Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Atlet Junior Toraja Tampil Baik pada Asian Youth Chess Championship 2022 di Bali

    Empat Atlet Junior Toraja Tampil Baik pada Asian Youth Chess Championship 2022 di Bali

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Empat atlet catur junior asal Toraja tampil cukup baik di ajang internasional, Asian Youth Chess Championship 2022, yang berlangsung di Grand Inna Hotel, Kuta, Bali, 14-21 Oktober 2022. Keempat atlet catur binaan sekolah catur Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) itu, masing-masing Glowy Esther Ake, asal Tana Toraja, usia 8 tahun. Kemudian, Sartine […]

  • Sejumlah Tokoh Gagas DOB Provinsi Luwu Toraja

    Sejumlah Tokoh Gagas DOB Provinsi Luwu Toraja

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perjuangan masyarakat Luwu Raya untuk membentu Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi mendapat dukungan dari Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara). Nama DOB yang diusulkan yakni Provinsi Luwu Toraja. Wacana DOB Provinsi Luwu Toraja ini mengemuka pada pertemuan sejumlah tokoh Toraja di D’Rij Hotel & Convention Hall Rantepao, Kamis, 29 Januari 2026. Sejumlah […]

  • Pickup Masuk Jurang di Jalur Wisata Tebing Romantis, 1 Penumpang Tewas, 11 Luka

    Pickup Masuk Jurang di Jalur Wisata Tebing Romantis, 1 Penumpang Tewas, 11 Luka

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Mobil Pickup warnah putih dengan nomor polisi DD 8956 SK mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan menuju Objek Wisata Tebing Romantis Kendenan, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 Wita. Mobil pickup tersebut membawa 13 wisatawan asal Lamasi, Kabupaten Luwu yang hendak berwisata ke Objek Wisata […]

  • Atlet Muda Binaan FPTI Tana Toraja Raih Juara Event Panjat Tebing Tingkat Provinsi

    Atlet Muda Binaan FPTI Tana Toraja Raih Juara Event Panjat Tebing Tingkat Provinsi

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja berhasil raih juara pada event panjat tebing The Spider Kids Series 2 Boulder Enduro,  yang digelar oleh Eigerindo atau PT Eigerindo Multi Produk Industri. Event ini digelar serentak serentak 3 Kota Besar yakni Surabaya, Bali dan Makassar. Di Makassar sendiri dilaksanakan pada tanggal 11 […]

  • Komunitas Toraya Tongkonan Maelo Bangun Rumah Layak Huni untuk warga Balepe’

    Komunitas Toraya Tongkonan Maelo Bangun Rumah Layak Huni untuk warga Balepe’

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Salah satu komunitas  peduli sosial yang terus menunjukkan konsistensnya melalui kegiatan-kegiatan sosial adalah Toraya Tongkonan Maelo (TTM). Sabtu, 19 November 2022, sejumlah anggota komunitas TTM mendatangi gubuk reot berukuran 2×3 M2 milik warga miskin bernama Hermin Mina (Indo’ Saleppang) di pelosok Tana Toraja, tepatnya di Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’. Tim […]

  • Gas Elpiji 3 Kilogram Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Operasi Pasar

    Gas Elpiji 3 Kilogram Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Operasi Pasar

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menanggapi kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di wilayah itu dengan menggelar operasi pasar. Operasi Pasar yang menggandeng Agen Gas Elpiji, HM Junus Kadir tersebut digelar di sejumlah kecamatan di Toraja Utara, sejak Senin, 5 Januari 2026. Di Kecamatan Sesean, operasi pasar digelar pada Jumat, 9 […]

expand_less