Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 30 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menegaskan bahwa Polres Toraja Utara melarang keras masyarakat untuk mengadakan pesta di malam pergantian tahun, Kamis, 31 Desember 2020.

Larangan ini berdasarkan Maklumat Kapolri serta himbauan Kapolres Toraja Utara yang telah diedarkan sebelumnya, serta diperkuat Maklumat Forkopimda Toraja Utara terkait perayaan malam pergantian tahun baru 2020 ke Tahun 2021.

Kapolres mengatakan Kepolisian Resor Toraja Utara dan Polsek jajaran melarang keras seluruh elemen masyarakat Kabupaten Toraja Utara membuat kegiatan pesta perayaan yang menciptakan kerumunan termasuk dalam hal ini pesta kembang api maupun konvoi kendaraan serta balap liar yang dapat berdampak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dan dampak gangguan keamanan lain yang dapat menimbulkan korban jiwa.

AKBP Yudha Wirajati mengingatkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Toraja Utara agar tetap berada di rumah masing masing dalam menyambut pergantian tahun baru dan tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Angka penularan virus Corona di wilayah kabupaten Toraja Utara sangat memprihatinkan. Oleh karena itu saya berharap agar kiranya perayaan tahun baru dilaksanakan di rumah masing-masing tanpa ada pesta kembang api maupun konvoi kendaraan atau bahkan aksi balap liar yang sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tegas AKBP Yudha, Rabu, 30 Desember 2020.

Dia mengingatkan, apabila ditemukan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum lainnya maka aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas. “Dan tidak segan-segan akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebagai informasi bahwa dalam mengamankan malam pergantian tahun Polres Toraja Utara akan melaksanakan kegiatan pengamanan bersama-sama dengan personil Kodim 1414/Tator serta Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP. (*)

Penulis: Herson Tangsi
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Utara Terima Dua Penghargaan di Grand Opening Toraja Highland Festival

    Toraja Utara Terima Dua Penghargaan di Grand Opening Toraja Highland Festival

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Event Promosi Wisata bertajuk “Toraja Highland Festival” resmi dibuka, Senin, 4 Oktober 2021. Grand Opening Ceremony event yang mengusung tema “Sinergitas Antarlini Membangun Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” ini berlangsung di Hotel Misiliana Rantepao. Grand Opening THF 2021 ini dihadiri Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang memberi sambutan secara virtual. Juga […]

  • Jelajah Pesona Sulsel  2021; Bersepeda dari Makassar Sampai ke “Negeri di Atas Awan”

    Jelajah Pesona Sulsel 2021; Bersepeda dari Makassar Sampai ke “Negeri di Atas Awan”

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelajah Sepeda Sulawesi merupakan event bersepeda yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021 dan berhasil mengundang animo yang sangat tinggi dari masyarakat Sulsel secara umum. Animo tersebut terlihat dari antusias pendaftar sampai masa akhir pendaftaran, meski pihak panitia membatasi quota dengan alasan pandemi Covid-19. Pada tahun 2021 ini, untuk tetap menyalakan api […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • AMAN Toraya Serahkan Bantuan 4 Oksigen Konsentrator untuk Pemkab dan RS di Toraja

    AMAN Toraya Serahkan Bantuan 4 Oksigen Konsentrator untuk Pemkab dan RS di Toraja

    • calendar_month Kam, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya  menyerahkan satu unit  Oksigen Konsentrator kepada Pemkab Toraja Utara yang diterima wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Penyerahan bantuan Oksigen Konsentrator dilaksanakan di sela-sela Musyawarah Daerah AMAN Toraya ke-III di Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Selain untuk Covid-19, Oksigen Konsentrator juga bisa digunakan untuk pasien […]

  • Polisi dan Dinas PUTR Evakuasi Batu Besar yang Halangi Jalan di Makale

    Polisi dan Dinas PUTR Evakuasi Batu Besar yang Halangi Jalan di Makale

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja berkoodinasi dengan Dinas PUTR Tana Toraja merespon cepat bencana alam yang terjadi di jalan poros Rembon, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 27 Agustus 2024. Beberapa buah batu besar jatuh dari perbukitan dan menutupi sebagian badan jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Batu besar itu […]

  • Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja, Masyarakat Adat Kirim Surat ke Kementerian ESDM

    Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja, Masyarakat Adat Kirim Surat ke Kementerian ESDM

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Minaral (ESDM) RI untuk mengeksplorasi potensi panas bumi geothermal di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja mendapat penolakan dari masyarakat adat setempat. Pernyataan penolakan masyarakat adat dari empat wilayah di Kecamatan Bittuang itu disampaikan kepada Kementerian ESDM melalui surat tanggal 30 November 2025. Kelompok masyarakat adat yang […]

expand_less