Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengabdian Tanpa Batas

    Pengabdian Tanpa Batas

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dua guru asal Toraja ini mengabdikan hidupnya di Papua. Mungkin mereka tdk pernah berpikir bahwa suatu saat darah mereka akan membasahi tanah Papua, tanah dimana mereka melayani. Mungkin dalam benak mereka, ada tugas negara dan tugas pelayanan sesuai keyakinan mereka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mendidik anak anak Papua supaya bisa berdiri bangga bersama saudara saudaranya […]

  • Ciptakan Toraja Ramah Anak dan Perempuan, ESR dan Biro Bonafide Gelar Workshop Penanganan Kekerasan

    Ciptakan Toraja Ramah Anak dan Perempuan, ESR dan Biro Bonafide Gelar Workshop Penanganan Kekerasan

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba (ESR) bekerjasama dengan Biro Psikologi Bonafide menggelar Workshop Penanganan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kampus III UKI Toraja, Rantepao, Sabtu, 30 November 2024. Hadir sebagai narasumber, diantaranya Sitti Annisa Harusi, M.Psi., Psikolog, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Sulawesi Selatan sekaligus founder […]

  • Untuk Kesekian Kalinya, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Reses dengan Cara Perbaiki Jalan

    Untuk Kesekian Kalinya, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Reses dengan Cara Perbaiki Jalan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) III, Agustinus Patinggi kembali turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa Sidang llI Tahun Anggaran 2023. Untuk kesekian kalinya, Agustinus Patinggi tidak hanya menyerap aspirasi melalui pertemuan tatap muka, tapi terjun langsung untuk bekerja […]

  • Harsiarnas, 65 Radio di Sulawesi Selatan Hentikan Siaran Serentak

    Harsiarnas, 65 Radio di Sulawesi Selatan Hentikan Siaran Serentak

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Para insan radio di Sulawesi Selatan menggebrak masyarakat untuk kembali mendengarkan radio dengam cara berbeda. Sebanyak 65 Radio di Sulawesi Selatan mematikan siaran selama 8 menit, 8 detik, tepat pukul 08.08, Kamis, 1 April 2021. Radio se Sulawesi Selatan kompak menghentikan siaran sejenak untuk memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-88, yang jatuh […]

  • MPI KNPI Toraja Utara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kemurnian Adat dan Budaya Toraja

    MPI KNPI Toraja Utara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kemurnian Adat dan Budaya Toraja

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan anggota komunitas pencinta tedong silaga (adu kerbau) ke kantor pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, Tongkonan Sangulele Rantepao, pada Rabu, 18 Maret 2026, terus memicu reaksi dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat, baik internal maupun eksternal gereja. Perbicangan mengenai aksi unjuk rasa itu terus mengalir, […]

  • Pemkab Tana Toraja Teken Kerjasama dengan FISIP Unhas Terkait Lembaga Penyiaran Lokal

    Pemkab Tana Toraja Teken Kerjasama dengan FISIP Unhas Terkait Lembaga Penyiaran Lokal

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meneken kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Penyiaran Lokal. Penandatanganan naskah kerjasama kedua pihak dilaksanakan di Ruang Rapat Dekan FISIP Unhas, Senin, 12 September 2022. FISIP Unhas diwakili Dekan Fisip Unhas, Dr.Phil. Sukri, […]

expand_less