Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa Sekolah Musik Rembang Katapi Raih Juara Umum pada 2 Kategori dalam La Pianista Music Competition di Bali

    Siswa Sekolah Musik Rembang Katapi Raih Juara Umum pada 2 Kategori dalam La Pianista Music Competition di Bali

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Beberapa murid sekolah musik Rembang Katapi Toraja Utara sukses mengikuti kompetisi Piano di Bali. Kompetisi bertajuk La Pianista Music Competition itu berlangsung selama dua hari, 8-9 Maret 2025 itu dilaksanakan di di Hotel Jineng Resort Bali. La Pianista Music Competition, merupakan kompetisi yang dilaksanaan di beberapa kota besar di Indoensia, bahkan hingga […]

  • Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa. Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana […]

  • Kabar Duka, Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang Tutup Usia

    Kabar Duka, Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Toraja kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Insmerda Lebang tutup usia. Jenderal Polisi bintang tiga ini meninggal dunia di RS Pondok Indah Jakarta, sekitar pukul 11.30 WIB, Sabtu, 28 Agustus 2021, karena sakit. Kabar meninggalnya Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang ini dibenarkan oleh kerabatnya, Berthy Mangontan. Dikonfirmasi kareba-toraja.com, […]

  • Lanjutkan Perjuangan, Lily Amelia Salurapa Serahkan Syarat Dukungan Calon Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024

    Lanjutkan Perjuangan, Lily Amelia Salurapa Serahkan Syarat Dukungan Calon Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Petahana Senator DPD RI periode 2019-2024, Lily Amelia Salurapa datang secara langsung untuk menyerahkan persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon DPD RI Sulawesi Selatan Pemilu 2024, Rabu, 28 Desember 2022. “Dukungan yang diserahkan sebanyak 3.172 dari jumlah dukungan yang disiapkan sebanyak 10.000 dukungan dengan sebaran di 24 Kota dan Kabupaten se-Sulawesi Selatan,” […]

  • SSA XXV Berakhir, Ini Struktur Kepengurusan Baru BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    SSA XXV Berakhir, Ini Struktur Kepengurusan Baru BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, resmi berakhir Jumat, 22 Oktober 2021 malam. Dari sekian banyak keputusan sidang, salah satu yang paling dinantikan publik adalah struktur kepengurusan Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Berdasarkan hasil pemilihan, yang merupakan agenda […]

  • Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

    Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh warga Toraja dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji-janji dari orang-orang yang katanya bisa mengurus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sistem rekruitmen CPNS sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka dan selektif. “Masyarakat Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media […]

expand_less