Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Gubernur Sulsel Lanjutkan Pembangunan Jalan Ruas Passobo-Matangli-Massupu di Tana Toraja, Anggarannya Rp 67,6 Miliar

    Plt Gubernur Sulsel Lanjutkan Pembangunan Jalan Ruas Passobo-Matangli-Massupu di Tana Toraja, Anggarannya Rp 67,6 Miliar

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya di daerah terisolir. Salah satunya adalah pembangunan jalan ruas Passobo-Matangli-Massupu di Kabupaten Tana Toraja. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pembukaan jalan penghubung Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Pinrang-Provinsi Sulawesi Barat. Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga  Dinas Pekerjaan […]

  • Jelang Penutupan, Begini Perolehan Medali (sementara) Kontingen Tana Toraja dan Toraja di Porprov XVII Sulsel

    Jelang Penutupan, Begini Perolehan Medali (sementara) Kontingen Tana Toraja dan Toraja di Porprov XVII Sulsel

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SINJAI — Kontingen Tana Toraja dan Toraja Utara masih berkutat di urutan bawah klasemen menjelang akhir pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulsel, yang berlangsung di Sinjai dan Bulukumba tahun 2022. Porprov XVII Sulsel akan ditutup pada Minggu, 30 Oktober 2022. Hingga Jumat, 28 Oktober 2022, posisi Tana Toraja hanya satu strip dari dasar […]

  • Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Toraja Dilantik, Fokus Menekan Peredaran Obat Secara Liar di Masyarakat

    Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Toraja Dilantik, Fokus Menekan Peredaran Obat Secara Liar di Masyarakat

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Toraja, periode 2021 – 2025 resmi dilantik, Sabtu, 20 November 2021 di Misliana Hotel Rantepao, Toraja Utara. Pengurus IAI Cabang Toraja dilantik oleh Ketua Pengurus Daerah IAI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Gemini Alam, M.Si, Apt., disaksikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • Dealer Honda di Karassik Rantepao Terbakar

    Dealer Honda di Karassik Rantepao Terbakar

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat terjadi di dealer Honda Karassik, Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 1 Desember 2020 malam. Delapan unit sepeda motor yang ada dalam dealer tersebut ludes terbakar. Sementara puluhan unit lainnya masih bisa diselamatkan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol dan Pemadam Kebakaran Toraja Utara, Rianto Yusuf, yang dikonfirmasi Rabu, 2 Desember 2020 […]

  • Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

    Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Dua oknum terduga pencuri yang mengaku sebagai petugas PLN akhirnya ditangkap warga bersama  anggota TNI di Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Selasa, 1 November 2022. Sebelumnya, warga Tana Toraja dihebohkan dengan beberapa kejadian pencurian yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang mengaku petugas PLN. Modusnya, pura-pura memeriksa […]

  • Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

    Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melakukan sosialisasi selama tiga hari berturut-turut, Kepolisian Resor Tana Toraja akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 ini mulai dilakukan, Kamis, 29 Juli 2021. Hal ini ditegaskan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Rabu, 28 Juli 2021. “Mulai besok (Kamis) kita akan melakukan penegakan disiplin […]

expand_less