Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Bahas PAD, Komisi III DPRD Tana Toraja Hadirkan 3 Perusahaan Pengelola Getah Pinus

Bahas PAD, Komisi III DPRD Tana Toraja Hadirkan 3 Perusahaan Pengelola Getah Pinus

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menyikapi tuntutan masyarakat terkait pengelolaan getah pinus, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa, 28 Mei 2024.

Dipimpin Ketua komisi III, Kendek Rante, rapat itu menghadirkan instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, Badan Pendapatan Daerah, KPH serta perusahaan pengelola getah pinus di Tana Toraja yakni PT. Inhutani, PT. KHBL, CV. MLA.

Dalam rapat ini dibahas mengenai bagi hasil keuntungan dari setiap perusahaan yang mengelolah getah pinus yang ada di Tana Toraja.

Berdasarkan wilayah pengelolaannya, masing-masing perusahaan mengelola getah pinus di lembang berbeda-beda. PT. Inhutani mengelola di Lembang Simbuang, Lembang Tokesan, Lembang Uluwai, dan Lembang Uluwai Barat. PT. KHBL di Lembang Sandana, Lembang Balepe, Lembang Bua Kayu, Lembang Mappak, Lembang Makkodo, Lembang Sangpeparikan, Lembang Simbuang, Batu Alu, dan Lembang Bau Romandan. Sementara CV. MLA di Lembang Kandua, Lembang Patongloan, Lembang Salu Tandung,  Lembang Poton, dan Lembang Pali.

Diketahui kesepakatan dalam kerjasama perusahaan dengan KPH, bagi hasil keuntungan dari setiap perusahaan pengelola getah pinus, yaitu sebanyak 14,5% dimana 2,5% untuk Pemda, 3,5% untuk Lembang, 3,5% untuk KPH, dan 5% diberikan kepada Pemprov Sulsel.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi yang menganggap bagi hasil keuntungan terlalu rendah untuk setiap lembang dan Pemda mengingat harga getah pinus terbilang tinggi.

“Hak kita sebagai warga masyarakat Toraja. Kita tidak punya industri apa-apa, beruntunglah kita punya hutan. Menurut saya 2,5% ini terlalu rendah, hutan kita rusak jalan kita rusak hanya kita dapat 2,5% saja,” tegas Welem Sambilangi.

Selain itu, Welem menganggap setoran hasil bagi keuntungan kepada setiap lembang yang diberikan setiap akhir tahun dianggap rawan untuk disalahgunakan, sehingga Ia menyarankan untuk diubah menjadi dua kali dalam setahun dan untuk akhir tahunnya disetor pada awal tahun berikutnya.

Berdasalkan hasil rapat itu, komisi III DPRD Tana Toraja memiliki 4 poin rekomendasi antara lain:

  1. Meminta KPH untuk melalukan pengawasan ketat terhadap Perhutanan Sosial (PSO) yang dikelola oleh kelompok tani,
  2. Meminta perusahaan yang melalukan kegiatan penyadapan agar bekerja sesuai SOP yang telah ditentukan,
  3. Meminta KPH agar menindak tegas perusahaan yang melakukan penyadapan yang melebihi dari wilayah penyadapan yang ditentukan.
  4. Meminta agar KPH harus tegas kepada KSO perusahaan, seperti Penanaman kembali pohon yang sudah rusak.

Untuk diketahui, berdasarkan data rekapitulasi dana bagi hasil dari UPTD KPH Sa’dan, periode Mei 2024, produksi getah pinus di Tana Toraja yang disadap oleh empat perusahaan tersebut sebanyak 539.437 ton. Sedangkan nilai bagi hasil untuk Pemkab Tana Toraja sebesar Rp 111.607 juta. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keberadaan Lelaki yang Suka Minta Uang di ATM BNI Makale Dikeluhkan Warga

    Keberadaan Lelaki yang Suka Minta Uang di ATM BNI Makale Dikeluhkan Warga

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Fasilitas layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BNI yang terletak di Jalan Pongtiku, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, dikeluhkan warga. ATM milik Bank BNI ini dikeluhkan karena sering jadi tempat mangkal seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa. Tak hanya mangkal di dalam bilik ATM, orang ini juga sering meminta […]

  • Begini Penilaian PMKRI Toraja Terhadap Hasil Debat Kandidat Pilkada Tana Toraja 2024

    Begini Penilaian PMKRI Toraja Terhadap Hasil Debat Kandidat Pilkada Tana Toraja 2024

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja merasa nilai prihatin atas arah dan kualitas diskusi yang terjadi pada Debat Publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Pilkada 2024, yang berlangsung di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Rabu, 6 November 2024. PMKRI, sebagai organisasi yang fokus pada pembinaan dan pengembangan nilai-nilai […]

  • Ayah dan Anak Tewas Tersengat Listrik Penjerat Babi Hutan di Pakala, Mengkendek

    Ayah dan Anak Tewas Tersengat Listrik Penjerat Babi Hutan di Pakala, Mengkendek

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua warga Lembang Pakala, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, ditemukan tewas mengenaskan di dalam sawah  To’babangan, Dusun Pakala, Kamis, 21 Juli 2022 pagi. Kedua lelaki yang merupakan ayah dan anak tersebut diduga tewas kesetrum arus listrik yang digunakan untuk menjerat babi hutan. Kapolsek Mengkendek, AKP Tu’ba Tabilangi’ Patanggu, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Kamis, 21 […]

  • Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

    Kepala DPMPTSP: Usaha Yang Tidak Miliki NIB Tak Bisa Ajukan Pinjaman Modal ke Bank

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja, Yurinus Tangkelangi menegaskan usaha baik kecil mikro menengah maupun usaha berskala besar di Tana Toraja wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini disampaikan Yurinus pada acara bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berbasis resiko dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis […]

  • Ritual Aluk Todolo Ma’Bugi’; Syukuran kepada Dewata, Bisa Sembuhkan Penyakit

    Ritual Aluk Todolo Ma’Bugi’; Syukuran kepada Dewata, Bisa Sembuhkan Penyakit

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Penganut Agama Hindu Alukta (Parandangan) di Bua’ Kandeapi, Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja melaksanakan ritual Ma’Bugi’ setelah lebih dari 13 tahun lalu ritual ini dilakukan. Ritual Ma’Bugi’ ini dilaksanakan untuk memenuhi nazar penganut Aluk Todolo bahwa jika dalam Bua’ Kandeapi (Lembang Sarapeang) tidak ada yang terkena wabah penyakit, maka mereka akan […]

  • Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni

    Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Selasa, 11 Mei 2021, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq bertemu di Buntu Buaya, yang merupakan perbatasan Lembang Tadongkon (Toraja Utara) dan Kelurahan Sarira (Tana Toraja). Hadir pula Sekretaris Daerah Tana Toraja, Semuel Tande Bura dan Kabag Pemerintahan dari kedua kabupaten. Kedua petinggi daerah […]

expand_less