Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Pemberlakuan Syarat Tes PCR, Penumpang Bandara Toraja Turun Drastis

    Dampak Pemberlakuan Syarat Tes PCR, Penumpang Bandara Toraja Turun Drastis

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemberlakuan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang berlaku secara nasional sejak 24 Oktober 2021 juga berdampak di Bandara Toraja. Kepala Bandara Toraja, Anas Labakara yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, 29 Oktober 2021, mengaku pemberlakuan tes PCR bagi penumpang pesawat berdampak terhadap jumlah kunjungan, baik dari maupun menuju Bandara Toraja. […]

  • Pemuda Panca Marga Dukung Restu Tangaka Pimpin KNPI Tana Toraja

    Pemuda Panca Marga Dukung Restu Tangaka Pimpin KNPI Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Tana Toraja turut memberikan dukungan menghadapi Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja. Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga solid dan memantapkan dukungannya kepada Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tana Toraja, Restu Tangaka sebagai kandidat calon Ketua KNPI. Surat dukungan dari […]

  • BERITA FOTO: Meriahnya Ibadah Raya I Memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja di Makale

    BERITA FOTO: Meriahnya Ibadah Raya I Memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja di Makale

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ibadah Raya I memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) yang berlangsung di Plaza Kolam Makale, Kamis, 9 Maret 2023 berlangsung khikmat dan meriah. Ribuan anggota jemaat dari berbagai penjuru Toraja menghadiri Ibadah Raya tersebut. Hadir pula Direktur Perhimpunan Pekabaran Injil Gereformeerd atau De Gereformeerde Zendingsbond (GZB), Martin Boogaart beserta empat misionaris dari […]

  • 477 Anggota PPS Pemilu 2024 di Tana Toraja Dilantik

    477 Anggota PPS Pemilu 2024 di Tana Toraja Dilantik

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Sebanyak 447 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Kabupaten Tana Toraja dilantik, Selasa, 24 Januari 2023 di Aula SMAN 1 Tana Toraja, Kasimpo Makale. 477 anggota PPS ini akan bertugas di 112 Lembang 47 Kelurahan yang ada di kabupaten Tana Toraja. Pelantikan anggota PPS dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja Rizal […]

  • Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Ahli waris dari dua Tongkonan yang ada Lembang Paku dan Ma’dong melakukan somasi (peringatan) kepada manajemen PT. Nagata Dinamika Hidro Ma’dong (pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Ma’dong) terkait hak-hak masyarakat di sekitar wilayah konsensi PLTMH Ma’dong, yang terabaikan. Kedua Tongkonan, yang ahli warisnya melakukan somasi itu, yakni Tongkonan Tondok Kuring Paku […]

  • 13 Dosen dan Pegawai IAKN Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    13 Dosen dan Pegawai IAKN Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 13 dosen dan pegawai Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja dikabarkan positif terpapar virus Corona. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr Ria Minoltha Tanggo, yang dikonfirmasi Jumat, 9 Juli 2021. “Iya betul, ada 13 orang yang positif dari 50 yang dites PCR. Yang lainnya masih menunggu […]

expand_less