Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

  • Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

    Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera Toraja Utara menggelar Pelatihan dan Pembekalan untuk Juru Parkir yang bertugas di Rantepao dan sekitarnya, Jumat, 1 April 2022. Kegiatan itu dipusatkan di Kantor Perumda Mekar Sejahtera itu mengangkat tema: Terwujudnya Petugas Lapangan yang Menguasai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Sistem Parkiran. “Tujuan utamanya agar juru parkir […]

  • Polemik PIP Aspirasi, Ketua KNPI Toraja Utara: Harusnya Kita Berterima Kasih kepada Ibu Eva

    Polemik PIP Aspirasi, Ketua KNPI Toraja Utara: Harusnya Kita Berterima Kasih kepada Ibu Eva

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sorotan sejumlah pihak yang coba membenturkan antara penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba dengan Pilkada di dua daerah; Toraja Utara dan Tana Toraja mendapat perhatian serius dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara. Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran meminta agar pihak-pihak yang mempolemikkan […]

  • Dewan Temukan Selisih Belanja Gaji Pegawai Rp 176 Miliar Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026

    Dewan Temukan Selisih Belanja Gaji Pegawai Rp 176 Miliar Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Nota Keuangan RAPBD 2026 dari Bupati Tana Toraja kepada Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penyerahan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berjalan alot. Rapat Paripurna yang berlangsung sejak Kamis 27 November 2025 hingga Jumat sore 28 […]

  • Mahasiswa UKI Toraja yang KKN di Kelurahan Tampo Mengkendek Hadirkan Peran AI ChatGPT dalam Pertanian Organik

    Mahasiswa UKI Toraja yang KKN di Kelurahan Tampo Mengkendek Hadirkan Peran AI ChatGPT dalam Pertanian Organik

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —- Sejumlah mahasiswa mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Tampo Mengkendek, menggelar sosialisasi mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pertanian organik kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Tampo Mengkendek, Jumat, 28 Juli 2023 dan diikuti oleh puluhan masyarakat setempat. Dalam acara […]

  • Kabar Gembira, UKI Paulus Makassar Resmi Buka Prodi Kedokteran

    Kabar Gembira, UKI Paulus Makassar Resmi Buka Prodi Kedokteran

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Civitas Akademika Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menyambut penuh sukacita atas terbitnya izin operasional Program Studi Kedokteran (Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter)  yang resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia pada 3 November 2025. Surat Izin Operasional dengan Nomor: 971/B/O/2025 tersebut ditandatangani oleh Direktur […]

expand_less