Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK

    Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas terhadap bangkai kendaraan yang dipakir sangat lama di pinggir-pinggir jalan, terutama di Kota Rantepao dan Tallunglipu. Pilihannya ada beberapa. Yang pertama, bangkai kendaraan itu akan direlokasi ke Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Kecamatan Balusu. Kedua, pemilik kendaraan harus mencari lokasi sendiri untuk menempatkan […]

  • Mediasi Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Ka’pun Dilanjutkan Tiga Pekan Mendatang

    Mediasi Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Ka’pun Dilanjutkan Tiga Pekan Mendatang

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Monika R.A/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang perlawanan partij verzet oleh rumpun keluarga Tongkonan Ka’pun terhadap perintah eksekusi terhadap tongkonan tersebut, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Kamis, 16 Oktober 2025. Sidang ini dihadiri oleh 7 dari 9 terlawan dan ratusan anggota rumpun keluarga Tongkonan Ka’pun. Agenda sidang adalah penunjukan majelis hakim mediator. Pantauan KAREBA TORAJA, usai […]

  • Diduga Curi 3 Ekor Ayam Jantan, Lima Pemuda Belasan Tahun Ditangkap Polisi

    Diduga Curi 3 Ekor Ayam Jantan, Lima Pemuda Belasan Tahun Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lima pemuda berusia 16-19 tahun diringkus polisi di kandang kerbau di Kelurahan Karassik, Rantepao, Toraja Utara, Minggu, 11 Juni 2023 sore. Mereka ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian ayam milik warga di Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Kelima pemuda ini ditangkap tim gabungan Polsek Sanggalangi dan Resmob Polres Toraja […]

  • Panen Raya Jagung “Srikandi Kuning” di SPP Santo Paulus Pala-Pala

    Panen Raya Jagung “Srikandi Kuning” di SPP Santo Paulus Pala-Pala

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumat, 26 November 2021, saat matahari menyinari lokasi Rante Bulo dalam balutan angin semilir, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Salvius Pasang, bersama pengurus Yayasan Tani Palisu Padang, Kepala Sekolah SMKS SPP Santo Paulus Makale, para guru dan siswa melaksanakan panen raya bibit jagung “Srikandi kuning” untuk pakan ternak. Lokasi Rante Bulo […]

  • Bawa Identitas Toraja ke Panggung Nasional: Arsitek Muda Toraja Tembus ARCH:ID 2026

    Bawa Identitas Toraja ke Panggung Nasional: Arsitek Muda Toraja Tembus ARCH:ID 2026

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ar. Jhon Pariama Pabuntang, IAI., arsitek muda asal Toraja dengan desain Gedung Gereja Toraja Jemaat Padang Katapi. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, TANGERANG — Arsitek Sulawesi Selatan kembali menunjukkan taringnya di kancah nasional. Ar. Jhon Pariama Pabuntang, IAI., arsitek muda asal Toraja, terpilih menjadi salah satu dari enam arsitek muda perwakilan Sulawesi Selatan yang memamerkan […]

  • Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  HTA, oknum Bendahara Pengeluaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023. Selain ditetapkan sebagai tersangka, HTA juga langsung ditahan penyidik […]

expand_less