Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022. Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun […]

  • Bupati Tana Toraja Buka Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pemilu yang Digelar Bawaslu dan Komisi II DPR RI

    Bupati Tana Toraja Buka Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pemilu yang Digelar Bawaslu dan Komisi II DPR RI

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg buka kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan”. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan”. Kegiatan berlangsung di Aula […]

  • Di Tengah Pandemi, RSUD Lakipadada Masih Mendapat Keuntungan Rp 18 Miliar

    Di Tengah Pandemi, RSUD Lakipadada Masih Mendapat Keuntungan Rp 18 Miliar

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditunjuknya RSUD Lakipadada sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulsel memang sempat membuat kunjungan pasien ke rumah sakit milik pemerintah tersebut mengalami penurunan. Namun itu tidak berlangsung lama. Dan di akhir tahun 2020, rumah sakit terbesar di Toraja tersebut masih mencatat pendapatan sebesar kurang lebih Rp 18 miliar. Hal itu […]

  • WCD 2022; Membiasakan Diri Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    WCD 2022; Membiasakan Diri Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.CPM, MAKALE — World Cleanup Day (WCD) adalah aksi bersih-bersih yang dilaksanakan serentak di 191 negara di dunia dengan tujuan menyatukan umat manusia dari berbagai budaya, agama, suku, dan ras untuk membersihkan dunia dari permasalahan sampah. Aksi ini merupakan perwujudan peningkatan kepedulian terhadap permasalahan sampah serta menjadi sarana memupuk nilai cinta kasih terhadap masa depan […]

  • Wujudkan RPL, Pemkab Toraja Utara Teken Kerjasama dengan Universitas Bosowa Makassar

    Wujudkan RPL, Pemkab Toraja Utara Teken Kerjasama dengan Universitas Bosowa Makassar

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kepemimpinan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Toraja Utara. Salah satunya adalah dengan menjalankan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja […]

  • Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Dib*n*h OTK, Jenazahnya Dibawa ke Toraja

    Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Dib*n*h OTK, Jenazahnya Dibawa ke Toraja

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Pembunuhan terhadap warga sipil terus terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Terbaru, seorang pegawai honorer Pemkab Yahukimo, Joy Jonathan Boro (24) ditemukan tewas bersimbah darah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, sekitar pukul 16.00 WIT, Jumat, 4 Juli 2025. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka serius akibat senjata tajam […]

expand_less