Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Empat TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Empat TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 kecamatan di Kabupaten Toraja Utara akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU ini akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Keempat TPS yang akan menggelar PSU tersebut, yakni TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua (DPT 108 pemilih). Kemudian TPS 002 Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao (DPT 275 pemilih). Lalu, TPS 003 Sungkun Lembang Benteng Mamullu Kecamatan Kapala Pitu (DPT 282 pemilih). Dan TPS 004 Dusun Kalintiong Lembang Salu Kecamatan Sopai (DPT 177 pemilih).

Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, menjelaskan bahwa pihaknya merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di empat TPS tersebut karena didapati ada unsur pelanggaran dan kelalaian yang dilakukan oleh KPPS setempat.

“Kelalaian yang didapati yakni ada warga yang bukan ber-KTP di Toraja Utara namun diberikan kesempatan memilih oleh KPPS setempat,” terang Brikken, Sabtu, 17 Februari 2024 malam.

Brikken menyatakan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan hal itu ke KPU Kabupaten Toraja Utara. Dan KPU sudah menyatakan siap melaksanakan PSU pada 4 TPS tersebut.

“Karena sudah ada rekomendasi maka kami meminta PPK di kecamatan untuk tidak melakukan rekapitulasi suara terhadap TPS-TPS bermasalah tersebut,” tegas Brikken.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’ membenarkan adanya rekomendasi Bawaslu Kecamatan terkait Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS pada 4 Kecamatan di Toraja Utara.

Semuel menjelaskan bahwa dari rekomendasi Bawaslu Kecamatan, terlihat bahwa ada pemilih yang memaksakan diri untuk melakukan pencoblosan, sementara identitasnya masih domisili di luar Sulawesi Selatan atau di luar Toraja Utara.

“Ya memang menurut dia (pemegang KTP) sudah lama tinggal di Toraja Utara, namun sesuai aturan, masyarakat yang KTP-nya di tempat lain harus mengurus surat keterangan pindah domisili dan mengisi form A surat pindah memilih,” jelas Semuel. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

  • Diduga Curi Uang Mantan Majikan, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Batitong Maro

    Diduga Curi Uang Mantan Majikan, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Batitong Maro

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang lelaki berinisial S, 33 tahun, asal Rantekalua’ Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, diringkus Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Minggu, 22 Agustus 2021. Pria yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato ini ditangkap atas dugaan pencurian uang milik mantan majikannya di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, pada Sabtu, 21 Agustus 2021. Usai ditangkap, […]

  • Rangkaian HUT ke-79 Gereja Toraja, UKI Toraja Tuan Rumah Seminar Kewirausahaan “Sharing Session Entrepreneurship”

    Rangkaian HUT ke-79 Gereja Toraja, UKI Toraja Tuan Rumah Seminar Kewirausahaan “Sharing Session Entrepreneurship”

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Antusia Peserta Sharing Session Entrepreneurship rangkaian HUT ke-79 Gereja Toraja di Kampus I UKI Toraja. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) sukses menjadi tuan rumah salah satu kegiatan dari rangkaian perayaan HUT ke-79 Gereja Toraja Tahun 2026 yakni “Sharing Session Entrepreneurship Tana Toraja dan Toraja Utara”. Kegiatan […]

  • Selama Tahun 2023, Terjadi Penurunan Tindak Kejahatan di Tana Toraja

    Selama Tahun 2023, Terjadi Penurunan Tindak Kejahatan di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 29 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ada trend penurunan tindak kejahatan yang dilakukan oleh manusia di Kabupaten Tana Toraja kurun waktu satu tahun belakangan ini. Dari sebelumnya 404 kasus, turun menjadi 300 kasus. Itu fakta yang cukup menggembirakan. Data ini diungkap Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Tana Toraja, Jumat, 29 […]

  • Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang resedivis pencurian berinisial OM alias PB (45) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu, 27 Januari 2024. Sopir angkot ini ditangkap karena diduga kuat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pemilik warung makan di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada Jumat, 26 Januari 2024 malam. Kapolres Tana Toraja, […]

  • Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

    Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toko ritel MR. DIY yang menjual berbagai perlengkapan rumah tangga yang baru saja beroperasi di Tana Toraja akhir Desember 2025, diduga belum melengkapi beberapa izin, yang seharusnya mereka miliki. Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan dari sejumlah pimpinan instansi terkait di Kabupaten Tana Toraja, yang dimintai konfirmasinya. MR.DIY yang menggunakan gedung 3 lantai […]

expand_less