Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 30 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menegaskan bahwa Polres Toraja Utara melarang keras masyarakat untuk mengadakan pesta di malam pergantian tahun, Kamis, 31 Desember 2020.

Larangan ini berdasarkan Maklumat Kapolri serta himbauan Kapolres Toraja Utara yang telah diedarkan sebelumnya, serta diperkuat Maklumat Forkopimda Toraja Utara terkait perayaan malam pergantian tahun baru 2020 ke Tahun 2021.

Kapolres mengatakan Kepolisian Resor Toraja Utara dan Polsek jajaran melarang keras seluruh elemen masyarakat Kabupaten Toraja Utara membuat kegiatan pesta perayaan yang menciptakan kerumunan termasuk dalam hal ini pesta kembang api maupun konvoi kendaraan serta balap liar yang dapat berdampak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dan dampak gangguan keamanan lain yang dapat menimbulkan korban jiwa.

AKBP Yudha Wirajati mengingatkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Toraja Utara agar tetap berada di rumah masing masing dalam menyambut pergantian tahun baru dan tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Angka penularan virus Corona di wilayah kabupaten Toraja Utara sangat memprihatinkan. Oleh karena itu saya berharap agar kiranya perayaan tahun baru dilaksanakan di rumah masing-masing tanpa ada pesta kembang api maupun konvoi kendaraan atau bahkan aksi balap liar yang sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tegas AKBP Yudha, Rabu, 30 Desember 2020.

Dia mengingatkan, apabila ditemukan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum lainnya maka aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas. “Dan tidak segan-segan akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebagai informasi bahwa dalam mengamankan malam pergantian tahun Polres Toraja Utara akan melaksanakan kegiatan pengamanan bersama-sama dengan personil Kodim 1414/Tator serta Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP. (*)

Penulis: Herson Tangsi
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Kunjungi Burake, Sandiaga Uno: Saya Akan Membawa “Dunia” ke Toraja

    FOTO: Kunjungi Burake, Sandiaga Uno: Saya Akan Membawa “Dunia” ke Toraja

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi objek wisata religi Buntu Burake, yang terletak di belakang Kota Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 21 November 2021 sore. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati Zadrak Tombeq mendampingi Sandiaga meninjau dan melihat-lihat pemadangan dan situasi di sekitar Buntu Burake. Meski […]

  • Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berita mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda yang membahas program 5 paket fisik preservasi jalan tahun 2025 dengan skema multiyears di Gedung DPRD Sulsel pada Senin, 11 Agustus 2025, menuai sorotan warga, khususnya di wilayah Luwu Raya dan Toraja Utara. Pasalnya, […]

  • Kios Campuran dan Warung Makan di Tadongkon, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    Kios Campuran dan Warung Makan di Tadongkon, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Musibah kebakaran kembali terjadi di Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Sabtu, 17 September 2022 sekitar pukul 02.30 Wita. Kebakaran tersebut mengakibatkan satu kios barang campuran milik Ma’ Rosa dan warung makan milik Pak Nanci, ludes dilalap api. Tiga unit mobil pemadam yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api sehingga kebakaran tidak […]

  • Disbudpar Sulsel Tinjau Progres Pembangunan Objek Wisata Buntu Kandora

    Disbudpar Sulsel Tinjau Progres Pembangunan Objek Wisata Buntu Kandora

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, Lan Sana, S.Sos M.Si didampingi sejumlah staf meninjau objek wisata Buntu Kandora di Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 11 Maret 2023. Kunjungan tim pengembangan dan pemasaran ini dalam rangka melihat lebih dekat progres pembangunan objek wisata Buntu Kandora yang […]

  • Beberapa Titik Longsor Lambat Ditangani, BPBD: Alat Kami Hanya Satu dan Rusak

    Beberapa Titik Longsor Lambat Ditangani, BPBD: Alat Kami Hanya Satu dan Rusak

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara tengah dalam sorotan beberapa waktu terakhir ini. Pasalnya, sejumlah titik longsor yang terjadi di beberapa wilayah, belum tertangani hingga kini. Salah satu titik longsor parah yang tidak ditangani adalah jalan poros Pangala’-Awan yang terjadi di dua titik, masing-masing di Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan […]

  • Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ahli waris dari warga yang meninggal dunia karena Covid-19 akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. Santunan ini merupakan program perlindungan sosial bagi warga negara yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona berdasarkan yang dinyatakan oleh rumah sakit, Puskesmas, atau Dinas […]

expand_less