Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi Golkar Bantu Panitia MTQ X Kabupaten Tana Toraja

    Politisi Golkar Bantu Panitia MTQ X Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Politisi Partai Golkar, yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan memberikan bantuan kepada Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) X Kabupaten Tana Toraja, yang saat ini tengah menggelar kegiatan di Aula SKB Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek. Bantuan keuangan ini merupakan bentuk dukungan John Mangontan atas penyelenggaraan dan suksesnya […]

  • Polres Tana Toraja akan Gelar Vaksinasi Berhadiah Mesin Cuci dan Rice Cooker, Berikut Jadwal dan Lokasinya

    Polres Tana Toraja akan Gelar Vaksinasi Berhadiah Mesin Cuci dan Rice Cooker, Berikut Jadwal dan Lokasinya

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM,  MAKALE — Polres Tana Toraja terus berupaya untuk memaksimalkan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Setelah sukses menggenjot vaksinasi Covid-19 melalui program Vaksin door to door dan Gebyar Vaksin Sembako, kini Polres Tana Toraja akan menggelar Gebyar Vaksinasi Doorprize. Dalam Gebyar Vaksinasi Doorprize ini, Polres Tana Toraja menyediahkan berbagai hadiah menarik diantaranya Mesin […]

  • Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

    Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Baramuda dan Srikandi The-Za serta Garda JRM melakukan aksi bersih-bersih sampah di Kota Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 Januari 2020. Baramuda dan Srikandi The-Za adalah relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Sedangkan Garda Muda JRM adalah sejumlah anak muda dibimbing oleh anggota DPRD Sulsel, […]

  • Panen Raya Jagung “Srikandi Kuning” di SPP Santo Paulus Pala-Pala

    Panen Raya Jagung “Srikandi Kuning” di SPP Santo Paulus Pala-Pala

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumat, 26 November 2021, saat matahari menyinari lokasi Rante Bulo dalam balutan angin semilir, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Salvius Pasang, bersama pengurus Yayasan Tani Palisu Padang, Kepala Sekolah SMKS SPP Santo Paulus Makale, para guru dan siswa melaksanakan panen raya bibit jagung “Srikandi kuning” untuk pakan ternak. Lokasi Rante Bulo […]

  • Pemuda Asal Rantepao Ini Nekat Tanam 6 Pohon Ganja di Rumahnya

    Pemuda Asal Rantepao Ini Nekat Tanam 6 Pohon Ganja di Rumahnya

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — WS, seorang pemuda yang memegang KTP Toraja Utara ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, pada 2 November 2023 di rumahnya di Jalan S. Parman Rantepao. WS ditangkap karena diduga kuat menjadi pemilik sekaligus pemelihara 6 pohon ganja yang ditanam dalam pot. Ganja merupakan jenis narkotika golongan 1. Selain 6 […]

  • Disoroti Media, BPBD Tana Toraja Potong Pohon Kering di Jalan Poros Makale-Rantepao

    Disoroti Media, BPBD Tana Toraja Potong Pohon Kering di Jalan Poros Makale-Rantepao

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LEMO — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja akhirnya turun tangan memotong serta mengevakuasi sebatang pohon kering berukuran besar, yang berdiri di pinggir jalan Jalan Poros Makale-Rantepao, tepatnya di Pala’-Pala’, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara. Pohon kering itu dipotong dan dievakuasi pada Rabu, 15 Februari 2023. Sehari sebelumnya, media KAREBA TORAJA menyoroti […]

expand_less