Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrakan Ninja vs Jupiter MX di Makale, 2 Meninggal, 2 Kritis

    Tabrakan Ninja vs Jupiter MX di Makale, 2 Meninggal, 2 Kritis

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Makale-Mengkendek, Minggu, 5 Juni 2022. Dua unit sepeda motor bertabrakan di Botang, KM 3 Mengkendek, sekitar pukul 20.00 Wita. Akibat tabrakan tersebut, dua pengendara sepeda motor dikabarkan meninggal dunia di tempat. Dua lainnya dalam kondisi kritis dan sudah dilarikan ke […]

  • Mengenal Kopi Sado’ko, Kopi Asli Tana Toraja yang Diolah Tradisional dengan Cita Rasa Khas

    Mengenal Kopi Sado’ko, Kopi Asli Tana Toraja yang Diolah Tradisional dengan Cita Rasa Khas

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Perkebunan Kopi Sado’ko di Matangli bersama Kelompok Perhutanan Sosial Penghasil Kopi Sado’ko. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Pernah dengar Kopi Sado’ko’? Ya, Kopi Sado’ko’ merupakan salah satu kopi hitam andalan dari Tana Toraja yang berasal dari Pegunungan Sado’ko, Pegunungan yang membentang dari Utara ke Selatan di Kawasan Hutan Negara di Kecamatan Rembon dan Kecamatan […]

  • Pantau Kantor Bupati Mobile di Baruppu’, Wabup Toraja Utara Disambut Hangat Warga

    Pantau Kantor Bupati Mobile di Baruppu’, Wabup Toraja Utara Disambut Hangat Warga

    • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARUPPU’ — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong kembali hadir di tengah masyarakat pada Program Kantor Bupati Mobile di Kecamatan Baruppu’, Sabtu, 8 Mei 2021. Kehadiran Bro Dedy, begitu Frederik Victor Palimbong biasa disapa, disambut hangat warga setempat. Banyak warga yang mendekat dan berdiskusi sekaligus “curhat” ke orang nomor dua di Toraja Utara […]

  • Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

    Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kepolisian Resor Tana Toraja bergerak mencegah aksi tawuran dua kelompok remaja di Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 19 Agustus 2024. Dampak dari reaksi cepat polisi ini, tawuran dua kelompok itu tak terjadi. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menyatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya  langsung menurunkan personilnya ke TKP guna […]

  • Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di komisi yang dibidanginya. Salah satunya adalah bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi DPR RI. Setelah sebelumnya menyalurkannya di puluhan titik di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, Senin, 10 Juli 2023, Sahabat ESR, komunitas relawan Eva […]

  • Eva Rataba Kembali Salurkan 8000 Beasiswa PIP Aspirasi Tahap Pertama Tahun 2023

    Eva Rataba Kembali Salurkan 8000 Beasiswa PIP Aspirasi Tahap Pertama Tahun 2023

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Eva Stevany Rataba, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasden kembali menyerahkan langsung beasiswa Program Indonesia Pintar Jalur Aspirasi tahap satu kepada 8.000 pelajar di Kabupaten Toraja Utara. Ini kegiatan yang untuk kesekian kalinya dilakukan oleh politisi Partai Nasdem tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, Eva terus mengupayakan penambahan jumlah penerima […]

expand_less