Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah.

Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021.

Kegiatan penyebarluasan Perda dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah lingkup Kabupaten Tana Toraja, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita.

Dalam sosialisasi Perda No 8 Tahun 2016, Dan Pongtasik menjelaskan Urusan pemerintahan daerah diselenggarakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Urusan pemerintahan daerah juga dimaksudkan untuk mendorong keselarasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Dan Pongtasik menjelaskan sosialisasi tersebut dianggap perlu untuk memberi pemahaman pada masyarakat bahwa urusan Pemerintahan daerah diselenggarakan berdasarkan Asas kepastian hukum, tertib penyelenggara Negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keadilan.

Sosialisasi Ini dianggap perlu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa urusan pemerintahan ada tiga hal pokok yakni urusan wajib, urusan pilihan dan urusan pemerintahan umum. Urusan pemerintahan daerah yang bersifat wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

Selain itu, Urusan pemerintahan daerah yang bersifat wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar diantaranya tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Perhubungan, komunikasi dan informasi, koperasi dan UMKM, penanaman modal, Kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian Kebudayaan, perpustakaan dan arsip. Sementara untuk urusan pemerintahan daerah yang bersifat pilihan diantaranya pariwisata, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, Perindustrian dan transmigrasi.

Sementara urusan pemerintahan daerah yang bersifat umum diantaranya pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan kerukunan antar suku, agama, ras dan golongan, konflik sosial, koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan dalam Wilayah Provinsi, kabupaten /Kota, dan pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021. Kebakaran hebat tersebat terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Dua rumah warga ludes dilalap si jago merah. Sedangkan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Selain itu, satu kepala keluarga serta delapan penghuni kontrakan di […]

  • Breaking News: Truk Terbalik di Malimbong Balepe’, 1 Meninggal, 6 Luka

    Breaking News: Truk Terbalik di Malimbong Balepe’, 1 Meninggal, 6 Luka

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Truk dengan Nomor Polisi DP 8276 FD yang membawa rombongan Rambu Solo’ terbalik di jalan Poros Paso’bo – Matangli Lembang Leppan Kecaman Malimbong Balepe’. (Foto/CaptureVideoFacebook Jhon Patu Rerung Jhon)   KAREBA -TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Musibah kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Poros Paso’bo – Matangli Lembang Leppan, Kecamatan Malimbong Balepe’ Tana Toraja, Rabu sore 25 […]

  • Hari Perempuan Sedunia Diperingati dengan Demo Soal Tambang di Toraja

    Hari Perempuan Sedunia Diperingati dengan Demo Soal Tambang di Toraja

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah perempuan muda di Tana Toraja menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day 2021 yang diperingati setiap 8 Maret setiap tahunnya. Aksi unjuk rasa di gelar di Plaza Kolam Makale dengan membentangkan spanduk dan diiringi live musik, Senin, 8 Maret 2021. Dalam aksinya, para mengunjuk […]

  • Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

    Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Berkedok rental, seorang pemuda di Makale dilaporkan ke polisi karena diduga membawa lari motor yang direntalnya. Seorang pemuda berinisial Jfr dilaporkan ke Polres Tana Toraja karena diduga menggelapkan motor yang dirental di salah satu usaha Rental motor di Makale. Norma selaku pemilik usaha rental motor menceritakan kronologi kejadian bermula saat pelaku merental motor […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

  • ASN di Tana Toraja Berikrar Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

    ASN di Tana Toraja Berikrar Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Makale Senin 30 September 2024. (foto. Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, […]

expand_less