Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Tangkap Ikan Pakai Setrum, Komunitas Pemancing Toraja Minta Aparat Tindak Tegas

    Marak Tangkap Ikan Pakai Setrum, Komunitas Pemancing Toraja Minta Aparat Tindak Tegas

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Pemancing Toraja yang tergabung dalam Toraja Fishing Club menyayangkan masih maraknya kegiatan menangkap ikan di alam dengan menggunakan setrum. Di salah satu sungai di Kelurahan Bori’ Kecamatan Sesean Toraja Utara, Minggu, 5 Mei 2024. Salah seorang warga tertangkap kamera sedang menangkap ikan menggunakan setrum. Padahal aktivitas menangkap ikan dengan setrum dilarang […]

  • Ferinto Delo’ Rupang Terpilih Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja

    Ferinto Delo’ Rupang Terpilih Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Musyawarah Cabang Partai Hanura Tana Toraja Tunjuk Ferinto Delo’ Rupang Sebagai Ketua DPC. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tana Toraja menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) periode kepengurusan tahun 2026 yang berlangsung di Sekretariat Partai Hanura Kabupaten Tana Toraja,Makale Senin 05 Januari 2026. Muscab dihadiri langsung […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • UKI Toraja Seleksi Tim Debat Mahasiswa Untuk Kompetisi Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

    UKI Toraja Seleksi Tim Debat Mahasiswa Untuk Kompetisi Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja mulai melakukan seleksi Tim Debat Mahasiswa yang akan mewakili UKI Toraja di dua kompetisi Debat Tingkat Nasional, yakni Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) dan National University Debating Championship (NUDC). KDMI adalah kompetisi debat nasional yang mengunakan Bahasa Indonesia sementara NUDC adalah kompetisi debat nasional yang mengunakan Bahasa […]

  • PT Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Tana Toraja

    PT Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Pegadaian sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tanggungjawab sosial dan lingkungan ikut ambil bagian dalam penanganan korban tanah longsor yang terjadi di dua titik di Tana Toraja yakni di Palangka Kecamatan Makale dan Randanbatu Kecamatan Makale Selatan, 13 April 2024 lalu yang menelan korban jiwa 20 orang. […]

  • Event Akbar Bertajuk “Toraja Carnaval” Akan Digelar di Pango-Pango Akhir Tahun Ini

    Event Akbar Bertajuk “Toraja Carnaval” Akan Digelar di Pango-Pango Akhir Tahun Ini

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event akbar yang akan menjadi event pertama pasca pandemi Covid-19 akan segera digelar di Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Agrowisata Pango – Pango akhir tahun 2021. Event bertajuk Toraja Carnaval dijadwalkan akan digelar pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2021 itu merupakan ide dan inisiasi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi […]

expand_less