Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Tana Toraja Sesalkan Pesan Berantai KPU Minta Jajaran Tidak Buka Data ke Bawaslu

Bawaslu Tana Toraja Sesalkan Pesan Berantai KPU Minta Jajaran Tidak Buka Data ke Bawaslu

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan menyayangkan adanya pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp yang meminta jajaran KPU tidak membocorkan data ke jajaran Bawaslu.

Pesan berantai itu berbunyi  “Disampaikan kepada BAPAK/IBU PPS dan Teman2..

 Perihal URGENT‼

SIAPAPUN YANG MEMINTA DATA DPTB BAIK BYNAME DLL. SANGAT TIDAK DIPERBOLEHKAN DIBERIKAN KEPADA SIAPAPUN APALAGI PANWASCAM ATAU PKD”

Menanggapi hal tersebut, Theo Limongan menyesalkan tindakan yang dilakukan KPU Tana Toraja dalam hal akses data jika benar pesan berantai itu sumbernya dari KPU Tana Toraja.

Menurut Theo Limongan, hal ini terjadi karena pemahaman KPU dan jajarannya melihat Bawaslu sebagai mata-mata atau mencari-cari kesalahan.

“Padahal esensi dari kehadiran Bawaslu adalah memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak memilih untuk terpenuhi hak konstitusinya sebagai warga negara,” terang Theo Limongan, Selasa, 16 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan yang dikonfirmasi membantah pesan berantai tersebut berasal dari jajarannya.

“Saya sudah konfirmasi ke KaDiv. Data bahwa bukan dari KPU Kabupaten Tana Toraja sumbernya. Kami tidak tahu dari mana itu,” kata Berthy Paluangan, yang dikonfirmasi Selasa, 16 Januari 2024.

Lebih lanjut, Berthy menjelaskan jika KPU Tana Toraja sejak awal memang sudah menyampaikan kepada jajarannya bahwa Data DPTb masih berfluktuasi sehingga jumlahnya data belum bisa disampaikan. Nanti setelah tangga 7 Februari 2024 baru bisa.

“Lalu mengenai data by address dan by name itu tidak dapat diperlihatkan oleh kami (KPU) sebagai ketaatan terhadap perlindungan data pribadi seseorang. Namun hari-hari kemarin sampai tanggal 7 Februari nanti kami mempersilakan Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan langsung di Posko-posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujar Berthy Paluangan. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi

    Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding dukung Kebijakan mewajibkan Angkutan Masuk Terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6 Randan Sampetoding mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang mewajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang dalam area terminal […]

  • Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

    Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membuka penerimaan tenaga Penyuluh Agama Katolik Non PNS, periode 2022-2024. Informasi penerimaan penyuluh agama Katolik tersebut disampaikan Kanwil Kemenag Sulsel melalui pengumuman nomor B-4728/Kw.21.9/BA.00/06/2021 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Penyuluh Agama Katolik Non Pegawai Negeri Sipil Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2024. Berdasarkan […]

  • Begini Besaran Tarif Baru Angkutan Umum, Angkot, dan Angkutan Pedesaan di Tana Toraja

    Begini Besaran Tarif Baru Angkutan Umum, Angkot, dan Angkutan Pedesaan di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah mengeluarkan keputusan terkait penyesuaian tarif angkutan umum, angkutan kota, dan angkutan pedesaan, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 269/IX/2022 tanggal 14 September 2022, rentang kenaikan hanya diizinkan sebesar 10-15% dari tarif lama. Trayek Terminal Makale ke Terminal Bolu, Toraja Utara, […]

  • Mencuri Disalah Satu Toko di Burake, Pemuda Asal Gandangbatu Sillanan Ditangkap Polisi

    Mencuri Disalah Satu Toko di Burake, Pemuda Asal Gandangbatu Sillanan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pria asal Gandangbatu Sillanan Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. Humas Polres Tana Toraja/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sempat buron selama enam hari, seorang pria asal Gandangbatu Sillanan Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja, Selasa 23 Juli 2024. Pria tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian disebuah toko […]

  • 7 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    7 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan kesehatan di Puskesmas Ge’tengan dihentikan sementara. Penghentian sementara operasional Puskesmas Ge’tengan disebabkan karena ada tujuh tenaga kesehatan di PKM tersebut yang positif terpapar virus Corona. “Ada tujuh tenaga kesehatan yang positif Covid-19. Pelayanan ditutup selama tiga hari, dari tanggal 1 – 3 Februari 2021,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, […]

  • Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

    Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua perusahaan yang berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara, yakni PT Malea Energy yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi mendapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tahun 2021-2022. PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan […]

expand_less