Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara
- account_circle Desianti
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara melakukan penertiban bangkai kendaraan pada sejumlah ruas jalan di Kota Rantepao, Sabtu, 14 Februari 2026. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang rusak dan tak terpakai pada sejumlah ruas jalan dalam Kota Rantepao, Sabtu, 14 Februari 2026.
Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan bangkai kendaraan tersebut.
Selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan bangkai kendaraan itu, juga dinilai mengambil hak publik atas jalan raya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Yusuf Sangkelo kepada wartawan mengatakan, pihaknya melakukan penertiban pada sejumlah ruas jalan di dalam Kota Rantepao. Meski hari Sabtu bukan jam kerja, namun Satpol PP tetap melaksanakan kegiatan tersebut.
Adapun titik penertiban yang dilakukan, diantaranya Jalan Kostan dan Jalan Mongonsidi. Beberapa unit kendaraan roda empat yang dalam kondisi rusak dan terparkir di pinggir jalan diderek ke tempat yang ditentukan oleh pemilik kendaraan.
“Pada sejumlah titik lain dalam Kota Rantepao dan Tallunglipu, kami sudah mendatangi pemiliknya untuk memindahkan sendiri bangkai kendaraan mereka. Tetapi kalau sampai hari Senin depan, mereka tidak pindahkan, maka kami akan melakukan penertiban,” tegas Rianto.
Terkait usulan Bupati Toraja Utara agar bangkai-bangkai kendaraan itu dibawa ke Balai Latihan Kerja (BLK) Malakiri, untuk dijadikan bahan praktek siswa, Rianto mengatakan hal itu tergantung dari pemilik kendaraan.
“Apakah mereka minta dipindahkan di tempat yang dia tunjuk dan tidak berada di pinggir jalan, atau kita bawa ke BLK Malakiri,” jelas Rianto.
Rianto juga meminta masyarakat untuk menginformasikan keberadaan bangkai kendaraan di wilayah mereka yang mengganggu arus lalu lintas. “Kami mohon kepada masyarakat untuk memberikan informasi, kalau ada bangkai kendaraan di lingkungan mereka, kami akan tertibkan,” katanya.
Menanggapi penertiban bangkai kendaraan yang dilakukan oleh Satpol PP, sejumlah warga Rantepao memberikan apresiasi. “Terima kasih Satpol PP sudah menanggapi keluhan masyarakat,” ungkap Yulius T, warga Rantepao.
Meski begitu, Yulius juga meminta agar Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban terhadap parkir kendaraan pada sejumlah ruas jalan, yang dijadikan lahan parkir pribadi oleh warga pemilik kendaraan.
“Parkir juga itu harus ditertibkan. Karena sebenarnya penyebab paling utama kemacetan itu adalah parkiran. Orang parkir sembarangan, juga sisi jalan umum yang dipakai sebagai “garasi” pribadi,” tegas Yulius. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar