Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Tak Serius Mempertahankan Lapangan Gembira, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Toraja Utara

Dianggap Tak Serius Mempertahankan Lapangan Gembira, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 22 Desember 2021.

Selain membakar ban di jalan, mahasiswa juga menyegel Kantor DPRD Toraja Utara. Penyegelan dilakukan dengan menempel tulisan “Kantor Ini Kami Segel” dan pemasangan rantai di pintu depan kantor DPRD.

Hendra Rembonan, Koordinator Aksi, menyebut aksi unjuk rasa ini dilakukan karena mahasiswa kecewa dengan anggota DPRD Toraja Utara yang dianggap tidak mendukung aksi mahasiswa di Pengadilan Negeri Makale dalam rangka mempertahankan Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda, yang tengah dalam perkara dengan penggugat ahli waris Haji Ali.

DPRD Toraja Utara juga dianggap tidak serius memperjuangkan dan mempertahankan tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, baik secara moral maupun politik. Terbukti, pemerintah Kabupaten Toraja Utara kalah dalam kasus tersebut hingga Peninjauan Kembali (PK).

Untuk diketahui, setelah Bupati Toraja Utara kalah dalam perkara pendata gugatan ganti rugi ahli waris Haji Ali atas tanah Lapangan Gembira yang terletak di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, kini pemerintah atau Gubernur Sulawesi Selatan masuk mendaftarkan gugatan perlawanan atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan ahli waris Haji Ali. Sidang gugatan perlawanan Gubernur Sulsel itu sudah dilakukan dua kali di PN Makale.

Gubernur Sulsel melakukan gugatan perlawanan karena di atas objek sengketa terdapat dua aset Pemprov Sulsel, yang bersertifikat, masing-masing lokasi SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Dalam gugatan ganti rugi ahli waris Haji Ali ini, pihak penggugat sudah menang hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Hendra menyebut, gabungan elemen mahasiswa tidak akan pernah mundur dalam mempertahankan tanah Lapangan Gembira, meskipun putusan pengadilan sudah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap). Bahkan bila dilakukan eksekusipun, mahasiswa siap mempertahankannya.

“Sekalipun petugas akan melakukan eksekusi, ribuan warga Toraja Utara akan melakukan perlawanan,” tegas Hendra.

Dua anggota DPRD Toraja Utara yang menerima aspirasi para mahasiswa, yakni Yusuf Tangkemanda dan Ratte Salurante berjanji akan meneruskan aspirasi dan tuntutan para mahasiswa ke pimpinan dewan dan rapat paripurna DPRD Toraja Utara.

Usai di Kantor DPRD, para mahasiswa melanjutkan aksinya di depan Kantor Bupati Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti/Art
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

    Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021. Rapat ini […]

  • Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

    Pemda Tana Toraja Tutup Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penutupan Tambang Pasir Ilegal di Makale Selatan oleh Tim Terpadu Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengambil langkah tegas menutup tambang pasir ilegal yang selama ini beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Sa’dan tepatnya di Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan. Penutupan tambang pasir ilegal dilakukan pada Sabtu 25 […]

  • Motor Roda Empat Kini Hadir Sebagai Wahana Rekreasi Baru di Tana Toraja

    Motor Roda Empat Kini Hadir Sebagai Wahana Rekreasi Baru di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wahana rekreasi baru berupa kendaraan bermotor roda empat untuk segala medan (ATV) kini hadir di Tana Toraja tepatnya di Hutan Pinus Kambuno Desa Wisata Lembang Pa’tengko Kecamatan Mengkendek. Di Desa Wisata Pa’tengko ini, pengunjung bisa menikmati keindahan dan kesejukan hutan pinus dengan cara menyusuri kawasan hutan menggunakan kendaraan ATV ini. Launching Wahana […]

  • Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

    Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Sanksi Adat di Tongkonan Bone Lembang Rante La’bi Kambisa Sangalla’ (foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Seorang warga berinisial TS asal Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan Sangalla’ harus menjalani hukum adat setelah terbukti melanggar adat yakni merusak Situs Adat “Peraukan” yang ada dalam lingkungan Tongkonan Bone yang terletak di Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan […]

  • UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 2 Orang Meninggal, 1 Masih Dicari

    UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 2 Orang Meninggal, 1 Masih Dicari

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu dari dua orang korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, ditemukan. Korban atas nama Margareta Tandek/Mama Ma’ Ical ditemukan pada sekitar pukul 16.15 Wita, Jumat, 26 April 2024 sore. Dengan demikian, tinggal satu korban […]

  • Beli Narkoba Lewat Medsos, Dua Pemuda Asal Palopo Ditangkap Polisi di Nanggala

    Beli Narkoba Lewat Medsos, Dua Pemuda Asal Palopo Ditangkap Polisi di Nanggala

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Dua pemuda asal Kota Palopo, IS (31) dan DP (21) ditangkap ​Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara saat melintas di Jalan Poros Toraja – Palopo, Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Senin, 12 Oktober 2026. Keduanya ditangkap karena diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, […]

expand_less