Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala.

YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam keterangan pers, Kamis, 7 Maret 2024, menjelaskan bahwa YAS ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan terhadap MST dalam kasus jual-beli kerbau.

“Korban sudah membayar lunas harga kerbau yang disepakati melalui transfer bank pada bulan Januari 2024. Tapi hingga korban membuat laporan, kerbau yang dijanjikan tak kunjung ada,” terang AKP Saidy.

Diuraikan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat keduanya (pelaku dan korban) bersepakat dalam hal jual beli satu ekor kerbau jantan seharga Rp 75 juta. Keduanya lalu sepakat bahwa uang pembelian kerbau tersebut akan dibayar melalui transfer bank sebanyak dua kali.

“Korban sudah mentransfer uang pembelian kerbau itu ke rekening pelaku sebanyak dua kali pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Total nilai transfer Rp 75 juta,” urai AKP Saidy.

Namun hingga awal Maret 2024, kerbau yang dijanjikan pelaku tak kunjung diserahkan kepada korban. Korban sudah beberapa kali menanyakan perihal kerbau itu kepada pelaku.Namun pelaku selalu mencari-cari alasan untuk mengelak. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Saat ini, terduga pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini memang bukanlah hal yang mudah, di butuhkan komitmen yang kuat, keikhlasan untuk berbuat, pengabdian untuk masyarakat dan kecintaan pada bangsa dan negara. “Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini merupakan investasi keselamatan jangka panjang yang akan dinikmati oleh generasi anak bangsa di masa yang akan datang,” tutur […]

  • Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lurah Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Ronald T, SE, MM menginstruksikan kepada Kepala Lingkungan maupun RT untuk melakukan penertiban terhadap hewan ternak atau peliharaan milik warga yang berkeliaran. Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 301/PTN/Vll/2025 tanggal 17 Juli 2025, tentang hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Pantan. Hewan ternak atau […]

  • Tampung Delegasi GMKI Papua, JRM: Mereka Saudara Saya

    Tampung Delegasi GMKI Papua, JRM: Mereka Saudara Saya

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, yang juga mantan Ketua IKT Provinsi Papua, John Rende Mangontan menampung seratusan anggota Gerakan Mahasiswa Kristen (GMKI) asal Papua, yang datang ke Toraja untuk menghadiri serta mengikuti Kongres ke-38 GMKI, yang berlangsung di Tana Toraja, 22-30 November 2022. Selama kurang lebih sepekan berada di Toraja, delegasi GMKI Papua […]

  • Listrik yang Aman dan Andal Dimulai dari Mengenal dengan Baik Komponen Listrik di Rumah

    Listrik yang Aman dan Andal Dimulai dari Mengenal dengan Baik Komponen Listrik di Rumah

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Komponen listrik dan fungsi masing-masing. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — PLN UP 3 Palopo terus mengedukasi masyarakat yang ada di Luwu Raya dan Toraja bagaimana menggunakan listrik yang aman dan andal. Listrik yang aman dan andal dimulai dari pemahaman terhadap komponen-komponen instalasi listrik di rumah. Setiap perangkat memiliki peran penting untuk menjaga keamanan sekaligus […]

  • Keluarga Petani di Sangalla’ Terima Santunan 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Bayarkan Pemda

    Keluarga Petani di Sangalla’ Terima Santunan 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Bayarkan Pemda

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan yang telah meninggal dunia. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Pemda Tana Toraja bersama BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan yang telah meninggal dunia. Ialah ahli waris dari almarhum Andarias Ma’tan (51 tahun), warga Kelurahan Tongko Sarapung, Kecamatan Sangalla’, Kabupaten […]

  • Sehari, Dua Kecelakaan Bus Terjadi di Toraja, Pengemudi Dihimbau Berhati-hati

    Sehari, Dua Kecelakaan Bus Terjadi di Toraja, Pengemudi Dihimbau Berhati-hati

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan Otobus Metro Permai jurusan Makassar-Toraja kelihatan lagi ketiban sial hari ini, Senin, 22 Desember 2025. Tiga unit bus miliknya terlibat tabrakan pada dua lokasi berbeda di jalan poros Makale-Rantepao. Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 06.00 Wita di dekat Jembatan Alang-alang, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Sesama bus Metro Permai terlibat tabrakan. Satu […]

expand_less