Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan revitalisasi kawasan Pertokoan Lama dan Art Centre Rantepao menjadi Alun-alun Kota Rantepao. Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao ini akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Untuk memuluskan langkah tersebut, lapak-lapak milik pedagang di Pasar Sore Rantepao, akan direlokasi. “Kalau soal relokasi pedagang sebenarnya bukan domain kami. Tapi ini proyek […]

  • Distribusi Logistik Pemilu di Tana Toraja Akan Dikawal Ketat

    Distribusi Logistik Pemilu di Tana Toraja Akan Dikawal Ketat

    • calendar_month Kam, 28 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja harus memastikan ketercukupan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke PPK, PPS, dan KPPS. Selain itu, distribusi logistik akan dikawal ketat aparat keamanan dan Bawaslu.  Sehingga pendistribusian logistik itu bisa tepat waktu dan tidak mengalami kerusakan atau kekurangan. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy […]

  • Loloskan 24 Judul Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, UKI Toraja Diguyur Rp 1,8 Miliar Hibah Nasional

    Loloskan 24 Judul Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, UKI Toraja Diguyur Rp 1,8 Miliar Hibah Nasional

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala LLDIKTI WIL IX Dr. Andi Lukman Bersama Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA, didampingi Ketua LPPM UKI Toraja Lantana Dioren Rumpa, S.Kom.,MT saat Penandatanganan Kontrak Hibah. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam […]

  • Drama Jalan Salib; Sebuah Refleksi Iman dari Warga Jemaat Bu’buk, Klasis Baruppu

    Drama Jalan Salib; Sebuah Refleksi Iman dari Warga Jemaat Bu’buk, Klasis Baruppu

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARUPPU — Tidak hanya di wilayah perkotaan saja, umat Kristen yang ada di pelosok Toraja Utara juga memperingati peristiwa penyaliban dan kematian Yesus Kristus dengan memperagakan dalam bentuk drama. Salah satunya dari Gereja Toraja Jemaat Bu’buk, Klasis Baruppu. Pada Jumat, 7 April 2023, para pemuda PPGT setempat melakonkan drama jalan salib, mulai dari awal […]

  • Dalam 7 Bulan, 4 Warga Tenggelam di Sungai Maiting, Rindingallo

    Dalam 7 Bulan, 4 Warga Tenggelam di Sungai Maiting, Rindingallo

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Cerita tentang pencarian peristiwa tenggelam maupun pencarian terhadap anggota Kodim 1414 Tana Toraja bernama SERDA TNI Amiruddin, belum juga hilang dari ingatan. Sebab, proses pencarian terhadap Babinsa Lembang Lempo Poton Koramil 1414-03 Rindingallo tersebut memakan waktu cukup lama, sekitar dua minggu dan dihentikan pada 24 November 2022. Berita tentang Almarhum SERDA TNI […]

  • Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu Dikabarkan Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu Dikabarkan Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sarly Sollu, S.IK, MH dikabarkan dimutasi ke lingkup Polda Metro Jaya. Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2567/XII/KEP./2021, tanggal 17/12/2021, yang diperoleh kareba-toraja.com, Sabtu, 18 Desember 2021, AKBP Sarly Sollu dipindahtugaskan sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya. “Iya benar. Pak Kapolres […]

expand_less