Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Manfaatkan JKN, Esra Rasakan Layanan Semakin Mudah dan Semakin Baik

Manfaatkan JKN, Esra Rasakan Layanan Semakin Mudah dan Semakin Baik

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berita bahagia datang dari seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Lembang (Desa) Kalua’, Kecamatan Mengkendek, kabupaten Tana Toraja. Esra Sari Yunita (35), seorang penerima manfaat Program JKN melahirkan secara normal seorang bayi dengan selamat.

Ia membagikan pengalaman bahagia tersebut kepada Tim Jamkesnews saat mengikuti kegiatan BPJS Keliling untuk melakukan perubahan data bayinya sesuai dengan data kependudukan, Jumat, 27 Oktober 2023.

“Pernah menggunakan BPJS (kartu JKN-red) waktu melahirkan di Puskesmas Ge’tengan selama dua hari, semuanya gratis dan tidak ada biaya lagi. Kami sangat senang dan sudah menantikan kelahiran anak ketiga kami,” ujar Esra.

Lebih lanjut, ia bercerita pelayanan medis ketika melahirkan di Puskesmas tersebut cukup bagus. Tidak berhenti disitu, proses administrasi sebagai pasien dari peserta JKN juga dirasa lebih mudah dan cepat cukup membawa KTP atau kartu JKN kalau ada. Pasca melahirkan, kini kondisinya mulai membaik dan sudah bisa beraktifitas seperti biasa.

“Waktu itu, tiba-tiba merasa kontraksi dan keluarga langsung membawa saya ke Puskesmas. Kata bidan waktu itu sudah ada pembukaan dan tinggal menunggu pembukaan lengkap di kamar persalinan. Semuanya bagus dan tanpa kendala untuk proses persalinan hingga diperbolehkan pulang,” katanya mengenang.

Esra dan keluarga terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1. Dengan setiap bulan sudah terpotong dari gaji suami, Esra merasa bersyukur ia dan keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan dari Program JKN. Biaya kesehatan yang menurutnya relatif mahal dapat diatasi dengan keikutsertaan dalam program gotong royong tersebut.

“Selama menggunakan BPJS Kesehatan, tidak ada kendala dan sudah sangat terbantu. Hanya saja saya pernah ke rumah sakit dan antrian panjang, namun petugas memberikan saran untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN dan mendaftar antrean online,” tambahnya.

Esra berharap kepada masyarakat untuk selalu mendukung program tersebut, biaya kesehatan tentu sangat mahal. Hadirnya BPJS Kesehatan tentu semuanya akan mudah diatasi, manfaat yang dirasakan sangat banyak terlebih kepada calon ibu yang akan melahirkan, tentu sudah tidak khawatir akan biaya proses kelahiran yang timbul di kemudian hari. Calon ibu akan lebih fokus untuk mempersiapkan kebutuhan penunjang lainnya.

“Saya merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan sangat banyak dan pasti saya gunakan ketika berobat di puskesmas maupun rumah sakit. Dengan terdaftar, tentu akan sangat ringan bayangkan saja kalau semisal sakit dan harus rawat inap di puskesmas atau rumah sakit, tanpa BPJS Kesehatan bagi saya tentu sangat berat,” katanya.

Tidak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada peserta JKN lainnya yang telah membayar biaya kesehatan keluarga tiap bulannya. Harapanya akan lebih banyak masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, terutama untuk masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan uluran tangan.

“Kami sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBPU yang harus membayar iuran setiap bulannya. Karena suami bekerja saat ini kami sudah ditanggung perusahaan, sehingga beban keuangan kami menjadi lebih ringan. Selain itu juga tidak terlepas dari bantuan peserta lain yang sudah taat membayar iuran kesehatan, dengan seperti ini masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat terbantu,” ujarnya.

Harapannya untuk program JKN semoga lebih baik, ia mengakui bahwa dulu untuk mengakses layanan kesehatan harus antre sangat panjang, bahkan harus menunggu di rumah sakit seharian, namun sekarang semakin mudah dengan Aplikasi Mobile JKN.

“Semoga kedepannya banyak inovasi dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta JKN mengakses layanan kesehatan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siasati Ekonomi di Tengah Pandemi, UMKM Diaspora Toraja Gelar Webinar

    Siasati Ekonomi di Tengah Pandemi, UMKM Diaspora Toraja Gelar Webinar

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Komunitas UMKM Diaspora Toraja menggelar Webinar Seri 2, menampilkan tokoh masyarakat Toraja sekaligus pengusaha yang berada di Jakarta, Annar Salahuddin Sampetoding dan Henri Ari Pongrekun. Webinar ini diselenggarakan, selain untuk mempeoleh masukan dan saran sebagai pengusaha, juga menyiasati usaha di tengah pandemi Covid-19. Webinar yang diinisiasi oleh Noldus Pandin ini mendapat sambutan […]

  • Terkait Penembakan 2 Guru Asal Toraja di Papua, PMTI Datangi Istana Presiden

    Terkait Penembakan 2 Guru Asal Toraja di Papua, PMTI Datangi Istana Presiden

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Merespon peristiwa penembangan dua orang guru asal Toraja oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, 8 dan 9 April 2021 yang lalu, Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) mendatangi Gedung Binagraha di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Pengurus Pusat PMTI yang berkunjung ke Istana […]

  • Mobil Rektor IAKN Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Mengkendek

    Mobil Rektor IAKN Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Mengkendek

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Dr Joni Tapingku dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Makale – Enrekang, km 10 Minanga, Kecamatan Mengkendek, Rabu, 31 Maret 2021 petang. Mobil Fortuner bernomor polisi DP 46 J yang dikendarai langsung oleh Joni Tapingku terbalik dan masuk ke kebun warga. Beruntung Rektor […]

  • Hadiri Peresmian Gereja Katolik Saloso, Ombas: Kita Mesti Miliki Budaya Malu

    Hadiri Peresmian Gereja Katolik Saloso, Ombas: Kita Mesti Miliki Budaya Malu

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghadiri peresmian gedung Gereja Katolik Santo Petrus Kanisius Stasi Saloso, Paroki Rantepao, Rabu, 7 Juli 2021. Gedung gereja yang terletak di jalan poros Singki’-Alang-Alang ini diberkati dan diresmikan oleh Uskup Agung Makassar, Mgr. John Liku-Ada’ dalam misa kudus yang dilaksanakan secara inkuluturasi dan dihadiri oleh Vikep Toraja […]

  • Pertina Tana Toraja Raih 6 Medali pada Kejuaraan South Sulawesi Boxing Championship

    Pertina Tana Toraja Raih 6 Medali pada Kejuaraan South Sulawesi Boxing Championship

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Atlet yang diturunkan Pertina Tana Toraja dan berhasil mengamankan 6 medali pada Kejuaraan South Sulawesi Boxing Championship (SBC) Pertina Cup 2024. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Daerah Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Tana Toraja berhasil mengukir prestasi di Kejuaraan South Sulawesi Boxing Championship (SBC) Pertina Cup 2024 yang berlangsung di GOR Pemuda, Jalan […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

expand_less