Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

    KPU: Masa Jabatan Ombas-Dedy Berakhir Februari 2025

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara, hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada Februari 2025. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Toraja Utara hasil Pilkada 2020 adalah Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong. Pasangan ini dikenal dengan akronim Ombas-Dedy. Hal ini disampaikam Komisioner KPU Toraja Utara Divisi […]

  • Luar Biasa, Enam Atlet Panahan Toraja Utara Lolos Porprov Sulsel 2026 di Bone

    Luar Biasa, Enam Atlet Panahan Toraja Utara Lolos Porprov Sulsel 2026 di Bone

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Anny Marimbuna/Humas PERPANI Toraja Utara
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAROS — Perpani Toraja Utara menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Sulawesi Selatan 2025 yang digelar di Lapangan Kassi Kebo Kabupaten Maros tanggal 26 – 29 September 2025. Dari enam atlet yang diturunkan, seluruhnya berhasil melaju ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan tahun 2026 yang akan berlangsung di […]

  • Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA —  Pemuda adalah ujung tombak dalam pembangunan. Namun, dalam praktek pemuda belum banyak diberi ruang untuk mengembangkan kreatifitas maupun pengembangan dirinya. “Presiden kita sudah merangkul kaum milenial dalam mengambil kebijakan pembanguan, kenapa kita tidak? Kita mesti merangkul dan melibatkan serta memberi ruang yang besar kepada kaum muda untuk mengembangkan kreatifitasnya,” tutur Ketua […]

  • GTPP Umumkan 7 Kasus Baru Positif Covid-19 di Toraja Utara, Total Jadi 86 Orang

    GTPP Umumkan 7 Kasus Baru Positif Covid-19 di Toraja Utara, Total Jadi 86 Orang

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan 7 kasus baru konfirmasi positif Covid-19, Senin, 7 Desember 2020. Dengan bertambahnya tujuh kasus baru itu, jumlah warga Toraja Utara yang dinyatakan positif terpapar virus Corona menjadi 86 orang. Status zona hijau pun mulai dipertanyakan. Tujuh kasus baru itu dicatat […]

  • Lebih Dekat dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Jamsostek Mobile (JMO)

    Lebih Dekat dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Jamsostek Mobile (JMO)

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    “Utilisasi Aplikasi JMO di RS Fatimah Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jamsostek Mobile (JMO) adalah Aplikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Aplikasi ini adalah salah satu kemudahan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan hingga memudahkan pencairan Jaminan Hari Tua dimanapun dan kapanpun. Aplikasi JMO ini selain menampilkan informasi  […]

  • 5 Titik Longsor Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung, Masanda

    5 Titik Longsor Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung, Masanda

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Salah satu titik longsor yang menutup jalan penghubung Lembang Paliorong – Kadundung, Kecamatannya Masanda. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tana Toraja khususnya di wilayah Kecamatan Masanda sejak Sabtu siang 25 Oktober 2025 hingga Minggu 26 Oktober 2025 mengakibatkan longsor dibeberapa titik. Dari laporan masyarakat, setidaknya ada 5 titik longsor […]

expand_less