Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Eksekusi Objek Sengketa di Tapparan Timbulkan Kerumunan, Begini Tanggapan PN Makale

Eksekusi Objek Sengketa di Tapparan Timbulkan Kerumunan, Begini Tanggapan PN Makale

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Beberapa potongan video dan foto yang direkam warga lalu di unggah ke media sosial menjadi viral. Potong video dan foto menunjukkan adanya kerumunan warga dan petugas tanpa protokol kesehatan Covid-19.

Setelah ditelusuri potongan video dan foto tersebut merupakan kejadian pada saat eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Karassik, Lembang Tapparan, Kecamatan Rantetayo oleh Pengadilan Negeri Makale, Jumat, 16 Juli 2021.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makale, melalui Humas/Juru Bicara, Helka Rerung yang dikonfirmasi via telepon, Sabtu 17 Juli 2021, membenarkan kejadian tersebut.

Helka Rerung mengatakan kerumunan yang terjadi sifatnya spontan dan hanya sesaat serta bukan merupakan bagian dari para pihak yang bersengketa, melainkan warga yang penasaran ingin menyaksikan eksekusi.

Helka yang ditanya soal alasan eksekusi ditengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mengatakan bahwa eksekusi sudah direncanakan jauh hari namun demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, para pihak yang bersengketa diberikan kesempatan untuk negosiasi dan melakukan eksekusi secara sukarela.

Namun karena tidak menemui jalan tengah, eksekusi terpaksa harus dilakukan meski tidak semua objek sengketa harus dieksekusi karena sudah ada kesepakatan oleh para pihak objek mana saja yang akan di eksekusi.

“Karena sudah ada kesepakatan maka kita tidak sangka akan ada banyak warga yang berkerumun untuk menyaksikan eksekusi,” terang Helka.

“Terkait protokol kesehatan, kita sengaja melibatkan Kepolisian untuk pengamanan sekaligus penegakan protokol kesehatan. Bahkan saat apel pagi di Kantor untuk persiapan eksekusi, Pimpinan PN sudah meminta agar protokol kesehatan tetap diterapkan di lapangan,” urai Helka lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu yang dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama.

“Kerumunan yang terjadi sifatnya spontan dan hanya sesaat dan bukan bagian dari para pihak yang bersengketa melainkan warga yang menonton,” terang AKBP Sarly Sollu, Sabtu, 17 Juli 2021.

Sarly Sollu mengatakan masyarakat Tongkonan Karassik dari termohon melakukan blokade jalan agar petugas tidak masuk dalam area atau lokasi yang akan di eksekusi.

“Setelah di himbau untuk tidak berkerumun dan sudah ada kesepakatan untuk mediasi, saat itu juga jalan langsung dibuka dan masyarakat lain kembali ke rumah masing-masing,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

  • Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Rano

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Rano

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Remaja Masjid Baburahmah Rembon Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Tanah Bergerak di Kecamatan Rano. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Musibah Tanah Bergerak yang terjadi di Dusun Kalo’ Lembang Rano Kecamatan Rano, Kab. Tana Toraja pada 19 April 2025 mengundang simpati banyak kalangan. Salah satunya dari Remaja Masjid Baburrahmah Rembon yang turun langsung menyalurkan […]

  • Legislator Provinsi, Dan Pongtasik Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda Sistem Perkebunan Organik

    Legislator Provinsi, Dan Pongtasik Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda Sistem Perkebunan Organik

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai PDI Perjuangan, Dan Pongtasik menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Selatan tentang sistem pertanian organik di Sulawesi Selatan. Kegiatan digelar di Aula Hotel Pantan Makale, Senin, 6 September 2021 dengan menghadirkan dua narasumber, masing-masing Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Salvius Pasang […]

  • Lima Bulan, Jasa Medik 528 Pegawai RSUD Lakipadada Belum Dibayarkan

    Lima Bulan, Jasa Medik 528 Pegawai RSUD Lakipadada Belum Dibayarkan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tunjangan jasa medik 528 pegawai RSUD Lakipadada Tana Toraja, belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit. Jasa medik yang belum dibayarkan itu terhitung sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026. 528 orang pegawai tersebut merupakan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, PNS, hingga tenaga pendukung. Direktur RSUD Lakipadada, Obed Bassang, yang dikonfirmasi Kareba-Toraja.com, […]

  • Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Wakil Bupati Mimika, yang saat ini menjadi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 14 Oktober 2022. Yohanis Bassang dipanggil dalam rangka diambil keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 31 di Mimika, Papua tahun 2015 yang lalu. Kabag Pemberitaan KPK, […]

  • Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022. Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang […]

expand_less