Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Pandemi, Kunjungan Pasien ke RS Menurun Namun Permintaan Formalin Meningkat

    Selama Pandemi, Kunjungan Pasien ke RS Menurun Namun Permintaan Formalin Meningkat

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Fakta mengejutkan diungkap Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya terkait permintaan cairan formalin dari masyarakat ke RS Elim Rantepao, dalam beberapa bulan terakhir. Dokter Adrian mengatakan permintaan cairan formalin (yang salah satu fungsinya mengawetkan jenazah) dari masyarakat ke RS Elim Rantepao sangat meningkat dalam beberapa waktu terakhir sementara angka kunjungan […]

  • Dicuri di Parkiran RS Marampa’ Rantepao, Sepeda Motor Ini Ditemukan Tinggal Rangka

    Dicuri di Parkiran RS Marampa’ Rantepao, Sepeda Motor Ini Ditemukan Tinggal Rangka

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pencurian sepeda motor kelihatan makin marak di Toraja Utara. Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang pedagang di Pasar Bolu, Tallunglipu pada Kamis, 20 Januari 2022. (Baca: Diduga Curi Motor di Bolu, Pemuda dari Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi). Kini, kasus pencurian sepeda motor terjadi lagi. Rabu, 26 Januari […]

  • Polres Tana Toraja Gandeng Wartawan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    Polres Tana Toraja Gandeng Wartawan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bentuk sinergi antara Polres Tana Toraja dan insan Pers di Kabupaten Tana Toraja, sejumlah wartawan dan Bhabinkatbmas turun ke lapangan membagikan 600 paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19. Paket sembako ini merupakan bagian dari program Gerilya Bansos Merdeka yang disalurkan melalui kemitraan antara Polres Tana Toraja dengan insan Pers. Kapolres […]

  • Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan Surat Edaran kepada Camat, Lurah, Kepala Lembang, dan masyarakat untuk mewaspadai serta mengantisipasi penyakit pada babi yang disebabkan oleh virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Africa. Surat Edaran bernomor itu terbit pada 8 Februari 2023. Theofilus mengeluarkan himbauan kepada masyarakat dalam bentuk surat edaran ini […]

  • Mahasiswa UKI Toraja yang KKN di Kelurahan Tampo Mengkendek Hadirkan Peran AI ChatGPT dalam Pertanian Organik

    Mahasiswa UKI Toraja yang KKN di Kelurahan Tampo Mengkendek Hadirkan Peran AI ChatGPT dalam Pertanian Organik

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —- Sejumlah mahasiswa mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Tampo Mengkendek, menggelar sosialisasi mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pertanian organik kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Tampo Mengkendek, Jumat, 28 Juli 2023 dan diikuti oleh puluhan masyarakat setempat. Dalam acara […]

  • Kasat Lantas Polres Toraja Utara Berganti, Masyarakat Berharap Tidak Sering Sweeping

    Kasat Lantas Polres Toraja Utara Berganti, Masyarakat Berharap Tidak Sering Sweeping

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pejabat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara berganti. Pejabat lama, AKP Haryanto diganti oleh IPTU Muhammad Nasrum Sujana. Serah terima jabatan Kasat Lantas ini berlangsung di Mapolres Toraja Utara, Kamis, 9 April 2026. Upacara serah terima jabatan ini dipimpin Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W. AKP Haryanto, yang sebelumnya menjabat […]

expand_less