Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala.

YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam keterangan pers, Kamis, 7 Maret 2024, menjelaskan bahwa YAS ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan terhadap MST dalam kasus jual-beli kerbau.

“Korban sudah membayar lunas harga kerbau yang disepakati melalui transfer bank pada bulan Januari 2024. Tapi hingga korban membuat laporan, kerbau yang dijanjikan tak kunjung ada,” terang AKP Saidy.

Diuraikan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat keduanya (pelaku dan korban) bersepakat dalam hal jual beli satu ekor kerbau jantan seharga Rp 75 juta. Keduanya lalu sepakat bahwa uang pembelian kerbau tersebut akan dibayar melalui transfer bank sebanyak dua kali.

“Korban sudah mentransfer uang pembelian kerbau itu ke rekening pelaku sebanyak dua kali pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Total nilai transfer Rp 75 juta,” urai AKP Saidy.

Namun hingga awal Maret 2024, kerbau yang dijanjikan pelaku tak kunjung diserahkan kepada korban. Korban sudah beberapa kali menanyakan perihal kerbau itu kepada pelaku.Namun pelaku selalu mencari-cari alasan untuk mengelak. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Saat ini, terduga pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presenter Ternama, Najwa Shihab, Berkunjung ke Toraja

    Presenter Ternama, Najwa Shihab, Berkunjung ke Toraja

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Presenter televisi ternama Indonesia, Najwa Shihab berkunjung ke Toraja. Tokoh wanita yang dikenal dengan talkshow “Mata Najwa” tersebut berada di Toraja selama dua hari, Rabu-Kamis, 5-6 Januari 2022. Najwa berkunjung ke Toraja dalam rangka liburan. Menurut rencana, putri dari ulama ternama Quraish Shihab tersebut akan meninggalkan Toraja pada Jumat, 7 Januari 2022. […]

  • Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap kasus-kasus pertanahan, apalagi jika yang bersengketa masih berkerabat, tidak sampai berperkara di pengadilan, tetapi diselesaikan secara adat dan keluarga. Sebab, di Toraja Utara masih ada kearifan lokal dimana segala perkara dalam kampung diselesaikan secara musyarawah dan mufakat melalui lembaga adat atau pemerintah setempat. “Kalau ada sengketa […]

  • Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

    Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 akan digelar di Kabupaten Sidrap, 3-7 Juni 2021. Dalam ajang dua tahunan ini, Kabupaten Tana Toraja juga memberangtkan kontingen untuk mengikuti STQH ke 32 di Kabupaten Sidrap. Pelepasan Kontingen STQH Tana Toraja di gelar di Aula Kantor Kemenag […]

  • Lagi, Eva Rataba Serahkan Beasiswa PIP Aspirasi untuk 9.282 Siswa di Toraja Utara

    Lagi, Eva Rataba Serahkan Beasiswa PIP Aspirasi untuk 9.282 Siswa di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhatian dan perjuangan politisi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba untuk bidang Pendidikan di Toraja terus dilakukan. Terbaru, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem ini kembali menyerahkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi kepada 9.282 siswa di Kabupaten Toraja Utara. Penyerahan beasiswa PIP Jalur Aspirasi Tahap I Tahun 2026 berlangsung […]

  • Selain 2 Orang Tua, Polisi Juga Amankan Ayam Buri’, Sella’, dan Koro

    Selain 2 Orang Tua, Polisi Juga Amankan Ayam Buri’, Sella’, dan Koro

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan dua orang lelaki, serta tiga ekor ayam aduan, saat menggerebek arena sabung ayam yang disertai judi di Panakka’, Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Sabtu, 12 Februari 2022. Dua orang lelaki tua yang diamankan tersebut, masing-masing YP, 63 tahun, seorang petani dan MP, 43 […]

  • Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja Gelar Unjuk Rasa di DPRD Tana Toraja, Sampaikan 7 Poin Tuntutan

    Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja Gelar Unjuk Rasa di DPRD Tana Toraja, Sampaikan 7 Poin Tuntutan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati dan Sekda Tana Toraja berfoto bersama Pengunjuk Rasa setelah audiensi. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KAMT) yang merupakan gabungan dari organisasi GMNI, PMKRI, GMKI, dan IPSIM, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa 09 September 2025. […]

expand_less