Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 5 Des 2023
  • visibility 722
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023.

Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan kuasa termohon, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn. selaku Plt. Kasubsi Intel dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.

Helka Rerung, hakim tunggal Praperadilan dalam pertimbangannya saat membacakan putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum yang berlaku atau KUHAP karena dalam proses penyidikan terhadap Pemohon, Termohon telah mempunyai dua alat bukti yang cukup yaitu melalui keterangan saksi, ahli, dan surat.

Sedangkan keberatan Pemohon mengenai tidak sahnya instansi yang melakukan audit kerugian negara, Hakim Helka dalam pertimbangannya menyatakan keberatan tersebut ditolak karena telah masuk dalam pembuktian materi pokok perkara, sehingga permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ditolak.

Untuk diketahui dalam persidangan yang digelar selama 7 hari, Pemohon mengajukan 15 bukti surat, 1 satu Ahli dan 2 orang saksi, sedangkan Termohon mengajukan 65 bukti surat dan 2 orang saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara nilai kontrak proyek sebesar Rp 7.002.621.000,00 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892.146.005,00 dimana Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka yakni ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara.

Tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya, ATR lalu melakukan upaya hukum praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIDEO: Membiasakan Literasi Sejak Usia Dini

    VIDEO: Membiasakan Literasi Sejak Usia Dini

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • visibility 1.871
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARUPPU’ — Dalam rangka monitoring pelaksanaan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) di Toraja Utara, Ketua TP PKK yang juga Bunda PAUD Toraja Utara, Damayanti Batti Palimbong, melaksanakan kunjungan langsung ke tiga satuan TK di Kecamatan Baruppu, didampingi Tim Pokja Bunda PAUD dan Pokja 2 TP PKK Toraja Utara. Kunjungan yang merupakan bagian dari monitoring […]

  • Target Rebut Kembali Ketua DPRD, Dedy Pertahankan Semua Pengurus DPC Gerindra Toraja Utara

    Target Rebut Kembali Ketua DPRD, Dedy Pertahankan Semua Pengurus DPC Gerindra Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 491
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Toraja Utara yang baru, Frederik Victor Palimbong, melakukan konsolidasi internal usai menerima SK Ketua DPC, 23 April lalu. Konsolidasi sekaligus silaturahmi yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama ini dilaksanakan di kediaman pribadi Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong di Hotel Madarana, Rantepao, Selasa, 26 […]

  • Bawa Penumpang dari Jateng dan Jabar, Minibus Xenia Terjun ke Sungai di Salubarani, Tana Toraja

    Bawa Penumpang dari Jateng dan Jabar, Minibus Xenia Terjun ke Sungai di Salubarani, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 970
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sebuah minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DP 1292 FC terjungkal ke Sungai Sa’dan, di KM 30 Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 23 April 2024 dini hari. Kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Minibus itu membawa 6 penumpang dari Makassar ke Ulusalu, Kecamatan […]

  • SMAN 9 Tana Toraja, Maknai Hari Pendidikan Nasional dengan Penanaman Pohon

    SMAN 9 Tana Toraja, Maknai Hari Pendidikan Nasional dengan Penanaman Pohon

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 750
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Keluarga besar SMA Negeri 9 Tana Toraja menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 di lapangan sekolah SMAN 9 Tana Toraja, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Minggu, 2 Mei 2021. Upacara Peringatan Hardiknas tahun 2021 dimulai pukul 07.30 Wita ini dilakukan secara terbatas dan memperketatkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang […]

  • PPKM Mikro Kampung Tangguh Lembang Pa’tengko Dipuji Tim Penilai Mabes Polri

    PPKM Mikro Kampung Tangguh Lembang Pa’tengko Dipuji Tim Penilai Mabes Polri

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 648
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja mendapat apresiasi dari Tim Penilai Kampung Tangguh Mabes Polri. PPKM Mikro Lembang Pa’tengko adalah yang terbaik dan harus menjadi teladan bagi seluruh Pemerintah Lembang/Desa di Sulawesi Selatan dalam hal pencegahan penularan Covid-19. Berdasarkan hasil pemantauan Tim […]

  • UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Meninggal, 2 Orang Masih Dicari

    UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Meninggal, 2 Orang Masih Dicari

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 780
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu dari delapan orang korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Bunto’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, meninggal dunia. Korban bernama Martina Lintin (49) atau Ma’ Lisa itu meninggal dunia sekitar pukul 14.30 Wita setelah dirawat beberapa saat di RS Elim […]

expand_less