Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Transformasi Mutu Layanan, Petugas Puskesmas Apresiasi Kemudahan Layanan bagi Peserta JKN

    Wujudkan Transformasi Mutu Layanan, Petugas Puskesmas Apresiasi Kemudahan Layanan bagi Peserta JKN

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Transformasi mutu layanan terus digaungkan oleh BPJS Kesehatan guna memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN. Untuk mewujudkan transformasi mutu layanan tersebut tentu harus dibarengi dengan sinergi dari semua pihak, salah satunya dukungan dari para petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan. Menjadi petugas kesehatan memang bukan perkara yang mudah karena harus mengabdi kepada kemanusiaan […]

  • Berpotensi Besar Jadi Objek Wisata Populer, Mahasisiwa KKN Atma Jaya Harap “Hutan Lumut” di Toraja Utara Dilestarikan

    Berpotensi Besar Jadi Objek Wisata Populer, Mahasisiwa KKN Atma Jaya Harap “Hutan Lumut” di Toraja Utara Dilestarikan

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Hutan yang dipenuhi lumut seperti dalam film-film fiksi, ternyata ada di dunia nyata. Dan itu ada di Kawasan hutan yang terletak dalam wilayah Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara. Keberadaan “hutan lumut” ini menarik perhatian sejumlah mahasiswa Universitas Atma Jaya Makassar yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di […]

  • Anton Sera’ Sima Kembali Terpilih Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Tana Toraja

    Anton Sera’ Sima Kembali Terpilih Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Anton Sera’ Sima, S.IP kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tana Toraja Periode 2020/2025. Anton terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah Dekopinda Kabupaten Tana Toraja yang digelar di Wisma Louise Makale, Jumat, 19 Februari 2021. Anton Sera Sima adalah Ketua Dekopinda Tana Toraja periode 2015/2020. Pasca terpilih kembali […]

  • Tiga Tahun Berturut-turut, Toraja Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    Tiga Tahun Berturut-turut, Toraja Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kabupaten Toraja Utara meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Senin, 12 Desember 2022. Penghargaan tahun 2022 ini adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Toraja Utara. Tahun ini ada 72 Kabupaten/Kota […]

  • Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi dan Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja, Zeth Padaoan Giang turun tangan bersama masyarakat membenahi badan jalan poros Rano-Buakayu, yang nyaris putus akibat longsor di sisi kiri dan kanan jalan. Badan jalan yang nyaris putus tersebut berada di wilayah Kelurahan Ratte Buttu. Jalan ini juga merupakan jalan […]

  • Langka dan Mahal, Pemkab Diminta Sidak Minyak Goreng di Pasaran

    Langka dan Mahal, Pemkab Diminta Sidak Minyak Goreng di Pasaran

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minyak goreng langka di Toraja. Kalau pun ada, harganya selangit. Pemerintah diminta segera bertindak; entah melalui operasi pasar atau sidak ke ke pasar, toko swalayan, maupun gudang-gudang ritel milik pedagang. Sebab, meskipun kelangkaan minyak goreng juga terjadi di daerah lain, namun tidak menutup kemungkinan ada pedagang yang nakal dan menimbun minyak goreng. […]

expand_less