Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dianggap Tak Serius Mempertahankan Lapangan Gembira, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Toraja Utara

Dianggap Tak Serius Mempertahankan Lapangan Gembira, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 23 Des 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 22 Desember 2021.

Selain membakar ban di jalan, mahasiswa juga menyegel Kantor DPRD Toraja Utara. Penyegelan dilakukan dengan menempel tulisan “Kantor Ini Kami Segel” dan pemasangan rantai di pintu depan kantor DPRD.

Hendra Rembonan, Koordinator Aksi, menyebut aksi unjuk rasa ini dilakukan karena mahasiswa kecewa dengan anggota DPRD Toraja Utara yang dianggap tidak mendukung aksi mahasiswa di Pengadilan Negeri Makale dalam rangka mempertahankan Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda, yang tengah dalam perkara dengan penggugat ahli waris Haji Ali.

DPRD Toraja Utara juga dianggap tidak serius memperjuangkan dan mempertahankan tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, baik secara moral maupun politik. Terbukti, pemerintah Kabupaten Toraja Utara kalah dalam kasus tersebut hingga Peninjauan Kembali (PK).

Untuk diketahui, setelah Bupati Toraja Utara kalah dalam perkara pendata gugatan ganti rugi ahli waris Haji Ali atas tanah Lapangan Gembira yang terletak di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, kini pemerintah atau Gubernur Sulawesi Selatan masuk mendaftarkan gugatan perlawanan atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan ahli waris Haji Ali. Sidang gugatan perlawanan Gubernur Sulsel itu sudah dilakukan dua kali di PN Makale.

Gubernur Sulsel melakukan gugatan perlawanan karena di atas objek sengketa terdapat dua aset Pemprov Sulsel, yang bersertifikat, masing-masing lokasi SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan.

Dalam gugatan ganti rugi ahli waris Haji Ali ini, pihak penggugat sudah menang hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Hendra menyebut, gabungan elemen mahasiswa tidak akan pernah mundur dalam mempertahankan tanah Lapangan Gembira, meskipun putusan pengadilan sudah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap). Bahkan bila dilakukan eksekusipun, mahasiswa siap mempertahankannya.

“Sekalipun petugas akan melakukan eksekusi, ribuan warga Toraja Utara akan melakukan perlawanan,” tegas Hendra.

Dua anggota DPRD Toraja Utara yang menerima aspirasi para mahasiswa, yakni Yusuf Tangkemanda dan Ratte Salurante berjanji akan meneruskan aspirasi dan tuntutan para mahasiswa ke pimpinan dewan dan rapat paripurna DPRD Toraja Utara.

Usai di Kantor DPRD, para mahasiswa melanjutkan aksinya di depan Kantor Bupati Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti/Art
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Amankan Pria Mencurigakan di Halaman Gereja GPdI Jemaat Harvest Bittuang, Diduga Komplotan Pencuri

    Warga Amankan Pria Mencurigakan di Halaman Gereja GPdI Jemaat Harvest Bittuang, Diduga Komplotan Pencuri

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tunjukkan Gelagat Mencurigakan, Seorang pria tanpa identitas diamankan Warga di Halaman Gereja GPdI Jemaat Harvest Bittuang. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Seorang Pria asing tanpa identitas diamankan warga di halaman Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Harvest yang terletak di Kelurahan Bittuang Kecamatan Bittuang, Senin malam 09 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WITA. Pria tersebut […]

  • Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000. Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang. Kasubsi Intelijen […]

  • Anggota DPRD Minta Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Kebijakan Bus Gratis di Tana Toraja

    Anggota DPRD Minta Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Kebijakan Bus Gratis di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan meminta pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk meninjau kembali kebijakan bus gratis, rute Toraja-Bandara-Enrekang, yang sudah beroperasi sekitar satu pekan. Kebijakan ini dinilai meresahkan masyarakat, terutama sopir bus, travel, dan angkutan umum. “Harus dikaji dulu secara matang; apakah […]

  • Turnamen Sepak Bola dan Sepak Takraw Bupati Toraja Utara Cup I Resmi Dibuka

    Turnamen Sepak Bola dan Sepak Takraw Bupati Toraja Utara Cup I Resmi Dibuka

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar pertandingan sepak bola tingkat SD dan SMP serta sepak takraw untuk tingkat SMA/SMK. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut turnamen ini dilaksanakan agar masyarakat, terutama pelajar bisa sehat. Karena tubuh yang sehat bisa melawan virus Corona. Pembukaan turnamen yang dilabeli “Bupati Toraja Utara Cup I” ini dilakukan […]

  • Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021. Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara […]

  • OPINI: Setiap Orang Berhak Menerima atau Menolak Vaksinasi Covid-19

    OPINI: Setiap Orang Berhak Menerima atau Menolak Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: DR. dr. Ampera Matipanna, S.Ked, MH Setiap orang berhak untuk menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan terhadap dirinya sendiri. Hak ini merupakan bagian dari hak azasi manusia, yaitu the right to self determination. Hak ini kemudian melahirkan hak-hak dalam pelayanan kesehatan yang dikenal dengan istilah hak atas persetujuan tindakan media, atau yang […]

expand_less