Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja

    Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Senin, 8 Juni 2026, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2024, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk mengadukan nasib mereka. Ratusan PPPK yang datang ini dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka mengadukan nasib mereka kepada para wakil rakyat, karena hingga pekan pertama Juni 2026, mereka belum […]

  • Kasus Pencurian Toko Terjadi Lagi di Makale, Korban Kehilangan Uang Puluhan Juta Rupiah

    Kasus Pencurian Toko Terjadi Lagi di Makale, Korban Kehilangan Uang Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus pencurian kian marak saja terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara dalam beberapa waktu terakhir ini. Beruntung, polisi terus melakukan upaya agar kasus-kasus ini terungkap. Terbaru, kasus pencurian terjadi di salah satu toko milik warga di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 27 Mei 2023. Pelaku berhasil membawa […]

  • Mahasiswa KKNT UKI Toraja dan Pemerintah Lembang Tondon Langi’ Tanam 200 Pohon Mahoni dan Jati Putih

    Mahasiswa KKNT UKI Toraja dan Pemerintah Lembang Tondon Langi’ Tanam 200 Pohon Mahoni dan Jati Putih

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Program Penghijauan Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja bersama Pemerintah Lembang Tondon Langi’. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Angkatan 46 tahun 2026 yang berposko di Lembang Tondon Langi’ Kecamatan Tondon Toraja Utara menggelar kegiatan penanaman pohon. Penanaman pohon dilaksanakan Selasa 17 Februari 2026 […]

  • Ditegur karena Menangis Keras di Ruang Perawatan Bayi, Keluarga Pasien Ini Tendang Perawat RSUD Lakipadada

    Ditegur karena Menangis Keras di Ruang Perawatan Bayi, Keluarga Pasien Ini Tendang Perawat RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahardika Nani alias Ayu, perawat RSUD Lakipadada Tana Toraja mendapat perlakukan tak menyenangkan dari keluarga pasien. Dia mengaku ditendang dan mengenai lengan bagian atas. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di ruangan Perintalogi (ruang perawatan bayi) RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu, 28 April 2021 sekitar pukul 02.00 Wita dinihari. Tidak menerima perlakuan dari keluarga […]

  • Pemuda Panca Marga Dukung Restu Tangaka Pimpin KNPI Tana Toraja

    Pemuda Panca Marga Dukung Restu Tangaka Pimpin KNPI Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Tana Toraja turut memberikan dukungan menghadapi Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja. Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga solid dan memantapkan dukungannya kepada Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tana Toraja, Restu Tangaka sebagai kandidat calon Ketua KNPI. Surat dukungan dari […]

  • Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditengah tantangan krisis pangan global Mahasiswa KKN-T UKI Toraja Kelurahan Ariang hadir dengan inovasi pertanian yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan Bongkol Pisang sebagai bahan dasar pembuatan Pupuk Organik Cair (POC Bongkol Pisang) Pemanfaatan POC bongkol pisang tentunya menjadi jawaban untuk petani yang sulit dalam mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi yang masih terbatas […]

expand_less