Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Okt 2022

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan Kepala Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara berinisial YSL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020 dan 2021.

Selain YSL, Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga menetapkan Bendahara Lembang Batu Busa berinisial SD sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang ini langsung ditahan di Rutan Polres Tana Toraja, Selasa, 25 Oktober 2022.

“Telah menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana lembang (desa) di Lembang Batu Busa, dengan tersangka atas nama YSL dan SD. Keduanya adalah Kepala Lembang dan Bendahara Lembang,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, dalam keterangan pers kepada wartawan.

Kedua orang ini, lanjut Erianto, direkomendasikan oleh jaksa penyidik untuk dilakukan penahanan. Sehingga dirinya menandatangani surat perintah penahanan.

Erianto menjelaskan, kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun 2020 dan 2021 dengan nilai kerugian negara mendekati Rp 1 miliar, tepatnya Rp 952.926.700.-

Erianto menjelaskan, modusnya korupsi yang dilakukan kedua orang ini, yakni menyalahgunakan anggaran pembuatan jamban. Kedua, pemeliharaan atau pengerasan jalan. Berikut, menyalahgunakan dana rehab rumah tidak layak huni.

Penyelewengan berikut adalah pembangunan sambungan air bersih. “Kemudian, ada juga dana untuk BUMLem (Badan Usaha Milik Lembang) kurang lebih Rp 95 juta dipotong,” tutur Erianto.

Kemudian, honor makan pegawai yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan BLT (bantuan langsung tunai) Covid-19, sekitar Rp 90 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Sehingga berdasarkan perhitungan PKN (perkiraan kerugian negara) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Toraja Utara diperoleh perkiraan kerugian negara sebesar Rp 952 juta lebih. Kurang Rp 42 juta lebih mencapai Rp 1 miliar,” terang Erianto.

Kejaksaan, lanjut Erianto, menerapkan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, junto perbuatan berlanjut dan dilakukan secara bersama-sama. “Itu Primer, dan subsider kita coba Pasal 3,” pungkas Erianto. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Proses pembongkaran lapak-lapak pedagang di Pasar Sore Rantepao, yang sedianya mulai dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022, ditunda. Penundaan itu terjadi setelah ratusan pedagang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 30 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Toraja Utara, Jumat, 1 Juli 2022. “Salah satu poin kesepakatan […]

  • Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja kembali memeriksa seorang Kepala Lembang karena di wilayahnya terjadi aktivitas sabung ayam, yang diduga disertai taruhan atau judi, Selasa, 9 Februari 2021. Kepala Lembang yang diperiksa itu adalah Brt, Kepala Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Sebelumnya, polisi juga memeriksa Kepala Lembang […]

  • Media Turut Menentukan Sukses Tidaknya Pemilu 2024

    Media Turut Menentukan Sukses Tidaknya Pemilu 2024

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Media massa merupakan salah satu pilar yang menentukan sukses tidaknya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Karena media merupakan corong sosialisasi yang efektif untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Media juga bisa memberikan kritikan dan saran yang konstruktif untuk penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk memastikan proses demokrasi berjalan baik. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Toraja […]

  • Dukung Program Nasional Percepatan Swasembada Pangan, Pemda Tana Toraja Ikut Tanam Padi Serentak

    Dukung Program Nasional Percepatan Swasembada Pangan, Pemda Tana Toraja Ikut Tanam Padi Serentak

    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    Tanam Padi Serentak di Kabupaten Tana Toraja dalam rangka mendukung percepatan Swasembada Pangan Nasional dipusatkan di Sawah Besar Kelurahan Batupapan Kecamatan Makale. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Indonesia melaksanakan penanaman padi secara srentak dalam mendukung program percepatan swasembada pangan nasional, Rabu 23 April 2025. Kegiatan dipusatkan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dan dihadiri […]

  • Januari-Mei, Terjadi 148 Kasus Demam Berdarah di Tana Toraja

    Januari-Mei, Terjadi 148 Kasus Demam Berdarah di Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat tajam di Kabupaten Tana Toraja. Dalam lima bulan pertama tahun 2022, sudah terjadi 148 kasus. Masyarakat pun diimbau untuk waspada, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, serta kebersihan lingkungan, terutama di sekitar tempat tinggalnya. “Dari Januari hingga April terjadi 127 kasus. Sedangkan bulan Mei, 21 kasus,” […]

  • 7 Hari Dicari, Anggota TNI yang Diduga Tenggelam di Sungai Maiting Belum Ditemukan

    7 Hari Dicari, Anggota TNI yang Diduga Tenggelam di Sungai Maiting Belum Ditemukan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Proses pencarian terhadap SERDA Amiruddin, anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai Maiting, Lembang (Desa) Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah dilakukan selama tujuh hari. Namun, hingga Selasa, 15 November 2022, SERDA TNI Amiruddin, Babinsa Koramil 1414-03 Rindingallo, belum ditemukan. “Sampai tadi sore belum ditemukan,” tutur […]

expand_less