Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salurkan Donasi kepada Korban Kebakaran Pasar Sangalla’, IPPMS Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur

    Salurkan Donasi kepada Korban Kebakaran Pasar Sangalla’, IPPMS Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sanggala’ (IPPMS) Makassar mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang sudah menyalurkan donasinya melalui Posko IPPMS Makassar untuk para korban kebakaran di Pasar Baru Sangalla’, Minggu, 26 April 2021 yang lalu. “Maka melalui kesempatan ini, Keluarga Besar IPPMS Makassar berterima kasih kepada semua elemen masyarakat yang sudah […]

  • Ombas-Marthen Janjikan Makan Siang Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan ASN Umum

    Ombas-Marthen Janjikan Makan Siang Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan ASN Umum

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 1, Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok (Ombas-Marthen) menjanjikan makan siang gratis yang sehat untuk guru, tenaga kesehatan, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) umum. Hal itu termasuk dalam Visi dan Misi pasangan Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok yang dibacakan pada Debat Publik pertama, […]

  • Percepat Vaksinasi, Dinkes Toraja Utara Sebar 1.130 Vial Sinovac dan 210 Vial Moderna ke Puskesmas

    Percepat Vaksinasi, Dinkes Toraja Utara Sebar 1.130 Vial Sinovac dan 210 Vial Moderna ke Puskesmas

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mempercepat upaya vaksinasi Covid-19 agar tercapai herd immunity (kekebalan kelompok/70% dari populasi), Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara menyebar 1.130 vial vaksin Sinovac dan 210 vial vaksin Moderna ke 28 Puskesmas yang ada di Toraja Utara. Penyaluran dua jenis vaksin Covid-19 ini dilaksanakan pada Minggu, 29 Agustus 2021. Jika 1 vial Sinovac […]

  • Lima Bulan, Jasa Medik 528 Pegawai RSUD Lakipadada Belum Dibayarkan

    Lima Bulan, Jasa Medik 528 Pegawai RSUD Lakipadada Belum Dibayarkan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tunjangan jasa medik 528 pegawai RSUD Lakipadada Tana Toraja, belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit. Jasa medik yang belum dibayarkan itu terhitung sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026. 528 orang pegawai tersebut merupakan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, PNS, hingga tenaga pendukung. Direktur RSUD Lakipadada, Obed Bassang, yang dikonfirmasi Kareba-Toraja.com, […]

  • Pemerintah Pusat Siap Intervensi Pencegahan Stunting pada Semua Posyandu di Indonesia

    Pemerintah Pusat Siap Intervensi Pencegahan Stunting pada Semua Posyandu di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terus mendorong berbagai upaya untuk menurunkan jumlah balita stunting sehingga tidak lahir stunting-stunting baru. Salah satu kegiatan yang sangat strategis yang akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia di bulan Juni 2024 adalah Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dari […]

  • Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

    Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021. Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya […]

expand_less