Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala.

YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam keterangan pers, Kamis, 7 Maret 2024, menjelaskan bahwa YAS ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan terhadap MST dalam kasus jual-beli kerbau.

“Korban sudah membayar lunas harga kerbau yang disepakati melalui transfer bank pada bulan Januari 2024. Tapi hingga korban membuat laporan, kerbau yang dijanjikan tak kunjung ada,” terang AKP Saidy.

Diuraikan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat keduanya (pelaku dan korban) bersepakat dalam hal jual beli satu ekor kerbau jantan seharga Rp 75 juta. Keduanya lalu sepakat bahwa uang pembelian kerbau tersebut akan dibayar melalui transfer bank sebanyak dua kali.

“Korban sudah mentransfer uang pembelian kerbau itu ke rekening pelaku sebanyak dua kali pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Total nilai transfer Rp 75 juta,” urai AKP Saidy.

Namun hingga awal Maret 2024, kerbau yang dijanjikan pelaku tak kunjung diserahkan kepada korban. Korban sudah beberapa kali menanyakan perihal kerbau itu kepada pelaku.Namun pelaku selalu mencari-cari alasan untuk mengelak. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Saat ini, terduga pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50-60 Persen Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Diberhentikan

    50-60 Persen Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Diberhentikan

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal merumahkan atau memberhentikan sekitar 50-60 persen dari 4000-an tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer di daerahnya. Proses pengusulan tenaga kontrak daerah tahun 2022 kini tengah berlangsung. Kecuali Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dari penelusuran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jumlah tenaga honorer yang diajukan kembali oleh […]

  • Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Tana Toraja Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Tana Toraja Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja, Tim Pemenangan maupun media agar tetap menjaga kondusifitas keamanan. Dia menghimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga negara yang berwenang mengurus masalah pemilu. “Saya mengharapkan dan menghimbau kepada semuanya agar tetap […]

  • Bawaslu Kecamatan di Toraja Utara Diminta Tidak Membuat “Gerakan Tambahan” dalam Pengawasan Pemilu

    Bawaslu Kecamatan di Toraja Utara Diminta Tidak Membuat “Gerakan Tambahan” dalam Pengawasan Pemilu

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seluruh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan atau perkataan di luar kewenangannya. Anggota Bawaslu diminta taat pada aturan perundang-undangan dan menjalankannya sesuai amanat aturan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Andi Sawiah Sapidin, SH, MH, saat […]

  • Pj Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Hadiri Acara Lepas Sambut Tondon-Nangala Jayawijaya di Wamena

    Pj Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Hadiri Acara Lepas Sambut Tondon-Nangala Jayawijaya di Wamena

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Persekutuan Keluarga Tondon-Nanggala Papua Pegunungan yang juga merupakan salah satu pilar Ikatan Keluarga Toraja (IKT) di Kabupaten Jayawijaya menggelar acara Lepas Sambut yang dilangsungkan di Gedung Tongkonan Wamena, Rabu, 31 Januari 2024. Acara Lepas Sambut tersebut juga dihadiri ratusan keluarga besar Tondon-Nanggala di Papua Pegunungan, Tua-Tua dan Pengurus IKT Jayawijaya serta warga […]

  • Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekolah Feminis adalah sebuah upaya edukasi untuk merekonstruksi struktur sosial yang patriarkal. Sistem Patriarkal cenderung menghasilkan relasi kuasa atau budaya menindas yang membuat kelompok tertentu mengalami peminggiran atau ketertindasan. Sekolah Feminis ini merupakan salah satu program dari Badan Pengurus Nasional (BPN) Perkumpulan Perempuan Alumni Pendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI). Untuk melaksanakan program […]

  • PLN Makale Amankan Kabel di Jalan Poros Rembon dan Kunjungi Korban Tersengat Listrik

    PLN Makale Amankan Kabel di Jalan Poros Rembon dan Kunjungi Korban Tersengat Listrik

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale, bergerak cepat mengamankan kabel listrik yang melintang di jalan poros Makale-Rembon, yang pada Kamis, 18 Januari kemarin, sempat tersentuh pengendara yang melintas dan menyebabkan korban tersengat listrik. Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale, Zaki Ashari, menyatakan pihaknya sudah mengamankan kabel yang melintang […]

expand_less