Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi
- account_circle Admin Kareba
- calendar_month Sen, 20 Nov 2023

Anthon Patolan bersama kuasa hukumnya, Andi Wira memperlihatkan bukti laporan polisi kepada wartawan. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu calon legislatif di Tana Toraja dari Partai Golkar Dapil 3, berinisial JS dilaporkan ke polisi dengan dugaan pengancaman. JS dilaporkan oleh Anthon Patolan, warga Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja.
Peristiwa dugaan pengancaman tersebut, menurut Anthon Patolan, terjadi pada bulan November 2022 lalu dimana korban Anthon Patolan didatangi sekelompok orang dirumahnya di Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng yang dipimpin oleh JS.
Anthon Patolan bersama kuasa hukumnya Andi Wira kepada sejumlah wartawan di Makale, Senin, 20 November 2023 menceritakan kronologi kejadian bermula saat terduga pelaku bersama sejumlah orang berjumlah kurang lebih 20 orang mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam dan mengancam akan membunuhnya.
Pengancaman itu bahkan dilakukan didepan anak dan istri korban yang membuatnya merasa sangat tertekan.
Menurut korban, pengancaman ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus sengketa pengelolaan area tambang golongan C dimana korban tidak terima lokasi yang dikelola diambil ahli begitu saja oleh terduga pelaku.
Kasus pengancaman tersebut dilaporkan Anthon kepada Polres Tana Toraja pada bulan Februari 2023 lalu dan saat ini kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan.
Andi Wira selaku kuasa hukum menyayangkan proses penanganan perkara yang dinilai lambat.
Andi Wira mengatakan saat ini kasus sudah tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka.
Andi Wira mengatakan alasan Kepolisian Tana Toraja tidak menetapkan tersangka karena pelaku pengancaman sedang mengikuti kontestasi Pemilu sebagai calon legislatif (caleg).
Alasan kedua, kata Andi Wira, adalah unsur pengancaman tidak terpenuhi karena parang (senjata tajam) yang digunakan pelaku tidak terbuka full sementara hal tersebut tidak diatur dalam delik pengancaman.
Andi Wira berharap proses penangaman perkara ini bisa ditindaklanjuti bahkan jika ada hambatan di tingkat Polres Tana Toraja, Andi Wira menegaskan akan melanjutkan kasus ini ke Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
AKP S. Ahmad mengaku saat ini kasusnya masih bergulir dan dalam tahap penyidikan.
Terkait penetapan tersangka, AKP. S. Ahmad mengatakan belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka karena unsur pengancaman belum terpenuhi berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi.
Terkait penetapan tersangka, AKP S. Ahmad mengatakan belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka karena unsur pengancaman belum terpenuhi berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi.
AKP Ahmad meminta jika masih ada saksi lain yang bisa dihadirkan korban dalam perkara ini agar bisa dihadirkan.
AKP Ahmad membantah jika belum ditetapkannya tersangka ada kaitannya dengan status pelaku yang sedang mengikuti kontestasi pemilihan umum sebagai calon legislatif (caleg). (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Admin Kareba
Saat ini belum ada komentar