Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Tak Serius Mempertahankan Lapangan Gembira, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Toraja Utara

Dianggap Tak Serius Mempertahankan Lapangan Gembira, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 22 Desember 2021.

Selain membakar ban di jalan, mahasiswa juga menyegel Kantor DPRD Toraja Utara. Penyegelan dilakukan dengan menempel tulisan “Kantor Ini Kami Segel” dan pemasangan rantai di pintu depan kantor DPRD.

Hendra Rembonan, Koordinator Aksi, menyebut aksi unjuk rasa ini dilakukan karena mahasiswa kecewa dengan anggota DPRD Toraja Utara yang dianggap tidak mendukung aksi mahasiswa di Pengadilan Negeri Makale dalam rangka mempertahankan Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda, yang tengah dalam perkara dengan penggugat ahli waris Haji Ali.

DPRD Toraja Utara juga dianggap tidak serius memperjuangkan dan mempertahankan tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, baik secara moral maupun politik. Terbukti, pemerintah Kabupaten Toraja Utara kalah dalam kasus tersebut hingga Peninjauan Kembali (PK).

Untuk diketahui, setelah Bupati Toraja Utara kalah dalam perkara pendata gugatan ganti rugi ahli waris Haji Ali atas tanah Lapangan Gembira yang terletak di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, kini pemerintah atau Gubernur Sulawesi Selatan masuk mendaftarkan gugatan perlawanan atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan ahli waris Haji Ali. Sidang gugatan perlawanan Gubernur Sulsel itu sudah dilakukan dua kali di PN Makale.

Gubernur Sulsel melakukan gugatan perlawanan karena di atas objek sengketa terdapat dua aset Pemprov Sulsel, yang bersertifikat, masing-masing lokasi SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Dalam gugatan ganti rugi ahli waris Haji Ali ini, pihak penggugat sudah menang hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Hendra menyebut, gabungan elemen mahasiswa tidak akan pernah mundur dalam mempertahankan tanah Lapangan Gembira, meskipun putusan pengadilan sudah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap). Bahkan bila dilakukan eksekusipun, mahasiswa siap mempertahankannya.

“Sekalipun petugas akan melakukan eksekusi, ribuan warga Toraja Utara akan melakukan perlawanan,” tegas Hendra.

Dua anggota DPRD Toraja Utara yang menerima aspirasi para mahasiswa, yakni Yusuf Tangkemanda dan Ratte Salurante berjanji akan meneruskan aspirasi dan tuntutan para mahasiswa ke pimpinan dewan dan rapat paripurna DPRD Toraja Utara.

Usai di Kantor DPRD, para mahasiswa melanjutkan aksinya di depan Kantor Bupati Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti/Art
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengerjakan pembangunan jalan poros antar kabupaten, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk. Ruas jalan ini menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dengan Kabupaten Luwu. Siaran pers yang diterima kareba-toraja.com, menyebutkan pengerjaan ini terbagai dalam dua paket, dengan total anggaran sebesar Rp 35,6 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. Ruas jalan provinsi […]

  • 21 Orang Meninggal Dunia, Total 407 Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    21 Orang Meninggal Dunia, Total 407 Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hingga Senin, 18 Januari 2021, Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kabupaten Toraja  mencatat 21 warga Toraja Utara meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Data ini dihitung sejak kasus positif Covid-19 diumumkan pertama kali di Kabupaten Toraja Utara pada 31 Mei 2020. Sedangkan total jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar virus […]

  • Beli Sabu di Instagram, Pria 58 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Beli Sabu di Instagram, Pria 58 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    YS alias PR (58) warga Kelurahan Mentirotiku, Rantepao,Toraja Utara diamankan Polres Toraja Utara atas dugaan kasus penyalahgunaan peredaran narkotika. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui media sosial, Rabu, 07 Mei 2025. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial […]

  • Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000. Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang. Kasubsi Intelijen […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

  • OPINI: Mengenal Lebih Dekat Triple Burden of Malnutrition yang Kian Mengkhawatirkan

    OPINI: Mengenal Lebih Dekat Triple Burden of Malnutrition yang Kian Mengkhawatirkan

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Astiana Akbar *) SAAT INI, Indonesia sedang menghadapi permasalahan gizi yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, yaitu Triple Burden of Malnutrition (TBM). Tidak hanya di Indonesia TBM ini merupakan sebuah fenomena yang semakin memprihatinkan di banyak negara di seluruh dunia. Sebagian dari kamu mungkin kurang familiar dengan istilah satu ini. Triple Burden of Malnutrition […]

expand_less