Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Dipusatkan di Toraja, HUT ke 57 Golkar Diharapkan Bisa Berdampak Terhadap Pariwisata dan UMKM

Dipusatkan di Toraja, HUT ke 57 Golkar Diharapkan Bisa Berdampak Terhadap Pariwisata dan UMKM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara dan Tana Toraja menjadi tuan rumah bersama perayaan hari ulang tahun (HUT) ke 57 Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan.

Perayaan HUT ke 57 Partai Golkar ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11-13 November 2021, dengan beberapa agenda. Puncak perayaan akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, tanggal 13 November 2021.

Perayaan HUT ke 57 Partai Golkar ini dijadwalkan dihadiri ribuan pengurus dan kader Golkar se Sulawesi Selatan. Kehadiran ribuan tamu ini diharapkan bisa berdampak positif terhadap industri pariwisata dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di daerah ini.

“Ini sejarah. Untuk pertama kalinya HUT Partai Golkar Sulsel dipusatkan di Toraja. Sebagai kader Golkar asal Toraja, saya bangga, kita semua pun mesti berbangga. Momentum HUT yang akan dihadiri ribuan orang ini kita harapkan bisa memberi dampak positif bagi pariwisata dan UMKM,” ungkap Ketua Panitia HUT ke 57 Partai Golkar Sulsel, John Rende Mangontan, dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Rantepao, Rabu, 10 November 2021.

Adapun tema besar perayaan HUT ke 57 Partai Golkar ini adalah “Bersatu untuk Menang”.

JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan, mengatakan ada sembilan agenda kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 11-13 November 2021.

“Agenda pertama, tanggal 11 November 2021 adalah penjemputan rombongan dari DPP, DPD I dan DPD II Kabupaten/Kota di Salubarani, kemudian diarak oleh massa pendukung dan simpatisan Partai Golkar ke Hotel Misiliana, Rantepao. Ribuan kader Golkar dari Tana Toraja, Toraja Utara maupun daerah-daerah tetangga akan ikut dalam penjemputan ini,” terang JRM.

Karena banyaknya massa yang akan menjemput, JRM terlebih dahulu memohon maaf kepada masyarakat, terutama pengguna jalan, yang mungkin akan terganggu dengan adanya kegiatan tersebut.

“Kita akan berupaya tertib di jalan. Tetapi, namanya manusia, kita tidak bisa mengklaimnya 100 persen, pasti ada kekurangan dan kekeliruan dalam pelaksanaan. Itu sebabnya, kami memohon maaf kepada pengguna jalan jika merasa terganggu dengan kegiatan ini,” pinta anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.

Setelah rombongan tiba di Hotel Misiliana, kemudian beristirahat sejenak, setelah itu dilanjutkan dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Fraksi Partai Golkar se Sulawesi Selatan.

Keesokkan harinya, Jumat, 12 November 2021, dimulai dengan acara jalan santai di Makale, Tana Toraja. Jalan santai berhadiah tiga unit sepeda motor, tujuh sepeda, dan beberapa hadiah menarik lainnya ini mengambil garis start di Kolam Makale.

“Setelah jalan santai, pengurus DPP, DPD I, dan DPD II Kabupaten/Kota akan berkunjung ke beberapa rumah ibadah sekaligus memberikan bantuan. Ada 5 gereja dan 4 masjid yang akan dikunjungi,” urai JRM.

Sementara itu, di Lapangan Bakti Rantepao akan dilaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal. Ada 2.000 dosis vaksin yang disediakan panitia. Masyarakat yang belum dan mau disuntik vaksin Covid-19 dipersilahkan untuk datang ke Lapangan Bakti Rantepao.

Usai kunjungan ke rumah ibadah dilanjutkan dengan anjangsana ke Panti Asuhan Tangmentoe, di Tagari, Toraja Utara.

“Agenda lainnya adalah Camp AMPG yang berlangsung di Buntu Pempon Malakiri, Toraja Utara, dari tanggal 11-12 November 2021,” kata JRM.

Sedangkan tanggal 13 November 2021, sebelum puncak perayaan HUT ke57 Partai Golkar di Lapangan Bakti Rantepao, juga akan dilaksanakan peresmian Kantor DPD II Partai Golkar di Lampan, Tallunglipu.

“Puncak perayaan HUT ke 57 Partai Golkar di Lapangan Bakti kita agendakan dimulai pukul 14.00 Wita. Ada artis ibukota yang akan memeriahkan acara puncak tersebut,” pungkas JRM. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Resmikan Bank Perkreditan Rakyat Milik BPS Gereja Toraja

    Bupati Toraja Utara Resmikan Bank Perkreditan Rakyat Milik BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meresmikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) PindanSangullele, Rabu, 15 September 2021. BPR milik Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja ini terletak di depan Kantor Pusat BPS, Jalan Ahmad Yani No. 45 Rantepao, Toraja Utara. “Pemda sangat mendukung kehadiran BPR ini. Kehadiran BPR PindanSangullele mampu membantu pemda di bidang […]

  • Bupati Toraja Utara Himbau Lembang dan Kelurahan Gelar Lomba 17 Agustus

    Bupati Toraja Utara Himbau Lembang dan Kelurahan Gelar Lomba 17 Agustus

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan semua Lembang dan Kelurahan se-Toraja Utara untuk menggelar berbagai lomba dan permainan rakyat dalam menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. Selain lomba dan permainan rakyat, Bupati juga menginstruksikan agar warga memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah, […]

  • Baru Keluar Penjara, Pemuda di Makale Kembali Ditangkap Polisi Karena Bobol Rumah Kos

    Baru Keluar Penjara, Pemuda di Makale Kembali Ditangkap Polisi Karena Bobol Rumah Kos

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SM (22) pelaku kasus pencurian sejumlah uang tunai di salah satu rumah kos di Kelurahan Ariang Kecamatan Makale diamankan Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pria berinisial SM (22) yang merupakan warga Makale, Kabupaten Tana Toraja, kembali diamankan oleh Resmob Polres Tana Toraja, karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah […]

  • 5I Orang PPPK Kemenag Tana Toraja Terima SK dan Tandatangani Perjanjian Kontrak Kerja

    5I Orang PPPK Kemenag Tana Toraja Terima SK dan Tandatangani Perjanjian Kontrak Kerja

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 51 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kantor Kementerian Agama Tana Toraja menerima Surat keputusan (SK) pengangkatan sekaligus penandatanganan kontrak kerja, Kamis, 11 Agustus 2022 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, Makale. SK PPPK diserahkan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Usman Senong kepada 51 tenaga PPPK yang […]

  • Mantan Kapolsek Sesean Jadi Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Kompol Samsir Jabat Kapolsek Rantepao

    Mantan Kapolsek Sesean Jadi Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Kompol Samsir Jabat Kapolsek Rantepao

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara kembali merotasi dan mengganti sejumlah Kapolsek di lingkup Polres Toraja Utara, Senin, 10 Januari 2022. Ada empat perwira, dari yang berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) hingga Komisaris Polisi (Kompol) yang jabatannya diserahterimakan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Toraja Utara. Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less