Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Berwisata Durian Musang King ke Nanggala, Toraja Utara

    BERITA FOTO: Berwisata Durian Musang King ke Nanggala, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Namanya Durian Musang King. Disebut demikian karena durian ini memang agak berbeda dengan durian pada umumnya. Rasanya juga beda. Legit dan creami. Tektur buahnya lebih tebal dan lembut. Tidak bikin bosan. Juga tidak memabukkan. Menurut literatur, durian ini aslinya dari Malaysia. Memiliki nama lain Mao Shan Wang, yang arti harafiahnya “Raja Kucing”. Juga dikenal dengan […]

  • Raih 4  Diamond Award High Score di INPF Yogyakarta, Siswa Rembang Katapi Siap Bersaing di Singapore, Malaysia, dan China Tahun Depan

    Raih 4 Diamond Award High Score di INPF Yogyakarta, Siswa Rembang Katapi Siap Bersaing di Singapore, Malaysia, dan China Tahun Depan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Sebanyak 8 siswa sekolah musik Rembang Katapi bertandang ke Indonesia National Piano Festival Volume 2 Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Fase Event pada tanggal 26 Oktober 2025. Kompetisi Piano skala Nasional untuk pelajar seluruh Indonesia ini berlangsung di beberapa kota besar di Indonesia. Rembang Katapi memilih untuk ikut di Yogyakarta setelah sebelumnya beberapa […]

  • Perusahaan IT Nasional Milik Bobby Sangka Teken Kerjasama dengan UKI Toraja

    Perusahaan IT Nasional Milik Bobby Sangka Teken Kerjasama dengan UKI Toraja

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Perusahaan IT nasional, PT Metrocom Global Solusi (MGS) menjalin kerjasama di bidang teknologi informasi dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Wakil Rektor 4, Pdt Hans Lura, S.Th, M.Si dengan Direktur Technical dan Delivery PT Metrocom Global Solusi, Refendi Panggabean, di sela-sela kuliah umum bertema “Cloud Sovereignty (Kedaultan […]

  • Holy Door, Konklaf, dan Paus Baru Leo XIV; Perjalanan Ziarah Holy Door (La Porta Santa) Tahun Yubileum 2025

    Holy Door, Konklaf, dan Paus Baru Leo XIV; Perjalanan Ziarah Holy Door (La Porta Santa) Tahun Yubileum 2025

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle RD. Aidan P. Sidik
    • 0Komentar

    CAHAYA temaram lampu menghiasi langit Jakarta tepat pukul 00:25 dini hari pada Sabtu 26 April 2025 saat kami menuju ke Dubai International Airport di Uni Emirat Arab (UEA) memulai perjalanan ziarah holy door (pintu suci) Tahun Yubileum 2025. Pukul 05:25 pagi waktu Dubai kami tiba di sana. Setelah transit selama 1,5 jam kami pun melanjutkan […]

  • Kapal Api Group melalui Sulotco Jaya Abadi Serahkan Bantuan CSR ke SMKS SPP St. Paulus Makale

    Kapal Api Group melalui Sulotco Jaya Abadi Serahkan Bantuan CSR ke SMKS SPP St. Paulus Makale

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kapal Api Group melalui salah satu anak perusahaan Kapal Api Group yakni Sulotco Jaya Abadi memberikan dana CSR kepada SMKS SPP ST PAULUS Makale. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —- Sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan, Kapal Api Group melalui salah satu anak perusahaan Kapal Api Group yakni Sulotco Jaya Abadi memberikan dana […]

  • Prof. Dr. Agustinus, M.Th, Guru Besar Pertama IAKN Toraja

    Prof. Dr. Agustinus, M.Th, Guru Besar Pertama IAKN Toraja

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANGERANG — Setelah kurang lebih 21 tahun berdiri, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja kini memiliki Guru Besar. Dia adalah Prof. Dr. Agustinus, M.Th, yang juga Rektor IAKN Toraja saat ini. Pengangkatan Prof. Dr. Agustinus, M.Th sebagai Guru Besar ini dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., melalui Keputusan […]

expand_less