Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

    Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga bulan berlalu, namun pelaku penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur di Makale, Tana Toraja, belum juga disidang, apalagi divonis. Hal ini membuat pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum di Tana Toraja. Mereka pun minta kepastian hukum, karena pasca kejadian, korban sempat trauma dan sering ketakutan sendiri. “Kalau […]

  • Layanan ICU RS Elim Rantepao Terus Tingkatkan Fasilitas dan Kualitas Perawatan Pasien

    Layanan ICU RS Elim Rantepao Terus Tingkatkan Fasilitas dan Kualitas Perawatan Pasien

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rumah Sakit Elim Rantepao melengkapi fasilitas ICU dengan peralatan medis terkini, serta didukung oleh sistem monitoring pasien yang canggih. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Unit Perawatan Intensif (ICU) demi memberikan perawatan terbaik bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis intensif. Dalam upaya memaksimalkan kenyamanan […]

  • Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019 -2024 asal daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menyatakan kesiapannya kembali untuk melanjutkan perjuangan sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Senator perempuan asal Toraja ini merupakan satu dari 4 senator yang mewakili Sulawesi Selatan di pusat. Terpilihnya Lily Amelia […]

  • 3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

    3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah baliho besar berisikan tiga poin keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dipasang di area Pasar Sore Rantepao. Selain baliho besar itu, banyak pula spanduk yang bertuliskan jeritan hati para pedagang, terpasang di depan lapak-lapak. Tulisan-tulisan dalam baliho dan spanduk ini seolah menyambut Satpol PP Toraja Utara, yang dibackup polisi […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Bantu Gereja Toraja Jemaat Sidrap

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Bantu Gereja Toraja Jemaat Sidrap

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIDRAP — Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba, melalui Tenaga Ahli Dapil Anggota DPR RI, Umar Usman menyerahkan bantuan untuk dua unit AC (Air Conditioner) untuk Gereja Toraja jemaat Pangkajene Sidenreng, Klasis Pare-Pare, Minggu, 15 Agustus 2021. Bantuan tersebut diterima oleh Pdt. Djumiarni Kanuna, S.Th, gembala jemaat setempat. “Atas nama keluarga […]

  • Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

    Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh warga Toraja dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji-janji dari orang-orang yang katanya bisa mengurus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sistem rekruitmen CPNS sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka dan selektif. “Masyarakat Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media […]

expand_less