Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penetapan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 molor dari jadwal. Sebelumnya, KPU Kabupaten Toraja Utara menjadwalkan penetapan hasil Rekapitulasi itu pada Minggu, 3 Maret 2023 pukul 11.00 Wita. Namun, hingga Minggu malam, proses itu belum dilaksanakan.

Pantauan KAREBA TORAJA, proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 yang melibatkan PPK dari 21 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara sudah selesai pada Sabtu, 2 Maret 2024 malam. Namun karena ada pencocokan lagi untuk beberapa kecamatan sehingga proses penetapan hasil rekapitulasi tidak dapat dilaksanakan pada malam itu. Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Henry Pakan kemudian menskorsing sidang hingga Minggu, 3 Maret 2024 pukul 11.00 Wita.

Namun hingga Minggu, 3 Maret 2024 siang, proses penetapan hasil rekapitulasi belum dilakukan. Skorsing sidang pleno baru dicabut sekitar pukul 17.00 Wita. Setelah selesai pencocokan data dari beberapa kecamatan, rapat pleno diskorsing lagi karena terdapat perbedaan data antara KPU dan Bawaslu Toraja Utara.

Pada data Pilpres misalnya, terjadi perbedaan dua suara untuk Paslon nomor urut 2. Kemudian saat masuk ke tahap pembacaan hasil rekapitulasi Caleg DPR RI, kembali terjadi perbedaan data antara KPU dan Bawaslu. Sehingga sidang pleno diskors lagi.

Hingga pukul 21.00 Wita, Minggu, 3 Maret 2024, proses pembacaan hasil dan penetapan rekapitulasi belum dilaksanakan. Skor sidang pun belum dicabut.

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Henry Pakan menjelaskan bahwa pihaknya harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulsel untuk membukan kembali portal Sirekap. Dan hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Kita upayakan selesaikan semua mala mini. Bisa jadi sampai subuh. Tapi mesti selesai,” katanya.

Karena hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini belum ditetapkan, disahkan, dan ditandatangani oleh saksi-saksi partai politik dan Bawaslu sehingga data-data hasil Pemilu yang sebelumnya sudah direkap oleh PPK, belum bisa dipublikasikan. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

    Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pemuda berinisial AP alias AK (29) bersama seorang ibu rumah tangga berinisial NE alias M (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja, Kamis, 5 Oktober 2023. Keduanya ditangkap di sekitar Pasar Madandan, Kecamatan Rantetayo. AP alias AK dan NE alias M adalah menantu dan ibu mertua. Menantu dan […]

  • Sambut HUT ke-77, Gereja Toraja Akan Gelar Festival Sungai Sa’dan

    Sambut HUT ke-77, Gereja Toraja Akan Gelar Festival Sungai Sa’dan

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77, Gereja Toraja akan menggelar Kampanye Sungai dengan menghadirkan Festival Sungai Sa’dan dan penanaman puluhan ribu pohon di area hulu Sungai Sa’dan. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada tanggal 11-13 April 2024 mendatang di lokasi To’Barana’ dan Karonanga Sa’dan Ulu Salu, serta sepanjang bantaran Sungai Sa’dan. Selain […]

  • Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PN ditangkap Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara atas laporan Penipuan Jual Beli Kerbau senilai Rp 70 Juta Rupiah. (Foto: Resmob Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Penipuan, bertempat di Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin 16 Februari […]

  • Suara PPGT: “Ketika Kebenaran Didemo, Siapa Sebenarnya yang Salah?”

    Suara PPGT: “Ketika Kebenaran Didemo, Siapa Sebenarnya yang Salah?”

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    AKSI DEMONSTRASI yang terjadi di Kantor Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja patut disayangkan. Gereja, sebagai lembaga yang seharusnya menyuarakan suara kenabian, menegakkan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai moral justru menjadi sasaran protes. Perlu ditegaskan bahwa pembongkaran arena “Tedong Petarung” bukanlah tindakan yang dilakukan oleh Gereja Toraja. Tindakan tersebut dilaksanakan oleh pihak kepolisian, berdasarkan kesepakatan bersama dengan […]

  • Jadi Salah Satu Fokus Kantor Bupati Mobile, Bisakah Data PKH dan Bansos Lainnya Berubah?

    Jadi Salah Satu Fokus Kantor Bupati Mobile, Bisakah Data PKH dan Bansos Lainnya Berubah?

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Saya mendengar keluhan bahwa banyak orang yang seharusnya tidak layak menerima PKH tapi tercatat namanya, banyak pula yang sangat layak tapi tidak dapat. Data ini harus kita validasi kembali.”  — Yohanis Bassang — Bupati Toraja Utara. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), akta nikah dan kelahiran, fokus pelayanan dalam Program […]

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

expand_less