Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja kembali memeriksa seorang Kepala Lembang karena di wilayahnya terjadi aktivitas sabung ayam, yang diduga disertai taruhan atau judi, Selasa, 9 Februari 2021.

Kepala Lembang yang diperiksa itu adalah Brt, Kepala Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Sebelumnya, polisi juga memeriksa Kepala Lembang Palesan, Kecamatan Rembon, karena kelalaian yang sama.

Pemeriksaan terhadap Brt ini dilakukan pasca Unit Resmob Polres Tana Toraja melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang bertempat di Palino, Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Senin, 8 Februari 2021.

Pada penggerebekan ini, para penjudi sabung ayam kabur meninggalkan lokasi ketika polisi tiba di TKP. Namun mereka meninggalkan 11 unit sepeda motor. 11 Unit sepeda motor yang diduga milik dari para pelaku penjudi sabung ayam ini kemudian diangkut dan diamankan di Mapolres Tana Toraja.

Dihadapan polisi yang meminta keterangan darinya, Brt yang akrab di sapa dengan panggilan Pak Tupai, mengakui bahwa memang benar lokasi tempat terjadinya judi sabung ayam itu berada dalam wilayahnya.

Pemeriksaan terhadap Kepala Lembang Randan Batu ini merupakan tindakan penegakan himbauan Kapolres Tana Toraja tentang larangan berjudi sabung ayam, judi silaga tedong dan bentuk perjudian lainnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk perjudian yang ditemukan. “Tidak ada ruang dan toleransi bagi setiap bentuk perjudian judi sabung ayam, silaga tedong, atau pun bentuknya lain, akan kita tindak dengan tegas. Yang coba-coba menyembunyikan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya, juga akan kita tindak tegas,” tandas AKBP Sarly Sollu.

AKBP Sarly Sollu juga menegaskan pihaknya akan menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku perjudian. “Jika masih ditemukan lagi perjudian, selain akan dikenakan pasal 303 KUHP, para pelaku akan dijerat juga dengan pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” katanya.

“Bagi aparat pemerintah setempat yang mengetahui adanya judi sabung ayam di wilayahnya namun tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, akan dijerat dengan pasal 55 – 56 KUHP ,” tegasnya lebih lanjut.

Sehubungan dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap Kepala Lembang Randan Batu, Sarly Sollu memberikan penjelasan bahwa Kepala Lembang, bahkan Lurah ataupun Camat, akan diperiksa juga jika di wilayahnya terjadi perjudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan masyarakatnya yang berjudi.

“Karena perbuatan judi merupakan penyakit sosial masyarakat dimana pemerintah setempat juga harus memberikan pembinaan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan perjudian,” tandas Sarly Sollu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dan Pongtasik: Perguruan Tinggi Harus Melakukan Perubahan dan Pembaharuan

    Dan Pongtasik: Perguruan Tinggi Harus Melakukan Perubahan dan Pembaharuan

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Dan Pongtasik menghadiri ibadah syukur atas difungsikannya untuk kegiatan perkuliahan Kampus I IAKN Toraja yang terletak di Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Ibadah syukur yang digelar, Sabtu, 24 September 2022 dihadiri Civitas Akademik IAKN Toraja, tamu undangan, dan masyarakat sekitar. Dan Pongtasik mengawali […]

  • Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

    Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Pembangunan Pertashop di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menjadi polemik karena adanya penolakan sejunlah warg karena letaknya yang dianggap sangat dekat dengan pemukiman. Pemerintah Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan akhirnya turun tangan menggelar mediasi antar pihak pengelola dengan warga, Senin, 15 November 2021 di Kantor Kelurahan Salubarani. Pertemuan tersebut dihadiri […]

  • Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Toraja Utara akan membuka pendaftaran penyelenggara pemilu badan adhoc  Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK), mulai tanggal 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengatakan pendaftaran dibuka secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU […]

  • Deklarasi Pilkada Damai 3 Pilar; Siap Wujudkan Pilkada Tana Toraja Aman dan Damai

    Deklarasi Pilkada Damai 3 Pilar; Siap Wujudkan Pilkada Tana Toraja Aman dan Damai

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk menciptakan situasi kamtibmas Pilkada 2024 Kabupaten Tana Toraja, Polri bersama TNI dan Pemerintah Daerah menggelar Cooling System dalam rangka Deklarasi Pilkada Damai oleh 3 Pilar (Lurah/Kepala Lembang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) di Hotel Puri Artha Makale, Rabu, 23 Oktober 2024. “Ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, TNI dan Pemerintah Daerah, serta seluruh […]

  • Tana Toraja; Sekolah Daring, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda, Ibadah Virtual, Objek Wisata Ditutup

    Tana Toraja; Sekolah Daring, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda, Ibadah Virtual, Objek Wisata Ditutup

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mengelurkan keputusan tegas terkait pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka mengendalikan dan mengatasi penularan virus Corona di daerah itu. Melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 memutuskan mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021, […]

  • Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

    Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar tiga bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 29 Juli 2021 yang lalu, Direktur (kini mantan) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara, ML, akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja. ML ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak Kamis, 14 Oktober 2021 dan akan menjalani penahanan […]

expand_less