Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Tiga Hari Ribuan Warga Bokin Terisolasi Akibat Longsor

    Sudah Tiga Hari Ribuan Warga Bokin Terisolasi Akibat Longsor

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Cuaca ekstrim dalam beberapa hari ini mengakibatkan sejumlah titik di jalan poros Tombang Kalua’ – Bokin, longsor. Longsor terparah terjadi di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua. Ada sejumlah titik yang tidak dapat lagi dilalui kendaraan roda empat, seperti di Dusun Katengkong. Jalan tersebut, selain terancam putus akibat amblas, ada juga yang tertimbun lumpur […]

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Toraja Utara Gelar FGD

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Toraja Utara Gelar FGD

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD’s), tentang Standar Pelayanan, Selasa, 16 Agustus 2022. FGD ini dilaksanakan untuk mendengarkan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat terkait peningkatan pelayanan di Dinas Sosial Toraja Utara. Sejumlah elemen masyarakat, terdiri dari Akademisi, Tokoh Masyarakat, Perbankan, Penerima Layanan, Analis Bagian Ortala Setda, […]

  • Dorong Pariwisata Digital, Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja Modernisasi Penunjuk Arah Wisata Baby Grave Lewat QR Code

    Dorong Pariwisata Digital, Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja Modernisasi Penunjuk Arah Wisata Baby Grave Lewat QR Code

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemasangan QR Code Petunjuk Arah menuju obkek wisata oleh Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan 46 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menghadirkan inovasi digital di Kelurahan Lion Tondok Iring Kecamatan Makale Utara dengan menambahkan QR Code pada papan penunjuk arah […]

  • Srikandi Dewita “Dewi Sartika” di Toraja Eratkan Kebersamaan Lewat Senam

    Srikandi Dewita “Dewi Sartika” di Toraja Eratkan Kebersamaan Lewat Senam

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Barisan pendukung Bakal Calon DPR RI dari Partai Demokrat Dewi Sartika Pasande yang mengatasnamakan diri Srikandi Dewita di Toraja terus melakukan berbagai kegiatan untuk mempererat kebersamaan. Senin,  9 Oktober 2023 sore, para Srikandi Dewita terpantau sedang asik berkumpul dan menggelar kegiatan senam kebugaran. Senam kebugaran digelar di salah satu halaman cafee di […]

  • Mantap, Tarian Pa’gellu Turut Ramaikan PON XX Papua, Sudah Tampil di 8 Venue

    Mantap, Tarian Pa’gellu Turut Ramaikan PON XX Papua, Sudah Tampil di 8 Venue

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Tarian asli etnis Toraja, Pa’gellu menjadi salah satu tarian yang ditampilkan pada sejumlah venue pertandingan di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang berlangsung di Jayapura, Papua. Pimpinan Sangar Tari Marendeng Marampa’, Yultin Tonglo, saat dihubungi kareba-toraja.com, Selasa, 12 Oktober 2021, menyebutkan hingga hari ini, sanggar tari yang dipimpinnya sudah menampilan tari Pa’gellu […]

  • Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

    Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melakukan sosialisasi selama tiga hari berturut-turut, Kepolisian Resor Tana Toraja akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 ini mulai dilakukan, Kamis, 29 Juli 2021. Hal ini ditegaskan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Rabu, 28 Juli 2021. “Mulai besok (Kamis) kita akan melakukan penegakan disiplin […]

expand_less