Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Manfaatkan JKN, Esra Rasakan Layanan Semakin Mudah dan Semakin Baik

Manfaatkan JKN, Esra Rasakan Layanan Semakin Mudah dan Semakin Baik

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berita bahagia datang dari seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Lembang (Desa) Kalua’, Kecamatan Mengkendek, kabupaten Tana Toraja. Esra Sari Yunita (35), seorang penerima manfaat Program JKN melahirkan secara normal seorang bayi dengan selamat.

Ia membagikan pengalaman bahagia tersebut kepada Tim Jamkesnews saat mengikuti kegiatan BPJS Keliling untuk melakukan perubahan data bayinya sesuai dengan data kependudukan, Jumat, 27 Oktober 2023.

“Pernah menggunakan BPJS (kartu JKN-red) waktu melahirkan di Puskesmas Ge’tengan selama dua hari, semuanya gratis dan tidak ada biaya lagi. Kami sangat senang dan sudah menantikan kelahiran anak ketiga kami,” ujar Esra.

Lebih lanjut, ia bercerita pelayanan medis ketika melahirkan di Puskesmas tersebut cukup bagus. Tidak berhenti disitu, proses administrasi sebagai pasien dari peserta JKN juga dirasa lebih mudah dan cepat cukup membawa KTP atau kartu JKN kalau ada. Pasca melahirkan, kini kondisinya mulai membaik dan sudah bisa beraktifitas seperti biasa.

“Waktu itu, tiba-tiba merasa kontraksi dan keluarga langsung membawa saya ke Puskesmas. Kata bidan waktu itu sudah ada pembukaan dan tinggal menunggu pembukaan lengkap di kamar persalinan. Semuanya bagus dan tanpa kendala untuk proses persalinan hingga diperbolehkan pulang,” katanya mengenang.

Esra dan keluarga terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1. Dengan setiap bulan sudah terpotong dari gaji suami, Esra merasa bersyukur ia dan keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan dari Program JKN. Biaya kesehatan yang menurutnya relatif mahal dapat diatasi dengan keikutsertaan dalam program gotong royong tersebut.

“Selama menggunakan BPJS Kesehatan, tidak ada kendala dan sudah sangat terbantu. Hanya saja saya pernah ke rumah sakit dan antrian panjang, namun petugas memberikan saran untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN dan mendaftar antrean online,” tambahnya.

Esra berharap kepada masyarakat untuk selalu mendukung program tersebut, biaya kesehatan tentu sangat mahal. Hadirnya BPJS Kesehatan tentu semuanya akan mudah diatasi, manfaat yang dirasakan sangat banyak terlebih kepada calon ibu yang akan melahirkan, tentu sudah tidak khawatir akan biaya proses kelahiran yang timbul di kemudian hari. Calon ibu akan lebih fokus untuk mempersiapkan kebutuhan penunjang lainnya.

“Saya merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan sangat banyak dan pasti saya gunakan ketika berobat di puskesmas maupun rumah sakit. Dengan terdaftar, tentu akan sangat ringan bayangkan saja kalau semisal sakit dan harus rawat inap di puskesmas atau rumah sakit, tanpa BPJS Kesehatan bagi saya tentu sangat berat,” katanya.

Tidak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada peserta JKN lainnya yang telah membayar biaya kesehatan keluarga tiap bulannya. Harapanya akan lebih banyak masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, terutama untuk masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan uluran tangan.

“Kami sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBPU yang harus membayar iuran setiap bulannya. Karena suami bekerja saat ini kami sudah ditanggung perusahaan, sehingga beban keuangan kami menjadi lebih ringan. Selain itu juga tidak terlepas dari bantuan peserta lain yang sudah taat membayar iuran kesehatan, dengan seperti ini masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat terbantu,” ujarnya.

Harapannya untuk program JKN semoga lebih baik, ia mengakui bahwa dulu untuk mengakses layanan kesehatan harus antre sangat panjang, bahkan harus menunggu di rumah sakit seharian, namun sekarang semakin mudah dengan Aplikasi Mobile JKN.

“Semoga kedepannya banyak inovasi dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta JKN mengakses layanan kesehatan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Alat Berat Bersihkan Material Longsor, Kemacetan Tak Terhindarkan di Jalan Poros Makale-Rembon

    BREAKING NEWS: Alat Berat Bersihkan Material Longsor, Kemacetan Tak Terhindarkan di Jalan Poros Makale-Rembon

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Warga yang hendak melintas dari Makale ke arah Rembon atau sebaliknya, diminta untuk waspada dan berhati-hati atau memilih jalur alternatif. Sebab, saat ini, kemacetan lalu lintas terjadi di perbatasan Kecamatan Makale dan Kecamatan Rembon, tepatnya di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon. Di lokasi tersebut terjadi tanah longsor pada Sabtu, 20 November 2021 petang, […]

  • Umat Katolik Toraja Gelar Doa untuk Paus Fransiskus, di Makale Dihadiri Bupati

    Umat Katolik Toraja Gelar Doa untuk Paus Fransiskus, di Makale Dihadiri Bupati

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Umat Katolik Paroki Hati Maria Tak Bernoda Makale menggelar misa requiem untuk mendoakan mendiang Paus Fransiskus yang dilaksanakan di pusat Paroki, Selasa, 22 April 2025. Sementara di Paroki Santa Theresia Rantepao, Toraja Utara, misa requiem untuk Paus Fransiskus dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2024 pagi. Paus Fransiskus wafat di Casa Santa Marta […]

  • GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum ada jalan keluar. Sampah masih menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Rantepao. Pun di depan rumah-rumah penduduk. Sampah belum terangkut hingga Minggu, 1 Desember 2024. Pengangkutan sampah di Rantepao praktis berhenti sejak Kamis, 28 November 2024, sehari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Di tanggal […]

  • Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Frederik Victor Palimbong dan Zadrak Tombeq menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra untuk memimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja. Penyerahan Surat Keputusan DPP tersebut dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, di Sekretariat DPD Partai Gerindra Sulsel, Sabtu, 23 April 2022. Frederik Victor […]

  • MPI KNPI Toraja Utara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kemurnian Adat dan Budaya Toraja

    MPI KNPI Toraja Utara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kemurnian Adat dan Budaya Toraja

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan anggota komunitas pencinta tedong silaga (adu kerbau) ke kantor pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, Tongkonan Sangulele Rantepao, pada Rabu, 18 Maret 2026, terus memicu reaksi dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat, baik internal maupun eksternal gereja. Perbicangan mengenai aksi unjuk rasa itu terus mengalir, […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

expand_less