Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam jangka waktu empat hari, sejak 30 Juni hingga 3 Juli 2021, tiga pasien terkonfirmasi positif Corona meninggal dunia di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Pasien ketiga meninggal dunia pada Sabtu, 3 Juli 2021. Pasien ini berdomisili di Bekasi, Jawa Barat. Pasien berjenis kelamin perempuan, usia 51 tahun. “Pasien berdomisili di Bekasi, Jawa […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dibawa menuju RS Elim Rantepao. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sesosok mayat lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan mulai mengeluarkan bau busuk didalam kamar kosnya  di jalan Serang lorong 4, Kelurahan Mentiro Tiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Senin, 2 September 2024. Dari […]

  • Rektor UKI Toraja Sampaikan Pokok Pikiran Sebagai Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu yang Berkualitas

    Rektor UKI Toraja Sampaikan Pokok Pikiran Sebagai Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu yang Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, dan Penggiat Demokrasi yang juga Mantan Ketua Bawaslu Sulsel Dr. Laode Arumahi jadi Narasumber pada acara Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, hadir sebagai narasumber mewakili […]

  • Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Berakhir

    Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Berakhir

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengakhiri kegiatan di Pos Pemeriksaan Perbatasan Kabupaten Tana Toraja, terhitung sejak 30 Agustus 2021. Selanjutnya, polisi akan melakukan patroli mobile untuk memeriksa bukti vaksin dan pendataan warga yang belum divaksin. Dengan berakhirnya operasional Pos Perbatasan, pemeriksaan surat bukti vaksin kepada warga yang hendak masuk ke Tana Toraja, tidak […]

  • Wakil Bupati Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Toraja Utara

    Wakil Bupati Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, mengukuhkan 75 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada peringatan detik-detik Proklamasi Republik Indonesia tingkat Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 17 Agustus 2022, besok. 75 anggota Paskibraka ini akan mengibarkan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten […]

  • Agustus 2022, Toraja Highland Festival Kembali Digelar

    Agustus 2022, Toraja Highland Festival Kembali Digelar

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sukses pada gelaran pertama tahun 2021, MASATA DPC Toraja Utara dan Geopark Toraja akan menggelar lagi kegiatan “Toraja Highland Festival” tahun 2022. Event promosi wisata dan ekonomi ini akan dilaksanakan pada 11 – 13 Agutus 2022. Siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, menyebutkan event ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah “Bangga Wisata […]

expand_less