Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.400 Vial Vaksin Sinovac untuk Vaksinasi Covid-19 Tiba di Toraja Utara

    3.400 Vial Vaksin Sinovac untuk Vaksinasi Covid-19 Tiba di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 3.400 vial vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 28 Januari 2021 malam. Vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 itu dibawa menggunakan kendaraan khusus dan diantar oleh Ketua Tim Distribusi Vaksin Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, dan Balai Pengawasan Obat […]

  • Workshop Kurikulum MBKM, UKI Paulus Hadirkan Praktisi, Legal, dan Akademisi

    Workshop Kurikulum MBKM, UKI Paulus Hadirkan Praktisi, Legal, dan Akademisi

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesi (UKI) Paulus Makassar menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum Berbasis MBKM di Hotel Harper Makassar, Senin, 12 September 2022. Workshop ini menghadirkan narasumber dari praktisi, legal, dan akademisi. Workshop ini membahas tentang pengembangan kurikulum yang saat ini diukur dari IKU dalam program Merdeka Kampus Merdeka. Hadir sebagai Pemateri Workshop, diantaranya Prof. […]

  • Dorong Wisata Minat Khusus, FPTI Tana Toraja Gelar Climbing Party 3, 70 Peserta Jajal Tebing Sarira

    Dorong Wisata Minat Khusus, FPTI Tana Toraja Gelar Climbing Party 3, 70 Peserta Jajal Tebing Sarira

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Para peserta mencoba menjajal Jalur Pemanjatan Tebing Sarira dalam event promosi wisata minat khusus Climbing Party 3 FPTI Tana Toraja. (Foto/IvanManukrante)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Pengurus Kabupaten (Pengkab) Tana Toraja sukses menggelar event promosi wisata minat khusus bertajuk Climbing Party 3. Kegiatan digelar di Objek Wisata Karst Buntu Sarira, […]

  • Ketiga Kalinya, Sapma Pemuda Pancasila Kirim 23 Anak Tana Toraja Kuliah Gratis Ke Makassar

    Ketiga Kalinya, Sapma Pemuda Pancasila Kirim 23 Anak Tana Toraja Kuliah Gratis Ke Makassar

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    23 anak Tana Toraja akan mengikuti program kuliah gratis di UIT Makassar lewat program Sapma Pemuda Pancasila Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — untuk ketiga kalinya setelah tahun ajaran baru 2023 dan 2024, Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Tana Toraja kembali mengirim 23 anak Tana Toraja untuk mengikuti kuliah gratis di Universitas Indonesia […]

  • PKM UKI Toraja Membangkitkan Potensi Ekonomi Melalui Abon Ikan Mas

    PKM UKI Toraja Membangkitkan Potensi Ekonomi Melalui Abon Ikan Mas

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Semangat kolaborasi antara UKI Toraja dan UMKM menghasilkan dampak positif melalui proyek pemberdayaan ekonomi. Dipimpin oleh Eko Suripto Pasinggi, tim pendidik dari universitas ini, bersama anggota tim Irene Devi Damayanti dan Sepsriyanti Kannapadang, menjalankan proyek ini dari September hingga Desember 2023. Fokusnya adalah memperkuat kapasitas dan jangkauan pasar UMKM Barrent Foods, pelaku […]

  • Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARRU — Sulawesi Selatan kini memiliki sarana transportasi darat kereta api. Pengoperasian kereta api pertama di Sulsel tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Meski pengoperasian untuk umum masih terbatas pada rute Kabupaten Barru ke Kabupaten Pangkep, namun diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, rute Makassar-Pare-Pare bisa terbuka. “Alhamdulillah, hari ini pengoperasian terbatas […]

expand_less