Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ikut Arahan Satpol PP Lewat Jalur Panga, Kondektur Bus Litha Co Meninggal Tersengat Listrik

Ikut Arahan Satpol PP Lewat Jalur Panga, Kondektur Bus Litha Co Meninggal Tersengat Listrik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pengalihan jalur lalu lintas untuk bus AKDP di Kabupaten Toraja Utara, yang diduga tidak dipersiapkan secara matang; baik teknis maupun non teknis, memakan korban.

Seorang kondektur bus AKDP, Litha & Co, bernama Agung, 16 tahun, meregang nyawa setelah tersengat kabel listrik yang melintang di jalan poros Ba’tan-Rantepaku, Kelurahan Rantepaku Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 18 Mei 2021 pagi.

Jalan poros Ba’tan – Rantepaku, yang dikenal dengan “Jalur Panga”, melintas dari pertigaan patung Tedong Bonga menuju Ba’tan, kemudian belok kiri ke arah Panga, terus ke pertigaan Panga-Poros Palopo, lalu masuk ke Terminal Bolu.

Beberapa waktu belakangan ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil kebijakan pengalihan lalu lintas untuk bus-bus AKDP yang hendak masuk ke Rantepao melalui Jalur Panga. Demikian pula dengan truk-truk ekspedisi yang dilarang melakukan bongkar muat pada jam sibuk dalam kota.

Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan kronologi peristiwa naas ini bermula saat bus Litha & Co dengan nomor polisi DD 9214 XY yang dikemudikan oleh Sakur Pabelong hendak masuk ke Kota Rantepao pada Selasa pagi dari Makassar. Kesaksian Sakur, tepat di pertigaan Patung Tedong Bonga, dirinya diarahkan oleh petugas Satpol PP yang sedang bertugas saat itu untuk melewati Jalur Panga untuk sampai di Terminal Bolu; tidak melalui Kota Rantepao. Kemudian, Sakur meminta Agung untuk naik ke atap bus untuk menghalau jika ada kabel atau rintangan lain yang bisa menyentuh badan bus. Ketika bus sudah mengarah dari Ba’tan ke Panga, tiba-tiba Sakur mendengar bunyi ledakan cukup keras di atas atap bus. Bus dihentikan. Ketika diperiksa ke atap, Agung sudah tidak tergeletak di atap bus dan tidak bergerak. Diduga kuat, bunyi ledakan itu berasal dari hubungan arus pendek listrik tegangan menengah yang melintang di atas jalan dan dihalau Agung.

Kemudian, Sakur membawa korban Agung ke RS Elim Rantepao untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawa Agung tak bisa diselematkan. Dia meninggal dunia.

Data yang diperoleh kareba-toraja.com, korban Agung berusia 16 tahun, berasal dari Kampung Bolo, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Guru PPPK Toraja Utara; Hanya 36 Orang yang Lolos Passing Grade dari 1.180 Peserta Seleksi

    Seleksi Guru PPPK Toraja Utara; Hanya 36 Orang yang Lolos Passing Grade dari 1.180 Peserta Seleksi

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hasil seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, sangat tidak memuaskan. Dari 1.180 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 36 orang yang memenuhi passing grade atau hanya 3,05% persen peserta yang dinyatakan lulus. Untuk diketahui, ada 1.211 orang guru honorer yang mendaftar untuk menjadi PPPK. […]

  • Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Proses pembongkaran lapak-lapak pedagang di Pasar Sore Rantepao, yang sedianya mulai dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022, ditunda. Penundaan itu terjadi setelah ratusan pedagang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 30 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Toraja Utara, Jumat, 1 Juli 2022. “Salah satu poin kesepakatan […]

  • Dukung Kemajuan Pariwisata Sulsel, Rangkaian 25th HUT GMTD Ditutup FunWalk di Toraja Utara

    Dukung Kemajuan Pariwisata Sulsel, Rangkaian 25th HUT GMTD Ditutup FunWalk di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menggelar  event bertajuk “Lovely Weekend Inspiring Future” yang pusatkan di Alun-Alun Kota Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 29 Desember 2023. GMTD menggandeng Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Bank BNI Palopo, Bank BNI Pare-Pare, dan BNI Enrekang. Acara ini dimeriahkan dengan beragam aktivitas, diantaranya jalan santai (Fun walk), […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • Perkuat Laporan Polisi dan Unsur Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Kliennya, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Bahasa

    Perkuat Laporan Polisi dan Unsur Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Kliennya, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Bahasa

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Jerib Rakno Talebong SH,MH (kanan) Ahli Bahasa Linguistik forensik Drs. Simon Petrus (kiri)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus tindak pidana pencemaran nama baik kembali bergulir di Polres Tana Toraja atas laporan seorang warga Lembang Bau Kecamatan Bonggakaradeng bernama Ahmad Mutung. Ahmad Mutung melaporkan seorang berinisal MB yang juga masih warga Lembang Bau Kecamatan […]

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

expand_less