Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk merelokasi pedagang di Pasar Sore Rantepao untuk kepentingan pembangunan Alun-Alun Kota, mendapat reaksi dari para pedagang.

Kamis, 30 Juni 2022, puluhan pedagang didukung mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Sore (AMPPPS) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Toraja Utara.

Unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga dan mahasiswa ini bertepatan dengan momentum pelantikan anggota dewan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Djoni Sirande yang menggantikan Almarhum Marthen Tonapa Parrangan.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pedagang meminta pemerintah untuk memperpanjang waktu pengosongan lapak-lapak yang ada di Pasar Sore sebelum ada lokasi yang representatif untuk relokasi.

Karena berdasarkan pemberitahuan dari pemerintah melalui surat, proses pengosongan lapak pedagang di Pasar Sore akan dimulai pada Jumat, 1 Juli 2022.

Kemudian, mereka meminta pemerintah untuk menyediakan lokasi yang layak untuk relokasi. Karena mereka agak keberatan jika direlokasi ke Pasar Pagi atau Pasar Bolu, yang dinilai sudah terlalu padat.

Para pedagang menekankan bahwa mereka tidak menolak relokasi, tetapi pemerintah diminta menyediakan tempat relokasi yang represtatif.

Perwakilan pedagang kemudian diterima oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. Usai bertemu dengan para pedagang, Nober meminta pemerintah menunda pelaksanaan pengosongan lapak-lapak di Pasar Sore.

“Jadi kita minta pemerintah menunda dulu. Besok kita akan lakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan pemerintah serta para pedagang untuk menemukan solusi yang tepat atas persoalan tersebut,” tutur Nober. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Alat Penunjang Spesialis Jantung Terbaru

    RS Elim Rantepao Hadirkan Alat Penunjang Spesialis Jantung Terbaru

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dengan memperkenalkan alat penunjang medis terbaru untuk spesialis jantung. Alat ini diharapkan dapat mendukung diagnosa dan penanganan lebih akurat serta efektif bagi pasien yang membutuhkan perawatan jantung. Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian benedict wijaya menjelaskan bahwa alat penunjang […]

  • Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

    Begini Modus Pelaku Human Trafficking Agar Bisa Mengelabui 3 Gadis Dibawah Umur Asal Toraja

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang sebelumnya hanya ada di daerah lain, kini terjadi di Toraja. Tiga anak gadis yang masih dibawah umur menjadi korbannya. Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yacob Lobo, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkap modus operandi […]

  • Marsi Bersyukur, Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao Berjalan Lancar Tanpa Biaya Berkat Program JKN

    Marsi Bersyukur, Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao Berjalan Lancar Tanpa Biaya Berkat Program JKN

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Marsi Dindin saat menjalani perawatan rawat inap di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan manfaat nyatanya bagi masyarakat.  Salah satunya dirasakan oleh Marsi Dindin (40), warga Saloso, Kabupaten Toraja Utara, saat menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit Elim Rantepao, 26 Maret 2026 lalu. Marsi […]

  • Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

    Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melakukan kunjungan ke sejumlah rumah ibadah penerima dana bantuan Pemprov Sulsel melalui aspirasi anggota Fraksi Golkar tersebut. Kunjungan ke Daerah Pemilihan dengan tujuan melihat langsung progres pemanfaatan dana bantuan rumah ibadah itu dilaksanakan sejak tanggal 20-22 Maret 2022. Dari lima rumah ibadah yang mendapat […]

  • Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengatakan surat yang dikeluarkan pihaknya, yang kemudian menjadi polemik di masyarakat, adalah surat pemberitahuan pendaftaran dan technikal meeting, bukan tentang waktu pelaksanaan lomba. “Surat kami itu sifatnya pemberitahuan tentang pendaftaran, bukan soal waktu pelaksanaan. Kalau pelaksanaannya, belum ditentukan waktunya. Mungkin ini […]

expand_less