Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juara di Provinsi, Dua Siswa SMAN 2 Toraja Utara Ini Ikut FLS2N Tingkat Nasional

    Juara di Provinsi, Dua Siswa SMAN 2 Toraja Utara Ini Ikut FLS2N Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Prestasi gemilang kembali dicetak siswa-siswi SMA Negeri 2 Toraja Utara. Terkini, dua siswanya, masing-masing Kevin Sarongallo dan Defliansi Nintias, menjuarai Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Kategari yang dimenangkan Kevin Sarongallo dan Defliansi Nintias adalah Film Pendek. Film pendek berjudul “Masker Siap Siaga” karya kedua […]

  • Lombok Katokkon Bisa Tumbuh di Wadah Air Lho, Ini Buktinya

    Lombok Katokkon Bisa Tumbuh di Wadah Air Lho, Ini Buktinya

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lombok atau cabai Katokkon ternyata bisa hidup dan berbuah pada media tanam air. Jika sebelumnya kita hanya mengenal media tanam tanah, kini tanaman merupakan salah satu sumber daya genetika spesifik lokal dari Toraja itu bisa ditanam dalam wadah yang hanya berisi air. Ujicoba dan pengembangan Katokkon Water Culture Hidroponic ini sudah dilakukan […]

  • Kasus Pengancaman Wartawan di Toraja Utara Berakhir Damai setelah Pelaku Minta Maaf Secara Terbuka

    Kasus Pengancaman Wartawan di Toraja Utara Berakhir Damai setelah Pelaku Minta Maaf Secara Terbuka

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Victor Datuan Batara bersama Wartawan AP dan Kuasa Hukumnya serta Kepala Lembang Saloso setelah proses restorative justice. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Ancaman pembungkaman kerja-kerja jurnalis yang dialami oleh wartawan berinisial AP di Toraja Utara yang dilakukan oleh Andung Tiku Sulis Gorri selaku Kepala Lembang Saloso Kecamatan Rantepao Toraja Utara akhirnya menemui […]

  • Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MS alias SPN, 33 tahun, warga Jalan Serang Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, ditangkap Timsus Singgallung Polres Toraja Utara, Sabtu, 8 Mei 2021. MS, yang dalam KTPnya tidak memiliki pekerjaan ini, ditangkap Timsus Singgalung atas laporan penipuan oleh seorang warga, PL, yang juga bermukim di Jalan Serang, Tallunglipu. Keterangan pers yang diperoleh […]

  • Polres Tana Toraja Dukung Pelaksanaan Retnas Pemuda Katolik dan Jambore Wisata Nasional

    Polres Tana Toraja Dukung Pelaksanaan Retnas Pemuda Katolik dan Jambore Wisata Nasional

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menggelar audiens dengan Pemuda Katolik Komisaris Cabang Tana Toraja dan Toraja Utara yang dirangkaikan dengan kegiatan Jumat Curhat di Cafe Kaboro Makale Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 14 Juli 2023. Audiens diikuti oleh para Kepala Satuan Fungsional, Kasi Propam dan anggota Jajaran Polres Tana […]

  • Rumah Ludes Terbakar, Lansia 65 Tahun Alami Luka Bakar

    Rumah Ludes Terbakar, Lansia 65 Tahun Alami Luka Bakar

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Nasib naas dialami seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Gama (65), warga Dusun Kangdo, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano, Tana Toraja. Pada Minggu, 23 Juli 2023 siang, rumah miliknya ludes dilalap api. Tak hanya itu, Gama juga menderita luka bakar saat hendak menyelamatkan barang-barang miliknya. Gama mengalami luka bakar cukup serius pada bagian […]

expand_less