Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara yang menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, yang melanggar aturan.

Proses penertiban dilaksanakan di sejumlah lokasi dalam Kota Rantepao dan jalan-jalan protokol di Kabupaten Toraja Utara, Senin, 21 Oktober 2024.

Alat peraga kampanye yang ditertibkan berupa baliho dan spanduk berbagai ukuran.

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Toraja Utara.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Bonie Freedom dalam keterangannya kepada media, mengatakan alat peraga yang ditertibkan adalah yang dipasang pada area yang tidak diperbolehkan sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Toraja Utara.

Bonie menyebut, penertiban ini juga melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan.

“APK (alat peraga kampanye) yang diturunkan tersebut kami kembalikan ke Tim Kampanye Pasangan Calon untuk dipasang pada area yang diperbolehkan dengan mengacu pada SK KPU Toraja Utara,” terang Bonie.

Penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho dan spanduk yang melanggar aturan.

Sebelumnya, ada insiden dimana seorang warga yang belakangan diketahui mengalami kelainan mental menurunkan secara paksa sejumlah baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang dipasang di jalan protokol Kota Rantepao.

Lebih lanjut, Bonie Freedom menyatakan bahwa dalam tahapan Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon atau Tim Kampanye dilarangan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pada tempat umum, seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan.

Juga gedung milik pemerintah, tempat Pendidikan, fasilitas tertentu milik pemerintah, fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum; dan taman dan pepohonan.

“Pemasangan Alat Peraga Kampanye juga wajib mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bonie.

Kemudian, pemasangan Alat Peraga Peserta Pemilihan tidak boleh menutupi atau berdekatan dengan Alat Peraga Peserta Pemilihan lain yang berpotensi menjadi sengketa antar peserta pemilihan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrakan Ninja vs Jupiter MX di Makale, 2 Meninggal, 2 Kritis

    Tabrakan Ninja vs Jupiter MX di Makale, 2 Meninggal, 2 Kritis

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Makale-Mengkendek, Minggu, 5 Juni 2022. Dua unit sepeda motor bertabrakan di Botang, KM 3 Mengkendek, sekitar pukul 20.00 Wita. Akibat tabrakan tersebut, dua pengendara sepeda motor dikabarkan meninggal dunia di tempat. Dua lainnya dalam kondisi kritis dan sudah dilarikan ke […]

  • UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Meninggal, 2 Orang Masih Dicari

    UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Meninggal, 2 Orang Masih Dicari

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu dari delapan orang korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Bunto’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, meninggal dunia. Korban bernama Martina Lintin (49) atau Ma’ Lisa itu meninggal dunia sekitar pukul 14.30 Wita setelah dirawat beberapa saat di RS Elim […]

  • Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima warga Lamunan, Kecamatan Makale, diamankan polisi, karena diduga melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Kelima warga Lamunan itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Kamis, 21 Oktober 2021. Kelima warga yang diamankan itu, masing-masing SN, 18 tahun, P, 38 tahun, […]

  • Kerja di Jakarta, Konsultan Asal Toraja Ditemukan T*w*s di Subang, Jawa Barat

    Kerja di Jakarta, Konsultan Asal Toraja Ditemukan T*w*s di Subang, Jawa Barat

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Hengky Rumba (66), seorang konsultan asal Toraja ditemukan tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya di sebuah kebun di Kampung Munjul, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 3 Januari 2026. Hengky diduga dibunuh. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Subang, AKP Bagus Panuntun menyatakan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, mengingat […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba bersama Organisasi Lintas Agama Bagi-bagi Takjil Ramadhan di Makale

    Anggota DPR RI, Eva Rataba bersama Organisasi Lintas Agama Bagi-bagi Takjil Ramadhan di Makale

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba menggelar aksi bagi-bagi takjil bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar Bundaran Plaza Kolam Makale, Selasa, 4 Mei 2021 sore. Dalam aksinya, Eva Stevany Rataba mengajak Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Tana Toraja, Organisasi Lintas Agama, seperti PMKRI, GMKI, […]

  • Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Wiwerda tahun 2025. Penghargaan yang sama pernah diterima Toraja Utara tahun 2023. Berbeda dengan tahun 2023, penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat STBM Tahun 2025 diumumkan secara daring oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada Jumat, 28 November 2025. Tim Pembina Kabupaten Sehat, […]

expand_less