Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Bank Sampah

    Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Bank Sampah

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah, Selasa 02 Desember 2025 bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. Sosialisasi tersebut digelar dalam rangka […]

  • Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua tenaga medis yang bertugas di Puskesmas (PKM) Rantepao positif terpapar Covid-19. Manajemen Puskesmas mengambil tindakan dengan menutup sementara operasional Puskesmas tersebut selama satu pekan. “Ya, ditutup sementara semua jenis layanan kesehatan hingga tanggal 28 Desember 2020,” ungkap Kepala Puskesmas Rantepao, dr Yuspin Paru, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 22 Desember 2020 petang. […]

  • Akhirnya, Prodi Teknik Sipil UKI Toraja Terakreditasi BAN-PT

    Akhirnya, Prodi Teknik Sipil UKI Toraja Terakreditasi BAN-PT

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabar gembira untuk civitas akademika Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja terutama keluarga besar Program Studi Teknik Sipil, juga para calon mahasiswa dan masyarakat. Program Studi Teknik Sipil, yang sebelumnya belum terakreditasi, kini sudah memperoleh Akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi Program Studi Teknik Sipil ini diperoleh UKI Toraja […]

  • Polres Tana Toraja Siapkan 4 Pos Pelayanan dan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Berikut Lokasinya

    Polres Tana Toraja Siapkan 4 Pos Pelayanan dan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Berikut Lokasinya

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja telah dirikan 3 Pos Pengamanan (Pospam) dan 1 Pos Pelayanan (Posyan) jelang perayaan Nataru. (foto: dok. Humas Polres Tana Toraja). KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE — Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Tana Toraja telah mendirikan 3 Pos Pengamanan (Pospam) dan 1 Pos […]

  • Laka Lantas di Poros Pango-Pango, Wanita Pengendara Metik Meninggal Dunia

    Laka Lantas di Poros Pango-Pango, Wanita Pengendara Metik Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di jalan poros objek wisata Pango-Pango, Kelurahan Tosapan, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Minggu, 3 Januari 2021 siang. Seorang wanita bernama Sati Parrang, 35 tahun, meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal tersebut. Sedangkan orang yang diboncengnya, Tendri, 35 tahun, mengalami luka serius. Informasi yang diperoleh […]

  • Cekcok Gegara Batu Simbuang Berujung Penikaman di Sangallangi, 2 Orang Terluka

    Cekcok Gegara Batu Simbuang Berujung Penikaman di Sangallangi, 2 Orang Terluka

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Kericuhan terjadi antara dua kelompok masyarakat yang berasal dari dua Tongkonan di Lembang Buntu La’bo Kecamatan  Sanggalangi, Toraja Utara, Rabu, 17 Januari 2024 siang. Akibat kericuhan tersebut, dua orang warga terluka terkena tikaman dan goresan senjata tajam jenis badik. Kericuhan yang berujung penikaman ini disebabkan karena beda pendapat soal lokasi peletakan batu […]

expand_less