Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penetapan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 molor dari jadwal. Sebelumnya, KPU Kabupaten Toraja Utara menjadwalkan penetapan hasil Rekapitulasi itu pada Minggu, 3 Maret 2023 pukul 11.00 Wita. Namun, hingga Minggu malam, proses itu belum dilaksanakan.

Pantauan KAREBA TORAJA, proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 yang melibatkan PPK dari 21 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara sudah selesai pada Sabtu, 2 Maret 2024 malam. Namun karena ada pencocokan lagi untuk beberapa kecamatan sehingga proses penetapan hasil rekapitulasi tidak dapat dilaksanakan pada malam itu. Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Henry Pakan kemudian menskorsing sidang hingga Minggu, 3 Maret 2024 pukul 11.00 Wita.

Namun hingga Minggu, 3 Maret 2024 siang, proses penetapan hasil rekapitulasi belum dilakukan. Skorsing sidang pleno baru dicabut sekitar pukul 17.00 Wita. Setelah selesai pencocokan data dari beberapa kecamatan, rapat pleno diskorsing lagi karena terdapat perbedaan data antara KPU dan Bawaslu Toraja Utara.

Pada data Pilpres misalnya, terjadi perbedaan dua suara untuk Paslon nomor urut 2. Kemudian saat masuk ke tahap pembacaan hasil rekapitulasi Caleg DPR RI, kembali terjadi perbedaan data antara KPU dan Bawaslu. Sehingga sidang pleno diskors lagi.

Hingga pukul 21.00 Wita, Minggu, 3 Maret 2024, proses pembacaan hasil dan penetapan rekapitulasi belum dilaksanakan. Skor sidang pun belum dicabut.

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Henry Pakan menjelaskan bahwa pihaknya harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulsel untuk membukan kembali portal Sirekap. Dan hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Kita upayakan selesaikan semua mala mini. Bisa jadi sampai subuh. Tapi mesti selesai,” katanya.

Karena hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini belum ditetapkan, disahkan, dan ditandatangani oleh saksi-saksi partai politik dan Bawaslu sehingga data-data hasil Pemilu yang sebelumnya sudah direkap oleh PPK, belum bisa dipublikasikan. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April […]

  • Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Ratte Talonge, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan […]

  • Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Rayakan Idul Fitri, Polres Tana Toraja Dirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

    Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Rayakan Idul Fitri, Polres Tana Toraja Dirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Gabungan berfoto didepan Pos Pengamanan (Pospam) Idul Fitri di Plaza Kolam Makale. (Foto-Humas Polres Tana Toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Idul Fitri 2025, Polres Tana Toraja dirikan 2 Pos Pengamanan (Pospam), 1 Pos Pelayanan (Posyan) dan 1 Pos terpadu. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tana Toraja […]

  • Reses, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Ajak Warga Kerja Bakti Timbun Jalan

    Reses, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Ajak Warga Kerja Bakti Timbun Jalan

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, daerah pemilihan (Dapil) III, Agustinus Patinggi turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa Sidang ll Tahun Anggaran 2022. Selama tiga hari, sejak tanggal 25 – 28 April 2022, Agustinus tidak hanya melakukan pertemuan, tapi juga turun langsung […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1.196.009.200.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.616.421.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2024  ini sedikit mengalami peningkatan dari tahun 2023, yang berada di angka Rp […]

  • Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

    Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fungsi trotoar, jalan umum, serta fasilitas publik lainnya. Selain itu, Satpol PP Toraja Utara juga mulai menertibkan toko-toko yang meletakkan barang dagangannya di trotoar atau di area milik jalan di sejumlah titik di Kota Rantepao dan Bolu. Pada Jumat, 30 April […]

expand_less