Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » DRONE PERMATA Minta Pihak Terkait Perbanyak Rambu Lalu Lintas di Poros Rantepao – Nanggala

DRONE PERMATA Minta Pihak Terkait Perbanyak Rambu Lalu Lintas di Poros Rantepao – Nanggala

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Organisasi Pemuda Drone Persatuan Pemuda Tandung dan Nanggala (Drone Permata) menaruh perhatian serius terhadap keselamatan anak-anak sekolah yang bersekolah di sepanjang jalan utama Rantepao – Nanggala, Toraja Utara.

Jalan yang lurus dan kondisi jalan yang bagus serta sepi membuat pengendara yang melintas cenderung dalam kecepatan diatas rata -rata sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Malik Toding selaku pendiri dan penasehat organisasi Drone Permata meminta pihak terkait agar memperbanyak rambu lalu lintas di sepanjang jalan poros tersebut.

Malik mengatakan sudah sering terjadi laka lantas yang melibatkan anak sekolah meskipun belum ada korban jiwa namun ini harus menjadi perhatian.

“Ada yang patah tulang dan pingsan bahkan ada korban tabrakan yang mengalami geger otak tapi puji Tuhan belum ada korban jiwa,” kata Malik Toding, Selasa, 18 Oktober 2022.

Malik Toding menyebut sudah pernah ada upaya audience dilakukan khususnya kepada pihak Polsek Nanggala untuk dibuat papan himbauan permanen dan zebra cross khususnya di sekitar sekolah namun sampai saat ini belum ada eksekusi.

“Kami siap melakukan pengecatan Zebra Cross secara swadaya jika pihak terkait tidak melakukan upaya karena keselamatan anak sekolah lebih penting daripada harus menunggu birokrasi,” ujar Malik Toding lebih lanjut.

Drone Permata bahkan telah memasang 4 buah papan himbauan lalu lintas di depan SD 8 Nanggala (Dulunya SD TANDUNG NANGGALA) dan di depan SMP 1 Nanggala.

Meskipun bukan dari bahan permanen, papan himbauan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan anak-anak sekolah. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Electronic Glucometer; Alat Ukur Kadar Gula Tanpa Jarum, Karya Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja

    Electronic Glucometer; Alat Ukur Kadar Gula Tanpa Jarum, Karya Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebanyakan orang takut dengan jarum suntik atau alat medik yang bersifat invasive (menyakiti tubuh). Hal inilah yang mendorong Rombe Tolangi, mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja untuk menciptakan sebuah alat pengukur kadar gula darah yang berkarakter non-invasive (tanpa menyakiti tubuh orang) dengan memanfaatkan sensor GSR (Galvanic Skin Resistance) dan Mikrokontrol Arduino Uno. Cara […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara dan Tana Toraja Dimulai 1 Februari 2021

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara dan Tana Toraja Dimulai 1 Februari 2021

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 6.800 vial vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam vaksinasi virus Corona (Covid-19) di Tana Toraja dan Toraja Utara sudah tersedia dan disimpan di tempat yang aman. Kamis, 28 Januari 2021, 6.800 vial vaksin merek Sinovac itu sudah disalurkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel ke Tana Toraja dan Toraja Utara. Bupati Toraja […]

  • Akui Ignorant Soal Adat dan Budaya Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

    Akui Ignorant Soal Adat dan Budaya Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa hari potongan video stand up komedinya viral di media sosial dan menuai banyak kecaman, bahkan laporan polisi, dari masyarakat Toraja, komika Pandji Pragiwaksono akhirnya minta maaf. Melalui akun Instagram pribadinya, @pandji.pragiwaksono, Selasa, 4 November 2025, Panji menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja dan menyadari bahwa bahan stand up komedi yang dia […]

  • Sudah 5 Hari Pencarian, Remaja Asal Sa’dan Diduga Lompat ke Sungai di Kakondongan, Belum Ditemukan

    Sudah 5 Hari Pencarian, Remaja Asal Sa’dan Diduga Lompat ke Sungai di Kakondongan, Belum Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian terhadap Stoner Samen, remaja berusia 16 tahun, warga Sadan Malimbong yang diduga lompat ke Sungai Sa’dan, pada Kamis, 30 April 2023. Pencarian hari kelima yang dilakukan sejak pagi, Selasa, 4 April 2023, masih belum membuahkan hasil. Hingga petang, Tim menghentikan pencarian dan akan dilanjutkan pada Rabu, […]

  • Kole Sawangan dan Lembang Nonongan Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021

    Kole Sawangan dan Lembang Nonongan Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Lembang Nonongan di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, serta Desa Wisata Kole Sawangan, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, masuk dalam daftar 50 Desa Wisata Terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021. Pengumuman 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021 ini dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

expand_less