Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Toraja Barat di Morowali Gelar Natal Bersama

    Warga Toraja Barat di Morowali Gelar Natal Bersama

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Warga Toraja Barat yang tergabung dalam Kerukunan Toraja Barat Morowali (KTBM Morowali) menggelar ibadah Natal bersama di Morowali, Senin, 14 Desember 2020. Perayaan Natal bersama yang sudah digelar keenam kalinya itu dihadiri dan diikuti oleh ratusan warga yang berasal dari Tana Toraja bagian barat, yang merantau dan mencari nafkah di Morowali, Sulawesi […]

  • Lagi, Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Bencana Alam

    Lagi, Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAJENE — Agen BRILink seluruh Toraja yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” terus menunjukkan kesolidan, kepedulian, dan rasa empati kepada saudara-saudara yang menderita akibat bencana alam. Setelah sebelumnya ke Palu dan Masamba, kali ini Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi […]

  • BPBD Akan Datangkan Ahli Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Teliti Potensi Longsor di Gunung Sangbua, Kaduaja

    BPBD Akan Datangkan Ahli Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Teliti Potensi Longsor di Gunung Sangbua, Kaduaja

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja akan mendatangkan ahli dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana untuk meneliti retakan tanah dan potensi longsor di sekitar Gunung Sangbua, Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Untuk diketahui, karena ada banyak retakan di gunung dan khawatir terjadi longsor, sebanyak 244 KK dengan jumlah jiwa 671 […]

  • Restu Tangaka Dilantik Sebagai Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    Restu Tangaka Dilantik Sebagai Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan, Arham Basmin Mattayang melantik Restu Tangaka sebagai Ketua DPD II KNPI Tana Toraja, periode 2022-2025, Rabu, 22 Juni 2022. Pelantikan yang berlangsung di hall Gedung DPRD Tana Toraja itu dihadiri Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi’ dan anggot Dewan dari beberapa […]

  • Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Toraja Salurkan Donasi kepada Keluarga Korban Kebakaran di Nanggala

    Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Toraja Salurkan Donasi kepada Keluarga Korban Kebakaran di Nanggala

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Bencana kebakaran yang menimpa sebuah rumah di samping gereja Toraja Jemaat Kole, Dusun Buntu, Lembang Nanggala, Kecamatan Nanggala, Kamis, 13 April 2023 membangkitkan rasa solidaritas dari berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda untuk menggalang donasi untuk membantu keluarga korban. Bentuk kepedulian tersebut, pada Sabtu, 15 April 2023 sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa yang […]

  • Aktivitas Anak Muda di TPU Buntu Lepong pada Malam Hari Kian Meresahkan, Pemkab Diminta Perketat Pengamanan

    Aktivitas Anak Muda di TPU Buntu Lepong pada Malam Hari Kian Meresahkan, Pemkab Diminta Perketat Pengamanan

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas anak muda yang masih kategori remaja, pun beberapa orang dewasa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buntu Lepoang, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, kian meresahkan. Banyak bungkus lem fox dan beberapa kondom ditemukan, saat pemerintah dan masyarakat Kelurahan Rante Pasele membersihkan Kawasan TPU dan TMP Buntu Lepong saat “Jumat Bersih”. […]

expand_less