Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

    Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/ Monik
    • 3Komentar

    Proses Peradilan Adat Toraja oleh 32 Wilayah Adat Toraja terhadap Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Prosesi peradilan adat terhadap komika Pandji Pragiwaksono berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Selasa 10 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri langsung perwakilan 32 masyarakat adat dan dihadiri langsung Pandji Pragiwaksono didampingi […]

  • 4 dari 5 Dapur MBG di Makale Belum Beroperasi, Ribuan Siswa Belum Nikmati Makan Bergizi Gratis

    4 dari 5 Dapur MBG di Makale Belum Beroperasi, Ribuan Siswa Belum Nikmati Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penampakan Dapur MBG di Kelurahan Botang dan Mandetek Kelurahan Tambunan yang belum beroperasi. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tana Toraja belum berjalan efektif. Program yang mulai berjalan sejak Februari 2025 di Kabupaten Tana Toraja ini, hingga 7 bulan berjalan, belum semua sekolah bisa menikmati program andalan Presiden Prabowo […]

  • Catat, Ini Beberapa Event Besar yang Akan Digelar di Tana Toraja Tahun 2023

    Catat, Ini Beberapa Event Besar yang Akan Digelar di Tana Toraja Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah event besar berskala nasional dan regional bakal dihelat di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Event-event ini digagas oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan. Siaran pers yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Minggu, 12 Februari 2024, menyebutkan setidaknya ada empat event besar yang akan digelar pada Februari, Mei, dan Juli […]

  • Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

    Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejatinya, jika merujuk Perda atau Peraturan Bupati (Perbup), penyelesaian persoalan kalau ada dua calon pemenang yang memperoleh suara sama, cukup simpel, yakni menghitung ulang. Jika hasilnya masih sama, cara berikutnya adalah melihat sebaran perolehan suara dari jumlah Dusun yang di Lembang tersebut. Namun persoalan yang terjadi di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan […]

  • Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AS, 20 tahun, seorang lelaki yang masih duduk di bangku SMA ditangkap polisi, Selasa, 24 Mei 2022. Pemuda tanggung ini harus berurusan dengan hukum karena diadukan telah menyetubuhi seorang remaja yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. AS dibekuk Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya di Kelurahan Burake, […]

  • 35 Pegawai Bappeda Toraja Utara Jalani Tes Swab Antigen, Ini Hasilnya

    35 Pegawai Bappeda Toraja Utara Jalani Tes Swab Antigen, Ini Hasilnya

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 35 orang pegawai yang bekerja di Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Toraja Utara menjalani tes swab antigen, Jumat, 29 Januari 2020. Tes swab antigen ini dilaksanakan mengingat selama satu pekan terakhir, Bappeda Toraja Utara menggelar beberapa kegiatan yang terkait dengan banyak orang, diantaranya Konsultasi Publik RKPD Tingkat Kecamatan dan Musrebbang […]

expand_less