Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berita mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda yang membahas program 5 paket fisik preservasi jalan tahun 2025 dengan skema multiyears di Gedung DPRD Sulsel pada Senin, 11 Agustus 2025, menuai sorotan warga, khususnya di wilayah Luwu Raya dan Toraja Utara. Pasalnya, […]

  • Ditinggal Ke Acara Rambu Solo’, Satu Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Lembang Batusura’ Rembon

    Ditinggal Ke Acara Rambu Solo’, Satu Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Lembang Batusura’ Rembon

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rumah Milik Indo’ Adi di Lindobulan Lembang Batusura’ Kecamatan Rembon ludes dilalap api saat ditinggal ke acara Rambu Solo’. (Foto/Citizen Reporter-Yulianti)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Musibah kebakaran menimpah rumah Indo’ Adi, Warga Lindobulan Lembang Batusura’ Kecamatan Rembon Tana Toraja, Seni 15 September 2025. Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WITA siang. Api sangat cepat melalap rumah […]

  • Atlet Berdarah Toraja Asal Berau Ini Raih Tiga Medali di Sea Games Kamboja 2023

    Atlet Berdarah Toraja Asal Berau Ini Raih Tiga Medali di Sea Games Kamboja 2023

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KALTIM — Keinginannya membela dan mengharumkan nama negara lewat jalur olahraga kini tercapai. Dia bersama Tim Kriket Indonesia berhasil membawa pulang, satu medali emas dan dua perak ke Indonesia pada ajang pesta olahraga Asia Tenggara, Sea Games Kamboja 2023. Nama lengkapnya, Berliana Duma Pare. Lahir di Berau, Kalimantan Timur, 3 Januari 1992 dari pasangan […]

  • Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan poros Toraja-Enrekang, tepatnya di km 30, Salubarani, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu, 1 Mei 2021. Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit kendaraan, yakni dump truk warna hijau dengan nomor polisi DP 8913 IB dan truk tronton warna orange dengan nomor polisi DD 8504 SC. Kecelakaan […]

  • BPS Gereja Toraja Siap Dukung Pelaksanaan Kongres ke-38 GMKI di Tana Toraja

    BPS Gereja Toraja Siap Dukung Pelaksanaan Kongres ke-38 GMKI di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPS-GT), melalui Ketua Umum, Pdt. Dr. Alfred Anggui, menyatakan siap mendukung sekaligus menyukseskan perhelatan Kongres ke-38 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang akan berlangsung di Tana Toraja, 22-30 November 2022 mendatang. Pernyataan dukungan ini disampaikan Pdt. Dr. Alfred Anggui saat menerima rombongan Panitia Nasional Kongres ke-38 GMKI […]

  • Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Makale Temukan 8 Orang Belum Divaksin

    Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Makale Temukan 8 Orang Belum Divaksin

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA –Upaya untuk mencapai target Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja terus dilakukan jajaran Polres Tana Toraja. Melalui Patroli Blue Light, Personil Polsek Makale melakukan Tracing warga yang beraktivitas pada tempat umum di malam hari, Jum’at malam 03 Desember 2021. Beberapa titik yang disasar anggota Polsek Makale diantara tempat hiburan malam (THM), cafe, […]

expand_less