Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Empat TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Empat TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 kecamatan di Kabupaten Toraja Utara akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU ini akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Keempat TPS yang akan menggelar PSU tersebut, yakni TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua (DPT 108 pemilih). Kemudian TPS 002 Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao (DPT 275 pemilih). Lalu, TPS 003 Sungkun Lembang Benteng Mamullu Kecamatan Kapala Pitu (DPT 282 pemilih). Dan TPS 004 Dusun Kalintiong Lembang Salu Kecamatan Sopai (DPT 177 pemilih).

Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, menjelaskan bahwa pihaknya merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di empat TPS tersebut karena didapati ada unsur pelanggaran dan kelalaian yang dilakukan oleh KPPS setempat.

“Kelalaian yang didapati yakni ada warga yang bukan ber-KTP di Toraja Utara namun diberikan kesempatan memilih oleh KPPS setempat,” terang Brikken, Sabtu, 17 Februari 2024 malam.

Brikken menyatakan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan hal itu ke KPU Kabupaten Toraja Utara. Dan KPU sudah menyatakan siap melaksanakan PSU pada 4 TPS tersebut.

“Karena sudah ada rekomendasi maka kami meminta PPK di kecamatan untuk tidak melakukan rekapitulasi suara terhadap TPS-TPS bermasalah tersebut,” tegas Brikken.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’ membenarkan adanya rekomendasi Bawaslu Kecamatan terkait Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara.

Semuel menjelaskan bahwa dari rekomendasi Bawaslu Kecamatan, terlihat bahwa ada pemilih yang memaksakan diri untuk melakukan pencoblosan, sementara identitasnya masih domisili di luar Sulawesi Selatan atau di luar Toraja Utara.

“Ya memang menurut dia (pemegang KTP) sudah lama tinggal di Toraja Utara, namun sesuai aturan, masyarakat yang KTP-nya di tempat lain harus mengurus surat keterangan pindah domisili dan mengisi form A surat pindah memilih,” jelas Semuel. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu batang tiang listrik milik PLN berdiri tepat di tengah jalan raya beraspal di Dusun Karotin, Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, yang sempat viral di media sosial, kini dipindahkan. Proses evakuasi tiang listrik yang terletak di tengah badan jalan dan pemindahan jaringan kabel dilakukan pihak PLN Makale, Jumat, 11 Maret […]

  • Breaking News: Seorang Remaja Dilaporkan Terseret Arus Sungai Sa’dan di Lembang Rano

    Breaking News: Seorang Remaja Dilaporkan Terseret Arus Sungai Sa’dan di Lembang Rano

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses pencarian Remaja Bernama Fika di Lembang Rano yang dilaporkan terseret arus sungai Sa’dan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Seorang remaja bernama Fika (13), Warga Lembang Rano Kecamatan Rano Tana Toraja dilaporkan terseret arus Sungai Sa’dan, Rabu Sore 03 Desember 2025. Fika dilaporkan terseret arus sungai sa’dan saat sedang mencuci di sungai dan tiba-tiba […]

  • Jenasah Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Toraja Utara, Tangis Keluarga Pecah

    Jenasah Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Toraja Utara, Tangis Keluarga Pecah

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Jenazah Saleno Lolo, korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya Papua, tiba di kampung halamannya, Tongkonan Ponto’, Dusun Balambang, Lembang Bangunlipu, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 14 April 2022 pagi. Saleno Lolo bersama rekannya asal Gowa, Sauku Dg. Paewa, ditembak saat pulang mengantar penumpang di Kampung Lumbuk, Distrik […]

  • Kunjungi Toraja, Ketua DPD Gerindra Sulsel Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024

    Kunjungi Toraja, Ketua DPD Gerindra Sulsel Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Toraja Utara, Jumat, 30 Desember 2022. Kunjungan Ketua DPD Gerindra Sulsel di Kantor DPC Gerindra Toraja Utara diterima langsung Ketua DPC Gerindra Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong bersama anggota Fraksi Gerindra […]

  • 53 Calon Anggota Polri dari Toraja Utara Jalani Pemeriksaan Administrasi

    53 Calon Anggota Polri dari Toraja Utara Jalani Pemeriksaan Administrasi

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 53 orang putra putri asal Toraja Utara menjalani pemeriksaan administrasi untuk menjadi calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Mapolres Toraja Utara, Kamis, 2 April 2026. Ke-53 peserta ini sebelumnya mendaftar secara online dan diverifikasi berkasnya oleh Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Toraja Utara. Dari 53 peserta ini, 8 orang […]

  • Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja menggencarkan “Gerakan Kembali Bersekolah” bagi siswa putus sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia adalah kebijakan pendidikan yang mengharuskan setiap warga negara untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau […]

expand_less