Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala.

YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam keterangan pers, Kamis, 7 Maret 2024, menjelaskan bahwa YAS ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan terhadap MST dalam kasus jual-beli kerbau.

“Korban sudah membayar lunas harga kerbau yang disepakati melalui transfer bank pada bulan Januari 2024. Tapi hingga korban membuat laporan, kerbau yang dijanjikan tak kunjung ada,” terang AKP Saidy.

Diuraikan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat keduanya (pelaku dan korban) bersepakat dalam hal jual beli satu ekor kerbau jantan seharga Rp 75 juta. Keduanya lalu sepakat bahwa uang pembelian kerbau tersebut akan dibayar melalui transfer bank sebanyak dua kali.

“Korban sudah mentransfer uang pembelian kerbau itu ke rekening pelaku sebanyak dua kali pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Total nilai transfer Rp 75 juta,” urai AKP Saidy.

Namun hingga awal Maret 2024, kerbau yang dijanjikan pelaku tak kunjung diserahkan kepada korban. Korban sudah beberapa kali menanyakan perihal kerbau itu kepada pelaku.Namun pelaku selalu mencari-cari alasan untuk mengelak. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Saat ini, terduga pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Anggota XI PPGT Jemaat Sudiang Pilih Pengurus Baru Periode 2023-2025

    Rapat Anggota XI PPGT Jemaat Sudiang Pilih Pengurus Baru Periode 2023-2025

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Sudiang Klasis Makassar Timur, Periode 2021-2023, mengadakan Rapat Anggota (RA) XI, 22-24 November 2023 di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Sudiang. Rapat Anggota merupakan pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Jemaat pada Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT). Dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan Rapat Anggota ini panitia […]

  • Ganjar Pranowo Diumumkan Capres, PDI Perjuangan Toraja Utara Optimis Menang

    Ganjar Pranowo Diumumkan Capres, PDI Perjuangan Toraja Utara Optimis Menang

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputi resmi mengumumkan nama Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024, yang diusung PDI Perjuangan. Pengumuman itu dilaksanakan dalam Rapat DPP Diperluas Tiga Pilar di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat yang ditayangkan secara daring di chanel YouTube PDI Perjuangan, Jumat, 21 […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 100 Tenaga Kerja Rentan per Lembang di Toraja Utara Tahun 2026

    BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 100 Tenaga Kerja Rentan per Lembang di Toraja Utara Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Toraja Utara dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Kerja sama ini menargetkan perlindungan 100 tenaga kerja rentan per Lembang yang […]

  • Kemeko PMK dan Pemkab Tana Toraja Kolaborasi untuk Peningkatan  Gizi Anak Usia Sekolah

    Kemeko PMK dan Pemkab Tana Toraja Kolaborasi untuk Peningkatan Gizi Anak Usia Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dalam upaya mengoptimalkan gizi anak usia sekolah, Kemenko PMK bekerjasama dengan World Food Programme (WFP) yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten  Kupang, dan Kabupaten Tana Toraja, telah mengembangkan dan menyiapkan uji coba Model Gizi Sekolah Dasar Terintegrasi atau Integrated Primary School […]

  • Untuk Kesekian Kalinya, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Reses dengan Cara Perbaiki Jalan

    Untuk Kesekian Kalinya, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Reses dengan Cara Perbaiki Jalan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) III, Agustinus Patinggi kembali turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa Sidang llI Tahun Anggaran 2023. Untuk kesekian kalinya, Agustinus Patinggi tidak hanya menyerap aspirasi melalui pertemuan tatap muka, tapi terjun langsung untuk bekerja […]

  • Rumah Warga Mengkendek, Tana Toraja, Ludes Dilalap Api

    Rumah Warga Mengkendek, Tana Toraja, Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Satu unit rumah panggung milik Indo’ Anti’ yang terletak di belakang Pesantren Pembangunan Muhammadiyah Ge’tengan, tepatnya di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek ludes dilalap api, Selasa, 22 November 2022 sore. Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek (korsleting) listrik. Chonk, salah seorang saksi mata, mengatakan api bermula dari bagian depan rumah sehingga […]

expand_less