Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penetapan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 molor dari jadwal. Sebelumnya, KPU Kabupaten Toraja Utara menjadwalkan penetapan hasil Rekapitulasi itu pada Minggu, 3 Maret 2023 pukul 11.00 Wita. Namun, hingga Minggu malam, proses itu belum dilaksanakan.

Pantauan KAREBA TORAJA, proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 yang melibatkan PPK dari 21 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara sudah selesai pada Sabtu, 2 Maret 2024 malam. Namun karena ada pencocokan lagi untuk beberapa kecamatan sehingga proses penetapan hasil rekapitulasi tidak dapat dilaksanakan pada malam itu. Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Henry Pakan kemudian menskorsing sidang hingga Minggu, 3 Maret 2024 pukul 11.00 Wita.

Namun hingga Minggu, 3 Maret 2024 siang, proses penetapan hasil rekapitulasi belum dilakukan. Skorsing sidang pleno baru dicabut sekitar pukul 17.00 Wita. Setelah selesai pencocokan data dari beberapa kecamatan, rapat pleno diskorsing lagi karena terdapat perbedaan data antara KPU dan Bawaslu Toraja Utara.

Pada data Pilpres misalnya, terjadi perbedaan dua suara untuk Paslon nomor urut 2. Kemudian saat masuk ke tahap pembacaan hasil rekapitulasi Caleg DPR RI, kembali terjadi perbedaan data antara KPU dan Bawaslu. Sehingga sidang pleno diskors lagi.

Hingga pukul 21.00 Wita, Minggu, 3 Maret 2024, proses pembacaan hasil dan penetapan rekapitulasi belum dilaksanakan. Skor sidang pun belum dicabut.

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Henry Pakan menjelaskan bahwa pihaknya harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulsel untuk membukan kembali portal Sirekap. Dan hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Kita upayakan selesaikan semua mala mini. Bisa jadi sampai subuh. Tapi mesti selesai,” katanya.

Karena hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini belum ditetapkan, disahkan, dan ditandatangani oleh saksi-saksi partai politik dan Bawaslu sehingga data-data hasil Pemilu yang sebelumnya sudah direkap oleh PPK, belum bisa dipublikasikan. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usulan tentang pengajuan Hak Interpelasi sudah bergulir sejak 14 Maret 2022. Usulan itu kemudian disampaikan dalam Rapat Paripuna DPRD Toraja Utara, Rabu, 16 Maret 2022. Namun Rapat Paripurna dengan dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi tersebut diskor panjang hingga saat ini. Skors Rapat Paripurna itu sendiri belum dicabut, DPRD Toraja Utara malah […]

  • PPGT Jemaat Tamalanrea Gelar Baksos di Rantebua, Toraja Utara

    PPGT Jemaat Tamalanrea Gelar Baksos di Rantebua, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan anggota Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Tamalanrea, Klasis Makassar Timur menggelar Bakti Sosial di Gereja Toraja Jemaat Musafir Orongan, Klasis Rantebua, Toraja Utara. Bakti Sosial bertema “Real Love, Real Act” dengan Sub Tema “Menjadi Berkat bagi Semua Orang” (Galatia 5:13) itu berlangsung selama 6 hari, dari tanggal 18 – 22 […]

  • Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 12 November 2021. Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan diterima Ketua DPRD, Nober Rante Siama’. Dedy, begitu Frederik Victor Palimbong biasa disapa, menjelaskan Ranperda yang mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan […]

  • Perayaan Natal YPTKM dan UKI Toraja Berlangsung Kidmat

    Perayaan Natal YPTKM dan UKI Toraja Berlangsung Kidmat

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan Natal UKI Toraja dan YPTKM di aula kampus 1 UKI Toraja, Sabtu, 14 Desember 2024. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Besar Universita Kristen Indonesia (UKI) Toraja dan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale(YPTKM) menggelar perayaan natal 2024 di aula kampus 1 UKI Toraja, Kec. Makale, Kab. Tana Toraja, Sabtu, 14 Desember 2024. Perayaan […]

  • Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan revitalisasi kawasan Pertokoan Lama dan Art Centre Rantepao menjadi Alun-alun Kota Rantepao. Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao ini akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Untuk memuluskan langkah tersebut, lapak-lapak milik pedagang di Pasar Sore Rantepao, akan direlokasi. “Kalau soal relokasi pedagang sebenarnya bukan domain kami. Tapi ini proyek […]

  • Waspadai Penipuan dengan Modus Kloning WA dan Facebook yang Mengatasnamakan Legislator Provinsi, John Rende Mangontan

    Waspadai Penipuan dengan Modus Kloning WA dan Facebook yang Mengatasnamakan Legislator Provinsi, John Rende Mangontan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Modus penipuan dengan cara kloning atau menyamarkan akun/nomor Whatsaapp (WA) dan Facebook kian marak di Toraja. Jika sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Makale, Erianto Paundanan yang jadi korban, kini kejadian yang sama dialami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM). BACA: Oknum Penipu Catut Nama Kajari Tana Toraja Peras Sejumlah Pejabat […]

expand_less