Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja kembali memeriksa seorang Kepala Lembang karena di wilayahnya terjadi aktivitas sabung ayam, yang diduga disertai taruhan atau judi, Selasa, 9 Februari 2021.

Kepala Lembang yang diperiksa itu adalah Brt, Kepala Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Sebelumnya, polisi juga memeriksa Kepala Lembang Palesan, Kecamatan Rembon, karena kelalaian yang sama.

Pemeriksaan terhadap Brt ini dilakukan pasca Unit Resmob Polres Tana Toraja melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang bertempat di Palino, Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Senin, 8 Februari 2021.

Pada penggerebekan ini, para penjudi sabung ayam kabur meninggalkan lokasi ketika polisi tiba di TKP. Namun mereka meninggalkan 11 unit sepeda motor. 11 Unit sepeda motor yang diduga milik dari para pelaku penjudi sabung ayam ini kemudian diangkut dan diamankan di Mapolres Tana Toraja.

Dihadapan polisi yang meminta keterangan darinya, Brt yang akrab di sapa dengan panggilan Pak Tupai, mengakui bahwa memang benar lokasi tempat terjadinya judi sabung ayam itu berada dalam wilayahnya.

Pemeriksaan terhadap Kepala Lembang Randan Batu ini merupakan tindakan penegakan himbauan Kapolres Tana Toraja tentang larangan berjudi sabung ayam, judi silaga tedong dan bentuk perjudian lainnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk perjudian yang ditemukan. “Tidak ada ruang dan toleransi bagi setiap bentuk perjudian judi sabung ayam, silaga tedong, atau pun bentuknya lain, akan kita tindak dengan tegas. Yang coba-coba menyembunyikan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya, juga akan kita tindak tegas,” tandas AKBP Sarly Sollu.

AKBP Sarly Sollu juga menegaskan pihaknya akan menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku perjudian. “Jika masih ditemukan lagi perjudian, selain akan dikenakan pasal 303 KUHP, para pelaku akan dijerat juga dengan pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” katanya.

“Bagi aparat pemerintah setempat yang mengetahui adanya judi sabung ayam di wilayahnya namun tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, akan dijerat dengan pasal 55 – 56 KUHP ,” tegasnya lebih lanjut.

Sehubungan dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap Kepala Lembang Randan Batu, Sarly Sollu memberikan penjelasan bahwa Kepala Lembang, bahkan Lurah ataupun Camat, akan diperiksa juga jika di wilayahnya terjadi perjudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan masyarakatnya yang berjudi.

“Karena perbuatan judi merupakan penyakit sosial masyarakat dimana pemerintah setempat juga harus memberikan pembinaan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan perjudian,” tandas Sarly Sollu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —-  Bentang alam berupa area persawahan yang luas dan tersusun rapih, diapit dua gugusan karst Gunung Kandora dan Tinoring, tanah yang subur, pasokan air yang terjaga, jalan-jalan kampung dan pekarangan yang bersih nan rapih, menjadi modal awal Lembang Randanan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, memproklamirkan diri sebagai Desa Wisata. Jaraknya yang hanya 5 km […]

  • Sat Reskrim Polres Tana Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara

    Sat Reskrim Polres Tana Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Sat Reskrim Polres Tana Toraja melalui bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Makale Utara. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim)  yang ke-78, Sat Reskrim Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak […]

  • 9 Sopir Positif Narkoba Terjaring Razia Terpadu di Terminal Makale

    9 Sopir Positif Narkoba Terjaring Razia Terpadu di Terminal Makale

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Para Sopir yang positif Narkoba terjaring dalam operasi terpadu Tim Gabungan di Terminal Makale. (Foto: Monik-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Suasana Terminal Makale yang sedang ramai aktivitas mudik oleh para calon penumpang menjelang tahun baru tiba -tiba seketika menjadi tegang. Puluhan personil Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, TNI, Polri, Tim Kesehatan, […]

  • Terpilih Melalui PAW, Gaga Baek Salurante Gantikan Omnya Pimpin Lembang Misa’ Ba’bana

    Terpilih Melalui PAW, Gaga Baek Salurante Gantikan Omnya Pimpin Lembang Misa’ Ba’bana

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Gaga Baek Salurante terpilih menjadi Kepala Lembang Misa’ Ba’bana, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, periode 2021-2027. Gaga Baek Salurante terpilih melalui Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang digelar di Kantor Lembang Misa’ Ba’bana, Selasa, 18 April 2023. Gaga Baek Salurante terpilih menggantikan mantan Kepala Lembang Misa’ Ba’bana, Jendri Atto P. Danduru, yang merupakan Om […]

  • APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara menyepakati proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.040.081.739.700. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 69.840.640.900. Jumlah proyeksi APBD dan PAD ini disepakati setelah tujuh Fraksi di DPRD Toraja Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD dan Nota Keuangan […]

  • Biang Kemacetan, Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Makale

    Biang Kemacetan, Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Makale

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang yang berjualan di depan Pasar Sentral Makale, terutama yang menggelar dagangan di trotoar hingga masuk ke badan jalan, ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja, Kamis, 22 April 2021. Para pedagang dinilai menyebabkan kemacetan dan kesemerawutan sehingga diminta untuk masuk ke dalam kompleks pasar untuk berjualan […]

expand_less