Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk merelokasi pedagang di Pasar Sore Rantepao untuk kepentingan pembangunan Alun-Alun Kota, mendapat reaksi dari para pedagang.

Kamis, 30 Juni 2022, puluhan pedagang didukung mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Sore (AMPPPS) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Toraja Utara.

Unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga dan mahasiswa ini bertepatan dengan momentum pelantikan anggota dewan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Djoni Sirande yang menggantikan Almarhum Marthen Tonapa Parrangan.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pedagang meminta pemerintah untuk memperpanjang waktu pengosongan lapak-lapak yang ada di Pasar Sore sebelum ada lokasi yang representatif untuk relokasi.

Karena berdasarkan pemberitahuan dari pemerintah melalui surat, proses pengosongan lapak pedagang di Pasar Sore akan dimulai pada Jumat, 1 Juli 2022.

Kemudian, mereka meminta pemerintah untuk menyediakan lokasi yang layak untuk relokasi. Karena mereka agak keberatan jika direlokasi ke Pasar Pagi atau Pasar Bolu, yang dinilai sudah terlalu padat.

Para pedagang menekankan bahwa mereka tidak menolak relokasi, tetapi pemerintah diminta menyediakan tempat relokasi yang represtatif.

Perwakilan pedagang kemudian diterima oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. Usai bertemu dengan para pedagang, Nober meminta pemerintah menunda pelaksanaan pengosongan lapak-lapak di Pasar Sore.

“Jadi kita minta pemerintah menunda dulu. Besok kita akan lakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan pemerintah serta para pedagang untuk menemukan solusi yang tepat atas persoalan tersebut,” tutur Nober. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agustus 2022, PMTI Gelar Event Spektakuler “Magical Toraja”

    Agustus 2022, PMTI Gelar Event Spektakuler “Magical Toraja”

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) akan menggelar event spektakuler bertajuk “Magical Toraja” pada bulan Agustus 2022 di Tana Toraja dan Toraja Utara. Event yang akan berlangsung dari tanggal 15-31 Agustus ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Hari Jadi Toraja ke 775 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten […]

  • Festival Kopi 2024 di Tana Toraja  Berlangsung Meriah

    Festival Kopi 2024 di Tana Toraja Berlangsung Meriah

    • calendar_month Ming, 8 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kemeriahan festival kopi 2024 di Kompleks Pasar Seni Makale mengundang antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Festival Kopi yang digelar 2 hari 6-7 Desember 2024 di Komplek Pasar Senin Makale menjadi daya tarik bagi warga datang berakhir pekan ke Kota Makale, Tana Toraja. Terlihat di lokasi kegiatan, mulai dari anak-anak, […]

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • 24 Tower Telekomunikasi Bantuan Pusat di Tana Toraja Tidak Berfungsi Baik

    24 Tower Telekomunikasi Bantuan Pusat di Tana Toraja Tidak Berfungsi Baik

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 24 Tower Telekomunikasi bantuan Pemerintah Pusat yang dibangun di Tana Toraja tidak berfungsi dengan baik. Hal ini diungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Tana Toraja Ir. O. Berthy Mangontan dalam rapat pansus LKPJ […]

  • Klaim Suara Pra-Gib Capai 80% Lebih, KIPRA Torut Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Toraja

    Klaim Suara Pra-Gib Capai 80% Lebih, KIPRA Torut Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Toraja

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hampir semua TPS di Kabupaten Toraja Utara sudah melakukan perhitungan suara. Dan hampir semua sudah selesai perhitungan suara Pilpres. Data yang masuk ke sekretariat Tim Relawan “Kita Prabowo” (KIPRA) memperlihatkan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat kemenangan telak. KIPRA Toraja Utara […]

  • Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat

    Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan tak tegas dari pemerintah Kabupaten Toraja Utara terkait pembatasan kegiatan sosial berskala mikro dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah hanya menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di semua tingkatan pendidikan. Sedangkan kegiatan sosial lainnya masih diberikan kesempatan […]

expand_less