Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala.

YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam keterangan pers, Kamis, 7 Maret 2024, menjelaskan bahwa YAS ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan terhadap MST dalam kasus jual-beli kerbau.

“Korban sudah membayar lunas harga kerbau yang disepakati melalui transfer bank pada bulan Januari 2024. Tapi hingga korban membuat laporan, kerbau yang dijanjikan tak kunjung ada,” terang AKP Saidy.

Diuraikan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat keduanya (pelaku dan korban) bersepakat dalam hal jual beli satu ekor kerbau jantan seharga Rp 75 juta. Keduanya lalu sepakat bahwa uang pembelian kerbau tersebut akan dibayar melalui transfer bank sebanyak dua kali.

“Korban sudah mentransfer uang pembelian kerbau itu ke rekening pelaku sebanyak dua kali pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Total nilai transfer Rp 75 juta,” urai AKP Saidy.

Namun hingga awal Maret 2024, kerbau yang dijanjikan pelaku tak kunjung diserahkan kepada korban. Korban sudah beberapa kali menanyakan perihal kerbau itu kepada pelaku.Namun pelaku selalu mencari-cari alasan untuk mengelak. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Saat ini, terduga pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Cosplay Dies Natalis ke-55 UKI Toraja Tampilkan Ragam Kostum Menarik dan Kreatif

    Lomba Cosplay Dies Natalis ke-55 UKI Toraja Tampilkan Ragam Kostum Menarik dan Kreatif

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka Dies Natalis ke-55 Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja adalah Lomba Cosplay. Kegiatan ini digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale, Selasa, 6 September 2022. Cosplay adalah salah merupakan permainan kostum. Lomba Cosplay di UKI Toraja sendiri sepertinya yang pertama kali dilakukan di Toraja. Dalam kegiatan […]

  • Respon Keluhan Masyarakat, Toraja Utara Integrasikan Stakeholder Penanganan Bencana

    Respon Keluhan Masyarakat, Toraja Utara Integrasikan Stakeholder Penanganan Bencana

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon pesimisme beberapa kalangan terkait penanganan bencana alam dengan mengintegrasikan semua stakeholder penanganan bencana, mulai dari  mitigasi pencegahan, penanganan, dan pemulihan pasca bencana. Integrasi semua stakeholder penanganan bencana alam ini mulai dipersiapkan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat meninjau kesiapsiagaan mitigasi dan penanganan bencana alam […]

  • Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Mengkendek dan sekitarnya. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP Makale, menyebutkan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 September 2021. Waktu Pemadaman listrik […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota TNI yang Terlibat Mafia BBM

    Dandim 1414 Tana Toraja Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota TNI yang Terlibat Mafia BBM

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Armal menyatakan akan menindak tegas, jika ada oknum anggota TNI yang terlibat atau membekingi penimbunan atau permainan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini ditegaskan Letkol Inf. Armal menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), terutama jenis solar di Toraja Utara dan Tana Toraja beberapa pekan […]

  • Event Akbar Bertajuk “Toraja Carnaval” Akan Digelar di Pango-Pango Akhir Tahun Ini

    Event Akbar Bertajuk “Toraja Carnaval” Akan Digelar di Pango-Pango Akhir Tahun Ini

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event akbar yang akan menjadi event pertama pasca pandemi Covid-19 akan segera digelar di Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Agrowisata Pango – Pango akhir tahun 2021. Event bertajuk Toraja Carnaval dijadwalkan akan digelar pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2021 itu merupakan ide dan inisiasi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi […]

  • Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk merelokasi pedagang di Pasar Sore Rantepao untuk kepentingan pembangunan Alun-Alun Kota, mendapat reaksi dari para pedagang. Kamis, 30 Juni 2022, puluhan pedagang didukung mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Sore (AMPPPS) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Toraja Utara. Unjuk rasa yang dilakukan […]

expand_less