Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
  • visibility 3.994
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 29 November 2021 malam. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino dan hakim anggota, Muh. Yusuf Karim dan Arief Agus Nindito.

Sidang berlangsung secara offline dan online. Terdakwa Nurdin Abdullah didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang secara online dari Rutan KPK Jakarta. Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini disiarkan secara langsung di akun Youtube KPK.

Majelis hakim berpendapat, terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Menyatakan terdakwa, Prof Dr. Nurdin Abdullah, M.Agr telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta,”  tutur Hakim Ketua, Ibrahim Palino.

Jika denda tersebut tidak mampu dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Selain hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta, terdakwa Nurdin Abdullah juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,187 miliar dan 350 ribu dollar Singapura. Jika uang pengganti ini tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah perkara ini bersifat tetap, maka harta benda Nurdin Abdullah akan disita.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan mencabut hak politik (dipilih dalam jabatan politik) terdakwa Nurdin Abdullah selama tiga tahun terhitung sejak usai menjalani hukuman sesuai putusan utama.

Sebelumnya, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta kepada terdakwa Edy Rahmat, yang terkait dengan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.

Terhadap keputusan ini, baik terdakwa maupun penuntut umum mempunyai hak menerima atau menolak putusan dan mengajukan banding. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beli Sabu di Instagram, Pria 58 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Beli Sabu di Instagram, Pria 58 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 835
    • 0Komentar

    YS alias PR (58) warga Kelurahan Mentirotiku, Rantepao,Toraja Utara diamankan Polres Toraja Utara atas dugaan kasus penyalahgunaan peredaran narkotika. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui media sosial, Rabu, 07 Mei 2025. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial […]

  • Usai Dilantik, Komda PGPKT Toraja Utara Akan Bentuk “Duta Bising” yang Menyasar Pengantar Jenazah

    Usai Dilantik, Komda PGPKT Toraja Utara Akan Bentuk “Duta Bising” yang Menyasar Pengantar Jenazah

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • visibility 855
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah (Komda) Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) Kabupaten Toraja Utara resmi dilantik, Selasa, 3 Juni 2025. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati Andrew Silambi dan Sekda Salvius Pasang melantik Komite PGPKT di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara. Kepada Komite PGPKT yang beranggotakan para dokter, tenaga medis, […]

  • Lewat Program KKN Kebangsaan, Mahasiswa UKI Toraja Edukasi Warga Maros Jaga Kelestarian Lingkungan

    Lewat Program KKN Kebangsaan, Mahasiswa UKI Toraja Edukasi Warga Maros Jaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.485
    • 0Komentar

    Lewi Pamuttu Mahasiswa KKN Kebangsaan dari UKI Toraja sedang memberikan materi edukasi pelestarian lingkungan kepada Murid SDN 164 Lappawarue Maros. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAROS — Lewi Pamuttu adalah salah satu Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang berhasil lolos seleksi dan bergabung dalam program KKN Kebangsaan tahun 2025 yang digelar di Maros dan Pangkep […]

  • Ingin Ikut Berkontribusi dalam Pencegahan Stunting, Pemuda Katolik Tana Toraja Koodinasi BKKBD

    Ingin Ikut Berkontribusi dalam Pencegahan Stunting, Pemuda Katolik Tana Toraja Koodinasi BKKBD

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 784
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pencegahan dan penanganan stunting membutuhkan peran serta dan kotribusi nyata dari semua elemen masyarakat. Itu sebabnya, Pemuda Katolik Komisariat Tana Toraja merasa berkewajiban untuk turut serta dalam upaya pencegahan stunting, yang menjadi salah satu masalah kesehatan di Kabupaten Tana Toraja. Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga […]

  • Empat Atlet Junior Toraja Tampil Baik pada Asian Youth Chess Championship 2022 di Bali

    Empat Atlet Junior Toraja Tampil Baik pada Asian Youth Chess Championship 2022 di Bali

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 835
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Empat atlet catur junior asal Toraja tampil cukup baik di ajang internasional, Asian Youth Chess Championship 2022, yang berlangsung di Grand Inna Hotel, Kuta, Bali, 14-21 Oktober 2022. Keempat atlet catur binaan sekolah catur Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) itu, masing-masing Glowy Esther Ake, asal Tana Toraja, usia 8 tahun. Kemudian, Sartine […]

  • Kejuaraan Daerah Open Road Race untuk Pertama Kalinya Resmi Digelar di Tana Toraja

    Kejuaraan Daerah Open Road Race untuk Pertama Kalinya Resmi Digelar di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 800
    • 0Komentar

    KAREBA TORAJA.COM, Rantetayo — Kejuaraan Daerah (Kejurda) Open Road Race untuk pertama kalinya resmi digelar di Tana Toraja. Gelaran Balap motor bertajuk DMS Open Road Race Kejurda Putaran 1 IMI Sulsel ini terselenggara atas kerjasama Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengurus Provinsi (PengProv) Sulsel bersama DMS Otomotif Club yang digelar di Sirkuit Bandara Pongtiku Rantetayo Tana […]

expand_less