Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Penuh Kehangatan, BRI Cabang Rantepao Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026

    Layanan Penuh Kehangatan, BRI Cabang Rantepao Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Rantepao menghadirkan momen spesial bagi para nasabah melalui kegiatan penyambutan dan pemberian snack serta bingkisan secara langsung di area layanan, Jumat, 4 September 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen BRI Cabang Rantepao untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan […]

  • Kabar Duka: Mantan Bupati Tana Toraja Ir. Nicodemus Biringkanae Tutup Usia

    Kabar Duka: Mantan Bupati Tana Toraja Ir. Nicodemus Biringkanae Tutup Usia

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ir. Nicodemus Biringkanae Bupati Tana Toraja Periode 20216-2021. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Kabar duka datang dari Mantan Bupati Tana Toraja Periode 2016-2021 Ir. Nicodemus Biringkanae. Bung Nico sapaan akrabnya meninggal dunia Selasa pagi 11 Agustus 2026 sekitar pukul 04:00 Wita di Rumah Sakit Elim Rantepao setelah menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya. […]

  • Terpilih Melalui PAW, Gaga Baek Salurante Gantikan Omnya Pimpin Lembang Misa’ Ba’bana

    Terpilih Melalui PAW, Gaga Baek Salurante Gantikan Omnya Pimpin Lembang Misa’ Ba’bana

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Gaga Baek Salurante terpilih menjadi Kepala Lembang Misa’ Ba’bana, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, periode 2021-2027. Gaga Baek Salurante terpilih melalui Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang digelar di Kantor Lembang Misa’ Ba’bana, Selasa, 18 April 2023. Gaga Baek Salurante terpilih menggantikan mantan Kepala Lembang Misa’ Ba’bana, Jendri Atto P. Danduru, yang merupakan Om […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Tepi Sungai Masuppu

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Tepi Sungai Masuppu

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan di tepi Sungai Massapu, Lembang Ratte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja, Selasa, 20 April 2021. Setelah dievakuasi warga dan Babinsa Lembang Ratte, mayat lelaki itu dikenali sebagai Belo, 56 tahun, warga Dusun Penanian, Lembang Rantte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan pada Senin, 19 […]

  • Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

    Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menerima Audiensi pengunjuk rasa yang mempertanyakan perkembangan kasus kematian Nelson. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resort Tana Toraja AKBP. Budi Hermawan memastikan proses penanganan kasus kematian Nelson, remaja yang ditemukan gantung diri di Makale 11 Maret 2025 lalu berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan ini […]

  • Miliki 5 Paket Sabu yang Dibeli di Instagram, Polisi Kembali Tangkap 2 Pemuda Di Kesu’ Toraja Utara

    Miliki 5 Paket Sabu yang Dibeli di Instagram, Polisi Kembali Tangkap 2 Pemuda Di Kesu’ Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SY alias AT (30) warga Pallangga Gowa dan CT alias KT (48) warga Rantepao Toraja Utara diamankan atas kasus penyalahgunaan narkotika. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Lembang Tallulolo, Kec. Kesu’, Kab. Toraja Utara, Senin malam, 17 Februari […]

expand_less