Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Sektor Simbuang Polres Tana Toraja menangkap seorang pemuda berinisial Ern, 19 tahun, warga Simbuang, Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda ini diduga kuat merupakan pelaku pencurian di beberapa rumah warga di Mappak dan Simbuang dalam tiga pekan terakhir.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP H. Samsul Rijal, dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis, 19 Agustus 2021, mengatakan aksi pemuda ini sangat meresahkan masyarakat Mappak dan Simbuang. Betapa tidak, dalam waktu kurang lebih tiga minggu, dia telah melakukan pencurian di lima rumah warga dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 25 juta.

Menurut Syamsul Rijal, terduga pelaku ditangkap berkat laporan Camat Mappak dan masyarakat, yang sempat melihat pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah di Mappak, yang saat itu dalam keadaan kosong.

Berbekal laporan itu, personil Polsek Simbuang melakukan pencarian terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan saksi. Pada Selasa, 17 Agustus 2021 pelakupun akhirnya diringkus dan dibawa ke Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti, berupa 3 unit motor untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Dua sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, jenis Honda Revo warna hitam dan Yamaha Vixion warna biru. Satu motor lainnya, jenis Yamaha R 15 warna biru turut diamankan karena berdarkan pengakuan pelaku bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli motor tersebut,” urai Syamsul Rijal.

Syamsul menyatakan bahwa pelaku pencurian ini merupakan specialis rumah kosong. Pelaku mengintai rumah warga saat sedang sedang bepergian (kosong) dan selanjutnya pelaku melancarkan aksinya. “Selama kurung waktu 3 minggu pelaku berhasil membobol rumah sebanyak 5 kali dengan hasil curian sekitar Rp 25 juta,” terang Syamsul.

Uang hasil pencurian itu, terang Syamsul, digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor jenis Yamaha R15 dengan harga Rp11 juta, sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan hura-hura,” tegas Syamsul.

Saat ini, pelaku sedang diproses hukum. Polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara kepada pelaku. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekolah Feminis adalah sebuah upaya edukasi untuk merekonstruksi struktur sosial yang patriarkal. Sistem Patriarkal cenderung menghasilkan relasi kuasa atau budaya menindas yang membuat kelompok tertentu mengalami peminggiran atau ketertindasan. Sekolah Feminis ini merupakan salah satu program dari Badan Pengurus Nasional (BPN) Perkumpulan Perempuan Alumni Pendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI). Untuk melaksanakan program […]

  • Pemkab dan Pemprov Sulsel Bakal Bangun Jembatan Kembar di Malango’, Lahan Warga Diganti Untung

    Pemkab dan Pemprov Sulsel Bakal Bangun Jembatan Kembar di Malango’, Lahan Warga Diganti Untung

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara berencana membangun jembatan kembar di Malango’ Kecamatan Rantepao, tahun ini. Untuk kepentingan pembangunan ini, Pemkab menjamin akan melakukan ganti rugi (yang disebut Wabup Dedy Palimbong sebagai ganti untung) atas lahan warga yang terkena dampak proyek. Rencana pembangunan jembatan kembar di Malango’ ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis […]

  • GTPP Umumkan 7 Kasus Baru Positif Covid-19 di Toraja Utara, Total Jadi 86 Orang

    GTPP Umumkan 7 Kasus Baru Positif Covid-19 di Toraja Utara, Total Jadi 86 Orang

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan 7 kasus baru konfirmasi positif Covid-19, Senin, 7 Desember 2020. Dengan bertambahnya tujuh kasus baru itu, jumlah warga Toraja Utara yang dinyatakan positif terpapar virus Corona menjadi 86 orang. Status zona hijau pun mulai dipertanyakan. Tujuh kasus baru itu dicatat […]

  • UKI Toraja dan YESMa Susun SOP Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

    UKI Toraja dan YESMa Susun SOP Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    UKI Toraja dan YESMa Susun Standar Operasional prosedur Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. (Foto:MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus melakukan upaya untuk menciptakan kampus yang ramah dan aman dari segala bentuk kekerasan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 adalah peraturan yang […]

  • Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kepolisian Resor Tana Toraja menyerahkan lima tersangka tindak kriminal perjudian sabung ayam beserta barang bukti ke Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejari Makale, Selasa, 17 Mei 2022. Kelima tersangka tersebut, masing-masing JT (40 tahun), BB (53 tahun), RR (43 tahun), JB (36 tahun), dan MM (38 tahun). Kelima tersangka ini, menurut Kasat […]

  • Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polres Tana Toraja yang melanggar Kode Etik Desersi. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tana Toraja Rabu 29 Oktober 2025 dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu personel Polres Tana Toraja yang melanggar kode etik dan disiplin Polri. Adapun […]

expand_less