Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025

SV (23) Pemuda di Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah menganiaya seorang wanita hingga giginya copot. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu malam 26 April 2025.

Pria yang diamankan tersebut berinisial SV (23), diketahui merupakan salah seorang warga Lembang Sangbua Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh seorang Perempuan Serina (21), Sabtu malam 26 April 2025 sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros Rantepao – Makale, Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara.

Kejadian berawal, saat korban Sdri. Serina melihat beberapa orang sedang terlibat cekcok. Hingga salah seorang yang tidak dikenali oleh korban tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, bagian mulut Serina mengeluarkan darah hingga 2 giginya tanggal (copot). Atas kejadian tersebut lalu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya untuk dilakukan proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Selasa29 April 2025, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah mengamanakan seorang pria terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita.

“Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SV (23), Ia diamankan di jalan poros Rantepao – Makale saat sedang menuju ke salah satu Perusahan Otobus (PO) untuk mengirim sepeda motor” ujarnya.

Dihadapan petugas, SV mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Serina dengan cara memukul bagian wajah dengan menggunakan kepalan tangan hingga gigi tanggal (copot).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SV kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut STV diancam dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” tutup Ipda Fajar. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Unit Rumah Milik Warga di Tikala, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah Milik Warga di Tikala, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Satu unit rumah panggung milik warga di Palli’, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, ludes terbakar, Kamis, 17 November 2022 siang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 Wita. Rumah panggung yang terbakar itu milik warga Bernama Ali. Ridha Marimbuna, warga, yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, menyebut penyebab kebakaran belum diketahui. […]

  • Efisiensi Anggaran, Pemkab Toraja Utara Tidak Perpanjang Kontrak Mess Jakarta

    Efisiensi Anggaran, Pemkab Toraja Utara Tidak Perpanjang Kontrak Mess Jakarta

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memutuskan tidak melanjutkan kontrak Mess Pemda yang ada di Jalan Asem Baris Raya No. 15 Jakarta Selatan. Alasannya, efisiensi anggaran. Keputusan itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, saat memimpin rapat terbatas yang berlangsung di aula perkantoran Bukit Marante, Selasa, 29 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, hadir pula […]

  • Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

    Satgas Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual UKI Toraja Ikuti Konferensi PPKS di UGM Yogyakarta

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Kekerasan seksual merupakan tindak pidana dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan merilis sebuah survei yang memperlihatkan tingkat kekerasan seksual tertinggi kedua adalah di lingkungan kampus. Sementara kampus adalah konteks di mana orang terpelajar, dan generasi muda menerapkan agama, etika dan moral (peradaban), secara konsisten. Dua dimensi ini saling berkelindan, […]

  • FORMAT Minta OmBas-Dedy Serius Tangani Pandemi Covid-19 di Toraja Utara

    FORMAT Minta OmBas-Dedy Serius Tangani Pandemi Covid-19 di Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus dan sejumlah anggota Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi kantor bupati Toraja Utara, Jumat, 23 Juli 2021. Mereka datang untuk berdialog dan mendorong beberapa program sebagai langka awal dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Toraja Utara, yang saat ini dipimpin oleh Yohanis Bassang (OmBas) dan Frederik Victor Palimbong (Dedy). Para aktivias FORMAT […]

  • Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

    Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Berkedok rental, seorang pemuda di Makale dilaporkan ke polisi karena diduga membawa lari motor yang direntalnya. Seorang pemuda berinisial Jfr dilaporkan ke Polres Tana Toraja karena diduga menggelapkan motor yang dirental di salah satu usaha Rental motor di Makale. Norma selaku pemilik usaha rental motor menceritakan kronologi kejadian bermula saat pelaku merental motor […]

  • Rumah Dibobol Maling, Emas Barang Berharga Bernilai Puluhan Juta dan Sertifikat Tanah Raib

    Rumah Dibobol Maling, Emas Barang Berharga Bernilai Puluhan Juta dan Sertifikat Tanah Raib

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi pencurian yang dilakukan pada siang hari kembali terjadi di Toraja, tepatnya di Kandeapi Lingkungan Tampo Utara, Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 16 Februari 2023. Akibat pencurian tersebut, pemilik rumah kehilangan barang berharga berupa emas dan uang tunai sebesar Rp 4,5 juta. Total kerugian mencapai Rp 26 juta rupiah. Selain […]

expand_less