Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah.

Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021.

Kegiatan penyebarluasan Perda dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah lingkup Kabupaten Tana Toraja, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita.

Dalam sosialisasi Perda No 8 Tahun 2016, Dan Pongtasik menjelaskan Urusan pemerintahan daerah diselenggarakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Urusan pemerintahan daerah juga dimaksudkan untuk mendorong keselarasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Dan Pongtasik menjelaskan sosialisasi tersebut dianggap perlu untuk memberi pemahaman pada masyarakat bahwa urusan Pemerintahan daerah diselenggarakan berdasarkan Asas kepastian hukum, tertib penyelenggara Negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keadilan.

Sosialisasi Ini dianggap perlu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa urusan pemerintahan ada tiga hal pokok yakni urusan wajib, urusan pilihan dan urusan pemerintahan umum. Urusan pemerintahan daerah yang bersifat wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

Selain itu, Urusan pemerintahan daerah yang bersifat wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar diantaranya tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Perhubungan, komunikasi dan informasi, koperasi dan UMKM, penanaman modal, Kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian Kebudayaan, perpustakaan dan arsip. Sementara untuk urusan pemerintahan daerah yang bersifat pilihan diantaranya pariwisata, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, Perindustrian dan transmigrasi.

Sementara urusan pemerintahan daerah yang bersifat umum diantaranya pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan kerukunan antar suku, agama, ras dan golongan, konflik sosial, koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan dalam Wilayah Provinsi, kabupaten /Kota, dan pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Rasa Takut dan Gagal pada Mahasiswa, UKI Toraja Gelar Workshop Pengembangan Diri

    Atasi Rasa Takut dan Gagal pada Mahasiswa, UKI Toraja Gelar Workshop Pengembangan Diri

    • calendar_month Ming, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk membantu mahasiswa mengatasi rasa takut menghadapi kesulitan, takut gagal, dan lain-lain, yang bisa menghambat karir dan masa depan, Tim Konselor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menggelar Workshop Pengembangan Diri. Workshop yang digelar pada Jumat, 13 Oktober 2023 di Kampus 3 UKI Toraja itu menghadirkan pembicara utama, Morris T. CPP, CCP. Workshop […]

  • PMTI Provinsi Banten Usung Mayjen TNI (Purn) Dr. Andarias Pong Bija, MM, M.Min sebagai Ketua PP PMTI, Periode 2021-2026

    PMTI Provinsi Banten Usung Mayjen TNI (Purn) Dr. Andarias Pong Bija, MM, M.Min sebagai Ketua PP PMTI, Periode 2021-2026

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Nama-nama bakal calon Ketua Umum terus bermunculan jelang gelaran Musyawarah Besar (Mubes) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 Oktober 2021. Setelah IKT Provinsi Papua Barat dan PMTI Sulawesi Tengah mengusulkan beberapa nama, kini giliran Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Provinsi Banten yang mengajukan nama Mayjen (Purn) Dr. Andarias […]

  • OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Irine Christianita PENGERTIAN dari demokrasi Pancasila bisa dilihat secara umum dan khusus, serta dilihat dalam Kamus Besar BahasaIndonesia. Pancasilamerupakan demokrasi berdasarkan sila Pancasila dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah sebuah paham demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang ada di dalam Pancasila.Demokrasi Pancasila juga berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong, […]

  • Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tongkonan merupakan rumah adat orang Toraja, meliputi tempat tinggal, kekuasaan adat, dan perkembangan kehidupan sosial budaya orang Toraja. Arsitektur Tongkonan dikenal dengan bentuknya yang khas melalui struktur bawah, tengah, dan atas. Rumah adat Tongkonan yang memiliki ukiran mengandung makna, yaitu melambangkan status sosial pemilik Tongkonan menempati lapisan atas. Namun, seiring perkembangan zaman, […]

  • Teliti Karakteristik Nada Suling Te’dek Toraja, Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja Ini Kenakan Baju Adat Saat Sidang Hasil

    Teliti Karakteristik Nada Suling Te’dek Toraja, Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja Ini Kenakan Baju Adat Saat Sidang Hasil

    • calendar_month Jum, 4 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ada yang berbeda pada sidang hasil tugas akhir Teknik Elektro UKI Toraja, yang digelar pada Selasa, 15 Februari 2022. Salah satu peserta sidang bernama Irvan menggunakan busana adat Toraja ketika peserta yang lain menggunakan setelan jas. Irvan sengaja menggunakan busana tersebut sekaitan dengan tema penelitiannya yaitu alat musik khas Toraja. Melestarikan budaya […]

  • Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan 500 Ribu Bibit Ikan Nila untuk Petani di Toraja Utara

    Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan 500 Ribu Bibit Ikan Nila untuk Petani di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Juni 2021. Rombongan Menteri KKP yang menggunakan pesawat jet khusus disambut langsung oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Dandim Tana Toraja, Letkol Czi. Zaenal Arifin di Bandara Toraja, Kecamatan Mengkendek, […]

expand_less