Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja kembali memeriksa seorang Kepala Lembang karena di wilayahnya terjadi aktivitas sabung ayam, yang diduga disertai taruhan atau judi, Selasa, 9 Februari 2021.

Kepala Lembang yang diperiksa itu adalah Brt, Kepala Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Sebelumnya, polisi juga memeriksa Kepala Lembang Palesan, Kecamatan Rembon, karena kelalaian yang sama.

Pemeriksaan terhadap Brt ini dilakukan pasca Unit Resmob Polres Tana Toraja melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang bertempat di Palino, Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Senin, 8 Februari 2021.

Pada penggerebekan ini, para penjudi sabung ayam kabur meninggalkan lokasi ketika polisi tiba di TKP. Namun mereka meninggalkan 11 unit sepeda motor. 11 Unit sepeda motor yang diduga milik dari para pelaku penjudi sabung ayam ini kemudian diangkut dan diamankan di Mapolres Tana Toraja.

Dihadapan polisi yang meminta keterangan darinya, Brt yang akrab di sapa dengan panggilan Pak Tupai, mengakui bahwa memang benar lokasi tempat terjadinya judi sabung ayam itu berada dalam wilayahnya.

Pemeriksaan terhadap Kepala Lembang Randan Batu ini merupakan tindakan penegakan himbauan Kapolres Tana Toraja tentang larangan berjudi sabung ayam, judi silaga tedong dan bentuk perjudian lainnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk perjudian yang ditemukan. “Tidak ada ruang dan toleransi bagi setiap bentuk perjudian judi sabung ayam, silaga tedong, atau pun bentuknya lain, akan kita tindak dengan tegas. Yang coba-coba menyembunyikan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya, juga akan kita tindak tegas,” tandas AKBP Sarly Sollu.

AKBP Sarly Sollu juga menegaskan pihaknya akan menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku perjudian. “Jika masih ditemukan lagi perjudian, selain akan dikenakan pasal 303 KUHP, para pelaku akan dijerat juga dengan pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” katanya.

“Bagi aparat pemerintah setempat yang mengetahui adanya judi sabung ayam di wilayahnya namun tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, akan dijerat dengan pasal 55 – 56 KUHP ,” tegasnya lebih lanjut.

Sehubungan dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap Kepala Lembang Randan Batu, Sarly Sollu memberikan penjelasan bahwa Kepala Lembang, bahkan Lurah ataupun Camat, akan diperiksa juga jika di wilayahnya terjadi perjudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan masyarakatnya yang berjudi.

“Karena perbuatan judi merupakan penyakit sosial masyarakat dimana pemerintah setempat juga harus memberikan pembinaan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan perjudian,” tandas Sarly Sollu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar Mulai Belajar Tatap Muka, GP Ansor Toraja Bagi Masker

    Pelajar Mulai Belajar Tatap Muka, GP Ansor Toraja Bagi Masker

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Proses pengajaran tatap muka di tingkat madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah (MI, MTs, MA) di Tana Toraja sudah dilakukan sejak pekan lalu. Demi menjaga kesehatan para murid dari penyebaran virus Covid-19, GP Ansor Toraja turun tangan membantu untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini. Ketua Ansor Toraja, M. Sidik Toago, mengatakan […]

  • Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan objek wisata Buntu Kandora, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Saat ini, anggaran tahap pertama tahun 2022, sebesar Rp 1,3 miliar sementara dilelang. Sedangkan sisanya, Rp 1,7 miliar akan dialokasikan pada APBD Perubahan Provinsi […]

  • Cuaca Buruk Diprediksi Hingga Mei 2022, Kepala BPBD Tana Toraja himbau Masyarakat Waspada

    Cuaca Buruk Diprediksi Hingga Mei 2022, Kepala BPBD Tana Toraja himbau Masyarakat Waspada

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja, Alfian Andilolo menghimbau masyarakat Tana Toraja untuk waspada terhadap segala bentuk potensi bencana alam. Hal ini ditegaskan Alfian saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor BPBD Tana Toraja, Kamis, 18 November 2021. Alfian mengatakan masyarakat harus waspada dengan fenomena alam La Nina yang […]

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Tana Toraja Himbau Warga Tanam Pohon dan Bersih-bersih

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Tana Toraja Himbau Warga Tanam Pohon dan Bersih-bersih

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghimbau aparat pemerintah, BUMN, BUMD, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menanam pohon dan aksi bersih-bersih di sekitar lingkungan tempat tinggal. Theofilus juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kebiasaan membuang sampah pada tempat yang seharusnya dan tidak di sembarangan tempat. Himbauan ini disampaikan Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Bupati […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja. “Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak […]

  • Polisi Pastikan Kelancaran dan Kenyamanan Pengunjung Objek Wisata di Tana Toraja

    Polisi Pastikan Kelancaran dan Kenyamanan Pengunjung Objek Wisata di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memasuki H + 3 pasca Idul Fitri yang dirangkaikan dengan cuti dan libur bersama jumlah wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Tana Toraja mulai mengalami peningkatan. Salah satu objek wisata yang dipadati pengunjung adalah objek wisata religi Buntu Burake yang terletak di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja serta objek wisata […]

expand_less