Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SUPPIRAN — Momentum perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) menggema hingga ke Desa Suppiran, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tim Kelompok kerja (Pokja) Pekabaran Injil menyasar pendidikan dan kesehatan warga.

Kegiatan yang dilakukan sejak 10 s/d 12 Maret 2023 tersebut, mengadakan sunat massal. Sebanyak 30 anak disunat. Sedangkan ratusan warga lainnya mendapat pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Ketua Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT) RS Elim Rantepao, Henry Pailan mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan nyata menjangkau warga di pelosok.

“Kabar baik Injil harus terus dinyatakan  lewat pelayanan kasih kepada sesama, terlebih di daerah pelosok,” kata Henry Pailan.

Sementara itu, dokter Etha Rimba, yang turut hadir sebagai Tim RS Elim dan YGKT mengaku bersemangat memberikan pelayanan ke pelosok. Dia menyebut, semangat Injil harus tetap menyala kepada seluruh lapisan masyarakat.

Tim Kesehatan 110 Tahun IMT juga menyasar Kampung Padangalla’, Desa Mesakada, Pinrang. Di tempat itu, ratusan warga juga mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.

“Pelayanan kesehatan sangat penting, mengingat akses dan fasilitas di daerah pelosok sangat terbatas,” tutur Koordinator Pokja PI, Pdt Armand Dannari.

“Gereja harus hadir untuk menghadirkan kasih dan lawatan Allah bagi semua,” jelas Pdt Armand lebih lanjut.

Diketahui Tim Pokja PI 110 Tahun IMT ini, dilepas secara simbolis dengan obor menuju lokasi pelayanan, pada Ibadah Raya 1 yang bertempat di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tagline “Tana Toraja Masero” Tidak Masuk RPJMD, Kebijakan Anggarannya Dipertanyakan

    Tagline “Tana Toraja Masero” Tidak Masuk RPJMD, Kebijakan Anggarannya Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus Penyusunan RPJMD Kabupaten Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Tana Toraja menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertempat di ruang rapat komisi 1 DPRD Tana Toraja, Makale, Rabu 11 Juni 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan peserta rapat adalahTagline Pemerintah Daerah yakni “Tana Toraja […]

  • Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi protokol […]

  • SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — SMK Negeri 1 Tana Toraja dengan PT. Hadji Kalla menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), Rabu, 5 Agustus 2021 di Gedung Wisma Kalla, Jalan Sam Ratulangi 08 Makassar. Kedua belah pihak menyepakati 5 poin yang dituangkan dalam MoU yakni: Praktek Kerja Industri bagi Siswa SMK Penyediaan guru tamu dan instruktur […]

  • Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Wiwerda tahun 2025. Penghargaan yang sama pernah diterima Toraja Utara tahun 2023. Berbeda dengan tahun 2023, penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat STBM Tahun 2025 diumumkan secara daring oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada Jumat, 28 November 2025. Tim Pembina Kabupaten Sehat, […]

  • FKUB Kota Makassar Berikan Rekomendasi Pembangunan Gedung Gereja Toraja di Paccerakkang

    FKUB Kota Makassar Berikan Rekomendasi Pembangunan Gedung Gereja Toraja di Paccerakkang

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar memberikan Surat Rekomendasi pembangunan gedung Gereja Toraja Jemaat Lanraki Biringkanaya di RT 03 RW 02, Kelurahan Paccerakkang, Kota Makassar. “Selama sebulan sosialisasi rencana pembanguan rumah ibadah Gereja Toraja di Paccerakkang hingga batas akhir tidak ada surat yang masuk ke FKUB Makassar,” kata Ketua FKUB Kota […]

  • Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN […]

expand_less