Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prodi Manajemen UKI Toraja Gelar Kuliah Umum: Menaklukkan Pasar di Era Kecerdasan Buatan

    Prodi Manajemen UKI Toraja Gelar Kuliah Umum: Menaklukkan Pasar di Era Kecerdasan Buatan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kuliah Umum Program Studi Manajemen UKI Toraja, Digital Marketing 5.0: Conquering The Market In The Age Of Artificial Intelligence. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Revolusi industri kini terus mengalami perkembangan dan hari ini kita sampai pada era revolusi industri 5.0 Jika revolusi Industri 4.0 adalah era industri yang ditandai oleh penggunaan teknologi digital dan otomatisasi […]

  • Menteri Pertanian Beri Perhatian Khusus untuk Pasar Hewan Bolu

    Menteri Pertanian Beri Perhatian Khusus untuk Pasar Hewan Bolu

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan dirinya akan memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan dan pengembangan pasar hewan Bolu, yang berlokasi di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Hal itu diungkapkan mantan Gubernur Sulsel dua periode ini saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Hewan Bolu, Sabtu, 28 November 2020. “Saya akan memberikan […]

  • Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Warga Lembang (Desa) Embatau, Kecamatan Tikala, Toraja Utara dihebohkan dengan penemuan dua orang laki-laki yang berlumur darah di Dusun Peraroan, pada Kamis, 25 Januari 2024 sore. Kedua lelaki yang berlumur darah tersebut, yakni Rionaldy Sombolayuk (20 tahun) dan Marthen Bidang (55 tahun). Keduanya merupakan warga Dusun Peraroan, Lembang Embatau, Kecamatan Tikala, Kabupaten […]

  • KONI Toraja Utara Instruksikan Cabang Olahraga Kembali Aktif Meski Ada Pandemi Covid 19

    KONI Toraja Utara Instruksikan Cabang Olahraga Kembali Aktif Meski Ada Pandemi Covid 19

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak 2020 Agenda KONI Toraja Utara dibeberapa program tidak berjalan sesuai rencana dimana ada 3 event berskala nasional dihentikan karena adanya pandemi Covid-19. Ketiga Kejuaraan Nasional itu, masing-masing Kejuaraan Taekwondo, Kejuaraan Arung Jeram, Kejuaraan Sepak Takrow. Setelah mengikuti perkembangan nasional dimana baru baru ini pertemuan Kapolri dan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk […]

  • Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM) melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 8 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus […]

  • Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara akan memanggil pemerintah, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), untuk dimintai penjelasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara, yang tidak dibayarkan selama tiga bulan di tahun 2021. “Kami akan panggil TAPD, […]

expand_less