orang-orang yang katanya bisa mengurus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sistem rekruitmen CPNS sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka dan selektif.

“Masyarakat Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media sosial. Apalagi kalau ada oknum yang mengaku-ngaku bisa mengurus seseorang menjadi PNS. Jangan lekas percaya,” tegas Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Kamis, 4 Mei 2023.

Pernyataan Kapolres ini menanggapi penangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja terhadap seorang wanita di Tallunglipu, Toraja Utara, pada Rabu, 3 Mei 2023, dengan dugaan penipuan bermodus pengurusan PNS.

Wanita berinisial YS, 45 tahun, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palopo ini diringkus polisi karena diduga telah melakukan penipuan terhadap empat warga Toraja dengan iming-iming bisa diurus menjadi PNS.

Berdasarkan laporan para korban ke Polres Tana Toraja, YS meminta uang sejumlah Rp 75 juta per orang dengan janji akan mengurus korban menjadi PNS.

“YS kita tangkap di rumah kontrakannya di Tallunglipu, Toraja Utara. Dia ditangkap atas laporan korban yang mengaku sudah membayar uang puluhan juta, tapi sampai saat ini belum menjadi PNS seperti yang dijanjikan oleh YS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, Kamis, 4 Mei 2023.

AKP Ahmad menyatakan, sejauh ini sudah ada beberapa korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.

“Dari empat orang yang melapor itu, mereka mengaku bahwa mereka sudah menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta per orang kepada YS. Tetapi hingga saat ini mereka belum menjadi PNS,” terang AKP Ahmad.

Menurut AKP Ahmad, Polres Tana Toraja akan melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku secara intensif, apakah masih ada korban lain atau hanya empat orang itu saja.

“Pelaku ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Terhadap tersangka YS kami jerat Pasal 378 KUHPidana yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum 4 tahun penjara,” terang AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berseteru Gegara Kasus Drama “Merantau”, Dua Pengacara Muda Toraja Ini Akhirnya Berdamai

    Berseteru Gegara Kasus Drama “Merantau”, Dua Pengacara Muda Toraja Ini Akhirnya Berdamai

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengacara muda Toraja, Frans Lading, SH, MH, menyatakan memaafkan juniornya, Rudy Hartono, SH. Dengan begitu, perseteruan keduanya, yang sebelumnya sempat diproses di Polres Tana Toraja, dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Frans Lading dan Rudi Hartono dipertemukan penyidik Satreskrim Polres Tana Toraja dalam upaya mediasi keduanya di Mapolres Tana Toraja, Rabu, 21 Desember 2022. […]

  • 14 Jenazah Korban Longsor Palangka, Makale Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    14 Jenazah Korban Longsor Palangka, Makale Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyerahkan 14 jenazah korban tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, yang terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, kepada keluarga untuk dimakamkan. Sebelum diserahkan, jenazah yang ditemukan oleh tim pencari dimandikan, dibersihkan, dijahit luka-lukanya, dan dikenakan pakaian yang layak. Jenazah juga sudah dalam peti ketika diserahkan. […]

  • Sudah Tidak Layak Digunakan, Masyarakat Lembang Pa’tengko Swadaya Bangun Kantor Lembang Baru

    Sudah Tidak Layak Digunakan, Masyarakat Lembang Pa’tengko Swadaya Bangun Kantor Lembang Baru

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE  — Sikap Masyarakat Lembang Pa’tengko Kecamatan Mengkendek bisa menjadi contoh bagi kita semua, tidak selalu menunggu bantuan Pemerintah, tapi bahu membahu melalui swadaya untuk pembangunan didalam wilayahnya. Melalui program swadaya, masyarakat Lembang Pa’tengko akhirnya bisa bangun gedung Kantor Lembang baru untuk menggantikan Gedung Kantor Lembang yang lama yang sudah tidak layak. Tidak hanya […]

  • Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Mengkendek dan sekitarnya. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP Makale, menyebutkan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 September 2021. Waktu Pemadaman listrik […]

  • Polres Toraja Utara Diminta Terus Lakukan Penertiban Knalpot Racing

    Polres Toraja Utara Diminta Terus Lakukan Penertiban Knalpot Racing

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berita tentang puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (brong/bogar) terjaring razia Satlantas Polres Toraja Utara dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2023 pada Senin, 13 Februari 2023, mendapat respon positif dari warga Toraja Utara. Polisi pun diminta agar rutin melakukan operasi penertiban knalpot racing, bukan hanya pada saat ada operasi tertentu saja. “Bila […]

  • Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tana Toraja ketahuan melakukan penyalahgunakan kartu JKN dengan cara memberikan identitas kepemilikan JKN untuk digunakan oleh orang lain berobat di Rumah Sakit. BPJS Kesehatan Cabang Makale mengaku telah menemukan dan memproses secara hukum dua kasus penyalahgunaan kepesertaan JKN tersebut. Hal ini disampaikan Marinus Hardi Sampeliling, […]

expand_less