Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

    Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial JJT ditemukan tak bernyawa dan terjepit serta tergantung pada pohon coklat di dekat kediamannya di RT Alla, Lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2023 pagi. Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memimpin langsung proses evakuasi […]

  • Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

    Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ibadah syukur yang dirangkaikan dengan perayaan Natal dan lepas sambut tahun baru digelar keluarga besar John Rende Mangontan, Minggu, 15 Januari 2023 bertempat di Kalaa’ KM 7 Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek. Ibadah yang dipimpin Pdt. Musa Salusu tersebut dihadiri pejabat pemerintah, anggota DPRD, pengurus partai politik, dan ribuan kerabat yang datang dari […]

  • Dari Sangalla’ untuk Indonesia: Smart Soul Club Fasilitasi OMK Paroki Jadi Pionir Penandatanganan Komitmen Anti-Bullying

    Dari Sangalla’ untuk Indonesia: Smart Soul Club Fasilitasi OMK Paroki Jadi Pionir Penandatanganan Komitmen Anti-Bullying

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Ikrar dan penandatanganan komitmen stop bullying yang diinisiasi secara mandiri oleh komunitas pemuda di Indonesia. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Ditengah maraknya isu perundungan (bullying) yang seringkali hanya ditangani secara formalitas oleh instansi, sebuah gerakan akar rumput muncul dari pelosok Tana Toraja. Komunitas swadaya masyarakat Smart Soul Club (SSC) secara resmi memfasilitasi Orang Muda […]

  • Permudah Transaksi Keuangan, CU Sauan Sibarrung Luncurkan Aplikasi CU SuperApp

    Permudah Transaksi Keuangan, CU Sauan Sibarrung Luncurkan Aplikasi CU SuperApp

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Peluncuran Aplikasi CU SuperApp secara resmi di halaman Kantor Pusat CU Sauan Sibarrung. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Aplikasi berbasis digital, CU SuperApp resmi diluncurkan pada acara pembukaan Sauan Sibarrung Expo 2025, yang digelar di halaman Kantor Pusat CU Sauan Sibarrung, Mandetek, Makale Utara, Tana Toraja, Rabu 22 Januari 2025. Peluncuran Aplikasi berbasis […]

  • 2 Bacalon Bupati Daftar di Partai Nasdem Tana Toraja, Salah Satunya Arie Paongre’kun

    2 Bacalon Bupati Daftar di Partai Nasdem Tana Toraja, Salah Satunya Arie Paongre’kun

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Partai Nasdem Tana Toraja resmi buka pendaftaran Bakal Calon Bupati /Wakil Bupati untuk Pilkada Tana Toraja 2024 mulai hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Pada hari pertama dibuka, 2 Bakal Calon Bupati langsung mendaftar di Sekretariat Nasdem Tana Toraja di Depan Terminal Makale Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Makale. Dua Bakal Calon Bupati yang […]

  • LLDIKTI Wilayah IX Bagikan Ratusan Buku Tabungan Beasiswa KIP-Kuliah Jalur Aspirasi Eva Stevany Rataba di Toraja

    LLDIKTI Wilayah IX Bagikan Ratusan Buku Tabungan Beasiswa KIP-Kuliah Jalur Aspirasi Eva Stevany Rataba di Toraja

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX menyerahkan buku tabungan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) jalur aspirasi Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba untuk mahasiswa di Toraja, Rabu, 14 Desember 2022. Total sebanyak 139 buku tabungan diserah kepada mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah jalur aspirasi bagi tujuh kampus […]

expand_less