Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erick Tohir di Mata Aktivis 98

    Erick Tohir di Mata Aktivis 98

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Yervis Pakan 34 Tahun lalu, gelora semangat pemuda, pelajar dan mahasiswa membaur dalam gerakan reformasi total. Dari berbagai daerah muncul berbagai tuntutan, yang akhirnya menumbangkan pucuk pimpinan Orde Baru saat itu. Itu bukan perjuangan yang gampang, tapi sama seperti perjuangan lain harus mengorbankan materi, waktu, air mata bahkan nyawa. Pemerintah semenjak Reformasi sudah beberapa […]

  • Jalur Pendakian Buntu Karua Bittuang Penuh Sampah, Pendakian Ditutup Sementara

    Jalur Pendakian Buntu Karua Bittuang Penuh Sampah, Pendakian Ditutup Sementara

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Jalur Pendakian Buntu Karua yang penuh sampah. (Foto: Lembaga Alam Bombongan Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Jalur pendakian menuju Buntu Karua yang terletak di Lembang Balla Kecamatan Bittuang penuh dengan sampah. Hal ini membuktikan kesadaran para pendaki yang berkunjung ke Buntu Karua masih sangat minim untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Sampah- sampah sepanjang […]

  • Sepasang Muda-Mudi Ditemukan Meninggal dalam Posisi Tergantung di Jalan Serang Rantepao

    Sepasang Muda-Mudi Ditemukan Meninggal dalam Posisi Tergantung di Jalan Serang Rantepao

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sepasang muda-mudi ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi tergantung dalam sebuah kamar kost di Lorong IV, Jalan Serang, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Minggu, 31 Januari 2021. Keduanya tergantung dalam posisi berdekatan menggunakan tali dasi warna biru. Keduanya mengenakan sweeter warna merah. Kedua muda-mudi itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 20.00 […]

  • Tiga Tower BTS Selesai Dikerjakan, Masyarakat Terpencil Baruppu dan Buntu Pepasan Kini Bisa Gunakan Internet

    Tiga Tower BTS Selesai Dikerjakan, Masyarakat Terpencil Baruppu dan Buntu Pepasan Kini Bisa Gunakan Internet

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus berupaya menjalin kerja sama dengan operator telekomunikasi untuk mengatasi masalah blank spot yang terjadi di beberapa desa/lembang di Toraja Utara. Seperti beberapa desa di Kecamatan Baruppu’ dan Kecamatan Buntu Pepasan, yang masih mengalami kekosongan atau kendala jaringan telekomunikasi, terutama jaringan celluler. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kemudian […]

  • Turnamen Taekwondo “Passemba’ Toraya” Jilid 4 Siap Digelar, Diikuti 854 Atlet dari Seluruh Indonesia

    Turnamen Taekwondo “Passemba’ Toraya” Jilid 4 Siap Digelar, Diikuti 854 Atlet dari Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sen, 18 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Open Turnamen Taekwondo se-Indonesia Passemba’ Toraya Mala’bi’ Cup 2023 siap digelar mulai besok, Selasa 19 s/d Sabtu 23 Desember 2023 mendatang di Gedung Tammuan Mali Makale. Event ini akan diikuti oleh 854 atlet dari 31 Kontingen yang datang dari berbagai wilayah seluruh Indonesia. Kesiapan pelaksanaan kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Passemba’ […]

  • Satlantas Polres Tana Toraja Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Knalpot Brong

    Satlantas Polres Tana Toraja Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Knalpot Brong

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja AKP Sarifuddin. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus aktif dan gencar memberikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang dapat mengganggu kenyamanan di lingkungan masyarakat. Seperti diketahui bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan […]

expand_less