Germas Awards 2022; Sebuah Komitmen untuk Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 6 Des 2022

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sebagai upaya untuk meningkatkan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di kementerian dan lembaga serta meningkatkan komitmen pimpinan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi penganugerahan Germas Awards 2022.
Sebelumnya Kemenko PMK telah melakukan Penggerakan Pembudayaan Germas dan olahraga bersama Menteri Koordinator Bidang PMK Bersama Menteri/kepala Lembaga dan dilanjutkan dengan penilaian pelaksanaan pembudayaan Germas di lingkungan kementerian dan lembaga. Penilaian ini dilaksanakan selama dua bulan, sejak 29 Agustus hingga 31 Oktober 2022 lalu dan telah terpilih beberapa kementerian dan Lembaga yang akan mendapatkan penganugerahan Germas Awards 2022 pada 6 Desember 2022.
Asisten Deputi Bidang Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa mengatakan bahwa penilaian pelaksanaan Germas Kementerian dan Lembaga ini bertujuan untuk mengetahui implementasi nyata yang dilakukan di setiap kementerian dan Lembaga dan akan diberikan penghargaan atau apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang telah membudayakan Germas dengan baik dalam kegiatan sehari-hari.
“Penilaian implementasi pembudayaan Germas ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan semangat kementerian dan lembaga dalam pembudayaan Germas di lingkungan kerja masing-masing dengan beberapa kegiatan,” ungkap Jelsi di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 6 Desember 2022.
Diketahui, sebanyak 37 Kementerian dan Lembaga telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan GERMAS di instansinya kepada Kemenko PMK. Adapun verifikasi dan penilaian dilakukan oleh Kemenko PMK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Kabinet, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Kesehatan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Jelsi Marampa lebih lanjut menjelaskan, penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi dan dokumen, penilaian dokumen, serta penilaian implementasi secara langsung di kementerian dan Lembaga terpilih yang masuk nominasi.
Jelsi berharap, pelaksanaan GERMAS di lingkup kementerian dan lembaga tidak hanya bagus saat pelaksanaan penilaian tahun ini, tapi berkelanjutan dan akhirnya menjadi budaya di setiap Kementerian dan Lembaga dan masyarakat.
“Saya berharap komitmen dan konsistensi dari Kementerian dan Lembaga melaksanakan GERMAS, tidak hanya sebagai kebutuhan penilaian. Pelaksanaan gerakan yang baik ini kita harapkan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, dan disebarkan sehingga bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Asisten Deputi Bidang Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa. (Foto: dok. istimewah).
Sebagai informasi, Germas merupakan salah satu poros untuk menghasilkan SDM berkualitas dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif. Hal ini merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi angka mortalitas dan morbiditas yang disebabkan oleh penyakit tidak menular maupun menular.
GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehatserta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.
Tantangan terbesar Germas adalah bagaimana membudayakan Gerakan masyarakat hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari dan dapat merubah perilaku masyarakat, sehingga budaya hidup sehat menjadi kebutuhan pada setiap aspek kehidupan masyarakat. Dan untuk membuatnya menjadi budaya, perlu dimulai dari lingkup terkecil terlebih dahulu seperti lingkungan tempat kita bekerja.
Langkah kegiatan untuk mengimplementasikan Germas yakni , peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan edukasi hidup sehat.
Pembudayaan Germas telah tertuang didalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Dalam Inpres tersebut telah diatur pelaksanaan Germas dari tingkat K/L, pemerintah daerah, hingga lingkup masyarakat.
Germas bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Dengan membudayakan hidup sehat dapat menurunkan beban penyakit, menurunkan beban biaya pelayanan kesehatan, meningkatkan produktivitas penduduk, dan menekan peningkatan beban fnansial masyarakat untuk pengeluaran kesehatan.
“Germas digagas sebagai suatu gerakan untuk mendorong masyarakat agar hidup sehat dan bagaimana supaya mereka dapat terus melakukan pencegahan penyakit dan meningkatkan kesehatan melalui germas ini,” kata Jelsi. (*)
Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar