Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    RSUD Pongtiku Bakal Dipindahkan ke Bekas Hotel Marante di Tondon

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berencana memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku, yang selama ini berada di Buntu Mepaken, Kecamatan Tallunglipu ke bekas Hotel Marante, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon. Sejak tahun lalu, eks Hotel Marante yang sudah dibeli Pemkab Toraja Utara digunakan sebagai kantor gabungan dinas-dinas. Di saat-saat akhir masa pemerintahannya, mantan […]

  • Diklaim Tertinggi dari Seluruh Indonesia, Segini Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara

    Diklaim Tertinggi dari Seluruh Indonesia, Segini Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten pada Minggu, 3 Maret 2024 malam dan ditetapkan pada Senin, 4 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Toraja Utara yang berlangsung di Hotel Misiliana Rantepao itu, […]

  • Curi Uang Rp 151 Juta dan Sepeda Motor di Toraja, Residivis Asal Jateng Ini Diringkus Polisi di Mangkutana

    Curi Uang Rp 151 Juta dan Sepeda Motor di Toraja, Residivis Asal Jateng Ini Diringkus Polisi di Mangkutana

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Arthur
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU TIMUR — Tim Sillakku’ Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap Apr alias Yono, warga Danrumagung, Kecamatan     Danrumagung, Kota Semarang, Jawa Tengah di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Jumat, 30 Mei 2025. Apr alias Yono (25) ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp 151 juta dan sebuah sepeda motor Jupiter […]

  • Cafe Dengan Konsep Live Musik Kini Hadir di Tengah Kota Makale

    Cafe Dengan Konsep Live Musik Kini Hadir di Tengah Kota Makale

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tempat santai yang mengusung konsep live musik dengan nuansa modern bernama cafe Kaboro’ kini hadir di tengah-tengah Kota Makale, Ibukota Tana Toraja. Meski berkonsep modern, nuansa Toraja begitu terasa saat memasuki Cafe Kaboro’ karena setiap sudut ruangannya menampilkan beragam ukiran khas Toraja. Cafe ini sangat rekomended sebagai pilihan lokasi bersantai khususnya masyarakat […]

  • 2 Pemuda Asal Prancis Ini Lakukan Napak Tilas ke Lempo Poton, Toraja Utara, Ada Apa?

    2 Pemuda Asal Prancis Ini Lakukan Napak Tilas ke Lempo Poton, Toraja Utara, Ada Apa?

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SINAR MATAHARI yang cerah mengiringi perjalanan dari kota Rantepao ke Lembang Lempo Poton di Kecamatan Rinding Allo, pada Selasa, 1 Agustus 2023. Indahnya alam dengan hamparan sawah di terap-terap bebukitan merupakan pemandangan yang elok mempesona mengiringi perjalanan kami ke dataran tinggi bagian utara Toraja ini. Bersama Pastor Yans Sulo Panganna’ dan Bobby Tristan Paelo, kami […]

  • Capaian BPJS Kesehatan, Kepesertaan Program JKN Capai 98,45% Secara Nasional

    Capaian BPJS Kesehatan, Kepesertaan Program JKN Capai 98,45% Secara Nasional

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Public Ekspose Laporan Kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024. (Foto/HumasBPJSKesehatan)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan. Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, […]

expand_less