Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Diaspora » Kamar Kost Terbakar, Calon Mahasiswa Asal Bittuang, Tana Toraja, Meninggal Dunia

Kamar Kost Terbakar, Calon Mahasiswa Asal Bittuang, Tana Toraja, Meninggal Dunia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sempat dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 5 hari karena luka melepuh seluruh tubuh, Gita Bunga, 18 tahun, seorang calon mahasiswa asal Bittuang, Tana Toraja, akhirnya meninggal dunia, Minggu, 19 Juni 2022.

Kabar kematian Gita Bunga dikonfirmasi oleh Silva, salah seorang kerabatnya. “Iyee Kak (meninggal) jam 4 sore tadi,” ungkap Silva, Minggu, 19 Juni 2022 malam.

Silva mengatakan, sekitar pukul 19.00 Wita tadi, dilaksanakan ibadah penghiburan dan rencananya jenazah Gita akan diberangkatkan ke Bittuang, Tana Toraja, pada malam ini.

“Iya, abis ibadah baru berangkat ke Toraja,” ujar Silva.

Almarhumah Gita Bunga merupakan alumni SMK Kristen Bittuang tahun 2022. Warga Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja ini berada di Makassar dalam rangka mengikuti tes masuk perguruan tinggi.

Selama kurang lebih seminggu di Makassar, Almarhumah Gita Bunga tinggal di sebuah kamar kost yang terletak di Jalan Tamalate IV Stapak 23, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dia tinggal di salah satu kamar di lantai 1 indekost berlantai dua tersebut.

Pada Selasa, 14 Juni 2022 pagi, kamar kost yang ditempati Almarhumah Gita Bunga, terbakar. Kebakaran diduga karena ledakan tabung gas. Akibat ledakan tabung gas tersebut, seluruh isi kamar hangus, termasuk spring bed. Kompor gas, tabung, dan peralatan dapur lain,  seperti wajan, panci, juga rice cooker, dan beras terlihat berhamburan.

Kesaksian warga di sekitar tempat kejadian, menyebutkan Almarhumah ditemukan di dalam kamar mandi indekost tersebut. Saat ditemukan, kondisi Almarhum sangat parah. Seluruh bagian tubuhnya melepuh.

Warga sekitar kemudian melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Namun, setelah dirawat kurang lebih 5 hari, korban meninggal dunia. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

    Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial MM, warga Kota Palopo, Kamis, 29 Februari 2024. MM ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku perekaman bagian dalam gaun wanita di sebuah minimarket di Makale, Tana Toraja, Rabu, 21 Februari 2024. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo dalam konferensi pers yang digelar di loby […]

  • Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

    Pencuri yang Berpura-pura Jadi Petugas PLN Juga Beraksi di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian dengan modus pura-pura menjadi pegawai PLN ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Tana Toraja. Di Toraja Utara, kedua terduga yang mengaku sebagai warga Lampung dan Barru, Sulsel tersebut, juga melakukan aksi yang sama. Korban menderita kerugian belasan juta. Fakta ini terungkap setelah Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja […]

  • Lansia Asal Bittuang yang Dilindas Alat Berat PT Sabar Jaya, Meninggal Dunia

    Lansia Asal Bittuang yang Dilindas Alat Berat PT Sabar Jaya, Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Marta Lai Buttu, wanita lanjut usia asal Bittuang, Tana Toraja, yang dilindas alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, pada 21 Agustus 2023, menghembuskan nafas terakhir, Rabu, 30 Agustus 2023. Wanita berusia 71 tahun tersebut sempat dirawat selama beberapa hari di RS Fatimah Makale. Namun nyawanya tak tertolong. “Tante saya, […]

  • Begini Tanggapan Warganet Terakit Kemunculan Fenomena Busa Raksasa di Persawahan Gasing, Tana Toraja

    Begini Tanggapan Warganet Terakit Kemunculan Fenomena Busa Raksasa di Persawahan Gasing, Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Video dan foto tentang kemunculan fenomena alam busa raksasa di area persawahan To’bulo, di Dusun Padang Lebane’, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Rabu, viral di media sosial. Video dan foto yang dibagikan oleh seorang warga bernama Yulianus pada Rabu, 8 Juni 2022 pagi itu selain ramai dibagikan warganet, juga menyita perhatian […]

  • Mapala 45 Makassar dan Beberapa Pencinta Alam Bentangkan Bendera Merah Putih Berukuran Raksasa di Buntu Burake

    Mapala 45 Makassar dan Beberapa Pencinta Alam Bentangkan Bendera Merah Putih Berukuran Raksasa di Buntu Burake

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA 45) bekerja sama dengan sejumlah kelompok pencinta alam dari Makassar serta Pemuda Panca Marga Tana Toraja, membentangkan bendera merah putih berukuran raksasa di tebing Buntu Burake, Makale, Tana Toraja, Rabu, 17 Agustus 2022. Bendera merah putih yang dibentangkan tepat di bawah pelataran kaca di kaki patung Yesus Memberkati […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less