Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Salubarani Gelar Turnamen Olahraga Semarak Kemerdekaan, Ajang Silaturrahmi Warga Tana Toraja dan Enrekang

    Pemuda Salubarani Gelar Turnamen Olahraga Semarak Kemerdekaan, Ajang Silaturrahmi Warga Tana Toraja dan Enrekang

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Suasana Turnamen Olahraga Semarak Kemerdekaan yang digelar oleh Forum Pemuda Salubarani di Lapangan Olahraga Salubarani Gandangbatu Sillanan. (Foto/Indra-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Kelompok Pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Salubarani menggelar turnamen olahraga, 24 -30 Agustus 2025 bertempat di lapangan olahraga Salubarani, Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Turnamen olahraga ini digelar dalam […]

  • 7 Terduga Pelaku Pencurian Pakan Ternak di Toko Elfis Makale Dibekuk Polisi

    7 Terduga Pelaku Pencurian Pakan Ternak di Toko Elfis Makale Dibekuk Polisi

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku pencurian pakan ternak di sebuah toko di Makale. Ketujuh terduga pelaku diringkus di Terminasl Makale, pada Jumat, 30 Mei 2024. Ketujuh terduga pelaku, masing-masing berinisial WS, DI, EL, CJP, DE, MR, dan DC. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan bahwa pihaknya berhasil […]

  • Mayat Lelaki Dewasa Ditemukan di Pintu Air PLTA Malea, Tana Toraja

    Mayat Lelaki Dewasa Ditemukan di Pintu Air PLTA Malea, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Sesosok mayat pria dewasa ditemukan tersangkut di pintu air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Senin, 3 April 2023. Mayat laki-laki yang usianya diperkirakan sekitar 50 tahun itu ditemukan oleh warga dan karyawan PLTA Malea. Manajemen PLTA Malea kemudian melaporkan temuan itu kepada Tim SAR, […]

  • 25 Anggota Keluarga dan Orang Dekat Ketua DPRD Tana Toraja Dites Swab

    25 Anggota Keluarga dan Orang Dekat Ketua DPRD Tana Toraja Dites Swab

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dinyatakan positif terpapar virus Corona. Welem diketahui positif terpapar Covid-19 setelah menjalani tes Swab PCR/TCM di RSUD Lakipadada, Senin, 14 Desember 2020. Setelah dipastikan bahwa mantan Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja itu positif terpapar virus Corona, petugas kesehatan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja […]

  • Kecamatan Kesu’ dan Balusu Juara Lomba Penyuluhan dan Administrasi Posyandu

    Kecamatan Kesu’ dan Balusu Juara Lomba Penyuluhan dan Administrasi Posyandu

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kader Posyandu dari Kecamatan Kesu’ dan Kecamatan Balusu keluar sebagai juara dalam lomba penyuluhan dan administrasi Posyandu yang dilaksanakan TP PKK Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 29 September 2021. Untuk kategori penyuluhan, posisi kedua dan ketiga ditempati kader Posyandu dari Kecamatan Baruppu’ dan Sesean Suloara. Sedangkan untuk kategori administrasi Posyandu, juara dua dan […]

  • TPG dan Gaji 13 Guru di Tana Toraja Tahun 2025 Sebesar Rp 15 Miliar Belum Terbayarkan, Sekda: Sementara Proses Pencairan

    TPG dan Gaji 13 Guru di Tana Toraja Tahun 2025 Sebesar Rp 15 Miliar Belum Terbayarkan, Sekda: Sementara Proses Pencairan

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih Rp 15 miliar Gaji 13 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi tahun 2025 belum terbayarkan hingga kini. Idealnya, TPG dan Gaji 13 sudah diterima 1.778 orang guru PNS dan PPPK yang sudah memiliki sertifikat sertifikasi pada akhir tahun lalu. Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, yang dikonfirmasi pada […]

expand_less