Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menegaskan bahwa Polres Toraja Utara melarang keras masyarakat untuk mengadakan pesta di malam pergantian tahun, Kamis, 31 Desember 2020.

Larangan ini berdasarkan Maklumat Kapolri serta himbauan Kapolres Toraja Utara yang telah diedarkan sebelumnya, serta diperkuat Maklumat Forkopimda Toraja Utara terkait perayaan malam pergantian tahun baru 2020 ke Tahun 2021.

Kapolres mengatakan Kepolisian Resor Toraja Utara dan Polsek jajaran melarang keras seluruh elemen masyarakat Kabupaten Toraja Utara membuat kegiatan pesta perayaan yang menciptakan kerumunan termasuk dalam hal ini pesta kembang api maupun konvoi kendaraan serta balap liar yang dapat berdampak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dan dampak gangguan keamanan lain yang dapat menimbulkan korban jiwa.

AKBP Yudha Wirajati mengingatkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Toraja Utara agar tetap berada di rumah masing masing dalam menyambut pergantian tahun baru dan tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Angka penularan virus Corona di wilayah kabupaten Toraja Utara sangat memprihatinkan. Oleh karena itu saya berharap agar kiranya perayaan tahun baru dilaksanakan di rumah masing-masing tanpa ada pesta kembang api maupun konvoi kendaraan atau bahkan aksi balap liar yang sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tegas AKBP Yudha, Rabu, 30 Desember 2020.

Dia mengingatkan, apabila ditemukan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum lainnya maka aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas. “Dan tidak segan-segan akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebagai informasi bahwa dalam mengamankan malam pergantian tahun Polres Toraja Utara akan melaksanakan kegiatan pengamanan bersama-sama dengan personil Kodim 1414/Tator serta Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP. (*)

Penulis: Herson Tangsi
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra

    Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah alat berat jenis excavator di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Desember 2025. Olah TKP ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin dan melibatkan unit inafis. Lokasi kebakaran excavator ini […]

  • Ahli Geoteknik dan Geofisika Unhas Sebut Getaran dan Dentuman di Lembang Patekke Bersifat Alamiah

    Ahli Geoteknik dan Geofisika Unhas Sebut Getaran dan Dentuman di Lembang Patekke Bersifat Alamiah

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Dr. Eng. Ardy Arsyad, ST, M.Eng.Sc (Ahli Geoteknik Sekaligus Dosen Teknik Sipil Unhas) dan Dr. Muhammad rusli (Ahli Geofisika Unhas) baru saja melakukan investigasi seismik dan geoteknik terhadap kejadian getaran dan dentuman di Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja. Kedua ahli dari Pusat Unggulan teknologi Universitas Hasanuddin ini melakukan investasi […]

  • Per 1 Januari 2021, Kasus Positif Covid-19 Toraja Utara Bertambah 26, Total 268 Orang

    Per 1 Januari 2021, Kasus Positif Covid-19 Toraja Utara Bertambah 26, Total 268 Orang

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tak terkendali dan makin mengkhawatirkan. Begitulah gambaran perkembangan penularan virus Corona di Kabupaten Toraja Utara semenjak usai Pilkada 9 Desember 2020. Setelah sehari sebelumnya bertambah 9 kasus, pada 1 Januari 2021 bertambah lagi 26 kasus. Kini total warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 menjadi 268 orang. Dari jumlah ini, 14 diantaranya meninggal […]

  • Antisipasi Cuaca Ekstrim, PPGT Gereja Toraja Bentuk Tim Siaga Bencana

    Antisipasi Cuaca Ekstrim, PPGT Gereja Toraja Bentuk Tim Siaga Bencana

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 75 anggota Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) yang merupakan perwakilan wilayah Gereja Toraja dikukuhkan sebagai anggota Siaga Bencana PPGT. 75 anggota Siaga Bencana PPGT Gereja Toraja ini dikukuhkan langsung oleh Ketua BASARNAS Sulawesi Selatan, Junaidi, di Gedung PSP Tangmentoe, Minggu, 11 April 2021. 75 Anggota Siaga Bencana PPGT Gereja Toraja dikukuhkan […]

  • Tempat Pemakaman Umum di To’kaluku Makale Penuh, Pemda Akan Sediakan Tempat Baru di Mengkendek

    Tempat Pemakaman Umum di To’kaluku Makale Penuh, Pemda Akan Sediakan Tempat Baru di Mengkendek

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    Kondisi TPU di To’kaluku Makale yang sudah penuh. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu persoalan yang menjadi keresahan masyarakat Muslim di Toraja khususnya Makale saat ini adalah ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang representatif, mengingat satu-satunya TPU yang ada saat ini yakni TPU yang terletak di To’kaluku Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale sudah penuh. Menjawab […]

  • Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku pembunuhan terhadap Elius Sonda Randanan alias Sonda (18), terancam hukuman seumur hidup sesuai dengan pasal Pasal 459 dan Pasal 458 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru). Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. Kemudian, YS (23) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga […]

expand_less