Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Demo di DPRD, Masyarakat Sa’dan Ulusalu Tegaskan Bahwa Mereka Bukan Perusak Hutan

Demo di DPRD, Masyarakat Sa’dan Ulusalu Tegaskan Bahwa Mereka Bukan Perusak Hutan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan masyarakat dari Lembang Ulusalu, Kecamatan Sa’dan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023.

Dalam aksi itu, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa mereka bukan perambah atau perusak hutan lindung yang ada di wilayah hulu Sungai Sa’dan.

“Bahwa pada hari ini, kami ingin mengklarifikasi, ingin mendudukkan persoalan sebagaimana mestinya, bahwa isu yang dituduhkan kepada kami sebagai perusak hutan, itu adalah tidak benar. Kami bukan perusak hutan. Kami adalah pelindung hutan,” tegas Yusuf Siramping dalam orasinya.

Selain membantah soal pengrusakan hutan, perwakilan masyarakat Lembang Sa’dan Ulusalu juga menegaskan bahwa jalan yang dibuat oleh pemerintah di wilayah Lembang mereka merupakan kebutuhan masyarakat, bukan dalam rangka merambah hutan lindung.

“Bahwa titik-titik jalan yang dilaporkan oleh oknum, adalah titik jalan yang sudah lama dan sangat berguna bagi masyarakat Lembang Sa’dan Ulusalu,” ujar Yusuf lebih lanjut.

Aksi unjuk rasa masyarakat Lembang Ulusalu ini diduga kuat terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Sulsel dan sejumlah lembaga lainnya di Jakarta, menyangkut dugaan pengrusakan hutan lindung di hulu Sungai Sa’dan, terutama di wilayah Lembang Sa’dan Ulusalu.

BERITA TERKAIT: Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung, 3 Pejabat di Toraja Utara Dilaporkan ke Polda Sulsel

Dalam laporan ke Polda Sulsel, LSM Forum Peduli Toraja melaporkan dua oknum pejabat dan satu anggota DPRD Toraja Utara, yang diduga menjadi aktor pembukaan jalan di dalam hutan lindung Ulusalu, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Kehutanan Sulsel Wilayah Toraja Utara, Rony, dalam pemaparannya di hadapan anggota DPRD dan perwakilan masyarakat Sa’dan Ulusalu, menegaskan bahwa wilayah Sarang-Sarang Kecamatan Sa’dan, berdasarkan peta 362 tahun 2019, merupakan kawasan hutan lindung.

Berikut, lanjut Rony, secara aturan, dilarang membuka jalan di wilayah hutan lindung. Namun, jika ada permukiman masyarakat yang sudah sangat lama berada di lokasi itu, bisa dimungkinkan pembuatan jalan, dengan catatan mesti ada izin dari Kehutanan.

“Jalan di dalam kawasan hutan bisa dibuat, tapi ada aturannya, harus ada izinnya, namanya pinjam pakai, tapi kalau asal buat jalan, itu pidana,” tegas Rony.

Menurut Rony, jalan yang dipersoalkan oleh aktivis lingkungan, hingga ada laporan ke Polda, itu dibuat pada tahun 2021. “Nah, itu saya tidak tahu, ada izinnya atau tidak. Karena saya belum menjabat saat itu,” tutur Rony. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Api Group melalui Sulotco Jaya Abadi Serahkan Bantuan CSR ke SMKS SPP St. Paulus Makale

    Kapal Api Group melalui Sulotco Jaya Abadi Serahkan Bantuan CSR ke SMKS SPP St. Paulus Makale

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kapal Api Group melalui salah satu anak perusahaan Kapal Api Group yakni Sulotco Jaya Abadi memberikan dana CSR kepada SMKS SPP ST PAULUS Makale. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —- Sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan, Kapal Api Group melalui salah satu anak perusahaan Kapal Api Group yakni Sulotco Jaya Abadi memberikan dana […]

  • Longsor Kembali Terjadi di Jalan Poros Bokin, Ribuan Warga Kecamatan Rantebua Terisolir

    Longsor Kembali Terjadi di Jalan Poros Bokin, Ribuan Warga Kecamatan Rantebua Terisolir

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Daerah bagian timur Kabupaten Toraja Utara sepertinya tak henti dilanda bencana alam tanah longsor. Setelah sebelumnya di jalan poros Buntao’, kini tanah longsor menghalangi jalan poros Bokin, tepatnya di Dusun Katengkong, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua. Tanah longsor yang terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024 dini hari tersebut, membuat ribuan warga Kelurahan Bokin, […]

  • Kedua Kalinya, SPBU Alang-alang di Toraja Utara Terbakar

    Kedua Kalinya, SPBU Alang-alang di Toraja Utara Terbakar

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 74.918.02, yang terletak di Alang-alang, Jalan Poros Makale-Rantepao, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, terbakar. Kebakaran terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita. Ini merupakan kebakaran yang kedua kalinya terjadi di SPBU, yang bardiri sekitar 4 tahun itu. Sebelumnya, peristiwa kebakaran melanda sebuah […]

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

  • Tak Ada Lagi Pasien, Pusat Isolasi Mandiri Terpadu Tangmentoe Ditutup Sementara

    Tak Ada Lagi Pasien, Pusat Isolasi Mandiri Terpadu Tangmentoe Ditutup Sementara

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira datang dari Pusat Isolasi Terpadu Tangmentoe, milik Gereja Toraja, yang selama ini digunakan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Sejak Minggu, 12 September 2021, tidak ada lagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di tempat itu. Meski menurut data Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, per 12 September 2021, masih ada 90 […]

  • Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

    Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara terkait pelaksanaan Lomba Senam Babylon antar instansi se-Toraja Utara, viral di media sosial. Surat bernomor 005.70/DISPORA/2021 yang berisi pemberitahuan Lomba Senam Babylon itu diributkan warga net karena bertentangan dengan aturan PPKM Level 3 dan Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. […]

expand_less