Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh warga Toraja dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji-janji dari orang-orang yang katanya bisa mengurus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sistem rekruitmen CPNS sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka dan selektif.

“Masyarakat Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media sosial. Apalagi kalau ada oknum yang mengaku-ngaku bisa mengurus seseorang menjadi PNS. Jangan lekas percaya,” tegas Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Kamis, 4 Mei 2023.

Pernyataan Kapolres ini menanggapi penangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja terhadap seorang wanita di Tallunglipu, Toraja Utara, pada Rabu, 3 Mei 2023, dengan dugaan penipuan bermodus pengurusan PNS.

Wanita berinisial YS, 45 tahun, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palopo ini diringkus polisi karena diduga telah melakukan penipuan terhadap empat warga Toraja dengan iming-iming bisa diurus menjadi PNS.

Berdasarkan laporan para korban ke Polres Tana Toraja, YS meminta uang sejumlah Rp 75 juta per orang dengan janji akan mengurus korban menjadi PNS.

“YS kita tangkap di rumah kontrakannya di Tallunglipu, Toraja Utara. Dia ditangkap atas laporan korban yang mengaku sudah membayar uang puluhan juta, tapi sampai saat ini belum menjadi PNS seperti yang dijanjikan oleh YS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, Kamis, 4 Mei 2023.

AKP Ahmad menyatakan, sejauh ini sudah ada beberapa korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.

“Dari empat orang yang melapor itu, mereka mengaku bahwa mereka sudah menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta per orang kepada YS. Tetapi hingga saat ini mereka belum menjadi PNS,” terang AKP Ahmad.

Menurut AKP Ahmad, Polres Tana Toraja akan melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku secara intensif, apakah masih ada korban lain atau hanya empat orang itu saja.

“Pelaku ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Terhadap tersangka YS kami jerat Pasal 378 KUHPidana yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum 4 tahun penjara,” terang AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

    OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan salah satu cara untuk melindungi petani kopi dari spekulasi harga oleh para tengkulak adalah dengan menjadikan produk tersebut sebagai industri rumah tangga (home industry). Hal itu diungkapkan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang di hadapan ribuan warga Kecamatan Rantebua, yang menghadiri kegiatan “Kantor Bupati Mobile” di Lapangan […]

  • 13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui online meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (Januari – Maret) 2022. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 13 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 3 bulan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan dari […]

  • OmBas: Mari Jaga dan Rawat Drainase di Depan Rumah Kita

    OmBas: Mari Jaga dan Rawat Drainase di Depan Rumah Kita

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARUPPU’ — Setelah Awan Rantekarua dan Rindingallo, Program Kantor Bupati Mobile Toraja Utara kini berpindah ke Kecamatan Baruppu’. Aktivitas Kantor Bupati Mobile di Kecamatan Baruppu’ akan berlangsung selama dua hari, 7-8 Mei 2021. Selain mengajak masyarakat untuk mengawasi kinerja aparatur pemerintah, mulai dari Lembang, Lurah, hingga Kecamatan, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, juga meminta […]

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H* Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial […]

  • Menemukan Model Bisnis; Catatan Ahli Komunikasi untuk Ulang Tahun ke-19 Kareba Toraja

    Menemukan Model Bisnis; Catatan Ahli Komunikasi untuk Ulang Tahun ke-19 Kareba Toraja

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MENCAPAI usia 19 tahun bagi media lokal seperti Kareba Toraja sungguh sesuatu yang luar biasa. Bukan saja karena bisa survive dalam jatuh bangun perjalanan yang sulit. Tapi terutama konsistensinya berkarya dengan semangat cinta, yang kita semua ketahui, sungguh tidak mudah. Tulisan singkat ini, bentuk apresiasi dan ucapan selamat. Dirgahayu, semoga Kareba Toraja terus berinovasi menemukan […]

  • OPINI: Pengendalian DBD dengan BT (Bacillus Thuringiensis) di Toraja

    OPINI: Pengendalian DBD dengan BT (Bacillus Thuringiensis) di Toraja

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Alfenie Tangdirerung* Permasalahan Seiring dengan berkembangnya dunia pada saat ini tingkat penyebaran suatu penyakit juga dapat meningkat. Penyebaran penyakit dapat bersumber dari beberapa jenis hewan vektor, khususnya nyamuk Aedes aegypti. Nyamuk Aedes aegypti dapat menyebabkan terjadinya infeksi arbovirus di dalam tubuh oleh virus Arthropod Borne Virus. Infeksi arbovirus sering disebut juga sebagai Dengue Hemorrhagic […]

expand_less