Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Raih 2 Penghargaan pada Pameran Pendidikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

    UKI Toraja Raih 2 Penghargaan pada Pameran Pendidikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sulawesi Education & Techno Expo 2025 digelar di Hotel Claro Makassar, 21-23 Januari 2025. (foto: dok. Istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) berhasil meraih 2 penghargaan pada pameran pendidikan dan inovasi perguruan tinggi bertajuk “Sulawesi Education & Techno Expo 2025” yang digelar di Hotel Claro Makassar, 21-23 Januari 2025. Dua penghargaan […]

  • Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah kecamatan Rano, sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan terjadinya tanah bergerak yang berpotensi longsor. Tanah bergerak dengan retakan yang cukup luas terjadi Saruran, Dusun Kayangan, Lembang Rano Tengah, Rabu, 16 Februari 2022 dinihari. Pata’ Elmas, salah seorang warga Rano Tengah, menyebut setidaknya ada 7 […]

  • Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay

    Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung membuka secara resmi event Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dirangkaikan dengan perayaan Paskah dan Hari Kartini, Senin, 18 April 2022. Beberapa kegiatan akan dilaksanakan dalam rangkaian HUT PMTI ke-18 yang akan di gelar di dua Kabupaten, Tana Toraja dan Toraja Utara, […]

  • Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui media sosial (online) meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 6 bulan terakhir (Januari – Juni 2022). Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 26 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 6 bulan tersebut. Bahkan di awal bulan Juni ini saja, Polres […]

  • Pemda dan DPRD Tana Toraja Sepakati Rancangan KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,081 Triliun

    Pemda dan DPRD Tana Toraja Sepakati Rancangan KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,081 Triliun

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Tana Toraja terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,081 Triliun atau Rp1.081.422. 789.000,00. Dalam KUA PPAS 2026 itu terdiri dari pendapatan […]

  • Menhan, Prabowo Subianto Batal Hadiri Pembukaan SSA XXV Gereja Toraja

    Menhan, Prabowo Subianto Batal Hadiri Pembukaan SSA XXV Gereja Toraja

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, batal menghadiri pembukaan Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja, meski sebelumnya telah dijadwalkan. Alasan ketidakhadiran Prabowo karena teknis penerbangan dan cuaca di Bandara Toraja. “Saya ingin sekali hadir (di pembukaan SSA XXV), tapi saya dapat informasi dari Angkatan Udara bahwa cuaca di sekitar Bandara Toraja, […]

expand_less