Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Bobol Rumah dan Gasak Uang serta Perhiasan Senilai 56 Juta di Gandasil, Pria Asal Makassar Ditangkap Polisi

Bobol Rumah dan Gasak Uang serta Perhiasan Senilai 56 Juta di Gandasil, Pria Asal Makassar Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan dan Uang tunai di Benteng Ambeso Gandasil diamankan Polres Tana Toraja. (Foto: HumasPolresTanaToraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Seorang pria berinisial JS (24) yang diduga melakukan pencurian di Buntu Kelurahan Benteng Ambeso Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja setelah dilakukan upaya pengejaran.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap tidak lebih dari 24 jam setelah menjalankan aksinya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, saat dikonfirmasi Selasa 21 Oktober 2025 membenarkan pihaknya telah mengamankan pria JS dan kini telah ditahan di Mapolres Tana Toraja.

“Pelaku berinisial JS (24) asal Makassar berhasil ditangkap oleh unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” ujar AKBP Budi Hermawan.

Penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan korban HV (53) kepada kepolisian Minggu 13 Oktober 2025 yang mengaku telah kehilangan sejumlah barang miliknya dengan kondisi pintu rumah rusak dan kamar yang terbongkar.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlin Allolayuk menjelaskan kronologi kejadian bahwa di TKP ditemukan pintu samping rumah dan kamar korban dalam keadaan rusak serta kamar terbongkar.

Menurut Korban juga telah kehilangan perhiasan dan sejumlah uang tunai dengan total kerugian Rp. 56.000.000,-.

“Respon cepat dan kerja keras unit resmob Polres Tana Toraja dengan serangkaian penyelidikan dilakukan sehingga pada 14 Oktober 2025 terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di Kelurahan Tondon Makale Kabupaten Tana Toraja,”ujar IPTU Arlin

IPTU Arlin mengurai bahwa JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak 15 Oktober 2025 karena diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Dapat Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

    Bupati Toraja Utara Dapat Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan kembali mendapat pengakuan dari lembaga negara atas kinerjanya dalam  memimpin Kabupaten Toraja Utara. Sebelumnya, Kalatiku mempersembahkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut. Jumat, 19 Februari 2021, Kalatiku Paembonan menerima penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari […]

  • 600-an Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Timkes Yubileum 85 Tahun BPKT

    600-an Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Timkes Yubileum 85 Tahun BPKT

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Tim Kesehatan (Timkes) Panitia Yubileum 85 Tahun Baptis Petama Katolik di Toraja (BPKT) kembali menggelar bakti sosial berupa pelayanan kesehatan gratis di halaman gereja Katolik, Paroki Santo Paulus Rantetayo, Tana Toraja, Minggu, 7 Mei 2023. Kurang lebih 605 orang warga, baik umat Katolik maupun umat beragama lain, mendapat berbagai layanan kesehatan secara […]

  • Harus Ada Solusi Bersama untuk Kebaikan Masyarakat dan PLTA Malea

    Harus Ada Solusi Bersama untuk Kebaikan Masyarakat dan PLTA Malea

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Ada dua sisi yang harus dipertimbangkan dalam sebuah aktivitas pembangkit listrik tenaga air; kepentingan dan keselamatan warga serta kelangsungan perusahaan. Solusi inilah yang coba diwadahi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di PLTA Malea, yang berlokasi di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, […]

  • Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima warga Lamunan, Kecamatan Makale, diamankan polisi, karena diduga melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Kelima warga Lamunan itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Kamis, 21 Oktober 2021. Kelima warga yang diamankan itu, masing-masing SN, 18 tahun, P, 38 tahun, […]

  • Lakalantas Maut Motor vs Motor, 3 Orang Meninggal, 1 Dirawat di RS

    Lakalantas Maut Motor vs Motor, 3 Orang Meninggal, 1 Dirawat di RS

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut 3 korban jiwa terjadi di jalan poros Rantepao-Makale, tepatnya di Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Jumat, 15 Maret 2024 dini hari. Kecelakaan maut tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Beat Street dengan Yamaha Mio M3. Akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita tersebut, […]

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

expand_less