Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Positif Covid-19 di Tana Toraja Tembus 1.013 Kasus, 18 Meninggal Dunia

    Positif Covid-19 di Tana Toraja Tembus 1.013 Kasus, 18 Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyebaran virus Corona di Kabupaten Tana Toraja semakin tak terkendali. Menurut catatan Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja, per Jumat, 12 Februari 2021 jumlah kasus positif melebihi angka 1000, tepatnya 1.013 kasus. Angka 1000 ini sebenarnya telah dicapai pada Kamis, 11 Februari 2021, dimana terdapat penambahan kasus sebanyak 33, sehingga totalnya menjadi 1.001 […]

  • Tana Toraja dan Toraja Utara Dapat Bantuan Masing-masing Rp 4,1 Miliar dari Kementerian Pertanian

    Tana Toraja dan Toraja Utara Dapat Bantuan Masing-masing Rp 4,1 Miliar dari Kementerian Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian RI, Dr. Jan Samuel Maringka menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada dua bupati di Toraja, masing-masing Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Penyerahan bantuan keuangan dari Menteri Pertanian itu dilaksanakan usai Dialog Jaga Pangan  dengan tema “Optimalisasi Fungsi Pengawasan terhadap Program Pertanian […]

  • Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line). Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan. Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol […]

  • Sudah 5 Bulan Amblas, Badan Jalan Poros Bokin Ini Belum Disentuh Pemerintah

    Sudah 5 Bulan Amblas, Badan Jalan Poros Bokin Ini Belum Disentuh Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Badan jalan poros penghubung Paniki-Bokin di Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara, yang amblas sejak Januari 2022 yang lalu, belum disentuh pemerintah hingga kini. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, penanganan darurat yang dilakukan masyarakat atas bantuan PT Toarco Jaya belum mampu membuat badan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter tersebut membaik […]

  • UKM Pramuka UKI Toraja Gelar Kemah Lomba Penggalang III Diikuti Peserta dari 3 Kabupaten

    UKM Pramuka UKI Toraja Gelar Kemah Lomba Penggalang III Diikuti Peserta dari 3 Kabupaten

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka UKI Toraja menggelar kegiatan Kemah Lomba Penggalang (KELOM-G) III Toraja tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Bumi Perkemahan Pa’kambuan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, 28-31 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta anggota Pramuka Penggalang (tingkat SMP/MTs) dari 3 kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang. Kemah […]

  • BRI Hadirkan Layanan Perbankan hingga Pulau Terluar Indonesia

    BRI Hadirkan Layanan Perbankan hingga Pulau Terluar Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai bagian dari ekosistem Danantara terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis pembangunan nasional. Hal ini dibuktikan melalui berbagai inisiatif yang memperluas manfaat bagi masyarakat. Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, BRI terus memperkuat […]

expand_less