Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pergerakan Tanah di Rano Makin Meluas, Sudah 4 Rumah Tertimbun, 2 Terancam

    Pergerakan Tanah di Rano Makin Meluas, Sudah 4 Rumah Tertimbun, 2 Terancam

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Pergerakan tanah yang terjadi sejak Selasa, 15 Februari 2022 di Lembang Rano Tengah Kecamatan Rano, Tana Toraja semakin meluas. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, Jumat, 18 Februari 2022 siang, pergerakan tanah semakin meluas bahkan 4 rumah warga sudah rusak parah tertimbun tanah yang terus bergerak, 2 rumah lainnya juga terancam ikut tenggelam. Dorkas […]

  • Tebing Batu Tempat Liang di Kurra Longsor, Peti Mati Bermunculan

    Tebing Batu Tempat Liang di Kurra Longsor, Peti Mati Bermunculan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Bencana longsor menimpa salah satu tebing batu yang dijadikan sebagai makam suku Toraja (Liang) di To’ Karoya’ Lembang Lipungan Tanete, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, Jumat, 9 Juli 2021. Akibat dari kejadian ini, Liang yang berisi puluhan peti mati beberapa rumpun keluarga di Kecamatan Kurra tersebut rusak dan bahkan sejumlah peti mati bermunculan […]

  • KKN Tematik UKI Toraja 2024 Usung Tema Pengembangan Pariwisata

    KKN Tematik UKI Toraja 2024 Usung Tema Pengembangan Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    pembekalan materi KKN-Tematik angkatan XLIII (43) Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja. (foto: Ind/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 1.320 Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja akan melaksanakan KKN Tematik angkatan XLIII (43) di dua Kabupaten di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) yang dijadwalkan mulai akhir bulan ini hingga Agustus 2024 mendatang. Sebelum turun ke […]

  • Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 123 mahasiswa utusan dari 28 universitas di pulau Jawa dan Sumatera berkunjung ke Toraja Utara, sejak Selasa, 28 Desember 2021. Ratusan mahasiswa ini akan berada di Toraja Utara selama tiga hari dalam rangka mempelajari dan melihat langsung kebhinekaan serta kerukunan umat beragam di kabupaten ke-24 Sulawesi Selatan ini. Para mahasiswa dari […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Kunjungi Keluarga 4 Warga yang Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Londa

    Bupati dan Wakil Bupati Kunjungi Keluarga 4 Warga yang Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Londa

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong mengunjungi keluarga korban kebakaran di jalan poros objek wisata Londa, Lembang Sambua, Kecamatan Kesu. Kedua pimpinan daerah Toraja Utara itu mengunjungi keluarga yang berduka dalam waktu berbeda, Sabtu, 6 Agustus 2022. Bupati Yohanis Bassang datang bersama petugas dari Dinas Sosial […]

  • Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja menetapkan dua pelaku sabung ayam sebagai tersangka perjudian. Dua orang tersangka tersebut, masing-masing berinial AT dan R. Keduanya warga Mengkendek, Tana Toraja. Penetapan kedua orang pelaku sabung ayam sebagai tersangka ini disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dalam acara konfrensi pers, Kamis, 20 Januari 2022 di Aula Bhayangkara […]

expand_less