Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Natal dan Tahun Baru, Juga Disiplin Protokol Kesehatan, Polisi Gelar Operasi Lilin

    Amankan Natal dan Tahun Baru, Juga Disiplin Protokol Kesehatan, Polisi Gelar Operasi Lilin

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara menggelar Operasi Lilin tahun 2020, selama 15 hari, dimulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Operasi Lilin 2020 bertujuan mengamankan perayaan Natal tahun 2020 dan pergatian tahun dari 2020 ke 2021. Untuk operasi kali ini, pihak Kepolisian menambah satu lagi kegiatan, yakni pendisiplinan […]

  • Wakil Bupati Harap Kafilah STQH Harumkan Nama Toraja Utara

    Wakil Bupati Harap Kafilah STQH Harumkan Nama Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SELAYAR — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor  Palimbong berharap kafilah atau kontingen Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) bisa mengharumkan nama Toraja Utara di ajang STQH ke-33 Sulawesi Selatan 2023, yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Selayar. STQH ke-33 dibuka Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Lapangan Pemuda Benteng, Selasa, 3 Mei 2023 […]

  • Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

    Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengembangan Sarana Jaringan Air Bersih di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan, Tana Toraja Tahun Anggaran 2022. Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan itu yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar itu bersumber […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Toraja Minta Peserta Cek Status dan Update Data Rekening Untuk Pencairan BSU

    BPJS Ketenagakerjaan Toraja Minta Peserta Cek Status dan Update Data Rekening Untuk Pencairan BSU

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah dan Mekanisme Pengkinian data diri dan Rekening. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar baik bagi para pekerja di Tana Toraja dan Toraja Utara. Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 segera dicairkan pada bulan Juni 2025. Namun, ada satu langkah krusial yang wajib dilakukan yakni validasi data kepesertaan. Kepala BPJS […]

  • Dua Bupati Hadiri Pembukaan Rapat Kerja II BPS Gereja Toraja

    Dua Bupati Hadiri Pembukaan Rapat Kerja II BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri pembukaan Rapat Kerja II BPS Gereja Toraja, Selasa, 25 Oktober 2022. Rapat Kerja II Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja ini akan berlangsung selama tiga hari, 25-27 Oktober 2022 di Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe Gereja Toraja, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Sebanyak […]

  • Badan Jalan Poros Bandara Toraja Amblas, Nyaris Putus

    Badan Jalan Poros Bandara Toraja Amblas, Nyaris Putus

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Badan dan bahu jalan poros Bandara Toraja dalam kondisi mengkhawatirkan. Sejumlah titik terjadi amblas, patah, retak, longsor, dan nyaris putus. Pihak terkait diharapkan segera melakukan tindakan darurat agar kondisi akses jalan satu-satunya menuju Bandara tersebut tidak mengganggu aktivitas penumpang. Dipantau pada Senin, 11 Maret 2024, terdapat setidaknya tiga titik yang sangat rawan. […]

expand_less