Bawaslu Tana Toraja Sesalkan Pesan Berantai KPU Minta Jajaran Tidak Buka Data ke Bawaslu
- account_circle Admin Kareba
- calendar_month Sel, 16 Jan 2024

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan. (Foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan menyayangkan adanya pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp yang meminta jajaran KPU tidak membocorkan data ke jajaran Bawaslu.
Pesan berantai itu berbunyi “Disampaikan kepada BAPAK/IBU PPS dan Teman2..
Perihal URGENT‼️
SIAPAPUN YANG MEMINTA DATA DPTB BAIK BYNAME DLL. SANGAT TIDAK DIPERBOLEHKAN DIBERIKAN KEPADA SIAPAPUN APALAGI PANWASCAM ATAU PKD”
Menanggapi hal tersebut, Theo Limongan menyesalkan tindakan yang dilakukan KPU Tana Toraja dalam hal akses data jika benar pesan berantai itu sumbernya dari KPU Tana Toraja.
Menurut Theo Limongan, hal ini terjadi karena pemahaman KPU dan jajarannya melihat Bawaslu sebagai mata-mata atau mencari-cari kesalahan.
“Padahal esensi dari kehadiran Bawaslu adalah memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak memilih untuk terpenuhi hak konstitusinya sebagai warga negara,” terang Theo Limongan, Selasa, 16 Januari 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan yang dikonfirmasi membantah pesan berantai tersebut berasal dari jajarannya.
“Saya sudah konfirmasi ke KaDiv. Data bahwa bukan dari KPU Kabupaten Tana Toraja sumbernya. Kami tidak tahu dari mana itu,” kata Berthy Paluangan, yang dikonfirmasi Selasa, 16 Januari 2024.
Lebih lanjut, Berthy menjelaskan jika KPU Tana Toraja sejak awal memang sudah menyampaikan kepada jajarannya bahwa Data DPTb masih berfluktuasi sehingga jumlahnya data belum bisa disampaikan. Nanti setelah tangga 7 Februari 2024 baru bisa.
“Lalu mengenai data by address dan by name itu tidak dapat diperlihatkan oleh kami (KPU) sebagai ketaatan terhadap perlindungan data pribadi seseorang. Namun hari-hari kemarin sampai tanggal 7 Februari nanti kami mempersilakan Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan langsung di Posko-posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujar Berthy Paluangan. (*)
Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur
- Penulis: Admin Kareba
Saat ini belum ada komentar