Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Curi Handphone di Rumah Warga, Pemuda di Makale Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

Curi Handphone di Rumah Warga, Pemuda di Makale Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 4 Des 2024

Pelaku pencurian 2 buah Handphone di rumah salah warga di Starda, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, dibekuk Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — seorang Pemuda inisial ES (23) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja setelah melakukan aksi pencurian 2 buah Handphone di rumah salah warga di Starda, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 30 November 2024 lalu.

Terduga pelaku berhasil dibekuk Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 3 kali 24 jam setelah menjalankan aksinya.

Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban AT (43) di Mapolres Tana Toraja sejak tanggal 30 November 2024.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan bahwa pihaknya telah menahan seorang terduga pelaku kasus pencurian handphone di Starda Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Rabu 04 Desember 2024 pagi tadi.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian handphone disalah satu rumah warga, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak  Selasa 03 Desember 2024 resmi ditahan,” Urai Kapolres AKBP Malpa Malacoppo.

Dari hasil pemeriksaan dihadapan penyidik, terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Slamet Raharjo menerangkan bahwa menindaklanjuti aduan korban sejak 30 November 2024 dan memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan dari serangkaian penyelidikan dilakukan dan didapat informasi terduga pelaku berada di rumah kediamanannya, sehingga Resmob melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Atas pengakuan terduga pelaku dihadapan penyidik, ia menjalankan aksinya dimalam hari, di lokasi kejadian terduga pelaku mencermati keadaan rumah korban dan setelahnya dianggap sunyi, terduga pelaku ES masuk kedalam rumah yang tidak terkunci, kemudian ke kamar anak korban dan mengambil 2 unit HP,” terang Iptu Slamet

Iptu Slamet mengurai dari hasil  pemeriksaan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 buah HP, 1 Unit motor merk Honda Revo, 1 Jaket hoody warna coklat dan 1 buah helm.

Iptu Slamet menjelaskan jika aksi pelaku juga dilihat langsung anak korban namun takut sehingga tidak berteriak, selanjutnya terduga pelaku melarikan diri.

Iptu Slamet mengatakan terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Selasa 03 Desember 2024 resmi ditahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke- 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut dihimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kejadian serupa tidak terjadi lagi, apabila meninggalkan rumah atau tidur dimalam hari agar memperhatikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci. (*)

Penulis : Indra
Editor : Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT ke-77, Gereja Toraja Akan Gelar Festival Sungai Sa’dan

    Sambut HUT ke-77, Gereja Toraja Akan Gelar Festival Sungai Sa’dan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77, Gereja Toraja akan menggelar Kampanye Sungai dengan menghadirkan Festival Sungai Sa’dan dan penanaman puluhan ribu pohon di area hulu Sungai Sa’dan. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada tanggal 11-13 April 2024 mendatang di lokasi To’Barana’ dan Karonanga Sa’dan Ulu Salu, serta sepanjang bantaran Sungai Sa’dan. Selain […]

  • Sabung Ayam di Hari Minggu, 5 Warga Masanda Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Sabung Ayam di Hari Minggu, 5 Warga Masanda Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menetapkan lima orang pelaku sabung di Lembang Pondingao, Kecamatan Masanda, Tana Toraja menjadi tersangka tindak pidana perjudian. Selain ditertapkan tersangka, kelima orang ini langsung ditahan. Kelima orang ini, masing-masing RR (42 tahun), JB (35 tahun), JTK (40 tahun), MM (39 tahun), dan BB (53 tahun). Sebelumnya, sebanyak 10 […]

  • Rangkaian HUT Ke-10 Partai Nasdem, Legislator Nasdem Yuli Saranga Bantu Penyandang Disabilitas di Rembon

    Rangkaian HUT Ke-10 Partai Nasdem, Legislator Nasdem Yuli Saranga Bantu Penyandang Disabilitas di Rembon

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Nasdem, Yuli Saranga menyambangi warga penyandang disabilitas di Lembang Buri’ Kecamatan Rembon, Rabu, 10 November 2021. Kunjungan ini rangkaian dari program peduli kasih Partai Nasdem dalam rangka memperingati HUT Partai Nasdem ke-10 tahun 2021. Yuli Saranga mengunjungi rumah Marthen Somba (30 Tahun), warga Lembang Buri, […]

  • Rumah Dibobol Maling, Emas Barang Berharga Bernilai Puluhan Juta dan Sertifikat Tanah Raib

    Rumah Dibobol Maling, Emas Barang Berharga Bernilai Puluhan Juta dan Sertifikat Tanah Raib

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi pencurian yang dilakukan pada siang hari kembali terjadi di Toraja, tepatnya di Kandeapi Lingkungan Tampo Utara, Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 16 Februari 2023. Akibat pencurian tersebut, pemilik rumah kehilangan barang berharga berupa emas dan uang tunai sebesar Rp 4,5 juta. Total kerugian mencapai Rp 26 juta rupiah. Selain […]

  • Pemkab Tana Toraja Teken Kerjasama dengan FISIP Unhas Terkait Lembaga Penyiaran Lokal

    Pemkab Tana Toraja Teken Kerjasama dengan FISIP Unhas Terkait Lembaga Penyiaran Lokal

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meneken kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Penyiaran Lokal. Penandatanganan naskah kerjasama kedua pihak dilaksanakan di Ruang Rapat Dekan FISIP Unhas, Senin, 12 September 2022. FISIP Unhas diwakili Dekan Fisip Unhas, Dr.Phil. Sukri, […]

  • Perayaan Natal Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Berlangsung Khidmat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja menggelar ibadah perayaan Natal di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Makale, Jumat, 9 Desember 2022. Perayaan Natal keluarga besar Kantor Pengadilan Negeri Makale dihadiri unsur pimpinan, pegawai, keluarga pegawai, Pendeta dan jemaat Gereja Toraja jemaat Sion Makale, perwakilan instansi vertikal seperti Polres Toraja Utara, Kepala Rutan […]

expand_less