Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur dengan menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada empat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat. 3 Orang Dokter yang bekerja di 3 Puskesmas berbeda yakni Puskesmas Rantealang, Puskesmas Kurra, Puskesmas Madandan dan 1 Pejabat Fungsional pada Kantor Dinas Pekerjaan […]

  • 6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

    6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten dan Satgas Covid-19 Toraja Utara diminta terbuka terkait informasi adanya 6 guru dan 9 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan begitu, masyarakat, pihak sekolah, dan orang tua bisa melakukan antisipasi. Kemudian, fakta tersebut memperlihatkan bahwa virsus Corona kini mengancam anak-anak sekolah di Toraja Utara. Pemerintah juga diminta agar segera mengeluarkan […]

  • Sudah Tiga Bacalon Bupati Tana Toraja Mendaftar di PDI Perjuangan

    Sudah Tiga Bacalon Bupati Tana Toraja Mendaftar di PDI Perjuangan

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tana Toraja resmi membuka pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada tahun 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan menegaskan bahwa pendaftaran terbuka untuk umum; baik kader maupun non kader. “Pendaftaran tidak dipungut biaya,” ungkap Yohanis Lintin, Senin, 22 April […]

  • Puluhan Warga Terdampak Longsor di Palangka, Tana Toraja Masih Mengungsi

    Puluhan Warga Terdampak Longsor di Palangka, Tana Toraja Masih Mengungsi

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 74 orang masih bertahan di pengungsian. Mereka merupakan warga terdampak bencana alam tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, kecamatan Makale, Tana Toraja, yang terjadi pada Sabtu, 13 April 2024. Para warga terdampak longsor ini mengungsi di beberapa rumah milik warga lain yang lokasinya […]

  • Penyuluh Agama Kristen di Tana Toraja Akan Membantu Edukasi Pencegahan Bunuh Diri

    Penyuluh Agama Kristen di Tana Toraja Akan Membantu Edukasi Pencegahan Bunuh Diri

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 112 Penyuluh Agama Kristen Non PNS mengikuti kegiatan konsultasi dan penandatanganan kontrak kerja, Sabtu, 22 Mei 2021 di Aula Kantor Kementerian Agama Tana Toraja. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan konsultasi penyuluh Agama Kristen, diantaranya Pdt. DR. Ismail Banneringgi, Pdt. Y. Massudi Lolongan, dr. Kristanty Arung, M. Kes, S. P.Kj, dan moderator […]

  • Bertahun-tahun Rusak, Warga Kelurahan Bokin dan Buangin Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Bertahun-tahun Rusak, Warga Kelurahan Bokin dan Buangin Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Warga Kelurahan Bokin dan Buangin di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, melaksanakan rabat beton sepanjang 75 meter dengan lebar 3 meter pada jalan poros Bokin-Buangin, tepatnya di Dusun Turunan, Kelurahan Bokin. Dana pekerjaan rabat beton ini berasal dari sumbangan warga setempat, juga dari natura atau lelang pada saat kegiatan pernikahan maupun acara adat […]

expand_less