Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah tertunda tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membangun fisik jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara tahun ini. Catatannya, proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara tuntas sebelum lelang pekerjaan fisik dilakukan. “Ya harus tuntas dulu pembebasan lahannya. Karena bagaimana mau dibangun kalau lahannya belum […]

  • PT. Sulotco Jaya Abadi Perbaiki Jalan Longsor di Poros Bittuang – Tiroan

    PT. Sulotco Jaya Abadi Perbaiki Jalan Longsor di Poros Bittuang – Tiroan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upaya Perbaikan Jalan Longsor di Kecamatan Bittuang yang dilakukan oleh PT Sulotco Jaya Abadi melalui Dana CSR. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Sulotco Jaya Abadi yang merupakan salah satu perusahaan perkebunan kopi terbesar di Tana Toraja dan Toraja Utara terus ambil peran membantu Pemerintah dan Masyarakat melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian […]

  • Ini Alasan Kenapa Tongkonan di Gandangbatu Sillanan Ini Memiliki Tiga Longa

    Ini Alasan Kenapa Tongkonan di Gandangbatu Sillanan Ini Memiliki Tiga Longa

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Beberapa waktu lalu, sebuah foto yang menampilkan rumah adat Toraja dengan tiga longa viral di media sosial. Foto Tongkonan ini jadi bahan perbincangan netizen karena unik dan penampilannya berbeda dengan Tongkonan kebanyakan di Toraja. Lalu, bagaimana ceritanya sehingga ada tiga Tongkonan di daerah Gandangbatu Sillanan yang berarsitektur unik seperti itu? Abe’ […]

  • Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 11Komentar

    Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja kembali menegaskan kebijakan dalam rangka mengurangi kesemrawutan dan kemacetan dalam Kota Makale. Mulai 01 Desember 2025, aktivitas menurunkan dan menaikkan penumpang di Perwakilan Bus dalam Kota Makale tidak dibolehkan lagi. Aktivitas bongkar muat penumpang wajib dilakukan […]

  • SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    SMK Negeri 1 Tana Toraja Tandatangani Kerjasama dengan PT. Hadji Kalla

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — SMK Negeri 1 Tana Toraja dengan PT. Hadji Kalla menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), Rabu, 5 Agustus 2021 di Gedung Wisma Kalla, Jalan Sam Ratulangi 08 Makassar. Kedua belah pihak menyepakati 5 poin yang dituangkan dalam MoU yakni: Praktek Kerja Industri bagi Siswa SMK Penyediaan guru tamu dan instruktur […]

  • Melalui Dana Aspirasi, JRM dan Dinas Perindustrian Sulsel Gelar Pelatihan Sablon di Toraja

    Melalui Dana Aspirasi, JRM dan Dinas Perindustrian Sulsel Gelar Pelatihan Sablon di Toraja

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tana Toraja menggelar pelatihan industri kreatif printing, 27 – 29 November 2023 di Aula Pantan Toraja Hotel, Makale. Kegiatan ini merupakan realisasi dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Sulsel dari  Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM). Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan […]

expand_less