Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jalan Poros Simbuang-Mappak Kian Memprihatinkan, Mantan Ketua PP PMKRI Angkat Bicara

Jalan Poros Simbuang-Mappak Kian Memprihatinkan, Mantan Ketua PP PMKRI Angkat Bicara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecamatan Simbuang dan Mappak; dua kecamatan yang letaknya paling jauh dari Ibu Kota Kabupaten Tana Toraja, seolah tidak pernah tuntas dibicarakan, terutama di bidang infrastruktur jalan. Dua kecamatan yang boleh dikata masih terisolir oleh karena kondisi infrastruktur yang buruk.

Sudah 77 tahun Indonesia merdeka, namun dua kecamatan ini seolah belum merdeka dari sisi infrastruktur.

Memang, sudah ada beberapa perbaikan dan peningkatan, namun masih banyak yang kondisinya memprihatinkan. Seperti kubangan kerbau; tergenang air dan berlumpur.

Melihat kondisi yang belum berubah ini, mantan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Benidiktus Papa, angkat bicara.

Kepada media, Rabu, 27 Juli 2022, Beni sapaan akrabnya, menyayangkan ketidakseriusan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang membiarkan kondisi jalan poros Simbuang-Mappak seperti yang terjadi sekarang ini. Padahal, poros Simbuang-Mappak adalah Jalan Provinsi, yang menghubungkan Tana Toraja dengan Mamasa dan Pinrang.

“Saya melihat belum ada itikad baik dari pemerintah Provinsi yang dalam hal ini Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk memberikan atensi khusus pembangunan jalan di daerah ini. Padahal jalan ini menjadi titik nadi kehidupan masyarakat yang bermukim di daerah barat Tana Toraja,” tegas Beni.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata Beni, memiliki tanggungjawab untuk menuntaskan persoalan di daerah ini. Apalagi, sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat masih menjabat Wakil Gubernur, pernah turun langsung melihat kondisi jalan di Simbuang dan Mappak.

“Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan selalu bangga dengan berbagai penghargaan simbolis terhadap daerah ini tapi lupa bahwa masih banyak daerah yang terisolir termasuk jalan poros Simbuang Mappak ini,” sesal Beni.

Beni juga meminta perhatian serius para anggota dewan, baik DPRD Provinsi maupun DPR RI, terhadap persoalan infrastruktur di Kecamatan Simbuang dan Mappak. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Warga Tertimbun Longsor di Bastem, Luwu, 4 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Belum Dievakuasi

    Belasan Warga Tertimbun Longsor di Bastem, Luwu, 4 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Belum Dievakuasi

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BASTEM — Belasan warga yang sedang melintas di jalan poros Desa Bonglo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu tertimbun longsor, Senin, 26 Februari 2024 pagi. Selain pengguna jalan dan warga, belasan kendaraan roda empat dan roda dua juga ikut tertimbun material longsor. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu melaporkan, hingga Senin sore, sebanyak 13 […]

  • Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Rp 586 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

    Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Rp 586 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Sosial kembali menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan senilai Rp 586.314.000 itu disalurkan melalui Balai Sentra Wirajaya Makassar dan diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew B. Silambi di Kantor Dinas Sosial, Kamis, 24 April 2025. Bantuan pemenuhan hidup layak, kewirausahaan, dan […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, […]

  • Ketua APDESI Tana Toraja Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Kios Souvenir di Gerbang Perbatasan Salubarani

    Ketua APDESI Tana Toraja Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Kios Souvenir di Gerbang Perbatasan Salubarani

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti/Arsyad
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi tak terpuji sejumlah orang yang diduga merupakan penjemput jenasah pada sebuah kios souvenir dan warung makanan di pintu gerbang perbatasan Salubarani, Selasa, 26 Agustus 2025 dini hari, menyisakan keprihatinan banyak pihak. Salah satunya adalah Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tana Toraja. Ketua APDESI Kabupaten Tana Toraja, Pradyan Londong Allo menyatakan […]

  • Dua ASN Dinas Perikanan Toraja Utara Ditetapkan Tersangka Korupsi

    Dua ASN Dinas Perikanan Toraja Utara Ditetapkan Tersangka Korupsi

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Perikanan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Rabu, 20 September 2023. Kedua ASN itu, yakni CT dan PSP. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tana Toraja, Muhammad Akbar, SH, dalam siaran pers tertulis, menyatakan CT selaku Panitia Pelaksana Teknis […]

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

expand_less