Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penetapan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 molor dari jadwal. Sebelumnya, KPU Kabupaten Toraja Utara menjadwalkan penetapan hasil Rekapitulasi itu pada Minggu, 3 Maret 2023 pukul 11.00 Wita. Namun, hingga Minggu malam, proses itu belum dilaksanakan.

Pantauan KAREBA TORAJA, proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 yang melibatkan PPK dari 21 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara sudah selesai pada Sabtu, 2 Maret 2024 malam. Namun karena ada pencocokan lagi untuk beberapa kecamatan sehingga proses penetapan hasil rekapitulasi tidak dapat dilaksanakan pada malam itu. Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Henry Pakan kemudian menskorsing sidang hingga Minggu, 3 Maret 2024 pukul 11.00 Wita.

Namun hingga Minggu, 3 Maret 2024 siang, proses penetapan hasil rekapitulasi belum dilakukan. Skorsing sidang pleno baru dicabut sekitar pukul 17.00 Wita. Setelah selesai pencocokan data dari beberapa kecamatan, rapat pleno diskorsing lagi karena terdapat perbedaan data antara KPU dan Bawaslu Toraja Utara.

Pada data Pilpres misalnya, terjadi perbedaan dua suara untuk Paslon nomor urut 2. Kemudian saat masuk ke tahap pembacaan hasil rekapitulasi Caleg DPR RI, kembali terjadi perbedaan data antara KPU dan Bawaslu. Sehingga sidang pleno diskors lagi.

Hingga pukul 21.00 Wita, Minggu, 3 Maret 2024, proses pembacaan hasil dan penetapan rekapitulasi belum dilaksanakan. Skor sidang pun belum dicabut.

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Henry Pakan menjelaskan bahwa pihaknya harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulsel untuk membukan kembali portal Sirekap. Dan hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Kita upayakan selesaikan semua mala mini. Bisa jadi sampai subuh. Tapi mesti selesai,” katanya.

Karena hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini belum ditetapkan, disahkan, dan ditandatangani oleh saksi-saksi partai politik dan Bawaslu sehingga data-data hasil Pemilu yang sebelumnya sudah direkap oleh PPK, belum bisa dipublikasikan. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Tokoh Deklarasikan Ikatan Keluarga Toraja (IkaT) Nusantara

    Sejumlah Tokoh Deklarasikan Ikatan Keluarga Toraja (IkaT) Nusantara

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sejumlah tokoh Toraja dari beberapa kota di Indonesia, mendeklarasikan berdirinya Ikatan Keluarga Toraja (IkaT Nusantara) di Gedung Tribrata Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2022. IkaT Nusantara dibentuk sebagai organisasi tempat berhimpun seluruh organisasi kerukunan kekeluargaan masyarakat Toraja dari berbagai wilayah di Nusantara dan Mancanegara. Acara yang berlangsung di Gedung Tribrata tersebut diikuti para […]

  • Satlantas Polres Toraja Utara Mulai Tertibkan Knalpot Racing

    Satlantas Polres Toraja Utara Mulai Tertibkan Knalpot Racing

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara mulai intensif menggelar penertiban kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar alias knalpot bising/racing (knalpot brong). Penertiban ini dilakukan guna cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2023. Kegiatan penertiban yang digelar oleh Satlantas Polres Toraja Utara tersebut selain merupakan bagian dari cipta kondisi yang diintensifkan […]

  • Yayasan Sinar Kasih Beri Bantuan Dana untuk Kontingen STQH Tana Toraja

    Yayasan Sinar Kasih Beri Bantuan Dana untuk Kontingen STQH Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIDRAP — Yayasan Sinar Kasih Makale memberikan bantuan materi sebesar Rp 30 juta kepada kontingen Tana Toraja yang mengikuti STQH ke-32 tingkat Provinsi di Pangkajene, Sidrap. Bantuan itu disampaikan oleh Zainuddi Bokko dan beberapa orang lainya, yang merupakan utusan khusus Ketua Yayasan Sinar Kasih Makale, Erny Yetti, di pemondokan kafilah Tana Toraja, Sabtu, 4 […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Tepi Sungai Masuppu

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Tepi Sungai Masuppu

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan di tepi Sungai Massapu, Lembang Ratte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja, Selasa, 20 April 2021. Setelah dievakuasi warga dan Babinsa Lembang Ratte, mayat lelaki itu dikenali sebagai Belo, 56 tahun, warga Dusun Penanian, Lembang Rantte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan pada Senin, 19 […]

  • Bupati Toraja Utara Resmikan Bank Perkreditan Rakyat Milik BPS Gereja Toraja

    Bupati Toraja Utara Resmikan Bank Perkreditan Rakyat Milik BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meresmikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) PindanSangullele, Rabu, 15 September 2021. BPR milik Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja ini terletak di depan Kantor Pusat BPS, Jalan Ahmad Yani No. 45 Rantepao, Toraja Utara. “Pemda sangat mendukung kehadiran BPR ini. Kehadiran BPR PindanSangullele mampu membantu pemda di bidang […]

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

expand_less