Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Direktoral Jendral Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat gelar workshop Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Adat (KMA) di sekolah Adat Sipanundu Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan fasilitator Sekolah Adat […]

  • Sedih, Tak Satupun Desa dari Toraja yang Masuk 75 Besar Desa Wisata Tahun 2023

    Sedih, Tak Satupun Desa dari Toraja yang Masuk 75 Besar Desa Wisata Tahun 2023

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

      KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sempat ada 9 desa (lembang) yang masuk 300 besar, namun tidak satu pun Desa Wisata dari Tana Toraja maupun Toraja Utara yang lolos ke fase 75 besar Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa WIsata Indonesia (ADWI) 2023. Kesembilan Lembang (Desa) yang sempat masuk 300 besar ADWI 2023 itu, yakni Kesembilan Lembang tersebut, […]

  • Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani di RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya mendukung kebutuhan masyarakat akan kelengkapan dokumen administrasi, terutama untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau proses seleksi tertentu, RS Elim Rantepao kini membuka layanan tes kesehatan jiwa dan rohani secara rutin. Tes ini ditujukan bagi individu yang memerlukan surat keterangan […]

  • Yusuf Silambi Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Longsor di Buntao

    Yusuf Silambi Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Longsor di Buntao

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Bentuk kepedulian terhadap sesame yang ditimpa musibah, anggota DPRD Kutai Timur, yang juga Bakal Calon Bupati Toraja Utara, Yusuf Silambi menyalurkan bantuan kepada pengungsi tanah longsor di Salu Losso’, Kelurahan Tallang Sura, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, Sabtu, 18 Mei 2024. Bantuan berupa sembako, diantaranya beras, telur, mie istans dan kebutuhan lainnya diserahkan […]

  • Kepala Bandara Toraja Berganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

    Kepala Bandara Toraja Berganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Belum cukup setahun menjabat Kepala Bandara Toraja (UPBU Pongtiku), Agus Nur Cahyo ditarik ke Balai Teknik Penerbangan Jakarta. Posisi Agus Nur Cahyo digantikan oleh Ir. H. Syarifuddin, MM. Kabar pergantian Kepala Bandara Toraja ini diperoleh wartawan sejak Jumat, 10 Februari 2023, namun baru terkonfirmasi, Sabtu, 11 Februari 2023. “Iya, kemarin (Jumat, 10 […]

  • PLN Unit Layanan Pelanggan Makale Galakkan Komitmen Penerapan Keselamatan Kerja dalam Setiap Lini Pekerjaan

    PLN Unit Layanan Pelanggan Makale Galakkan Komitmen Penerapan Keselamatan Kerja dalam Setiap Lini Pekerjaan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Manajer PLN UP3 Palopo, Rathy Shinta Utami saat memberikan pengarahan tentang K3 pada kegiatan apel siaga dan gelar pasukan Mitra PLN bertempat di halaman Kantor PLN UP3 Palopo. (Foto/HumasPLNUP3Palopo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palopo melalui PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale menegaskan komitmennya dalam menerapkan […]

expand_less