Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Begini Cara Mencegah Tungau Skabies/Kudis

Begini Cara Mencegah Tungau Skabies/Kudis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penulis: Felicia E. Hosea

SKABIES merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh infestasi terhadap tungau Sarcoptes Scabiei.

Gejalanya berupa gatal, terutama pada malam hari, mengenai/menjangkiti sekelompok orang dan adanya lesi kulit berbentuk seperti terowongan pada bagian tubuh yang terkena.

Bagian tubuh yang terkena biasanya pada lipatan kulit yang tipis, hangat, dan lembab, seperti pada sela-sela jari tangan, pergelangan tangan, siku bagian luar, lipatan ketiak, perut, bokong dan bagian genitalia. Pada bayi biasanya terdapat pada telapak tangan, kaki, wajah, dan kepala.

Cara penularannya melalui kontak langsung dengan kulit penderita, seperti berjabat tangan, tidur bersama, dan hubungan seksual. Atau kontak tidak langsung lewat benda seperti handuk, pakaian, bantal, sprei, dan lain-lain.

Tungau Scabies ini dapat hidup diluar tubuh manusia selama 24-36 jam.

Banyak faktor yang mempengaruhi penyakit ini. Salah satunya adalah kebersihan yang buruk dapat menjadi tempat hidup tungau Sarcoptes Scabiei.

Penyebaran Tungau Skabies akan lebih mudah terjadi pada penduduk yang hidup berkelompok atau padat penghuni pada suatu lingkungan, seperti asrama, kelompok anak sekolah, antar anggota keluarga pada rumah yang padat penghuni bahkan antar warga di suatu perkampungan.

Tungau Sarcoptes Scabiei pada pemeriksaan kulit. (sumber: CDC.gov)

Karena itu, pencegahan yang dapat dilakukan berupa:

  • Meningkatkan kesadaran diri akan kebersihan perseorangan dan kelompok.
  • Menjaga kebersihan diri dengan mandi yang teratur, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  • Tidak bertukar barang pribadi seperti handuk dan pakaian.
  • Teratur dalam membersihkan lingkungan rumah dan tempat tidur. Bila memungkinkan kasur dijemur di bawah sinar matahari.
  • Meningkatkan pencahayaan yang baik dalam ruangan rumah dan mengurangi kelembaban ruangan sehingga tungau tidak dapat bertahan lebih lama diluar kulit.

Masyarakat yang tinggal berkelompok dalam perumahan padat penduduk, asrama, maupun pesantren diharapkan melakukan kerja bakti atau pembersihan rumah dan kamar secara berkala.

Bila ada orang serumah atau orang sekitar yang terkena, agar seluruh anggota keluarga juga dapat segera diobati ke fasilitas kesehatan terdekat.

Berikut cara-cara yang dapat dilakukan. Dengan memperhatikan kebersihan dan melakukan pengobatan segera maka rantai penularan dapat terputus dan penyakit ini dapat diberantas dengan baik. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5I Orang PPPK Kemenag Tana Toraja Terima SK dan Tandatangani Perjanjian Kontrak Kerja

    5I Orang PPPK Kemenag Tana Toraja Terima SK dan Tandatangani Perjanjian Kontrak Kerja

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 51 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kantor Kementerian Agama Tana Toraja menerima Surat keputusan (SK) pengangkatan sekaligus penandatanganan kontrak kerja, Kamis, 11 Agustus 2022 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, Makale. SK PPPK diserahkan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Usman Senong kepada 51 tenaga PPPK yang […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • 1.182 Peserta Ikut Seleksi CPNS di Toraja Utara, yang Mau Diterima 46 Orang

    1.182 Peserta Ikut Seleksi CPNS di Toraja Utara, yang Mau Diterima 46 Orang

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Sebanyak 1.182 peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2021. Selain CPNS, terdapat pula 275 peserta yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru. Formasi yang diperebutkan oleh ribuan peserta seleksi itu, yakni 46 orang untuk CPNS dan 85 orang untuk […]

  • 3.800 Warga Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal yang Digelar Kodim 1414 Tana Toraja

    3.800 Warga Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal yang Digelar Kodim 1414 Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kodim 1414 Tana Toraja bekerja sama dengan Dinas Kesehatan menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal di dua kabupaten wilayah kerjanya, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara. Vaksinasi massal ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Toraja. Di Toraja Utara, vaksinasi massal dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 6-9 Juli 2021. […]

  • Bittuang Diplot Jadi Kawasan Pertambangan dan Energi, Ranperda RTRW Tana Toraja Tuai Sorotan dan Ditolak

    Bittuang Diplot Jadi Kawasan Pertambangan dan Energi, Ranperda RTRW Tana Toraja Tuai Sorotan dan Ditolak

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memiliki banyak potensi wisata dan hutan lindung yang luas yang jadi penyangga dan pelindung bagi daerah tetangga. Kawasan ini juga terdapat masyarakat adat yang mengelola adat, budaya, tanah, dan hutan lestari. Namun, pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja memasukkannya sebagai kawasan pertambangan dan energi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang […]

  • Portal “Ojek” di Objek Wisata Buntu Burake Dibuka, Pengunjung Boleh Bawa Kendaraan

    Portal “Ojek” di Objek Wisata Buntu Burake Dibuka, Pengunjung Boleh Bawa Kendaraan

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Portal yang membatasi kendaraan pengunjung objek wisata Buntu Burake di Makale, Tana Toraja, yang beberapa waktu terakhir menjadi polemik, dibuka oleh puluhan aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI, serta Dinas Perhubungan, Jumat, 12 November 2021. Selain portal yang dibuka, jasa ojek ilegal yang biasa mangkal di objek wisata Buntu Burake ditertibkan […]

expand_less