Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kios-kios di Pasar Sore Rantepao Dibongkar Pemerintah

Kios-kios di Pasar Sore Rantepao Dibongkar Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan lapak/kios pedagang di Pasar Sore Rantepao dibongkar Satpol PP Toraja Utara, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Proses pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan dari masyarakat maupun pedagang.

Satu peleton Brimob dan polisi dari Polres Toraja Utara diback up personil Kodim 1414 Tana Toraja mengawal proses pembongkaran pasar yang berlokasi di Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao ini.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso terlihat memantau langsung proses pengamanan pembongkaran kios dan lapak pedagang.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, juga terlihat memantau di lokasi.

Proses pembongkaran berlangsung lancar karena sehari sebelumnya para pedagang sudah memindahkan barang dagangan mereka. Proses pemindahan dilakukan pedagang sejak Jumat, 26 Agustus 2022 pagi hingga malam.

Meski begitu, Satpol PP yang melakukan pembongkaran menurunkan tim yang lengkap. Beberapa unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Sebuah ambulance lengkap dengan petugas medis terlihat standby di sudut Pasar Sore.

Sebelum proses pembongkaran dilakukan, jaringan listrik di sekitar Pasar Sore dan Art Centre Rantepao dipadamkan.

Ratusan pedagang yang sebelumnya sudah berupaya dengan berbagai cara untuk mendapatkan lokasi dan fasilitas yang layak dari pemerintah, menunggu hingga detik-detik terakhir baru pindah.

Mereka diberikan lokasi di Jalan Abdul Gani, depan Pasar Pagi Rantepao, Kelurahan Malangngo’. Hampir semua pedagang dari Pasar Sore direlokasi ke tempat ini.

Ketua DPRD Toraja Utara, Wakil Bupati Toraja Utara, Kapolres, dan perwakilan pedagang bernegosiasi mendapatkan lokasi ini dengan alot. Bahkan mereka harus berbicara hingga dinihari pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Alun-alun Kota Rantepao

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berkeras membongkar kios-kios di Pasar Sore Rantepao karena area ini akan dibangun Alun-alun Kota Rantepao dan gedung Perpustakaan moderen.

Tidak hanya kios-kios pedagang, sejumlah bangunan milik pemerintah yang ada di Art Centre Rantepao, juga akan dibongkar semua.

Menurut rencana, pembangunan Alun-alun Kota Rantepao akan dilaksanakan setelah semua bangunan dibongkar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, Terbakar

    Gedung SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, Terbakar

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa ruangan kelas, ruang guru, dan laboratorium di komplek SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, ludes terbakar, Minggu, 7 Januari 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 Wita itu menghanguskan dua blok bangunan di bagian timur dan selatan. Selain itu, satu ruangan di gedung yang baru dibangun berlantai dua, juga sempat dilalap […]

  • APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara bersama pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 1.152.600.578.114 . Angka itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Persetujuan Penetapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di […]

  • Dirbinmas  Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni dari Kapolda Sulawesi Barat

    Dirbinmas Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni dari Kapolda Sulawesi Barat

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MESSAWA — Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulbar, Kombes Pol. Andarias, SH, SE, MM menyerahkan bantuan rumah layak huni dari Kapolda Sulawesi Barat, Irjen. Pol. Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum, kepada seorang warga di Dusun Kanan, Desa Tanete Batu, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sabtu, 11 Maret 2023. Rumah layak huni ini merupakan salah satu […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

  • Hadiri Pembukaan SSA Ke-26, PGI Apresiasi Komitmen Gereja Toraja Lawan Judi

    Hadiri Pembukaan SSA Ke-26, PGI Apresiasi Komitmen Gereja Toraja Lawan Judi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sekretaris PGI Pdt. Dr. Darwin Dharmawan saat memberikan sambutan pada pembukaan SSA Ke-26 Gereja Toraja di Palopo. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pembukaan Pesta Iman Gereja Toraja yakni Sidang Sinode Am XXVI di Tanah Luwu pada 09 Juli 2026 yang dihadiri sejumlah Tokoh-Tokoh Toraja dan Pejabat Pemerintahan baik dari tingkat pusat hingga […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less