Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu calon legislatif di Tana Toraja dari Partai Golkar Dapil 3, berinisial JS dilaporkan ke polisi dengan dugaan pengancaman. JS dilaporkan oleh Anthon Patolan, warga Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja.

Peristiwa dugaan pengancaman tersebut, menurut Anthon Patolan, terjadi pada bulan November 2022 lalu dimana korban Anthon Patolan didatangi sekelompok orang dirumahnya di Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng yang dipimpin oleh JS.

Anthon Patolan bersama kuasa hukumnya Andi Wira kepada sejumlah wartawan di Makale, Senin, 20 November 2023 menceritakan kronologi kejadian bermula saat terduga pelaku bersama sejumlah orang berjumlah kurang lebih 20 orang mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam dan mengancam akan membunuhnya.

Pengancaman itu bahkan dilakukan didepan anak dan istri korban yang membuatnya merasa sangat tertekan.

Menurut korban, pengancaman ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus sengketa pengelolaan area tambang golongan C dimana korban tidak terima lokasi yang dikelola diambil ahli begitu saja oleh terduga pelaku.

Kasus pengancaman tersebut dilaporkan Anthon kepada Polres Tana Toraja pada bulan Februari 2023 lalu dan saat ini kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan.

Andi Wira selaku kuasa hukum menyayangkan proses penanganan perkara yang dinilai lambat.

Andi Wira mengatakan saat ini kasus sudah tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka.

Andi Wira mengatakan alasan Kepolisian Tana Toraja tidak menetapkan tersangka karena pelaku pengancaman sedang mengikuti kontestasi Pemilu sebagai calon legislatif (caleg).

Alasan kedua, kata Andi Wira, adalah unsur pengancaman tidak terpenuhi karena parang (senjata tajam) yang digunakan pelaku tidak terbuka full sementara hal tersebut tidak diatur dalam delik pengancaman.

Andi Wira berharap proses penangaman perkara ini bisa ditindaklanjuti bahkan jika ada hambatan di tingkat Polres Tana Toraja, Andi Wira menegaskan akan melanjutkan kasus ini ke Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

AKP S. Ahmad mengaku saat ini kasusnya masih bergulir dan dalam tahap penyidikan.

Terkait penetapan tersangka, AKP. S. Ahmad mengatakan belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka karena unsur pengancaman belum terpenuhi berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi.

Terkait penetapan tersangka, AKP S. Ahmad mengatakan belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka karena unsur pengancaman belum terpenuhi berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi.

AKP Ahmad meminta jika masih ada saksi lain yang bisa dihadirkan korban dalam perkara ini agar bisa dihadirkan.

AKP Ahmad membantah jika belum ditetapkannya tersangka ada kaitannya dengan status pelaku yang sedang mengikuti kontestasi pemilihan umum sebagai calon legislatif (caleg). (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022. Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.- Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp […]

  • Komunitas Sepeda Tana Toraja Nyalakan 200 Lilin di Kolam Makale Kenang Almarhum Anwar Laga dan Irwan Abidin

    Komunitas Sepeda Tana Toraja Nyalakan 200 Lilin di Kolam Makale Kenang Almarhum Anwar Laga dan Irwan Abidin

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Sepeda Tana Toraja punya cara sendiri mengenang dan memberikan penghormatan terakhir untuk Almarhum Anwar Laga (ASN Pemda Tana Toraja) yang telah dipanggil Sang Pencipta dalam musibah tersengat arus listrik bersama ipar dan ponakannya, Minggu, 21 Februari 2021 lalu. Salah satu bentuk penghargaan diberikan oleh Komunitas Sepeda Tana Toraja kepada dua orang […]

  • JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan kegiatan penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel nomor 3 tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda. Kegiatan sosialisasi Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda ini berlangsung di Lembang (Desa) Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 31 Januari 2021. Kegiatan […]

  • 16 Terduga Pelaku Pencurian di Minimarket Sejahtera Mart Tandung DiamankanPolisi

    16 Terduga Pelaku Pencurian di Minimarket Sejahtera Mart Tandung DiamankanPolisi

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian di Minimarket Sejahtera Mart, yang beralamat di Jalan Tandung, Makale, diamankan polisi, Sabtu, 1 Mei 2021 malam. Ke-16 orang terduga pelaku itu merupakan karyawan Minimarket Sejahtera Mart Tandung. Dugaan yang dialamatkan kepada mereka adalah pencurian barang di Minimarket. Pemilik Minimarket Sejahtera Mart Tandung, Ratu Palullungan kepada […]

  • Bangun Generasi Berakhlak dan Berprestasi Lewat Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandasil

    Bangun Generasi Berakhlak dan Berprestasi Lewat Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandasil

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Semarak Ramadan 1447 H oleh Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Kelurahan Salubarani Gandasil. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN —- Suasana meriah dan religius bercampur kegembiraan mewarnai lingkungan Masjid Babuttaubah Kaluku yang terletak di Dusun Kaluku Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan Tana Toraja. Sekelompok remaja yang tergabung dalam Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku menginisiasi kegiatan bertajuk “Semarak […]

expand_less