Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara terpilih belum menyetor tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga Jumat, 19 Juli 2024, dari 30 anggota DPRD terpilih, baru 6 orang yang sudah menyetor bukti LHKPN kepada KPU Toraja Utara.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’ menyatakan aturan mengenai penyerahan LHKPN bagi anggota DPRD terpilih ini berdasarkan ketentuan Pasal 52 PKPU 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam pemilihan umum yang ditindak lanjuti oleh KPU RI dengan mengeluarkan Surat Edaran (SD) Nomor 665 tahun 2024 tertanggal 30 April 2024 dimana surat edaran tersebut selain berpedoman pada PKPU 6 Tahun 2024 juga didasarkan pada Surat Edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyampaian LHKPN bagi Calon Terpilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Hasil koordinasi KPU Kabupaten Toraja Utara dengan LO dan Pengurus Partai Politik peraih kursi di kabupaten Toraja Utara pada tanggal 18 Juli, hingga saat ini dari 30 caleg terpilih baru 10 yang menyatakan telah ada tanda terima, namun baru 6 caleg terpilih yang menyerahkan dokumen tanda terima kepada KPU secara resmi,” terang Semuel Tappi’, Jumat, 19 Juli 2024.

Keenam caleg terpilih yang sudah menyerahkan bukti LHKPN diantaranya berasal dari 2 Partai politik yakni 1 orang dari PAN dan 5 orang dari PDI Perjuangan.

“Artinya masih ada 24 caleg terpilih yang belum menyetorkan tanda terima LHKPN ke KPU Toraja Utara,” ujarnya lebih lanjut.

Diterangkan lebih lanjut, berdasatkan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dari 24 caleg terpilih tersebut ada 4 orang yang sudah mendapatkan tanda terima LHKPN tetapi belum diserahkan ke KPU secara resmi, 3 orang belum melakukan proses pelaporan, 1 orang proses perbaikan pelaporan, dan 16 lainnya dalam proses verifikasi LHKPN oleh instansi berwenang.

“Sebagimana ketentuan pasal 52 PKPU 6 tahun 2024 yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran KPK nomor 5 tahun 2024 dan Surat edaran KPU RI 665 Tahun 2024 maka caleg terpilih berkewajiban menyampaikan tanda terima LHKPN, dalam norma ketentuan pasal 52 PKPU 6 Tahun 2024 mengatur bahwa calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada instansi yang berwenang dan tanda terima pelaporan LHKPN wajib disampaikan kepada KPU Kabupaten,” tegas Semuel.

Semuel menegaskan, penyerahan tanda terima LHKPN paling lambat dilakukan caleg terpilih 21 hari sebelum pelantikan.

“Apabila tidak diserahkan maka KPU tidak akan mencantumkan yang nama yang bersangkutan dalam penyampaian calon terpilih,” katanya.

Sementara Akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024. Hal ini berlaku sama untuk 30 caleg terpilih baik yang berstatus incumbent maupun caleg yang terpilih baru di periode pertama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Teken Kerjasama dengan Perusahaan Asuransi Global Assistance & Healthcare

    RS Elim Rantepao Teken Kerjasama dengan Perusahaan Asuransi Global Assistance & Healthcare

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Manajemen Rumah Sakit Elim Rantepao terus melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Selain menambah fasilitas dan SDM, rumah sakit swasta terbesar di Toraja ini juga memperluas kerjasama dengan berbagai perusahaan asuransi. Salah satu asuransi yang telah meneken kerjasama dengan RS Elim Rantepao adalah Global Assistance & Healthcare. Perusahaan […]

  • Penerbangan Perdana Wings Air Rute Balikpapan-Toraja Berlangsung Sukses

    Penerbangan Perdana Wings Air Rute Balikpapan-Toraja Berlangsung Sukses

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sempat tertunda beberapa waktu lalu, penerbangan perdana pesawat Wings Air (Lion Air Group), rute Balikpapan-Toraja, akhirnya terlaksana dengan baik pada Jumat, 7 Oktober 2022. Pesawat ATR 72-600 yang dari Bandara Sepinggan Balikpapan mendarat di Bandara Toraja sekitar pukul 11.00 Wita disambut “water salute” dari awak Bandara Toraja. Crew pesawat dan penumpang kemudian […]

  • Harga Tanah Mahal, Investor Ogah Tanam Modal di Toraja

    Harga Tanah Mahal, Investor Ogah Tanam Modal di Toraja

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Juga Berpengaruh Terhadap Perumahan Bersubsidi KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Tana Toraja menyampaikan fakta mengejutkan kepada sejumlah insan pers dalam sesi Coffe Morning di Hotel Pantan Makale beberapa waktu yang lalu. Kepala BPN Tana Toraja, Marlin, mengatakan harga tanah di Tana Toraja relatif lebih tinggi dibanding Kabupaten/kota lain yang ada di Sulsel. […]

  • Senin dan Selasa Pekan Depan PLN Makale Lakukan Pemadaman Listrik, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

    Senin dan Selasa Pekan Depan PLN Makale Lakukan Pemadaman Listrik, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik. Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam dua hari, yakni Senin dan Selasa 28 dan 29 Juni 2021. Waktu Pemadaman listrik akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 […]

  • Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pada 16 Desember 2020, Mahkamah Agung RI menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Itu perjuangan terakhir pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempertahankan tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda […]

  • Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Kabupaten ini sudah mendapat sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang artinya bahwa semua masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Sertifikat UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbar tersebut diterima Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq di Gedung Tammuan Mali […]

expand_less