Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri Spesialis Jok Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja

    Pencuri Spesialis Jok Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anda, yang suka menaruh handphone (HP), uang, atau barang berharga lainnya di jok sepeda motor dihimbau untuk berhati-hati, waspada, dan diharapkan tidak lagi melakukan kebiasaan yang sama. Sebab, pelaku pencurian yang sangat mahir mencungkil jok sepeda motor kini ada di Toraja. Buktinya terlihat setelah Tim Batitong Maro dari Unit Resmob Polres Tana […]

  • Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski rekapitulasi manual KPU Provinsi Sulawesi Selatan belum tuntas dan menyisakan beberapa Kabupaten/Kota, namun khusus untuk Dapil Sulsel 3, sudah bisa diketahui siapa-siapa Calon Legislatif yang lolos ke Senayan (sebutan lain DPR RI). Berdasarkan data formulir D1 di kabupaten/kota, dari 7 Caleg yang hampir pasti lolos ke DPR RI, dua diantaranya berasal […]

  • 196 Rumah Penduduk di Toraja Diperbaiki Melalui Program Bedah Rumah Aspirasi Eva Stevany Rataba

    196 Rumah Penduduk di Toraja Diperbaiki Melalui Program Bedah Rumah Aspirasi Eva Stevany Rataba

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 196 paket bantuan bedah rumah di tahun anggaran 2021 melalui program aspirasi yang dikawal Legislator Nasdem, Eva Stevany Rataba, dialokasikan ke Toraja. Bantuan Program Bedah Rumah (BSPS) dari Kementerian PUPR itu dibawa oleh anggota DPR RI asal Toraja, Eva Stevany Rataba tahun 2021. Saat ini, sejumlah rumah milik warga yang dibedah, […]

  • Bangun Olahraga Prestasi, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Toraja Utara

    Bangun Olahraga Prestasi, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Toraja Utara menjalin kerjasama dalam mengembangkan olahraga berprestasi di Toraja, terutama di Toraja Utara. Kerjasama yang tertuang dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA […]

  • Biang Kemacetan, Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Makale

    Biang Kemacetan, Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Makale

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang yang berjualan di depan Pasar Sentral Makale, terutama yang menggelar dagangan di trotoar hingga masuk ke badan jalan, ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja, Kamis, 22 April 2021. Para pedagang dinilai menyebabkan kemacetan dan kesemerawutan sehingga diminta untuk masuk ke dalam kompleks pasar untuk berjualan […]

  • Untuk Kesekian Kalinya, Eva Rataba Salurkan Beasiswa KIP Kuliah Aspirasi untuk Mahasiswa di Toraja

    Untuk Kesekian Kalinya, Eva Rataba Salurkan Beasiswa KIP Kuliah Aspirasi untuk Mahasiswa di Toraja

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba menyalurkan bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah jalur Aspirasi tahun 2023 di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Desember 2023. Penyaluran ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan Eva Stevany Rataba selama dirinya menjadi anggota Komisi […]

expand_less