Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala.

YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam keterangan pers, Kamis, 7 Maret 2024, menjelaskan bahwa YAS ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan terhadap MST dalam kasus jual-beli kerbau.

“Korban sudah membayar lunas harga kerbau yang disepakati melalui transfer bank pada bulan Januari 2024. Tapi hingga korban membuat laporan, kerbau yang dijanjikan tak kunjung ada,” terang AKP Saidy.

Diuraikan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat keduanya (pelaku dan korban) bersepakat dalam hal jual beli satu ekor kerbau jantan seharga Rp 75 juta. Keduanya lalu sepakat bahwa uang pembelian kerbau tersebut akan dibayar melalui transfer bank sebanyak dua kali.

“Korban sudah mentransfer uang pembelian kerbau itu ke rekening pelaku sebanyak dua kali pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Total nilai transfer Rp 75 juta,” urai AKP Saidy.

Namun hingga awal Maret 2024, kerbau yang dijanjikan pelaku tak kunjung diserahkan kepada korban. Korban sudah beberapa kali menanyakan perihal kerbau itu kepada pelaku.Namun pelaku selalu mencari-cari alasan untuk mengelak. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Saat ini, terduga pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Treasury Goes to Campus, Bentuk Sinergi KPPN Makale dan IAKN Toraja dalam Mengawal #Uangkita

    Treasury Goes to Campus, Bentuk Sinergi KPPN Makale dan IAKN Toraja dalam Mengawal #Uangkita

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — dalam rangka memperingati Hari Bakti Perbendaharaan ke-20 tahun 2024, KPPN Makale melaksanakan kegiatan Treasury Goes To Campus (TGTC) yang bertempat di kampus IAKN Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor, Dosen/Pengajar, Staf, dan Mahasiswa IAKN Toraja. Pelaksanaan kegiatan berada di Gedung Aula Pasca Sarjana kampus IAKN Toraja. Acara dibuka oleh sambutan dari […]

  • Eva Stevany Rataba, Akan Tetap Konsen Perjuangkan Bidang Pendidikan

    Eva Stevany Rataba, Akan Tetap Konsen Perjuangkan Bidang Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Periode 2019-2024 yang kembali maju dalam Pemilihan Legislatif tahun 2024, Eva Stevany Rataba, tetap berkomitmen untuk konsen di bidang pendidikan yang dinilai masih sangat memerlukan perhatian lebih. “Bidang pendidikan sudah merupakan fokus bagi saya sejak 4 tahun ini. Jadi saya memohon doa restu dan dukungan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada 1.000 Pekerja Rentan di Tana Toraja

    BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada 1.000 Pekerja Rentan di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.000 pekerja rentan di Kabupaten Tana Toraja. KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja untuk melindungi 1.000 Pekerja Rentan yang terdiri dari petani, ojek, buruh bangunan dan lain-lain dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sebagai […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi hak bupati terpilih untuk memperoleh kendaraan operasional baru untuk mendukung tugas dan pekerjaan sebagai Kepala Daerah. Namun beda halnya dengan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Dr Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini menolak pengadaan kendaraan dinas (randis) baru dan meminta anggaran tersebut dialihkan […]

  • Usut Remaja yang Hilang 3,5 Tahun Lalu, Polres Toraja Utara Kembali Datangi TKP

    Usut Remaja yang Hilang 3,5 Tahun Lalu, Polres Toraja Utara Kembali Datangi TKP

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara kembali mendatangi lokasi hilangnya Toner alias Stoner, remaja 14 tahun asal Lembang Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Kamis, 6 Agustus 2026. Lokasi dimaksud berada di sisi Sungai Sa’dan, tepatnya di Lampan, Lembang Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara atau di sisi kanan jalan poros […]

  • Waspada, Ada Lagi Modus Baru Penipuan di Toraja, Mencatut Nama Toko di Google

    Waspada, Ada Lagi Modus Baru Penipuan di Toraja, Mencatut Nama Toko di Google

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah seorang warga Toraja bernama Rimba yang beralamat di Sangalla’ mengaku menjadi korban penipuan melalui online. Kronologi kejadian bermula saat Rimba yang berprofesi sebagai pelaut dan berada di luar Toraja hendak membeli bahan bangunan di salah satu toko bangunan di Makale untuk kebutuhan di kampung. Karena tidak memiliki akses langsung ke pemilik […]

expand_less