Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Tana Toraja Sesalkan Pesan Berantai KPU Minta Jajaran Tidak Buka Data ke Bawaslu

Bawaslu Tana Toraja Sesalkan Pesan Berantai KPU Minta Jajaran Tidak Buka Data ke Bawaslu

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan menyayangkan adanya pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp yang meminta jajaran KPU tidak membocorkan data ke jajaran Bawaslu.

Pesan berantai itu berbunyi  “Disampaikan kepada BAPAK/IBU PPS dan Teman2..

 Perihal URGENT‼

SIAPAPUN YANG MEMINTA DATA DPTB BAIK BYNAME DLL. SANGAT TIDAK DIPERBOLEHKAN DIBERIKAN KEPADA SIAPAPUN APALAGI PANWASCAM ATAU PKD”

Menanggapi hal tersebut, Theo Limongan menyesalkan tindakan yang dilakukan KPU Tana Toraja dalam hal akses data jika benar pesan berantai itu sumbernya dari KPU Tana Toraja.

Menurut Theo Limongan, hal ini terjadi karena pemahaman KPU dan jajarannya melihat Bawaslu sebagai mata-mata atau mencari-cari kesalahan.

“Padahal esensi dari kehadiran Bawaslu adalah memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak memilih untuk terpenuhi hak konstitusinya sebagai warga negara,” terang Theo Limongan, Selasa, 16 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan yang dikonfirmasi membantah pesan berantai tersebut berasal dari jajarannya.

“Saya sudah konfirmasi ke KaDiv. Data bahwa bukan dari KPU Kabupaten Tana Toraja sumbernya. Kami tidak tahu dari mana itu,” kata Berthy Paluangan, yang dikonfirmasi Selasa, 16 Januari 2024.

Lebih lanjut, Berthy menjelaskan jika KPU Tana Toraja sejak awal memang sudah menyampaikan kepada jajarannya bahwa Data DPTb masih berfluktuasi sehingga jumlahnya data belum bisa disampaikan. Nanti setelah tangga 7 Februari 2024 baru bisa.

“Lalu mengenai data by address dan by name itu tidak dapat diperlihatkan oleh kami (KPU) sebagai ketaatan terhadap perlindungan data pribadi seseorang. Namun hari-hari kemarin sampai tanggal 7 Februari nanti kami mempersilakan Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan langsung di Posko-posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujar Berthy Paluangan. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendesak Perbaikan dan Pelebaran Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Mendesak Perbaikan dan Pelebaran Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Sen, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Truk ekspedisi yang terbalik di Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 2 Januari 2022, merupakan satu dari sekian banyak peristiwa kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena jalan rusak di poros Enrekang-Toraja. Sebelum-sebelumnya, cukup banyak kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan trans Sulawesi poros Enrekang-Toraja ini. Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi […]

  • Mengenang Pater Roger Leleu, CICM, Pendiri SPP Santo Paulus Makale

    Mengenang Pater Roger Leleu, CICM, Pendiri SPP Santo Paulus Makale

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pater Roger Leleu, CICM adalah rohaniwan sekaligus seorang ahli kimia yang memulai sekolah pertanian ini di Toraja pada tahun 1969. Sekolah yang kemudian dikenal dengan nama SPP Santo Paulus Makale (sebelumnya disebut SPMA). Sekolah pertanian satu-satunya di Toraja itu dikenal luas oleh masyarakat dengan sebutan SPP Pala-Pala. Pater Roger Leleu, CICM lahir di Belgia pada […]

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa Toraja menggalang bantuan untuk korban kebakaran di Lembang To’Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Organisasi pemuda dan mahasiswa yang ikut dalam penggalangan dana bantuan, diantaranya HMPPP, IMTB, HPMR, HPBR, HIMPAL, AMB, HMR, TRM, PPLT, IPLK, dan HMB. Mereka melakukan aksi penggalangan dana dan open donatur  selama dua […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

  • Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

    Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara sudah berkomitmen untuk tidak menerbitkan izin keramaian kepada masyarakat sejak awal Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun, dalam satu dua minggu terakhir, banyak masyarakat menggelar kegiatan sosial, seperti acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang diduga difasilitasi oleh Camat, Lurah, dan Lembang setempat. Melihat kondisi […]

expand_less