Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala.

YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam keterangan pers, Kamis, 7 Maret 2024, menjelaskan bahwa YAS ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan terhadap MST dalam kasus jual-beli kerbau.

“Korban sudah membayar lunas harga kerbau yang disepakati melalui transfer bank pada bulan Januari 2024. Tapi hingga korban membuat laporan, kerbau yang dijanjikan tak kunjung ada,” terang AKP Saidy.

Diuraikan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat keduanya (pelaku dan korban) bersepakat dalam hal jual beli satu ekor kerbau jantan seharga Rp 75 juta. Keduanya lalu sepakat bahwa uang pembelian kerbau tersebut akan dibayar melalui transfer bank sebanyak dua kali.

“Korban sudah mentransfer uang pembelian kerbau itu ke rekening pelaku sebanyak dua kali pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Total nilai transfer Rp 75 juta,” urai AKP Saidy.

Namun hingga awal Maret 2024, kerbau yang dijanjikan pelaku tak kunjung diserahkan kepada korban. Korban sudah beberapa kali menanyakan perihal kerbau itu kepada pelaku.Namun pelaku selalu mencari-cari alasan untuk mengelak. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Saat ini, terduga pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Ada Bangunan Mirip Tongkonan di Korea Selatan

    FOTO: Ada Bangunan Mirip Tongkonan di Korea Selatan

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBATORAJA.COM, SEOUL — Tongkonan dan lumbung padi khas Toraja (alang) mendunia. Bukan hanya di Jerman dan Belgia, Tongkonan juga berdiri di Korea Selatan dan Thailand. Petrus Palembangan, seorang karyawan di Korea Selatan melihat bangunan mirip Tongkonan di National ASEAN Recreation Forest, Yangju-si, sekitar dua jam perjalanan dari Seoul, Ibukota Negara Korea Selatan. Petrus mengunjungi taman […]

  • BLK Malakiri Terus Berbenah, Pekan Ini Pelatihan Menjahit Kembali Digelar

    BLK Malakiri Terus Berbenah, Pekan Ini Pelatihan Menjahit Kembali Digelar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Toraja Utara terus melakukan pembenahan dalam pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Kecamatan Balusu. Setelah menggelar beberapa pelatihan tahun lalu, pada Kamis mendatang, BLK Malakiri akan kembali melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Garmen (menjahit) untuk 32 peserta. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Toraja Utara, Marthen Manurun, saat ditemui di […]

  • Kalla Toyota Toraja Launching Produk Terbaru All New Calya 2022

    Kalla Toyota Toraja Launching Produk Terbaru All New Calya 2022

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan penjualan mobil Toyota, PT Hadji Kalla Cabang Toraja kembali menghadirkan produk terbaru Toyota, yakni New Toyota Calya 2022 yang menjadi produk unggulan segmen entry Multi Purpose Vehicle (MPV). Semua fitur-fitur yang ada di generasi Calya sebelumnya, ada di New Calya terbaru ini. Sejumlah teknologi baru diupgrade dan mengikuti permintaan konsumen, baik […]

  • Berkunjung ke Tana Toraja, Ganjar Pranowo Duduk di Alang yang Pernah Diduduki Presiden Jokowi

    Berkunjung ke Tana Toraja, Ganjar Pranowo Duduk di Alang yang Pernah Diduduki Presiden Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Calon Presiden RI, Ganjar Pranowo berkunjung ke Toraja, Sabtu, 25 November 2023. Ada beberapa agenda yang dilakukan oleh Capres usungan PDI Perjuangan tersebut. Salah satunya, mengunjungi gereja Katolik Paroki Hati Tak Ternoda Santa Perawan Maria Makale. Di pelataran gereja ini, Ganjar Pranowo disambut dan ditemani beberapa tokoh agama. Ganjar duduk di Alang […]

  • Marsi Bersyukur, Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao Berjalan Lancar Tanpa Biaya Berkat Program JKN

    Marsi Bersyukur, Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao Berjalan Lancar Tanpa Biaya Berkat Program JKN

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Marsi Dindin saat menjalani perawatan rawat inap di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan manfaat nyatanya bagi masyarakat.  Salah satunya dirasakan oleh Marsi Dindin (40), warga Saloso, Kabupaten Toraja Utara, saat menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit Elim Rantepao, 26 Maret 2026 lalu. Marsi […]

  • DPRD Tana Toraja Akan Pertanyakan Nasib PPPK Nakes yang Kelulusannya Dianulir ke BKN

    DPRD Tana Toraja Akan Pertanyakan Nasib PPPK Nakes yang Kelulusannya Dianulir ke BKN

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja bergerak cepat merespon polemik rekrutmen PPPK yang dianggap merugikan beberapa peserta yang sudah dinyatakan lulus pada pengumuman pertama lalu keluar pengumuman kedua dan dinyatakan tidak lulus. Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Wakil Ketua DPRD Anis Lintin Paembonan bersama Anggota Komisi 1 DPRD […]

expand_less