Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Bulan di Tenda Pengungsian, Gereja Toraja Akan Bangun 26 Huntara untuk Korban Banjir Bandang di Malangke, Luwu Utara

    3 Bulan di Tenda Pengungsian, Gereja Toraja Akan Bangun 26 Huntara untuk Korban Banjir Bandang di Malangke, Luwu Utara

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALANGKE — Crisis Centre Gereja Toraja akan segera membangun hunian sementara (Huntara) untuk 26 Kepala Keluarga korban banjir di Malangke’, Luwu Utara, yang selama tiga bulan terakhir bertahan hidup di tenda pengungsian. “Bertahan di tenda pengungsian dengan berbagai keterbatasan sangat memilukan, apalagi dalam waktu yang lama. Tetapi yang lebih memprihatinkan adalah mereka kehilangan pekerjaan. […]

  • Legislator Sulsel, Dan Pongtasik Lakukan Kunjungan Pengawasan Dana Hibah Rumah Ibadah di Pangli, Toraja Utara

    Legislator Sulsel, Dan Pongtasik Lakukan Kunjungan Pengawasan Dana Hibah Rumah Ibadah di Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan Dan Pongtasik meninjau langsung progres pembangunan Pastori Gereja Toraja Jemaat Rantepangli di Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu, 2 April 2023. Pembangunan Pastori ini mendapatkan suntikan dana hibah sebesar Rp 100 juta dari pemerintha Provinsi Sulawesi Selatan melalui aspirasi Dan Pongtasik. Di sela-sela […]

  • 1.276 Mahasiswa Baru UKI Toraja Ikuti Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus

    1.276 Mahasiswa Baru UKI Toraja Ikuti Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Sebanyak 1.276 Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) tahun akademik 2024/2025 mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). PKKMB digelar selama tiga hari, dimulai hari ini, Kamis 29 Agustus 2024 sampai dengan Sabtu, 31 Agustus 2024. PKKMB UKI Toraja diawali dengan ibadah syukur lalu dilanjutkan dengan pembukaan […]

  • Tiga Tower BTS Selesai Dikerjakan, Masyarakat Terpencil Baruppu dan Buntu Pepasan Kini Bisa Gunakan Internet

    Tiga Tower BTS Selesai Dikerjakan, Masyarakat Terpencil Baruppu dan Buntu Pepasan Kini Bisa Gunakan Internet

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus berupaya menjalin kerja sama dengan operator telekomunikasi untuk mengatasi masalah blank spot yang terjadi di beberapa desa/lembang di Toraja Utara. Seperti beberapa desa di Kecamatan Baruppu’ dan Kecamatan Buntu Pepasan, yang masih mengalami kekosongan atau kendala jaringan telekomunikasi, terutama jaringan celluler. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kemudian […]

  • Pemkab Toraja Utara Target Capai Herd Immunity pada Desember 2021

    Pemkab Toraja Utara Target Capai Herd Immunity pada Desember 2021

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada warganya. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap, vaksinasi sudah bisa mencapai 75% pada Desember 2021. Harapan dan target itu diungkapkan Yohanis Bassang di hadapan peserta rapat koordinasi percepatan vaksin Covid-19 siswa SMP dan SMA/sederajat se kabupaten Toraja Utara, Selasa, 12 Oktober 2021. […]

  • Antrean Online Permudah Sakan Warga Buntu Pepasan Akses Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan

    Antrean Online Permudah Sakan Warga Buntu Pepasan Akses Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sakan, Warga Buntu Pepasan Peserta JKN yang rutin memanfaatkan fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diwujudkan melalui berbagai inovasi digital. Salah satunya adalah fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengambil […]

expand_less