Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Demo di DPRD, Masyarakat Sa’dan Ulusalu Tegaskan Bahwa Mereka Bukan Perusak Hutan

Demo di DPRD, Masyarakat Sa’dan Ulusalu Tegaskan Bahwa Mereka Bukan Perusak Hutan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 1 Jun 2023

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan masyarakat dari Lembang Ulusalu, Kecamatan Sa’dan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023.

Dalam aksi itu, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa mereka bukan perambah atau perusak hutan lindung yang ada di wilayah hulu Sungai Sa’dan.

“Bahwa pada hari ini, kami ingin mengklarifikasi, ingin mendudukkan persoalan sebagaimana mestinya, bahwa isu yang dituduhkan kepada kami sebagai perusak hutan, itu adalah tidak benar. Kami bukan perusak hutan. Kami adalah pelindung hutan,” tegas Yusuf Siramping dalam orasinya.

Selain membantah soal pengrusakan hutan, perwakilan masyarakat Lembang Sa’dan Ulusalu juga menegaskan bahwa jalan yang dibuat oleh pemerintah di wilayah Lembang mereka merupakan kebutuhan masyarakat, bukan dalam rangka merambah hutan lindung.

“Bahwa titik-titik jalan yang dilaporkan oleh oknum, adalah titik jalan yang sudah lama dan sangat berguna bagi masyarakat Lembang Sa’dan Ulusalu,” ujar Yusuf lebih lanjut.

Aksi unjuk rasa masyarakat Lembang Ulusalu ini diduga kuat terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Sulsel dan sejumlah lembaga lainnya di Jakarta, menyangkut dugaan pengrusakan hutan lindung di hulu Sungai Sa’dan, terutama di wilayah Lembang Sa’dan Ulusalu.

BERITA TERKAIT: Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung, 3 Pejabat di Toraja Utara Dilaporkan ke Polda Sulsel

Dalam laporan ke Polda Sulsel, LSM Forum Peduli Toraja melaporkan dua oknum pejabat dan satu anggota DPRD Toraja Utara, yang diduga menjadi aktor pembukaan jalan di dalam hutan lindung Ulusalu, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Kehutanan Sulsel Wilayah Toraja Utara, Rony, dalam pemaparannya di hadapan anggota DPRD dan perwakilan masyarakat Sa’dan Ulusalu, menegaskan bahwa wilayah Sarang-Sarang Kecamatan Sa’dan, berdasarkan peta 362 tahun 2019, merupakan kawasan hutan lindung.

Berikut, lanjut Rony, secara aturan, dilarang membuka jalan di wilayah hutan lindung. Namun, jika ada permukiman masyarakat yang sudah sangat lama berada di lokasi itu, bisa dimungkinkan pembuatan jalan, dengan catatan mesti ada izin dari Kehutanan.

“Jalan di dalam kawasan hutan bisa dibuat, tapi ada aturannya, harus ada izinnya, namanya pinjam pakai, tapi kalau asal buat jalan, itu pidana,” tegas Rony.

Menurut Rony, jalan yang dipersoalkan oleh aktivis lingkungan, hingga ada laporan ke Polda, itu dibuat pada tahun 2021. “Nah, itu saya tidak tahu, ada izinnya atau tidak. Karena saya belum menjabat saat itu,” tutur Rony. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibantu 5.000 Dosis Vaksin, Bupati Toraja Utara Sebut Kepala BIN Sulsel Orang Baik

    Dibantu 5.000 Dosis Vaksin, Bupati Toraja Utara Sebut Kepala BIN Sulsel Orang Baik

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Sulawesi Selatan (Kabinda Sulsel), Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo, memenuhi janjinya saat berkunjung ke Toraja Utara, Jumat, 24 September 2021 yang lalu. Saat itu, Jenderal bintang satu ini berjanji akan membantu mendatangkan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Toraja Utara. Pada Senin, 4 Oktober 2021, Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo mengirim […]

  • TP PKK Toraja Utara Teken MoU dengan UKI Toraja; Wujudkan Kolaborasi Pentahelix Membangun Toraja

    TP PKK Toraja Utara Teken MoU dengan UKI Toraja; Wujudkan Kolaborasi Pentahelix Membangun Toraja

    • account_circle Citizen Reporter: Anny Marimbuna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Penggerak PKK Toraja Utara melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tiga Fakultas di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Jumat, 16 Mei 2025. Naskah kerjasama itu ditandatangani di Gedung Kampus UKI Toraja,  Jl.Poros Toraja -Palopo, Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga Fakultas yang diajak bekerja sama dengan TP PKK […]

  • Polisi Temukan Tangki Rakitan pada Mobil yang Terbakar di SPBU Alang-Alang

    Polisi Temukan Tangki Rakitan pada Mobil yang Terbakar di SPBU Alang-Alang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Identifikasi Satreskrim Polres Toraja Utara menemukan tangki modifikasi (rakitan) pada minibus Toyota Kijang Krista yang terbakar di area SPBU Alang-Alang, Lembang (Desa) Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Bukti itu, selain dinamo yang telah terbakar, diperoleh polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 5 Januari 2020 petang atau sesaat […]

  • Polisi, TNI, Warga Gotong-royong Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Rumah di Nanggala

    Polisi, TNI, Warga Gotong-royong Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Rumah di Nanggala

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Angin kencang disertai hujan deras yang melanda wilayah Nanggala dan sekitarnya pada Senin, 3 April 2023 menyebabkan pohon besar yang tumbuh di belakang rumah warga Dusun Kala’paran, Lembang Tandung Nanggala, tumbang. Pohon jenis Cemara (Buangin) yang berukuran cukup besar itu tumbang dan menimpa rumah seorang warga. Beruntung, rumah tersebut tidak mengalami kerusakan […]

  • Pelantikan 147 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkup Pemkab Toraja Utara Dibatalkan

    Pelantikan 147 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkup Pemkab Toraja Utara Dibatalkan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membatalkan pelantikan 147 pejabat eselon 3 dan 4, yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Maret 2024. Surat Keputusan Pembatalan tersebut dikeluarkan pada Kamis, 28 Maret 2024. Surat Keputusan Pembatalan itu bernomor 800.1.3.3.24 tentang Pembatalan Keputusan Bupati Toraja Utara. Ada 7 Surat Keputusan Bupati Toraja Utara, masing-masing: SK Nomor: 821.22.008 […]

  • Selain Bantu Peti Jenazah, Gereja Toraja Juga Buka Posko Bantuan Bencana Alam

    Selain Bantu Peti Jenazah, Gereja Toraja Juga Buka Posko Bantuan Bencana Alam

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, melalui Crisis Center Gereja Toraja (CCGT), membuka Posko bantuan bencana alam tanah longsor, yang terjadi di beberapa lokasi di Tana Toraja, termasuk di Palangka dan Pangra’ta. Posko bantuan kemanusiaan itu dibuka di Kantor Pusat BPS Gereja Toraja, Tongkonan Sangulele, Rantepao, Toraja Utara. Sebelumnya, Crisis Centre Gereja […]

expand_less