Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala.

YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam keterangan pers, Kamis, 7 Maret 2024, menjelaskan bahwa YAS ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan terhadap MST dalam kasus jual-beli kerbau.

“Korban sudah membayar lunas harga kerbau yang disepakati melalui transfer bank pada bulan Januari 2024. Tapi hingga korban membuat laporan, kerbau yang dijanjikan tak kunjung ada,” terang AKP Saidy.

Diuraikan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat keduanya (pelaku dan korban) bersepakat dalam hal jual beli satu ekor kerbau jantan seharga Rp 75 juta. Keduanya lalu sepakat bahwa uang pembelian kerbau tersebut akan dibayar melalui transfer bank sebanyak dua kali.

“Korban sudah mentransfer uang pembelian kerbau itu ke rekening pelaku sebanyak dua kali pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Total nilai transfer Rp 75 juta,” urai AKP Saidy.

Namun hingga awal Maret 2024, kerbau yang dijanjikan pelaku tak kunjung diserahkan kepada korban. Korban sudah beberapa kali menanyakan perihal kerbau itu kepada pelaku.Namun pelaku selalu mencari-cari alasan untuk mengelak. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Saat ini, terduga pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Imam Keuskupan Agung Makassar Rayakan 25 Tahun Imamat

    Sejumlah Imam Keuskupan Agung Makassar Rayakan 25 Tahun Imamat

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sejumlah imam (pastor) di Keuskupan Agung Makassar (KAMS) merayakan pesta perak 25 tahun karya imamat di dua tempat berbeda, yakni di Makassar dan Rantepao, Toraja Utara. Di Makassar, perayaam pesta perak 25 tahun imamat tiga orang pastor dilaksanakan di Seminari Petrus Claver Makassar. Ketiga imam tersebut, masing-masing Pastor Albert Arina, Pastor Marinus […]

  • Polres Tana Toraja Rutin Berikan Pembinaan Rohani dan Mental bagi Tahanan

    Polres Tana Toraja Rutin Berikan Pembinaan Rohani dan Mental bagi Tahanan

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pembinaan mental dan rohani secara rutin yang dilakukan pihak Polres Tana Toraja kepada tahanan di Mapolres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja Polda Sulsel secara intens dan rutin melaksanakan pembinaan untuk menguatkan mental rohani di dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat. Tak hanya bagi masyarakat umum, pembinaan rohani dan mental juga […]

  • Terima SK Penyelenggaraan Program Magister Manajamen, Kini UKI Toraja Kelola 4 Prodi S2

    Terima SK Penyelenggaraan Program Magister Manajamen, Kini UKI Toraja Kelola 4 Prodi S2

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Program Magister dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI). SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 561/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Kristen Indonesia Toraja tersebut […]

  • Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Sudah hampir satu tahun empat bulan sejak bencana tanah longsor memutuskan badan jalan di Warung Tengah Puncak Palopo, tepatnya di Kilometer 24 Battang Barat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melewati jalur yang menghubungkan Kota Palopo dengan Toraja Utara tersebut. Beberapa waktu setelah kejadian tanah longsor, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, […]

  • Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Jembatan “Kembar” Malango’, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun jalan lingkar luar Kota Rantepao, dari Jembatan Singki’ hingga Jembatan Lempuak. Nama porosnya, Singki’-Pemanikan. Rencana ini diungkapkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam bincang-bincang santai dengan sejumlah wartawan di Rantepao, Jumat, 1 April 2022. “Tahun ini akan kita kerjakan (pengaspalan). […]

  • BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

    BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Cr1(NDL)/Rls
    • 0Komentar

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale bersama sejumlah Wartawan dalam Konfrensi Pers Layanan BPJS selama Libur Lebaran 2026. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —- BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh […]

expand_less