Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap di tengah sawah.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, menerangkan penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman kamrea Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang tak jauh dari rumah korban.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, hingga pada Senin, 6 Maret 2023 malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor,” terang IPTU Aris Saidy.

Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN.

Dijelaskan IPTU Aris, saat diperiksa penyidik, kedua terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Tanggapan Warganet Terakit Kemunculan Fenomena Busa Raksasa di Persawahan Gasing, Tana Toraja

    Begini Tanggapan Warganet Terakit Kemunculan Fenomena Busa Raksasa di Persawahan Gasing, Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Video dan foto tentang kemunculan fenomena alam busa raksasa di area persawahan To’bulo, di Dusun Padang Lebane’, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Rabu, viral di media sosial. Video dan foto yang dibagikan oleh seorang warga bernama Yulianus pada Rabu, 8 Juni 2022 pagi itu selain ramai dibagikan warganet, juga menyita perhatian […]

  • Ramadhan Ceria Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’

    Ramadhan Ceria Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, di bulan Ramadhan ini hadir dengan kegiatan Ramadhan Ceria yang bertema “Meningkatkan Generasi Qurani dan Berakhlakul Mulia”. Kegiatan ini berlangsung sejak 28 April hingga 3 Mei 2021. Ketua Panitia Ramadhan Ceria, Muhammad Nur Asman, menyatakan bersyukur karena kegiatan ini adalah wujud […]

  • Rumah Warga di Lembang Betteng Deata, Gandasil Ludes Dilalap Api

    Rumah Warga di Lembang Betteng Deata, Gandasil Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Satu uni rumah panggung milik Nenek Marpan di Langso, Lembang Bettemg Deata Kecamatan Gandangbatu Sillanan ludes dilalap api, Rabu, 14 Desember 2022 pagi. Rumah dari bahan kayu begitu cepat dilalap api, dua unit pemadam kebakaran yang diturunkan tidak dapat berbuat banyak. Seluruh bangunan dan isinya ludes dilalap api. Beruntung tidak ada korban […]

  • Polres Tana Toraja Segera Salurkan Bantuan Minyak Goreng kepada 6 Ribu Warga

    Polres Tana Toraja Segera Salurkan Bantuan Minyak Goreng kepada 6 Ribu Warga

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang mempersoalkan tingginya harga minyak goreng tengah berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Di sisi lain, Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi menyebut pihaknya segera menyalurkan Bantuan Tunai Pangan Khusus Minyak Goreng kepada 6000 warga Tana Toraja. Hal ini diungkapkan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara […]

  • Ikuti Gebyar Vaksinasi Presisi Polres Toraja Utara, Gadis Cantik Ini Dapat Kerbau

    Ikuti Gebyar Vaksinasi Presisi Polres Toraja Utara, Gadis Cantik Ini Dapat Kerbau

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang gadis bernama Winda, warga Jalan Lasaktia Raja Km 3 Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, mendapat hadiah seekor kerbau setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Polres Toraja Utara. Winda mendapat hadiah doorprize utama berupa seekor kerbau setelah nomor undiannya keluar saat diundi secara terbuka di halaman Mapolres Toraja Utara, pada Senin, […]

  • Bawaslu Tana Toraja Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kearifan Lokal Toraja dalam Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kearifan Lokal Toraja dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar Dialog Publik lewat kegiatan Kombongan Kalua’, Selasa, 12 November 2024 di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Tana Toraja. Kombongan Kalua’ adalah istilah bahasa Toraja yang berarti rapat besar atau pertemuan besar untuk menyatukan presepsi atau pemahaman terhadap suatu hal. Melalui Kombongan Kalua’ yang bertema […]

expand_less