Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Indikasi Pelanggaran K3 dalam Kasus Alat Berat Lindas Lansia Hingga Kritis di Bittuang

    Ada Indikasi Pelanggaran K3 dalam Kasus Alat Berat Lindas Lansia Hingga Kritis di Bittuang

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menemukan indikasi pelanggaran penerapan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam kasus kecelakaan lalu lintas di lokasi proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Senin, 21 Agustus 2023. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, IPTU Muhammad Awaludin Kadir menegaskan pelaku […]

  • Selain Salurkan Bantuan, HMTI Bakal Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Gempa Sulbar

    Selain Salurkan Bantuan, HMTI Bakal Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Relawan HMTI, PMTI, dan KVPMT24 menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat. Bantuan yang merupakan donasi dari masyarakat Toraja melalui Posko PMTI, HMTI, dan KVPMT24 ini diberangkatkan ke Sulawesi Barat pada Kamis, 21 Januari 2021. Ketua Umum HMTI, Kevin Bimbim mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan […]

  • 12 Warga Terpapar Virus Corona, Kelurahan Lamunan Makale Diisolasi

    12 Warga Terpapar Virus Corona, Kelurahan Lamunan Makale Diisolasi

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mengisolasi wilayah Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, untuk mencegah penularan virus Corona yang lebih luas. Isolasi wilayah ini diambil setelah 12 warga di wilayah keluarahan itu dinyatakan positif terpapat virus Corona. “Untuk mencegah penularan lebih luas, kita lakukan isolasi wilayah mandiri di Kelurahan Lamunan. Satgas Kecamatan Makale […]

  • Sertijab ke Pelaksana Harian, Kalatiku-Rinto Akhiri Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    Sertijab ke Pelaksana Harian, Kalatiku-Rinto Akhiri Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, pada Rabu, 31 Maret 2021. Dan pada Kamis, 1 April 2021, Kalatiku menyerahkan jabatan Bupati Toraja Utara kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara, Rede Roni Bare. Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota TNI yang Terlibat Mafia BBM

    Dandim 1414 Tana Toraja Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota TNI yang Terlibat Mafia BBM

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Armal menyatakan akan menindak tegas, jika ada oknum anggota TNI yang terlibat atau membekingi penimbunan atau permainan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini ditegaskan Letkol Inf. Armal menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), terutama jenis solar di Toraja Utara dan Tana Toraja beberapa pekan […]

  • Sempat Tertunda karena PPKM, Event Toraja Carnaval Kembali Digelar Mei Mendatang

    Sempat Tertunda karena PPKM, Event Toraja Carnaval Kembali Digelar Mei Mendatang

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event promosi wisata, Toraja Carnaval akan digelar di Objek Wisata Religi Burake (WRB), Makale, pada bulan Mei 2022 mendatang. Event akbar yang diinisiasi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan ini, awalnya digelar pada akhir tahun 2021 yang lalu. Namun karena pada saat itu, pemerintah menerapkan PPKM Level 3, sehingga […]

expand_less