Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UKI Toraja Meninggal Terjatuh dari Lantai 6 Graha Pena Makassar

    Mahasiswa UKI Toraja Meninggal Terjatuh dari Lantai 6 Graha Pena Makassar

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Roslin Pabaru Patadang, mahasiswi Teknik Informatika Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 6 Gedung Graha Pena Makassar, Rabu, 29 Juni 2022. Dia terjatuh di tempat parkir gedung yang berada di Jalan Urip Sumoharjo tersebut sekitar pukul 06.30 Wita. Kapolsek Panakukang, Kompol Abdul Azis menyatakan pihaknya masih melakukan […]

  • PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, baru saja merilis besaran dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Data besaran dana CSR tersebut disampaikan langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara kepada sejumlah wartawan di Depot […]

  • Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diotopsi di RSUD Lakipadada

    Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diotopsi di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Sektor Bonggakaradeng dibantu Tim Inafis Polres Tana Toraja mengevakuasi mayat tampa kepala dan jari kaki yang ditemukn di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Tambolang, Kelurahan Rette Batu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu, 16 April 2023. Setelah dievakuasi, mayat laki-laki yang kondisinya tak utuh tersebut dibawa ke RSUD Lakipadada untuk dilakukan otopsi. […]

  • Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diautopsi

    Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diautopsi

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah 21 hari disimpan di RSUD Lakipadada pasca ditemukan pada 16 April 2023, mayat tanpa identitas yang ditemukan di Tambolang, Lingkungan Buttu Kou, Kelurahan Rettebuttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, akhirnya diautopsi oleh Tim dari Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jumat, 28 April 2023. Autopsi dilakukan untuk mengetahui identitas serta penyebab kematian […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Minta Tender Proyek Dilakukan Secara Transparan

    Ketua DPRD Tana Toraja Minta Tender Proyek Dilakukan Secara Transparan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar lelang (tender) proyek-proyek di lingkup Pemkab Tana Toraja dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal negatif, juga prasangka dari para peserta lelang. “Kita meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan tender sesuai mekanisme dan tidak ada peserta yang mendapatkan perlakuan […]

  • Lewat Cafe Demokrasi, Kapolres dan Dandim Tana Toraja Komitmen Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

    Lewat Cafe Demokrasi, Kapolres dan Dandim Tana Toraja Komitmen Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo dan Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol Arm Bani Kelana Sepang menjadi narasumber dalam dialog Cafe Demokrasi yang digelar KPU Tana Toraja, Jumat, 19 Juli 2024 di Sanmori Cafe Mandetek Makale Utara. Cafe Demokrasi dengan topik “Pilkada Aman Dan sejuk Tanpa Hoaks untuk Kondusifitas Kambtimbas Tana […]

expand_less