Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Nenek Eka di Masanda, Tana Toraja

    Kebakaran Hanguskan Rumah Nenek Eka di Masanda, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA —  Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Lembang Paliorong, Kecamatan Masanda, Jumat, 26 Februari 2021 dini hari. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Kamessa atau yang akrab dipanggil Nenek Eka. Akibat kejadian tersebut, seluruh isi rumah ludes dilalap si jago merah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Informasi […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Alat Penunjang Spesialis Jantung Terbaru

    RS Elim Rantepao Hadirkan Alat Penunjang Spesialis Jantung Terbaru

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dengan memperkenalkan alat penunjang medis terbaru untuk spesialis jantung. Alat ini diharapkan dapat mendukung diagnosa dan penanganan lebih akurat serta efektif bagi pasien yang membutuhkan perawatan jantung. Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian benedict wijaya menjelaskan bahwa alat penunjang […]

  • DSP Gandeng Peneliti Ciptakan Produk Pakan Babi Murah

    DSP Gandeng Peneliti Ciptakan Produk Pakan Babi Murah

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Dewi Sartika Pasande menggandeng peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional membuat suatu produk pakan babi yang harganya lebih terjangkau. Produk ini dinilai akan lebih menguntungkan peternak karena harganya yang murah namun kualitasnya tidak kalah dengan produk pakan babi yang banyak dijual dipasaran. Produk pakan ternak babi ini diperkenalkan DSP, sapaan akrab Dewi […]

  • Usai Dilantik, Kepala Bandara Toraja yang Baru Temui Bupati Enrekang

    Usai Dilantik, Kepala Bandara Toraja yang Baru Temui Bupati Enrekang

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Usai diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Maret 2021, jabatan Kepala Bandara Toraja, berganti. Anas Labakara, yang sebelumnya menjadi PPTK pembangunan Bandara Toraja, naik posisi dan dilantik menjadi Kepala Bandara Toraja yang baru menggantikan Rasidin. Anas Labakara dilantik menjadi Kepala Bandara Toraja pada Rabu, 31 Maret 2021. Sehari setelah dilantik, Anas Labakara […]

  • SMAN 2 Toraja Utara Juara Kompetisi Debat Pilkada KPU Tingkat Kabupaten

    SMAN 2 Toraja Utara Juara Kompetisi Debat Pilkada KPU Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kompetisi debat Pilkada antar pelajar SMA/SMK/Sederajat yang digelar oleh KPU Toraja Utara di Hotel Heritage Rantepao. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Jelang Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar sosialisasi pemilihan serentak dalam bentuk kompetisi debat Pilkada antar pelajar SMA/SMK/Sederajat. Kegiatan digelar di Hotel Heritage Rantepao Toraja Utara, Rabu 04 September 2024. […]

  • Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Bukannya menjaga dan melindung, pria 58 tahun asal Bittuang, Tana Toraja, ini malah menggagahi keponakannya sendiri yang masih berusia 18 tahun. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 siang di rumah pelaku di Bittuang. Pelaku adalah MTA, 53 tahun, seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Bittuang. Sedangkan korbannya […]

expand_less