Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan 1443H; Setelah Kunjungi Beberapa Masjid, JRM Buka Puasa Bersama Wartawan

    Safari Ramadhan 1443H; Setelah Kunjungi Beberapa Masjid, JRM Buka Puasa Bersama Wartawan

    • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selama bulan ramadhan 1443H/2022, anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan rutin menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Selama Ramadhan, JRM sapaan akrab John Rende Mangontan, datangi sejumlah masjid untuk menyapa dan berbaur dengan masyarakat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Kehadiran JRM di tengah- […]

  • Gereja di Rindingallo Ini Dapat Hibah Rp 500 Juta dari Pemprov Sulsel, Melalui Dan Pongtasik

    Gereja di Rindingallo Ini Dapat Hibah Rp 500 Juta dari Pemprov Sulsel, Melalui Dan Pongtasik

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Gereja Toraja Jemaat Rantesolo’, yang terletak di Kelurahan Pangala’ Utara, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara adalah salah satu Gereja yang beruntung mendapatkan dana hibah pembangunan rumah ibadah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. Tak tanggung-tanggung Gereja Toraja Jemaat Rantesolo’ menerima hibah sebesar Rp 500 juta melalui aspirasi Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari […]

  • Terbuat dari Ranting Bambu Ao’ yang Kaya Filosofi, UKI Toraja Juara 1 Lomba Pohon Natal Pemda Tana Toraja

    Terbuat dari Ranting Bambu Ao’ yang Kaya Filosofi, UKI Toraja Juara 1 Lomba Pohon Natal Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pohon Natal UKI Toraja dari Bahan Ranting Bambu Ao’. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) turut ambil bagian dalam lomba membuat dan menghias pohon natal yang digelar Pemda Tana Toraja dalam rangka menyambut dan memeriahkan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Barun2026  di Kabupaten Tana Toraja. Lomba yang […]

  • BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Peristiwa tersengat listrik dan memakan korban terjadi lagi di Toraja. Sabtu, 13 Maret 2021 petang, tiga orang warga tersengat listrik di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Sebelumnya, tiga orang warga Tana Toraja tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Minggu, 21 Februari 2021 petang. Ketiganya meninggal dunia. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari saksi […]

  • Plt. Gubernur Sulsel Kecam Insiden Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

    Plt. Gubernur Sulsel Kecam Insiden Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa prihatin sekaligus mengecam insiden bom yang meledak di Gereja Katedral Makassar, Jalan Kajaolalido, sekitar pukul 10.26 Wita, Minggu, 28 Maret 2021. “Innalilahi Wa Innailaihi Roji’un, kami turut berduka atas insiden diduga bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar,” ujar Andi Sudirman, […]

  • Lampu Gantung Berukuran Besar di Gedung Tammuan Mali’ Jatuh, Nyaris Menimpa Petugas dan Peserta Vaksinasi Covid-19

    Lampu Gantung Berukuran Besar di Gedung Tammuan Mali’ Jatuh, Nyaris Menimpa Petugas dan Peserta Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah insiden menegangkan dan nyaris mencelakakan sejumlah petugas dan peserta vaksinasi Covid-19 terjadi di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Tana Toraja, Jumat, 26 Maret 2021 siang. Satu unit lampu gantung berukuran besar yang berada di tengah gedung jatuh dari atas plavon gedung setinggi kurang lebih 10 meter. Lamput pecah dan terhambur di meja […]

expand_less