Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rute Penerbangan Toraja-Manado Segera Dibuka

    Rute Penerbangan Toraja-Manado Segera Dibuka

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rute penerbangan dari Toraja ke Manado dan sebaliknya segera dibuka. Pesawat yang digunakan kemungkinan besar adalah ATR-72. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia event Legend of Pongtiku 2025, Luther Palimbong dalam konferensi pers yang digelar di Rantepao, Rabu, 25 Juni 2025. “Launching rute penerbangan Toraja-Manado dan sebaliknya akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli […]

  • Sepeda Motornya Terjatuh ke Jurang, Penyuluh Pertanian Asal Rindingallo Meninggal Dunia

    Sepeda Motornya Terjatuh ke Jurang, Penyuluh Pertanian Asal Rindingallo Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Kecelakaan tunggal yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan Poros Dusun Tanite To’ Ao’, Lembang Buntu Batu, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Rabu, 6 Januari 2021. Seorang penyuluh pertanian, Zeth Ruka, 51 tahun, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terjun ke jurang sedalam kurang lebih 7 meter. Selama ini Almarhum merupakan Koordinator […]

  • Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Toraja Utara Diperiksa Gakkumdu

    Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Toraja Utara Diperiksa Gakkumdu

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MT, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Toraja Utara diperiksa penyidik Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 25 November 2020. MT dimintai klarifikasi oleh penyidik Setra Gakkumdu dan Bawaslu terkait laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Kabupaten Toraja Utara. Proses penyelidikan […]

  • Anggota DPR RI, Eva Stevany Bantu Korban Bencana Alam di Salupao, Luwu

    Anggota DPR RI, Eva Stevany Bantu Korban Bencana Alam di Salupao, Luwu

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba beRsama timnya menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam angin kencang di Desa Salupao, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. Eva Stevany Rataba mengatakan turut berduka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di Desa Salupao. “Semoga kita segera bangkit dan kembali beraktivitas seperti biasa,” kata […]

  • Toraja Utara Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya dari BPK

    Toraja Utara Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya dari BPK

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2016. Kabupaten Toraja Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Toraja Utara tahun 2022 itu dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Adab Bangun dan diterima oleh […]

  • Tertinggi di Tana Toraja, 34 Siswa SMAN 9 Lolos Perguruan Tinggi Negeri Jalur SNBP Tahun 2025

    Tertinggi di Tana Toraja, 34 Siswa SMAN 9 Lolos Perguruan Tinggi Negeri Jalur SNBP Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Foto bersama seluruh Alumni Siswa SMAN 9 Tana Toraja tahun 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — SMAN 9 Tana Toraja catat prestasi sebagai Sekolah Menengah Atas se-Kabupaten Tana Toraja dengan jumlah siswa terbanyak yang lolos Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala […]

expand_less