Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerindra Tana Toraja Target 7 Kursi, Golkar: Kami Sudah Teruji Bertarung

    Gerindra Tana Toraja Target 7 Kursi, Golkar: Kami Sudah Teruji Bertarung

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dibawah kepemimpinan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tobeq, Partai Gerindra begitu optimis akan memenangkan kontestasi pemilu legislatif tahun 2024 di Tana Toraja. Pelaksana Harian Ketua DPC Partai Gerindra Tana Toraja, Adolf Christian Pakke, yang juga mantan kader Partai Golkar, menegaskan bahwa Partai Gerindra memiliki peluang yang besar untuk memenangkan pemilu legislatif di […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi hak bupati terpilih untuk memperoleh kendaraan operasional baru untuk mendukung tugas dan pekerjaan sebagai Kepala Daerah. Namun beda halnya dengan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Dr Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini menolak pengadaan kendaraan dinas (randis) baru dan meminta anggaran tersebut dialihkan […]

  • Legislator PDI P, Sarce Bandaso Serahkan Bantuan 2 Bus Sekolah di Toraja

    Legislator PDI P, Sarce Bandaso Serahkan Bantuan 2 Bus Sekolah di Toraja

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarce Bandaso Tandiasik menyerahkan bantuan dua unit bus sekolah untuk dua satuan pendidikan di Toraja. Bantuan dua bus sekolah ini diberikan kepada SMK Kristen Harapan Rantepao, Toraja Utara dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja. Kepada wartawan usai menyerahkan bus sekolah di SMK Kristen Harapan […]

  • Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tana Toraja akan menutup area Plaza Taman Rakyat Kolam Makale dari keramaian pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Kamis, 31 Desember 2020. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau masyarakat untuk menunda niatnya merayakan pergantian tahun di Kolam Makale dan menggantinya dengan berdoa di […]

  • Dinas Perpustakaan Sulsel Serahkan Bantuan untuk Kelurahan Buntu Masakke Sangalla’

    Dinas Perpustakaan Sulsel Serahkan Bantuan untuk Kelurahan Buntu Masakke Sangalla’

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Selain melalui jalur aspirasi Anggota DPRD Provinsi Sulsel, bantuan perpustakaan mini juga langsung juga diserahkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi SulSel menyerahkan bantuan Perpustakaan untuk Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla’, 10 Januari 2022. Bantuan dari Provinsi tersebut disalurkan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana […]

  • Besok, Konser Musik Kampus UKI Toraja Digelar di Plaza Kolam Makale

    Besok, Konser Musik Kampus UKI Toraja Digelar di Plaza Kolam Makale

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, — Konser Apresiasi Musik Kampus atau KAMUS oleh UKM Musik UKI Toraja akan digelar, Rabu, 29 Juni 2022 besok,  di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja. Expand Your Music Taste yang menjadi tema dari kegiatan ini, menghadirkan beberapa penampil dan band Lokal seperti Ramule, Maxst, Meta, Rembang Katapi, Kasimpo Link, Arae Musik ft Jonly Rego […]

expand_less