Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala.

YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam keterangan pers, Kamis, 7 Maret 2024, menjelaskan bahwa YAS ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan terhadap MST dalam kasus jual-beli kerbau.

“Korban sudah membayar lunas harga kerbau yang disepakati melalui transfer bank pada bulan Januari 2024. Tapi hingga korban membuat laporan, kerbau yang dijanjikan tak kunjung ada,” terang AKP Saidy.

Diuraikan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat keduanya (pelaku dan korban) bersepakat dalam hal jual beli satu ekor kerbau jantan seharga Rp 75 juta. Keduanya lalu sepakat bahwa uang pembelian kerbau tersebut akan dibayar melalui transfer bank sebanyak dua kali.

“Korban sudah mentransfer uang pembelian kerbau itu ke rekening pelaku sebanyak dua kali pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Total nilai transfer Rp 75 juta,” urai AKP Saidy.

Namun hingga awal Maret 2024, kerbau yang dijanjikan pelaku tak kunjung diserahkan kepada korban. Korban sudah beberapa kali menanyakan perihal kerbau itu kepada pelaku.Namun pelaku selalu mencari-cari alasan untuk mengelak. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Saat ini, terduga pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Sekelompok Warga Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla, Tana Toraja

    Sekelompok Warga Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla, Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Sekelompok warga Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, menyatakan menolak keras eksplorasi maupun eksploitasi sumber daya alam panas bumi yang berada di wilayah lembang (desa) tersebut. Pernyataan penolakan itu disampaikan warga di Tongkonan Tondonna Balla, Jumat, 22 Januari 2021. Puluhan warga bertanda tangan di atas selembar spanduk penolakan eksplorasi panas bumi […]

  • BREAKING NEWS: Alat Berat Bersihkan Material Longsor, Kemacetan Tak Terhindarkan di Jalan Poros Makale-Rembon

    BREAKING NEWS: Alat Berat Bersihkan Material Longsor, Kemacetan Tak Terhindarkan di Jalan Poros Makale-Rembon

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Warga yang hendak melintas dari Makale ke arah Rembon atau sebaliknya, diminta untuk waspada dan berhati-hati atau memilih jalur alternatif. Sebab, saat ini, kemacetan lalu lintas terjadi di perbatasan Kecamatan Makale dan Kecamatan Rembon, tepatnya di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon. Di lokasi tersebut terjadi tanah longsor pada Sabtu, 20 November 2021 petang, […]

  • Pergerakan Makin Masif, Benidiktus Papa Bentuk Relawan BP Community di Seluruh Tana Toraja

    Pergerakan Makin Masif, Benidiktus Papa Bentuk Relawan BP Community di Seluruh Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tokoh muda Tana Toraja, Benidiktus Papa terus melakukan terobosan dan langkah-langkah politik yang masif dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja tahun 2024. Salah satunya adalah dengan membentuk tim relawan yang diberi nama BP Community. Dengan energy muda yang dimilikinya, Benidiktus bergerak cepat memantapkan cakarnya melalui BP […]

  • Temukan Proyek Pariwisata Senilai Rp 40 Miliar Terbengkelai, Wabup Toraja Utara Kecewa Berat

    Temukan Proyek Pariwisata Senilai Rp 40 Miliar Terbengkelai, Wabup Toraja Utara Kecewa Berat

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengaku kecewa berat saat meninjau proyek infrastruktur penunjang pariwisata di objek wisata Tirotiku di Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Jumat pekan lalu. Melihat kondisi proyek yang terbengkelai, Frederik Palimbong melaporkan hal itu ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Izin Pak Plt Gubernur, saya […]

  • Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Tana Toraja Cek Kesiapan Jalur Objek Wisata

    Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Tana Toraja Cek Kesiapan Jalur Objek Wisata

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang libur Idul Fitri 1443 Hijriah dan Cuti Bersama, yang berlangsung sejak 29 April hingga 6 Mei 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja bersama Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kesiapan jalun jalan menuju ke objek wisata yang ada di Tana Toraja. Sejumlah jalur objek wisata diperiksa polisi dan Dishub, seperti Buntu Burake, […]

expand_less