Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toyota Fortuner Terjun dari Atas Jembatan ke Sungai Ku’lang Salubarani

    Toyota Fortuner Terjun dari Atas Jembatan ke Sungai Ku’lang Salubarani

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi jalan poros Makale-Enrekang, Minggu, 24 Januari 2021 malam. Satu unit minibus jenis Toyota Fortuner yang bergerak dari arah Makassar menuju Toraja terjatuh di Jembatan Sungai Ku’lang, poros Enrekang – Toraja, Km 30 Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. […]

  • Warga Jadikan Komplek Rumah Adat Suku Arfak dan Toraja di Manokwari sebagai Tempat Wisata

    Warga Jadikan Komplek Rumah Adat Suku Arfak dan Toraja di Manokwari sebagai Tempat Wisata

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Kamis, 5 Mei 2022 sore, ratusan warga dari berbagai etnis di Kota Manokwari dan sekitarnya terlihat memenuhi halaman komplek rumah adat kaki seribu “Mod Aku Aksa” (IGKOJEI) yang dibangun berdampingan dengan rumah adat Toraja di Kampung Soribo, Distrik Manokwari Barat, Kota Manokwari. Ratusan warga ini sengaja datang untuk berwisata dan berfoto-foto sambil […]

  • Lagi, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagi-bagi Sembako di Toraja Utara dan Tana Toraja

    Lagi, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagi-bagi Sembako di Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk kedua kalinya dalam tahun ini, KSP Sahabat Mitra Sejati bersama mitra bisnisnya Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) melakukan aksi peduli di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Aksi peduli dengan membagi-bagikan paket sembako ini pertama kali dilakukan pada 13 Agustus 2021, bekerjasama dengan Polres Toraja Utara […]

  • UKI Toraja Sabet 2 Juara di Ajang East Indonesia Robot Contest 2025 di Palu

    UKI Toraja Sabet 2 Juara di Ajang East Indonesia Robot Contest 2025 di Palu

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim Robot UKI Toraja di Ajang East Indonesia Robot Contest (EIRC) 2025. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menunjukkan kualitas akademik lewat event East Indonesia Robot Contest (EIRC) 2025. Kegiatan ini merupakan ajang kontes robot dalam rangka memeriahkan Musyawarah Wilayah FORTEI Regional IV Tahun 2025 yang diselenggarakan di Universitas […]

  • Biaya Perawatan Korban Truk Terbalik di Sereale Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Biaya Perawatan Korban Truk Terbalik di Sereale Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo menegaskan bahwa biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas truk terbalik yang terjadi di Lembang Sereale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025, tidak dapat ditanggulang BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan yang membawahi tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang ini menjelaskan […]

  • KABAR DUKA: Sehari, Dua Politisi Toraja Meninggal Dunia

    KABAR DUKA: Sehari, Dua Politisi Toraja Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dunia politik Toraja berduka. Dua politisi dari partai politik berbeda, meninggal dunia pada waktu yang hampir bersamaan, Sabtu, 3 Mei 2025. Kedua politisi sekaligus tokoh masyarakat tersebut, yakni Alexander Rantetondok dan Manga’ Rante Patila. Alexander Rantetondok meninggal dunia karena sakit di RS Elim Rantepao, Sabtu, 3 Mei 2025 pagi. Sedangkan M.R Patila […]

expand_less